Destinasi Pariwisata NTB Dibuka 20 Juni, Dimulai Pembukaan Tiga Gili

Tidak sembarang wisatawan bisa datang ke Tiga Gili, pemeriksaan akan dilakukan di setiap wilayah perbatasan di kabupaten hingga menuju kawasan pantai

MATARAM.lombokjournal.com  — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bersiap-siap membuka destinasi pariwisata pada 20 Juni 2020, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Destinasi pariwisata yang pertama kali dibuka yakni kawasan Tiga Gili yang mulai dibuka pada 20 juni mendatang, seiring dengan recana pemerintah menerapkan skenario New Normal.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Muhamad Faozal menyampaikan itu, Kamis (11/06/20), dan menyebut Provinsi NTB bersiap membuka destinasi pariwisata dimulai dari kawasan Tiga Gili.

“Kawasan tiga gili yg berada di Kabupaten Lombok Utara menjadi destinasi pariwisata pertama yang akan dibuka pada tanggal 20 juni mendatang seiring dengan recana pemerintah menerapkan skenario New Normal,” ujar Faozal.

Pembukaan destinasi wisata tiga gili di Lombok Utara akan menjadi pilot project untuk mengawali new normal di NTB di sektor pariwisata

“Pembukaan kembali objek wisata dilakukan untuk memulihkan industri pariwisata dan perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, hingga saat ini Dinas Pariwisata NTB sedang menyempurnakan SOP new normal berbasis cleanliness health and safety.

Beberapa skenario lain juga telah disiapkan untuk rancangan persiapan SOP new normal, antara lain dengan menyiapkan Tim Gabungan dari Dinas Provinsi maupun Kabupaten serta pihak-pihak terkait

Untuk memantapkan pembukaan Kawasan Tiga Gili ini Pemerintah Provinsi NTB juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Lombok Utara.

Untuk memastikan tidak sembarang wisatawan bisa datang ke Tiga Gili, pemeriksaan akan dilakukan di setiap wilayah perbatasan di kabupaten hingga menuju kawasan pantai.

Syarat Wisatawan dapat berkunjung ke kawasan Tiga Gili yakni harus menunjukkan Surat Keterangan Sehat dan hasil rapid test Covid-19.

Ketentuan itu berlaku bagi individu maupun rombongan kecil, dan harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

AYA