Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Lotim Sosialisasikan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas
Masih banyaknya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya setiap hari. Sebagian besar disebabkan faktor kelailaian pengendara
LOTIM.lombokjournal.com — Berbagai cara mensosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Satu di antaranya menggunakan media radio dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Timur.
Melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Lombok Timur, sosialisasi ini dilaksanakan di radio Hamzanwadi 107 FM yang berada di Kelurahan Pancor, Selong, Selasa (25/12) sekira pukul 11.00 Wita.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kepala Unit (Kanit) Dikyasa Polres Lombok Timur, IPDA Satya Dharma dan Kanit Laka IPDA MD Ayudina Prakasa, S.Tr.K.
Warga diingatkan pentingnya menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, menggunakan alat keselamatan berkendara serta melengkapi surat-surat dalam berkendara.
“Gunakan selalu helm bagi pengendara roda dua dan pakailah selalu sabuk keselamatan bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ucap Kanit Dikyasa, IPDA Satya Dharma, kepada seluruh pendengar radio.
Satya mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan tetap dilaksanakan secara rutin dan berkala agar para pengendara tetap menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Hal itu dikarenakan masih banyaknya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya setiap hari. Sebagian besar disebabkan faktor kelailaian pengendara.
Diantaranya tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak memperhatikan unsur keselamatan dalam berkendara.
“Jadilah pelopor dalam berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan,” ingatnya.
Dalam kesempatan itu juga, disampaikan, Kepolisian Resort Lombok Timur saat ini sedang menggelar Ops Kepolisian Lilin Gatarin 2018 dalam rangka mewujudkan situasi aman dan kondusif serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019.
Razak