Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan, Meniadakan Kegiatan Yang Melibatkan Banyak Orang

BPJS Kesehatan meniadakan beberapa pelayanan, seperti Mobile Customer Service (MCS). Demikian pula sosialisasi informasi yang berlangsung dalam forum-forum pertemuan, pendeknya semua kegiatan lain yang melibatkan banyak orang

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Terkait upaya meminimalkan penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan mulai memberlakukan perubahan layanan sejak  Selasa (17/03/20).

Untuk sementara, BPJS Kesehatan meniadakan beberapa pelayanan, seperti Mobile Customer Service (MCS). Demikian pula sosialisasi informasi yang berlangsung dalam forum-forum pertemuan, pendeknya semua kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

“Kebijakan ini diberlkukan untuk meminimalisir kontak langsung,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memaparkan sejumlah kebijakan khusus.

Peserta yang hendak mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mengubah kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat mengakses layanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center di 1500 400.

Kemudian untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan penggantian kartu hilang dialihkan ke aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan Care Center dipersiapkan jika peserta ingin menambah anggota keluarga PBPU dan BP, atau mengubah identitas peserta non PBI.

Namun di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota masih membuka beberapa pelayanan administrasi. Antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus pegawai negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan.

Kata Fahmi, pelayanan administrasi di mall pelayanan publik, tetap berlngsung sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Pelayanan administrasi di rumah sakit juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan seha