Jaga Akurasi Data Dengan Rekonsiliasi Iuran
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang meningkatkan hubungan kemitraan dengan Pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan
lombokjournal.com —
BIMA ; Konsistensi pembayaran iuran wajib PNS Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesinambungan finansial.
Namun dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi baik dari segi iuran maupun data peserta melalui rekonsiliasi.
Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar acara Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat, Polri, PPNPN dan Pemuktahiran Data PNS Daerah Triwulan II Tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Bima pada Senin (29/07) 2019.
Acara ini bertujuan untuk memperoleh kualitas akurasi data dan iuran yang valid antara BPJS Kesehatan Cabang Bima dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan KPPN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Bima, Kepala KPPN Bima, Kabid Kesra dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Bima dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima beserta tim Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima Hindro Kusumo menyampaikan, Rekonsiliasi Iuran Wajib ini dilakukan secara rutin secara berkala di seluruh Kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bima agar data dan iuran peserta terpenuhi dengan akurat.
Menurut Hindro, akurasi data peserta harus selalu konsisten ditingkatkan menunjang validitas master file, serta pemenuhan hak peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Beberapa hal yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian data adalah adanya pelaporan yang belum dilaksanakan secara disiplin terkait pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta meliputi penambahan anggota keluarga, peserta meninggal, mutasi atau perubahan gaji,” ujar Hindro.
Selain itu, ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang meningkatkan hubungan kemitraan dengan Pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bima, khususnya Pemda Kabupaten Bima, serta dengan instansi vertikal dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima.
Hal senada juga disampaikan Kabid Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Bima Arifuddin, bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk tanggung jawab serta komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan program JKN-KIS.
“Dengan terjalinnya hubungan kemitraan yang semakin erat diharapkan dapat mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam optimalisasi kolektabilitas penerimaan iuran demi sustainabilitas keuangan untuk keberlangsungan program JKN-KIS,” pungkas Arifuddin.
Acara ditutup dengan penandatangan kesepakatan angka yang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.
ay/ad/JAMKESNEWS