Komisi I DPRD NTB Ingatkan Warga KLU, Tidak Terpecah Akibat Pilkada
Dua kekuatan yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan
MATARAM.lombokjournal.com –
Wakil ketua Komisi I DPRD NTB bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Drs. H. Abdul Hafid ingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU, agar tetap menjaga kondusifitas jelang pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember mendatang.
Toleransi dengan menjunjung tinggi asas demokrasi berupa menghormati hak pilih, harus dijunjung tinggi masing-masing pihak. Jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat hanya karena kegiatan memilih Kepala Daerah.
“Semua orang, semua pihak, menurut saya harus sadar menahan diri. Bahwa proses demokrasi ini dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Kalau hasilnya tidak baik tidak kondusif, rakyat juga akan rugi. Untuk masyarakat, jangan terprovokasi yang dapat merugikan kita semua,” ujar Hafid, Rabu, (03/12/20).
KLU menjadi sorotan Komisi I DPRD NTB, mengingat hanya ada dua kandidat yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Kabupaten yang terkenal dengan selogan Tioq Tata Tunaq tersebut.
Menurut Hafid, dua kekuatan besar yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan menjadi dua kubu di tengah masyarakat.
Khususnya, jika pendukung dua belah pihak tidak saling menghormati dengan tidak menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat masing-masing pihak.
“Bahwa kita jangan menghabiskan energi, waktu, karena perbedaan pendapat yang menghabiskan energi. Perbedaan pendapat ini kita minimalisir sebagai potensi demi kepentingan semua pihak. Kalah menang biasa dalam pertandingan,” katanya.
Selain itu, Hafid juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu di KLU untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak boleh sedikit pun ada celah yang memungkinkan munculnya anggapan masyarakat terkait ketidaknetralan penyelenggara Pemilu.
Hal itu penting diperhatikan penyelenggara Pemilu di KLU agar konflik di masyarakat tidak muncul, mengingat tensi politik di KLU yang semakin panas dari waktu ke waktu terutama menjelang pencoblosan beberapa hari mendatang.
“Penyelenggara Pilkada ini harus profesional, independen, dan menguntungkan semua pihak. Jujur, adil, netral, itu yang kita minta,” ungkapnya.
Ast.