Ummi Rohmi: 2050, NTB Siap Terapkan Zero Emission

Untuk menuju penerapan Zero Emission (nol-bersih emisi) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan mendapatkan support dari berbagai pihak

MATARAM.lombokjournal.com ~ Tahun 2050, Provinsi NTB siap untuk penerapan Zero Emission. Stakeholder terkait diharapkan bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan transformasi energi menuju ke renewable energy atau energi terbarukan.

Tahun 2050 NTB siap terapkan zero emission

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, menuju transformasi energy itu Pemerintah Provinsi NTB berharap mendapatkan support dari berbagai pihak.

Sebab NTB memiliki potensi renewable energy yang sangat besar.

BACA JUGA: Sekda: Pendapatan NTB Maksimal untuk Membangun Daerah

Semoga Provinsi NTB mendapatkan support dari berbagai pihak, seperti halnya PLN, AKLI dan sebagainya, yang InsyaAllah siap dengan transformasi ini, sehingga kita bisa menyambut masa depan dengan Renewable Energy,” tutur Ummi Rohmi.

Ummi Rohmi mengatakannya saat membuka kegiatan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) dan Musyawarah Nasional XII (Munas) AKLI Tahun 2021 di Hotel Golden Palace, Rabu (24/11/21).

“Alhamdulillah, di NTB potensi renewable energy sangat besar, seperti halnya solar, mikrohidro, bioternal, angin, biomass, biogas dan semuanya lengkap di NTB. Tinggal bagaimana seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan renewable energy di NTB,” ujar Ummi Rohmi.

Kehadiran Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanika Indonesia (AKLI) dapat mendorong transformasi energi menuju energi terbarukan, yang diimplementasikan di NTB.

Diharapkan, proses transformasi dari energi yang berasal dari batubara dan sebagainya bisa cepat beralih ke renewable energy.

BACA JUGA: MTQ KORPRI Nasional V, NTB Raih Terbaik Satu

“Ini tidak mudah, karena butuh effort yang luar biasa dari kita semua. Namun saya yakin perencanaan dari PLN dan seluruh stakeholder terkait seperti halnya AKLI kita mampu mengimplementasikannya,” tuturnya.

Nn

diskominfotik