Gubernur Ingatkan Penjabat Bupati, Jaga Netralitas
Diingatkan tentang sorotan masyarakat tentang ketidaknetralan atau keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon
MATARAM.lombokjournal.com –Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi melantik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM sebagai penjabat Bupati Lombok Barat. Dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/02).
“Semoga kedua penjabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Saya minta kepada kedua penjabat yang baru saja dilantik untuk memedomani kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati yang diemban,” kata gubernur..
Pelantikan dua orang penjabat bupati dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur.
Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini kembali mengulas 5 butir kewenangan / tugas sebagai penjabat bupati/walikota. Kewenangan yang pertama, adalah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan ketiga memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN. Keempat, membahas rancangan Peraturan daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan yang kelima adalah terkait mutasi.
Bila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi maka silahkan diproses, namun tentunya dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
TGB juga tidak lupa menghimbau agar aparatur sipil negara selalu dapat menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung.
“Pilkada selalu menjadi perhatian khusus masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon,” ujar TGB.
Diharapkan apa yang menjadi kekhawatiran dari masyarakat, dapat ditepis untuk daerah Lombok Timur dan Lombok Barat yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan dalam surat keputusan menteri dalam negeri dengan sebaik-baiknya.
TGB menitipkan harapan semoga penjabat sementara Lombok Barat dan Lombok Timur dapat sering turun ke masyarakat, menjalin silaturrahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat.
Termasuk simpul-simpul stakeholder Lombok Barat dan Lombok Timur, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan dapat menjadi peneduh, pengayom dan pemimpin selama menjabat sebagai bupati sementara yang bisa menghasilkan kenangan yang baik.
AYA