Imigrasi Mataram Lakukan Operasi Pengawasan Warga Asing

Target lokasi pengawasan antara lain Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air, Senggigi, Kuta, dan sejumlah wilayah di Lombok yang dinilai perlu adanya pengawasan karena banyaknya jumlah warga asing

Kurniadi, Kepala Kantor Imigrasi Mataram (Foto; AYA/Lombok Journal)

MATARAM.lombokjournal.com —  Operasi pengawasan warga asing  di seluruh Hotel atau Tempat pariwisata di Lombok,  Sabtu (08/12)  pagi dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram

“Pelaksanaan operasi pengawasan ini dilakukan untuk menguatkan pengawasan kunjungan Warga Negara Asing (WNA), dan meminimalisir pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA tersebut,” ungkap Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

Tujuan operasi pengawasan itu untuk memberikan pemahaman masyarakat atau pengguna tenaga kerja asing, semua harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan Kurniadie, operasi pengawasan sejatinya untuk mengenalkan beberapa program Kantor Imigrasi. Salah satunya melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang tersedia secara online.

Dari jumlah 81 pegawai terbagi menjadi 10 tim, dan dalam satu tim terdapat kurang lebih 7 anggota. Kesepuluh tim tersebut pergi berpencar ke sejumlah target lokasi yang telah ditentukan.

Target lokasi tersebut antara lain Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air, Senggigi, Kuta, dan sejumlah wilayah di Lombok yang dinilai perlu adanya pengawasan karena banyaknya jumlah warga asing.

“Sasarannya, kita akan mengunjungi hotel-hotel atau pun lokasi di mana perusahaan tersebut menggunakan tenaga kerja asing atau (terdapat) WNA yang beraktivitas,” ujarnya

Operasi sosialisasi simpatik ini dilakukan secara kontinu oleh seksi pengawasan dan penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk tetap konsisten melakukan pembinaan tentang keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kita gerakkan semua agar lebih menyentuh dan merata ke seluruh wilayah kerja kami,” terangnya.

Meski pun berfokus pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan, namun jika hasil operasi pengawasaan tersebut didapati warga asing yang menyalahi ijin tinggal, akan langsung dilakukan tindakan.

AYA (*)