Kampanye Negatif Tentang Rokok, Rugikan Petani Tembakau
Para petani tembakau terancam merosot pendapatannya bila kampanye negatif tentang rokok terus dilakukan, mengingat bahan utama rokok adalah tembakau
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Tembakau tak hanya bisa digunakan sebagai bahan dasar rokok, melainkan bisa untuk membuat produk lain yang lebih bermanfaat dan tidak membahayakan kesehatan.
“Tembakau bisa dimanfaatkan dengan bioteknologi untuk memproduksi barang-barang nonrokok yang bernilai jual tinggi, seperti parfum, obat antikanker, dan kosmetik,” kata Sawaludin, S.Sos, Senin (04/10/21).

Kepala UPTD Kecamatan Bayan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Lombok Utara itu, para petani yang ikut dalam pelaksanaan SLPHT kali ini akan mendapat peningkatakan pengetahuan petani tentang pengendalian hama terpadu (PHT).
BACA JUGA: Pengolahan PHT yang Benar, Kurangi Pertumbuhan OHT
Lebih dari itu, para petani akan meningkat kemampuannya dalam mengendalikan hama secara kelompok.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pertanian Holti dan Perkebunan, DKPPP KLU, Abd. Gafur, SP, membenarkan penyampaian Kepala UPTD Kecamatan Bayan.
Menurutnya, kampanye negatif tentang rokok selalu dikaitkan dengan produksi tembakau tanpa mengungkapkan manfaat lain dari produk yang bahan pokoknya tembakau.
Menurut Abd. Gafur, Pada tahun 2021, tanaman tembakau di Lombok Utara berkisar 100 hektare.
Sedangkan dalam pemasaran produksi, para petani masih melakukannya secara mandiri. artinya belum difasilitasi pemerintah.
Namun Pemerintah Provinsi NTB melalui Distanbun NTB telah menggagas adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang ada di Paokmotong, Lombok Timur yang didanai oleh DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
BACA JUGA: IWAPI Dipuji Wagub, Kembangkan UMKM di NTB
Dan ke depan, kawasan industri hasil tembakau itu akan menyerap produksi tembakau rakyat/tembakau rajang/tembakau pilitan, seperti tembakau tembakau yang dihasilkan para petani di Kabupaten Lombok Utara saat ini, tutur Abd. Gafur.
@ng