Di Tengah Pandemi Covid-19, Dikbud NTB Berlakukan Tiga Mekanisme Belajar Dari Rumah
Semua guru dan siswa diharuskan melek tekhnologi guna memudahkan transpormasi pembelajaran
MATARAM.lombokjournal.com — Menjawab tantangan pembelajaran yang aman dan efektif di tengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB berlakukan tiga mekanisme untuk kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Selain mekanisme belajar Dalam Jaringan (Daring), dua mekanisme lain adalah semi Daring dan Guru Kunjung.
Disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidi Furqan, S.Pd,. M.Pd kepada LombokJournal.com, tiga mekanisme tersebut dipilih dengan mempertimbangkan beberapa alasan.
Salah satunya, masih banyak para siswa yang secara tekhnis memiliki keterbatasan fasilitas tekhnologi, sehingga proses belajar-mengajar menggunakan sistem Daring tidak berjalan efektif.
“Belajar dari Rumah (BDR ) itu opsinya adalah dengan online (Daring), semi online dan tatap muka, atau guru kunjung,” terangnya. Minggu (09/08/2020).
Dijelaskan, tiga mekanisme tersebut diberlakukan tergantung pada kesiapan sekolah, kesiapan siswa dan lokasi sekolah.
“Jadi kalau onlinenya tidak bisa, gunakanlah semi online, semi online itu satu arah, kalau semi online tidak bisa maka gunakanlah guru kunjung atau visit, terutama bagi anak-anak yang tidak punya fasilitas pembelajaran seperti smartphone, dan bagi anak-anak yang ada di zona blank spot” paparnya.
Terkait sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang sejauh ini banyak diatensi orang tua murid, pihaknya menyampaikan akan segera diberlakukan.
Hal tersebut dimungkinkan terutama karena Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang peraturan tata pembelajaran di masa Covid-19 sudah direvisi.
Sementara untuk waktu pelaksanaan dijelaskan akan ditetapkan setelah Dikbud selesai melakukan pembahasan pada Senin (10/08/20) besok.
“Kemarin, (Jum’at, 07/08/2020) ini dicabut pukul lima sore. Tatap muka itu sudah boleh dengan sistem sift bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. Sehingga Senin besok saya akan membahas itu di kantor,” katanya.
Alasan direvisinya SKB Empat Menteri tersebut, disebabkan sistem BDR yang diterapkan sekolah selama ini belum menyentuh fungsi pokok guru sebagai pendidik. Sebab tidak terjadi interaksi langsung antara guru dan murid.
BDR tidak bisa mengakomodir pembelajaran yang butuh penjelasan langsung oleh guru dan pembelajaran praktikum di laboratorium.
BACA JUGA ; Belajar Tatap Muka di Sekolah Segera Diberlakukan di NTB
“Agar fungsi pendidikannya itu berjalan. Selama ini melalui BDR, online itu baru tugas pengajar saja, tapi fungsi mendidiknya yang dirasakan hilang oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara untuk mekanisme belajar Daring, kendati nantinya situasi kembali normal, sistem pembelajaran tersebut akan tetap diberlakukan guna menyesuaikan pendidikan dengan konteks zaman. Di mana semua guru dan siswa diharuskan melek tekhnologi guna memudahkan transpormasi pembelajaran.
“Meskipun nanti kasus Covid-19 zero, akan tetap dijalankan,” pungkasnya.
Ast