Gudang Penyimpanan Distributor Masih Tidak Layak

Lokasi penyimpanan produk pangan dan non pangan masih disatukan. Sirkulasi udaranya pun masih kurang bagus.  Selain itu, tercium seperti bau kencing tikus diantara barang yang diperiksa

Sidak di salah satu gudang

MATARAM.lombokjournal.com —  Dinas Perdagangan (Disdag) NTB bersama Satgas Pangan Polda NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram, melakukan pemeriksaan sejumlah gudang distributor besar, Selasa (22/05)

Dari dua gudang yang ditinjau, Disdag NTB menyatakan semuanya tidak layak sebagai lokasi penyimpanan makanan.

Kepala Disdag NTB Hj Putu Selly Andayani menyatakan , pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh pangan di NTB. Tentunya melibatkan Satgas Pangan Polda NTB dan BBPOM Kota Mataram.

Terlebih lagi saat ini dalam bulan puasa dan akan menyambut Idul Fitri. Pangan yang ada di NTB harus benar-benar diamankan.

“Ini untuk perlindungan konsumen,” tegasnya, usai sidak Selasa.

Pengamanan pangan di NTB harus dimulai dari hulu. Yakni dari distributor besar yang menjadi penyedia stok utama.

Pihaknya melakukan pemeriksaan pada dua gudang penyimpanan di dua lokasi berbeda,  gudang penyimpanan di Dasan Cermen dan Abian Tubuh Baru.

Dari dua gudang penyimpanan yang diperiksa, Selly menyatakan keduanya tidak layak. Hal ini dikarenakan penataannya yang tidak rapi.

Lokasi penyimpanan produk pangan dan non pangan masih disatukan. Sirkulasi udaranya pun masih kurang bagus.  Selain itu, tercium seperti bau kencing tikus diantara barang yang diperiksa. Hal ini tentu menyalahi aturan penyimpanan produk pangan dan non pangan.

“Ke depannya kita minta ditata lebih baik lagi,” sambungnya.

Ia melanjutkan, BBPOM Kota Mataram sudah mengambil langkah pembinaan pada pemilik kedua gudang tersebut. Selain penataan, Disdag NTB dan tim menemukan banyak barang yang sudah kadaluarsa.

Barang kadaluarsa tersebut nantinya akan di BAP BBPOM Kota Mataram untuk dimusnahkan bersama.

“Tidak hanya saat ini saja, kami akan turun lagi nanti,” akunya.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di dua gudang penyimpanan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah distributor di NTB khususnya Kota Mataram. Tujuannya untuk bisa dikunjungi seluruhnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Kota Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan, higienitas sanitasi gudang yang masih jauh dari layak.

Ada beberapa produk pangan dan non pangan yang penyimpanannya masih digabung. Padahal produk  pangan tidak boleh dicampur dengan non pangan agar tidak terkontaminasi.

“Jadi kami sarankan untuk dipisahkan,” kata Nengah

Selain itu, pihaknya menemukan produk kadaluarsa yang sudah disisihkan. Namun belum dipisah dari produk lainnya.

Hal itu berpotensi menjadi sarang tikus. Sebab itu pihaknya meminta komitmen pemilik untuk melakukan penataan barang yang lebih rapi. Sekaligus  jugapemusnahan barang kadaluarsa tersebut.

“Sebelum lebaran hars sudah dimusnahkan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan tinjauan kembali nantinya untuk melihat komitmen tersebut. Namun jika masih melanggar maka akan diberi peringatan berat berupa peninjauan ulang izin SIUP dan lainnya.

Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab untuk perlindungan konsumen.

“Agar mendapatkan produk yang memenuhi syarat,” tandasnya.

AYA