KAHMI KLU Gelar Diskusi Demokrasi Dapil Pemilu 2024

Rangkaian kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja MD KAHMI KLU, menyelenggarakan Diskusi demokrasi terkait Dapil Pemilu

GANGGA.lombokjournal.com ~  Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Diskusi Demokrasi bertajuk “Menimbang Relevansi Satu Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kecamatan pada Pileg 2024 di Lombok Utara” Sabtu (20/8/2022), di Lesehan Zoya Jaya Gangga KLU. 

Diskusi demokrasi terkait Dapil Pemilu itu merupakan rangkaian dari kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja MD KAHMI KLU dan Pengurus Forum Alumni HMI-WATI (FORHATI) KLU.

Ini juga bagian penyegaran pemahaman berdemokrasi. 

BACA JUGA: Jambore Nasional Vespa, NTB Jadi Pusat Otomotif Tourism

Pengurus MD KAHMI KLU menyelenggarakan diskusi untuk menyegarkan pemahaman demokrasi

Diskusi dibuka dengan prolog dari Ketua MD KAHMI KLU, sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat KLU, Dr. H. Najmul Ahyar, SH, MH. 

Kemudian empat narasumber lainnya memaparkan aturan, analisa, dan kemungkinan adanya penataan Dapil pada Pemilu 2024. 

Najmul Ahyar mantan Bupati Lombok Utara itu menyampaikan, kegiatan tersebut digalang sebagai lokomotif gagasan, terkait Satu Kecamatan Satu Dapil pada Pileg 2024 di Lombok Utara. 

Menurutnya, gagasan Satu Kecamatan Satu Dapil itu telah relevan dan perlu dilakukan penataan Dapil.

Ia menguraikan perlunya perubahan Dapil, lantaran di antaranya kawasan area para Caleg lebih dekat. 

Selain masyarakat pemilih lebih mengenal para Caleg, meminimalkan biaya operasional politik, mudah pula menyerap aspirasi sekaligus merealisasikannya.

Menurutnya, penataan Dapil Pemilu memungkinkan para Caleg untuk fokus berkampanye pada tempat kecamatan masing-masing. Kedua, masyarakat pemilih lebih mengenal para Calegnya.

“Ini memungkinkan para Calegnya mendapatkan legitimasi yang lebih nyata dari masyarakat kecamatan tempat tinggalnya. Ketiga, dapat meminimalkan biaya operasional politik. Keempat, lebih mudah menyerap aspirasi sekaligus merealisasikan program saat kampanye. Terakhir kelembagaan Parpol lebih mencerminkan struktur kepartaian,” urainya. 

Pada akhir penyampaian Najmul mengungkapkan, dengan melakukan penataan Dapil serta Alokasi Kursi parlemen lebih menjiwai spirit perundang-undangan serta aspirasi yang berkembang. 

“Sudah waktunya mewacanakan gagasan untuk diperjuangkan menjadi kebijakan politik,penataan Dapil, 1 Dapil 1 Kecamatan untuk DPRD KLU,” tuturnya. 

Diskusi yang dipandu pewarta TIMES Indonesia Hery Mahardika itu dihadiri sejumlah narasumber Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, Ketua KPU KLU Juraidin, MH, Komisioner Bawaslu KLU Muhidin, S.Pd Pemerhati Politik dan Demokrasi, Anhar Putra Iswanto, M.Si.

Hadir pula dalam forum tersebut, Ketua DPC PPP KLU Narsudin, S.Sos, Sekretaris DPC NasDem KLU Fajar Martha, S.Sos, Sekretaris DPC Partai Demokrat Zarkasi, S.IP serta Pengurus Gerindra KLU yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah.

Penting Penataan Dapil

Ketua DPRD KLU, Artadi menyambut baik gagasan dan tema yang diajukan dalam diskusi tersebut. Pihaknya menganggap penting Penataan Dapil Kecamatan dan Penentuan Alokasi Kursi Dapil, agar legislator lebih dekat dengan rakyat di Dapilnya.

“Apakah nanti perubahan Dapil bisa diperjuangkan pada Pemilu 2024 atau Pemilu 2029, kita gerakkan. Prinsipnya selama aturan memungkinkan,” katanya.

Peserta yang hadir, tak hanya dari politisi KLU saja, tetapi juga dari elemen lainnya seperti kalangan mahasiswa, pemuda dan ormas. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Sarankan, Ponpes Punya Guru Matematika Menyenangkan 

Pada akhir acara, ditutup dengan respons dan pertanyaan dari sejumlah peserta. Para peserta, secara umum banyak menanyakan tentang urgensi dan pentingnya gagasan satu kecamatan satu Dapil tersebut. 

Diharapkan dengan adanya acara diskusi demokrasi ini dapat mendorong penataan Dapil serta alokasi kursi parlemen yang lebih menjiwai spirit perundang-undangan. Menyongsong Pileg 2024 berbasis legitimasi masyarakat pemilih setempat. 

Pada sesi akhir diskusi, dilakukan penyematan bros apresiasi MD KAHMI KLU dari Ketua MD KAHMI KLU kepada Ketua DPRD KLU. 

Berkembang pula wacana opsi perubahan Dapil dari tiga Dapil menjadi lima Dapil atau opsi tiga Dapil menjadi empat Dapil pada Pemilu 2024 di Lombok Utara. ***