Gubernur; Kepala Sekolah Diangkat Berdasarkan Prestasinya

Gubernur mengajak Bupati KSB untuk mengawasi dan memberikan masukan demi kemajuan pendidikan di NTB, meski kewenangan mengurus pendidikan tingkat SMA/SMK di Provinsi

SUMBAWA BARAT.lombokjournal.com —  Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK diangkat berdasarkan prestasi, agar bisa meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Nusa Tenggara Barat

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan itu  saat bersilaturrahim dengan Kepala Sekolah SMA/SMK se-kabupaten KSB, di SMA 1 Pototano, Sabtu (20/07) 2019.

Sehingga NTB Sehat dan Cerdas betul-betul terwujud dan memiliki dampak baik bagi indeks pembangunan manusia NTB.

Silaturrahim tersebut digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, dan digelar usai Gubernur Zul menyapa sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, di Dusun Tengah, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk,  Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Gubernur menjelaskan, apapun latar belakang suku, agama dan golongan, kalau kepala sekolah itu memiliki prestasi hebat, maka mereka itulah yang layak memimpin sekolah.

“Jadi jangan khawatir diganti,  kalau anda berprestasi, maka akan terbuka, apa pun organisasinya,” jelas Gubernur.

Dalam mengangkat Kepala Sekolah itu, tidak akan melihat faktor kedekatan atau politis. Namun, yang diperhatikan adalah prestasi serta masukan dari para guru dan pengawas.

Menurut gubernur, kalau pengangakatan Kepala Sekolah berdasarkan suka dan tidak suka, atau karena faktor tim sukses, maka pendidikan di NTB tidak akan mengalami perubahan. Justru yang ada katanya adalah kehancuran pendidikan.

“Kepala sekolah itu betul-betul harus digugu dan ditiru. Kita kembalikan kepala sekolah kita ini pada marwah yang mulia,” tegasnya.

Dijelaskan,  sudah saatnya pendidikan di NTB ini menjadi ruang laboratorium utama yang tidak lagi diintervensi oleh siapa pun.

“Kepala sekolah kita dulu luar biasa, tidak hanya menjadi orang tua sekolah itu, namun juga orang tua masyarakat dan kata-katanya di dengar,” ungkap orang nomor satu di NTB itu.

Gubernur mengajak Bupati KSB untuk mengawasi dan memberikan masukan demi kemajuan pendidikan di NTB, meski kewenangan mengurus pendidikan tingkat SMA/SMK di Provinsi.

Pemerintah Kabupaten tetap memiliki penilaian dan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami tidak ingin kebijakan provinsi dirasakan berbeda oleh bupati,” ungkapnya.

AYA/Hms NTB