Gubernur Berharap Pilkada Jadi Kontestasi Yang Gembira
Dalam kontestasi Pilkada 2020 seluruh elemen masyarakat diminta bersinergi dalam mewujudkan Pilkada yang damai
SUMBAWA,lombokjounalcom — Peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Selasa (11/02/2020) yang berlangsung di Taman Pahlawan Sumbawa melibatkan sekitar 250 peserta dari Forkopimda, Ketua Bawaslu se-NTB, Dandim, Pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir daa acara tersebut berharap, aplikasi SIPS tersebut dapat membuat transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu kepada publik dalam hal proses permohonan perkara.
Hal ini bisa membuat kontrol masyarakat kepada Bawaslu semakin baik.
Rangkaian acara dibalut sentuhan budaya lokal melalui tarian Ngumpang Rame sebagai ciri khas Kabupaten Sumbawa, dengan band pengiring, dan tayangan videografis kinerja dan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada.
“Kami (Pemprov NTB) mengucapkan selamat kepada pimpinan bawaslu NTB yang memungkinkan semua anggotanya sampai kecamatan, yang hingga saat ini mempunyai semangat tinggi dalam meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ujar gubernur.
Menurut Bang Zul, dalam kontestasi Pilkada 2020 seluruh elemen masyarakat diminta bersinergi dalam mewujudkan Pilkada yang damai.
Menurutnya, kontestasi Pilkada tersebut harus dijalani dengan riang gembira tanpa harus saling menjatuhkan.
“Mudahan-mudahan Pilkada di kabupaten Sumbawa dan kabupaten lainnya di NTB ini berlangsung adil dan jujur, tentunya dengan sama-sama bersinergi dalam mewujudkan pemilu yang lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Bang Zul.
Anggota Bawaslu RI, Rahmad Bagja berharap, SIPS dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat Pada Pemilu Tahun 2020.
“Semua proses transparansi akan menjadi sebuah acuan dalam penyelenggaraan pemilu. Kemudian putusannya dapat dilihat di-upload, sehingga sampai tingkat kabupaten kota, masyarakat yang memiliki koneksi internet bisa men-download semua putusan dan permohonan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini berpesan, Ketua Bawaslu sejak sekarang untuk bersiap-siappersoalan sengketa tersebut bisa jadi dimulai dari bulan Februari atau Maret ini.
“Perlu kita ingat bersama, bahwa KPU perkenalkan pra pendaftaran, pra pendaftaran tersebut akan melahirkan berita acara, begitu melahirkan berita acara, maka akan melahirkan potensi sengketa, apalagi pra pendaftaran untuk calon independen sudah dimulai, Bawaslu harus bisa menjawab itu semua,” ujarnya.
Tahun 2019 lalu, lanjut Rahmad Bagja, SIPS ini pernah diluncurkan. Tapi banyak sekali hambatan, karena sistemnya belum terlalu siap.
“Alhamdulillah pada bulan Desember 2019. SIPS ini kembali kita Launching sampai ke kabupaten kota,” ujarnya.
Bawaslu Optimis Aplikasi SIPS yang di-launching malam ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon, termohon untuk penyelesaian sengketa.
“Juga membuka ruang seluas-luasnya agar masyarakat bisa memantau setiap proses yang berlangsung.” kata Rahmad Bagja.
AYA/HmsNTB