Dikenal Cerdik, Pengedar Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polisi

Modus sebagai penjual stiker di Tanjung, RA yang dikenal cerdik juga berprofesi menjadi penyedia penyewaan sepeda di Gili Trawangan, Desa Gili Indah

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Bermodus sebagai penjual stiker reparasi motor, seorang pengedar narkoba berinisial RA (26) warga Tanjung, akhirnya berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Lotara, di Dusun Telok Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Minggu (10/2).

Selain menggunakan modus sebagai penjual stiker di Tanjung, RA yang dikenal cerdik juga berprofesi menjadi penyedia penyewaan sepeda di Gili Trawangan, Desa Gili Indah.

“RA diamankan tim sekitar pukul 20.05 Wita. saat akan transaksi narkotika jenis sabu dengan pelanggannya,” kata Kasat Narkoba Polres Lotara, AKP Remanto, SH. Senin (12/2).

Pelaku, lanjut Remanto, dalam pemeriksaannya mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari orang yang tidak dikenal di wilayah Kodya Mataram.

“Kepolisian melakukan operasi berdasarkan laporan warga. Setelah dibuntuti, RA berhasil diringkus kemudian dilakukam penggeledahan disaksikan beberapa orang saksi,” paparnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan kepolisian, sambung Remanto, berupa sembilan poket sabu seberat 3,4 g.

“Pelaku akan di kenekan pasal 112 KUHP Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara,” cetusnya.

DNU