Komisi I DPRD NTB Kawal Rekomendasi Bawaslu, Agar KASN Tindak Tegas ASN Tak Netral pada Pilkada  

Bila rekomendasi  sanksi tegas dari Bawaslu tak diindahkan, pihaknya siap membantu Bawaslu untuk lakukan pengawalan terhadap putusan KASN

MATARAM.lombokjournal.com  —

Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin menyampaikan, siap mengawal rekomendasi Bawaslu,  agar  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan saksi tegas terhadap ASN tak netral pada Pilkada serentak bulan Desember 2020.

“Nah nanti kita bisa sama-sama jika ada yang ditemukan oleh Bawaslu selaku lembaga pengawas. Kita akan membantu jika ada persoalan seperti itu. Cuma Bawaslu harus menyiapkan segala sesuatu. Dia harus cukup bukti,” terangnya pada lombokjournal.com. Kamis (24/09/20).

Yang paling disorot Syirajuddin pada gelaran Pilkada, kemungkinan ASN di tujuh Kabupaten/Kota tersebut ikut serta mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada.

Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota tersebut harus sungguh-sungguh mengawasi kegiatan ASN di daerahnya masing-masing.

“Dia (Bawaslu) harus lebih masif untuk melakukan pengawasan terkait dengan keterlibatan ASN,” katanya.

Jika pada pengawasan ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN, Bawaslu harus segera rekomendasikan nama ASN bersangkutan untuk ditindak tegas.

“Untuk itu dia bisa merekomendasikan ke KASN, sehingga ada sanksi tegas,” tegasnya.

Bila rekomendasi  sanksi tegas dari Bawaslu tak diindahkan, pihaknya siap membantu Bawaslu untuk lakukan pengawalan terhadap putusan KASN.

“Kita akan membantu, untuk melanjutkan kaitannya dengan persoalan seperti itu,” ujarnya.

Kendati yang memiliki wewenang untuk mengawasi kegiatan Pilkada, DPRD Provinsi bisa berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten/Kota terkait pengawasan kinerja penyelenggara Pilkada.

“Sebenarnya persoalan pengawasan ada di DPRD Kabupaten/Kota. Nah, kitapun juga tidak bisa terlepas untuk koordinasi. Kami dari Komisi I DPRD Propinsi berharap Pilkada Serentak di NTB, agar outputnya berkualitas,” jelasnya.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang yakni, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, kabupaten Bima dan kota Mataram.

Ast