Kasus Pekerja Migran NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan jaringan mafia, mereka menjual belikan pekerja migran.

MATARAM.LombokJournal.com ~  Kasus dua Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya beberapa waktu lalu, harus diungkap

H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyampaikan itu saat mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah terimakan kedua pekerja migran kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin (03/07/2023).

BACA JUGA: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat 10 liter Zamzam

Gubernur menugaskan Kepala Disnakertran untuk menindak tegas pelaku TPPO
Gubernur NTB memberi keterangan pada wartawan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus penyiksaan pekerja migran, dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 

Diketahui, dua pekerja migran Indonesia asal NTB berinisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan, tentang penyiksaan oleh majikan tempatnys bekerja. 

Dua pekerja migran,SM dan JL, terindikasi menjadi korban TPPO, sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur yang legal.

HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua pekerja migran itu.

Beberapa waktu yang lalu, ia didatangi oleh perwakilan keluarga pekerja migran yang jadi korban penyiksaan, di kantor saya di DPR RI

BACA JUGA: Jemaah Haji Bertahap Pulang ke Tanah Air

“Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, insyaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban. 

Usai mendapat informasi tersebut, HBK menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. Ia minta pemerintah melalui Kemenlu RI memberikan atensi serius terhadap kasus kemanusiaan yang menimpa pekerja migran itu.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua pekerja migran dari Benghazi, Libya itu dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya. 

Atas usaha tersebut, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. 

HBK menjemput langsung kedua pekerja migran saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya. 

Selanjutnya, HBK menerima pengaduan dari pihak keluarga didapatkan informasi, masih banyak pekerja migran dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri, dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

 “Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial, bagaimana kondisi mereka sekarang,” ujar HBK. 

Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang per orang. 

HBK mengajak semua pihak terkait merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

Dikatakan, pemberantasan TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. 

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

BACA JUGA: MXGP Lombok, Persaingan Prado-Febvre

“Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” katanya.

HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua”, jelas HBK. 

Respon Gubernur NTB

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tersebut  tidak menafikkan, banyak kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. 

Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas. 

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB,” tegas Gubernur. 

Sebagai Kepala Daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.

Salah satu korban, JL, menceritakan dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu  dipegang Calo,” tuturnya.

Cerita Korban Yang Sempat Viral

BACA JUGA: Pekerja Migran Korban Kekerasan di Libya Dipulangkan

Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh  majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.

Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons. 

Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya.

Dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya itu.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Sesampai di rumah majikannya, Ia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnyapun dicambuk memakai selang. Bekas cambukannya masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan.***