Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19.

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 merupakan momentum gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat melawan penyebarannya.

Lalu Gita Aryadi

Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin minta Pemerintah Daerah meningkatkan gotong royong menangani penyebaran pandemi Covid-19, menegakkan protokol Kesehatan, serta tetap menjadi panutan bagi suksesnya program vaksinasi di seluruh pelosok daerah.

“Bangun semangat kerja dan tingkatkan kegiatan gotong royong di masa pandemi Covid-19,” harap Ma’ruf Amin.

Itu disampaikan Wapres saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual,  yang disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mewakili Gubernur NTB, bersama unsur Forkopimda, dari Graha Bakti Kantor Gubernur NTB,  Senin (26/04/21).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani 7 Februari menyebutkan, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.

BACA JUGA: 

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga minta kebijakan dalam penanganan pandemi harus paralel dan dilakukan secara simultan.

Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah.

“Kita melihat Pemerintah Pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50% mesin lain pemerintah ini ada pada Pemerintah Daerah provinsi kabupaten/kota,” tegas mantan Kapolri itu.

Manikp

@kominfo

Baca Hal:  1  /  2  /   Kebijakan Pusat Tangani Pandemi