Diduga Hina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26

lombokjournal.com  —

Jozeph Paul Zhang, seorang Youtuber, mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Sensasi Youtuber yang dinilai ingin terkenal itu dianggap menista agama Islam. Penistaan itu diungkapkan dalam video yang berurasi lebih dari tiga jam yang viral. Video itu telah di upload pada 13 April dan 15 April 2021 melalui channel Youtube-nya.

Jozeph Paul Zhang sempat membahas tentang Nabi ke-25 yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Judul video tersebut berjudul Puasa Lalim Islam dan Nabi ke-25 Pasti Masuk Neraka yang disiarkan secara langsung melalui Zoom.

Tidak hanya mengaku sebagai Nabi, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’bah hingga melecehkan orang yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Joseph juga menghina Wapres Ma’ruf Amin dengan mengatakan jika Ma’ruf Amin itu menipu.

“Makanya jangan jadi Islam, jadi goblok itu yang mutusin. Rektor pun bisa percaya jin loh, gue kaga ngerti ya. Ya itu karena agama jin ya soalnya ya, penuh dengan tahayul-tahayul,” ujarnya.

Beredar juga cuplikan Jozeph yang menantang agar minimal ada 5 laporan terkait ujarannya di polres yang berbeda, jika ingin melaporkannya terkait penistaan agama.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,” ucapnya.

BACA JUGA:

Josep mengatakan, siapa yang bikin laporan polisi atas nama penistaan agamaakan dikasih hadiah 1 laporan satu juta. Ia menantang agar dibuat maksimal lima laporan.

“Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta. Sabar ya,” tuturnya.

Melansir Kompas.tv, Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan polisi mengusut sosok Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26,

“Sudah diselidiki,” kata Listyo kepada wartawan, Sabtu (17/4) malam.

Rr