Kasus Striptis Di Senggigi, Gubernur; Mudahan Jadi Pelajaran

“Mungkin perbuatan itu dulu ada, tapi tidak ketahuan. Makanya, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga”

MATARAM.lombokjournal.com  — Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah, mengatakan kasus penangkapan dua orang perempuan penari telanjang di kawasan wisata Senggigi berinisial YM (35) dan SM (23), Kabupaten Lombok Barat, harus dijadikan pelajaran.

“Kami tidak menghendaki hal yang begitu, tapi mudahan itu menjadi pelajaran,” kata Zulkieflimansyah, usai pembukaan  Forum investor 2020 NTB ramah investor di Hotel Aruna senggigi Lombok Barat, Rabu (12/02/20).

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah NTB menciduk YM (35) dan SM (23). Keduanya merupakan penari telanjang (striptis) yang disuguhkan melalui paket khusus oleh Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Untuk menikmati tontonan tarian striptis, konsumen harus lebih dulu mengirimkan uang Rp 2,5 juta via transfer rekening. Setelah uang diterima, konsumen sudah mendapatkan kamar khusus dengan fasilitas dan pelayanan berkelas.

Menurut gubenur, semua pemerintah daerah pasti tidak menghendaki perbuatan terlarang terjadi di daerahnya.

Masyarakat diminta tidak gaduh di media sosial dengan adanya penangkapan dua perempuan penari telanjang tersebut.

Praktik semacam itu kemungkinan ada sejak dulu, namun baru sekarang hebohnya.

“Mungkin perbuatan itu dulu ada, tapi tidak ketahuan. Makanya, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga. Mari kita perbaiki bersama kalau ada yang kurang. Jangan sampai orang jadi takut datang ke daerah kita,” pintanya.

Menurut dia, NTB sudah diuntungkan dengan label destinasi wisata halal dunia. Apalagi ditambah dengan semangat membangun industri busana muslim terbesar, bukan hanya di Indonesia, tapi skala dunia.

“Makanya kami mendorong Bank Indonesia, memberikan prioritas membantu NTB untuk mewujudkan hal itu,” kata gubernur.

AYA