Fitur Konsultasi Dokter Di Mobile JKN, Bantu Peserta JKN-KIS Di Situasi Pandemik Covid-19
Kepala BPJS Kesehatan Mataram Sarman Palipadang mengimbau kepada faskes untuk melakukan edukasi kepada peserta dengan memasang poster informasi terkait dengan pelayanan kontak tidak langsung
MATARAM.lombokjournal.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram melakukan beberapa penyesuaian pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi peserta JKN-KIS.
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengakses layanan FKTP dapat dilakukan kontak tidak langsung dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmadja, menyatakan telah ada penambahan fitur baru berupa chatting pada aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses peserta tanpa perlu kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan.
“Caranya sangat mudah, peserta hanya tinggal login pada aplikasi Mobile JKN dan memilih menu Konsultasi Dokter, kemudian muncul pilihan dokter pada fasilitas kesehatan terdaftar dan dapat langsung berkomunikasi via chatting, agar dapat diakses pastikan sesuai dengan jam praktik dokternya,” ungkapnya.
Fitur chatting pada aplikasi Mobile JKN ini dirasa tepat menjadi solusi untuk mengurangi angka kontak langsung (physical distancing) di tengah pandemik Covid-19, terlebih kondisi saat ini Provinsi NTB sudah menduduki peringkat ke 7 daerah dengan jumlah kasus Covid terbanyak secara Nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Mataram Sarman Palipadang mengimbau kepada faskes untuk melakukan edukasi kepada peserta dengan memasang poster informasi terkait dengan pelayanan kontak tidak langsung.
“Faskes dan apotek PRB diharapkan untuk membuat pengumuman kepada peserta dan Kantor Cabang tentang jam pelayanan serta nomor kontak dokter dan apoteker. Dengan diberlakukannya pelayanan kontak tidak langsung di faskes bukan berarti tidak ada lagi pelayanan kontak langsung oleh Dokter. Jika berdasarkan hasil kontak tidak langsung peserta terdapat indikasi medis yang membutuhkan penanganan, maka pelayanan dapat dilakukan dengan kontak langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku,” terangnya.
Dini, salah satu peserta JKN KIS yang telah memanfaatkan fitur konsultasi dokter mengungkapkan pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Di situasi pandemik Covid-19 seperti ini, jujur saya sendiri takut datang langsung ke faskes untuk memeriksakan diri, untung ada aplikasi mobile JKN yang bisa diakses kapanpun dan dimana pun, fitur konsultasi dokternya sangat membantu,” ujarnya.
dh/yn/Jamkesnews