Ketua DPRD NTB Minta, di Masa PPKM Warga Patuh Prokes
Sejak masa PPKM Darurat di Kota Mataram, sudah banyak masyarakat mulai mengerti dan paham dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
MATARAM.lombokjournal.com ~ Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda meminta masyarakat di Kota Mataram dan sembilan kabupaten/kota lainnya di NTB agar mematuhi anjuran dari pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat dalam beraktivitas setiap hari.
Menurut Isvie, dengan telah diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram, mulai tanggal 5-20 Juli 2021 sebagai upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus infeksi Covid-19.
Selain itu, kebijakan PPKM Mikro di sembilan kabupaten/kota lainnya di NTB oleh Gubernur Dr. Zulkiflimansyah juga tidak lain dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap usaha pemerintah tersebut dapat didukung oleh masyarakat.
BACA JUGA: PPKM Darurat Bali-Jawa, Perketat Pintu Masuk Ke NTB
“Masyarakat sudah paham dan mengerti terkait kebijakan ini dan saya harap ke depannya tidak ada yang melanggar dan semuanya bisa patuh dan disiplin menggunakan protokol kesehatan ,” ujar Isvie.
Menurut Politisi Golkar itu, sejauh ini sejak masa PPKM Darurat di Kota Mataram, sudah banyak masyarakat yang mulai mengerti dan paham dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal itu terbukti dengan mulai berkurangnya pelayanan makan di tempat di sejumlah tempat makan di ibukota Provinsi NTB tersebut dan aktifitas masyarakat di luar juga terlihat mulai berkurang.
“Meski masih ada beberapa tempat makan yang melayani pengunjung untuk makan di tempat. Kami berharap, para pedagang mau ikut berkontribusi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengikuti peraturan pemerintah,” kata Isvie.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, kepentingan ekonomi dan kesehatan sebetulnya tidak bisa ditabrakkan. Dalam artian, keduanya sama-sama perlu diperhatikan karena sama-sama urgen. “
Tapi saya harap, pedagang mau ikut berkontribusi demi keselamatan bersama, karena kami tidak melarang mereka berjualan. Hanya saja dilarang melayani makan di tempat,” ungkap Isvie.
Tidak hanya itu. Isvie mengaku bahwa peran penting dalam mengikuti anjuran pemerintah tidak terlepas dari keterlibatan semua elemen, terkhusus aparatur pemerintah di tingkat bawah.
Artinya, RT, RW serta Kepala Lingkungan untuk di Kota Mataram harus ikut andil dalam membeikan pemahaman terkait pemberlakukan PPKM Darurat ini.
Harapannya, Camat hingga Lurah dan Kepala Lingkungan beserta perangkatnya di bawah bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat.
“tjaya, mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, mari kita lawan Covid-19 bersama-sama, agar pandemi di Kota Mataram dan Provinsi NTB dapat berlalu,” terangnya.
Ast