Gubernur Himbau Masyarakat  NTB Rayakan Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Kagamaan

Tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api/petasan dan kebut-lebutan di jalan raya

MATARAM.lombokjournal.com —  Menjelang perayaan pergantian tahun 2018 atau tahun baru 2019, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr.H.Zulkieflimansyah atau disapa Dr. Zul, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi himbauan.

Surat Edaran dengan Nomor 528/831/XII/BKBPDN /2018 itu ditandatangani oleh Gubernur NTB pada tanggal 27 Desember 2018.

Ditujukan kepada Bupati/Walikota, Pimpinan Organisasi Kemasyatakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua LSM dan Pimpinan Ponpes se NTB.

Dr. Zul berharap kepada para tokoh tersebut agar mengingatkan warga masyarakat, anak-anak remaja atau pemuda di NTB tidak merayakan malam pergantian tahun secara belebihan.

Adapun isi surat edaran tersebut yaitu, Pertama, meminta masyarakat secara umum agar mengisi kegiatan malam perganyian tahun 2018 dengan kegiatan-legiatan keagamaan.

Kedua, tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api/petasan dan kebut-lebutan di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan ketertiban lalu lintas.

Selanjutnya pada point ketiga, Dr. Zul mengatakan, kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun secara berlebihan.

Sementara diketahui pada malam pergantian tahun 2018, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akan menggelar dzikir akbar dan silahturahmi akhir tahun, di lapangan kantor Gubernur NTB.

“Acaranya mulai dilaksanakan pada Senin tanggal 31 Desember 2018 pukul 20.00 hingga 22.00 Wita,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB, H. Irnadi Kusuma, saat dihubungi, Jumat (28/12).

Acara ini nantinya akan diisi dengan pengajian oleh TGH. Hasanain Djuani, Pimpinan Pondok Pesantren Harmain Narmada.

“Diisi dengan ceramah agama akan disampaikan langsung oleh TGH Hasanain Djuaini,” ujarnya.

Raza