Gili Trawangan Dimaksimalkan untuk Masyarakat Setempat, Ini Sikap Gubernur dan Bupati Lombok Utara

Proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. Gili Trawangan Indah, Sikap Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara Menekankan kesejahteraan masyarakat setempat

MATARAM.lombokjournal.com  ~ Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc.,  dan Bupati Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, SH menyatakan sikapnya terkait pemanfaatan aset Pemrov NTB yang dikelola PT. Gilingan Terawangan Indah (GTI), yakni harus menyejahterakan masyarakat.

Bupati H Djohan Sjamsu (kiri) berdampingan dengan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi

“Apa yang dilakukan pemerintah selama ini, tentunya untuk mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan masyarakat KLU,” kata Gubernur Zul.

Hal itu ditegaskan dalam rapat evaluasi proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. GTI, Selasa (27/07/21) di ruang kerjanya.

Sama dengan Gubernur, Bupati Lombok Utara (KLU) H.Djohan Sjamsu, SH menyatakan sikap dan komitmennya untuk mendukung upaya yang dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dalam pemanfaatan aset Pemrov NTB seluas 65 Ha untuk masyarakat Gili Trawangan.

BACA JUGA: Gotong Royong dan Taat Prokes Bisa Putus Mata Rantai Covid-19

Djohan tegas mengatakan, apabila keputusan tidak memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja.

Ini sikap kami bersama dengan Pak Gubernur, pokoknya harus dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, tuturnya.

“Jadi intinya Gili Trawangan harus bisa dinikmati dan dimaksimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Bupati Djohan Sjamsu.

BACA JUGA: Oksigen dan Obat Dijamin Tersedia, Masyarakat Jangan Cemas

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut, Sekda NTB, Asisten I Setda NTB dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

nn/diskominfotik