Internet Harus Aman Bagi Perempuan dan Anak-anak

KemenPPPA mendorong sinergitas terciptanya lingkungan ramah dan aman bagi perempuan dan anak, termasuk saat menggunakan internet

LombokJournal.com ~ Disamping banyaknya manfaat positif dari internet, di balik itu juga terdapat ancaman bagi sumber daya manusia.

Padahal diharapkan internet menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua, khususnya perempuan dan anak-anak.

Harapan ini muncul di tengah ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya.

KemenPPPA berharap internet jadi ruang aman bagi semua

BACA JUGA: Daycare Ramah Anak, Optimalkan Produktifitas Perempuan

“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita, khususnya perempuan dan anak-anak kita,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Hal itu disampaikan  dalam peringatan Safer Internet Day di Pos Bloc, Jakarta, seperti dimuat dalam laman KemenPPPA, Kamis (08/02/23).

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional yang dilakukan KemenPPPA dan BPS Tahun 2021, sebanyak 8,7 persen perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun.

Sebanyak 3,3 persen, perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir.

Dalam catatan Komnas Perempuan di Data Catatan Tahunan 2022,  dilaporkan kasus KBGO menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan, yakni mencakup 69 persen dari total kasus.

KemenPPPA mempergunakan peringatan Safer Internet Day sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan memperluas cakupan kampanye “Dare to Speak Up” dan perlindungan anak di ranah daring.

Sinergitas itu digalang dengan berbagai kementerian/Lembaga dan mitra pembangunan. Untuk memastikan terciptanya lingkungan ramah dan aman bagi perempuan dan anak, termasuk di ranah daring

Diiharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait berbagai masalah di dunia maya. Masyarakat diajak melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi di ruang-ruang virtual.

“Peringatan Safer Internet Day ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita bersama, untuk mempromosikan penggunaan internet yang aman, bertanggungjawab, dan positif untuk melindungi perempuan dan anak,” jelas Menteri PPPA.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol Karena Tekanan Ekonomi

 Dalam peringatan Safer Internet Day juga dilakukan deklarasi bersama antara Kemen PPPA, Kominfo, UNICEF, ITU, British Embassy, PKPA, IPSPI, Huawei, Siber Kreasi, ID-COP, Yayasan Sejiwa, IWCS, ECPAT Indonesia dan SAFEnet, untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan berbasis gender online. 

Dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari ranah daring.

“Kemen PPPA juga sudah melakukan kampanye Dare to Speak up sejak tahun 2021, untuk mendorong perempuan dan anak-anak Indonesia, agar berani bersuara, melawan kekerasan dan berbagai perlakuan salah yang tidak semestinya mereka terima serta berani melapor agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku melalui Call Center SAPA 129,” tutur Menteri PPPA.

Beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online yang seperti pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harrasment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik online (online defamation), dan rekrutmen online (online recrutment).

Menteri PPPA mengajak seluruh pihak terlibat dan mengambil peran melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital. Agar perempuan dan anak mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan.***