Istri Sabar Mengaku Suaminya Stress Sepulang Kuliah di Denmark

Istri Sabar Nababan, warga BTN Kodya Asri, mengaku suaminya mengalami gangguan jiwa dan stress, sejak 2012 silam sepulang mengambil pendidikan S3 di Denmark.

Lambang Agama Angkasa Nauli (foto: NET)

MATARAM.lombokjournal.com —  “Jemaat HKBP dan tetangga disini juga sudah memahami kalau suami saya itu ada gangguan, agak stress,” kata istri Sabar, Rawato Purba, Minggu (19/3) di kediamannya di BTN Kodya Asri.

Menurutnya, meski tetap aktif mengajar sebagai dosen Fakultas Teknik Universitas Mataram, namun Sabar hingga saat ini masih menjalani pengobatan rawat jalan di RSJ Mataram untuk gangguan jiwa yang dideritanya.

Rawato mengaku mengetahui apa yang diposting suaminya itu dalam akun Facebook Sabar Nababan. Tapi, sebagai istri yang sudah bertahun-tahun mendampingi Sabar, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Orang lain bisa bilang apa saja, karena mereka tidak tahu apa yang diderita suami saya. Mereka tidak berada dalam posisi saya sebagai istri,” tukasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dirinya dan suaminya. Mereka juga sudah menyerahkan dokumen medis terkait kondisi kejiwaan Sabar Nababan.

GRA

 




Deklarasi Agama Baru, Polisi Minta Keterangan Sabar Nababan

    Pihak Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, Minggu (19/3) meminta keterangan klarifikasi dan konfirmasi terhadap Sabar Nababan (46), warga BTN Kodya Asri, Mataram.

MATARAM.lombokjournal.com —  Sabar yang masih aktif sebagai dosen Fakultas Teknik di Universitas Mataram, ini dimintai keterangannya terkait deklarasi agama baru melalui akun Facebook miliknya.

“Kami sudah melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan terkait status di akun FB itu,” kata Kapolsek Ampenan, Kompol R Sujoko Aman, Minggu sore (19/3).

Ia mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang status FB dengan akun bernama Sabar Nababan.

Melalui akun itu, Sabar menyatakan dirinya  mendeklarasikan agama baru, yaitu Agama “Angkasa Nauli”.  Sabar juga memposting dogma Agama Angkasa Nauli dan hal-hal yang berhubungan dengan aturan, peraturan, serta Tata Ibadah agama baru itu.

“Ada laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Babinkamtibmas kami, dan kami coba klarifikasi,”katanya.

Menurut Sujoko, dari hasil konfirmasi dan klarifikasi itu diketahui bahwa Sabar Nababan yang masih aktif sebagai dosen di Universitas Mataram, itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Hal di diperoleh dari keterangan istri Sabar Nababan yang menyatakan suaminya masih menjalani pengobatan di RSJ Mutiara Sukma Mataram.

“Ya kami masih dalami. Keterangan istrinya itu yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan,”katanya.

Menurut Sujoko, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Ampenan terkait masalah ini.

BACA : Istri Sabar Mengaku Suaminya Sress Sepulang dari Kuliah di Denmark

GRA




KPID NTB Minta, Jangan Terpancing Berita Hoax

 Komisi Penyiaran Informasi  Daerah (KPID) NTB meminta masyarakat agar lebih teliti menerima informasi dan tidak mudah terpancing berita Hoax (berita bohong).

Koordinator Bidang Pengawasan KPID NTB, Syuhada (foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com —  Disisi lain, KPID juga akan tetap fokus dan kritis terhadap berbagai konten siaran berita dan acara yang ditayangkan sejumlah media lokal dan lembaga penyiaran lain.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sehat dan mendidik tanpa adanya berita hoax,” kata Koordinator Bidang Pengawasan KPID NTB, Syuhada, Kamis (16/3) di Mataram.

Syuhada mengatakan, tugas KPID salah satunya bagaimana meyakinkan, publik menerima informasi dari media masa dengan benar.

Masyarakat diharapkan menyaring,  apakah berita- berita yang dibaca betul-betul bisa dipercaya.  “Atau hanya berita yang dibuat seseorang yang memiliki kepentingan di balik berita tersebut,” katanya.

Syuhada menegaskan, masyarakat harus lebih teliti dan tahu darimana sumber berita yang didapat, jangan sampai ada kepentingan lain di balik berita tersebut.

AYA




Dermaga Padangbai Rusak, Ratusan Kendaraan Antri di Lembar

Rusaknya dermaga II pelabuhan Padangbai, Bali, mulai berdampak pada arus transportasi. Antrian ratusan kendaraan, truk, bus, dan station family, semakin panjang di kawasan pelabuhan penyeberangan Lembar, Lombok Barat, Kamis (16/3) siang.

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com —  Manajer Operasional PT ASDP Lembar, Muhammad Yasin menjelaskan, antrian kendaraan terjadi lantaran ada kerusakan hosting kolom dermaga II Pelabuhan Padangbai yang membuat arus lalu lintas kapal penyeberangan terganggu.

“Antrian kendaraan terjadi karena ada kerusakan di Padangbai sehingga pelayanan kapal di pelabuhan Padangbai hanya menggunakan satu dermaga dan berdampak pada jadwal kapal,” jelasnya, Kamis siang (16/3).

Menurut Yasin, informasi yang diterima pihak ASDP Lembar menyebutkan, upaya perbaikan dermaga II Padangbai masih dilakukan. Setidaknya perbaikan membutuhkan waktu 7-10- hari.

“Kami atasnama manajemen ASDP menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan bagi pengguna jasa,” katanya.

Antrian panjang di pelabuhan Lembar terjadi hingga ke ruas jalan utama akses menuju pelabuhan Lembar.

Humas PT ASDP Lembar, Dheny NP menjelaskan, pihak ASDP sudah berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepolisian, Asuransi, perusahaan pelayaran atau GAPASDAP ,  KSOP, kesehatan pelabuhan dan OPP selaku regulator terkait masalah ini.

Menurutnya, antrian terjadi hingga keluar pelabuhan karena jumlah kendaraan yang antri saat ini sudah mencapai 200 unit, sementara daya tampung parkir di pelabuhan Lembar hanya sekitar 150 unit.

Untuk meminimalisir antrian lebih panjang, papar Dheny,  pihak ASDP Lembar akan menggunakan alternatif penggunaan KMP Legundi dengan rute Lombok – Surabaya.

“Upaya kita juga dengan mempercepat proses bongkar muat, dan menunda beberapa keberangkatan untuk menghindari pengapungan yang terlalu lama,” katanya.

Menurut dia, ASDP Lembar juga memprioritaskan keberangkatan kapal yg berukuran besar, dengan kordinasi OPP  selaku regulator pelabuhan.

“Tapi untuk saat ini antrian ini belum berdampak pada pengiriman stok logistik ke pulau lombok,  karena di Padangbai sendiri belum terjadi antrian yg panjang,  hal itu menandakan barang yang masuk ke pulau Lombok masih lancar,” katanya.

AYA




Kapolda Temui Gubernur Bahas Dana Kerohiman KEK Mandalika

Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli, yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Rabu (15/3) bertemu dengan Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi di kantor Gubernur, untuk membahas kelanjutan proses  pembayaran dana kerohiman di KEK Mandalika.

Brigjen Pol Firli (foto : AYA)

MATARAM,lombokjournal.com — Kepada wartawan usai pertemuan, Kapolda Firli menjelaskan, sejauh ini ada dua poin yang sudah disepakati oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan warga masyarakat di kawasan Mandalika terkait dana kerohiman.

Poin pertama, menurut dia, adalah menguatkan Keputusan Gubernur terkait  penyelesaian lahan dan segera diimplementasikan lahan di KEK Mandalika itu sebagai kawasan pariwisata.

“Point kedua adalah membahas besaran uang kerohiman sebesar Rp4,5 juta per are sesuai keputusan pemerintah,” kata Firli.

Menurut Firli, uang kerohiman itu akan diberikan setelah semua persyaratan administrasi diselesaikan oleh warga yang menempati lahan di kawasan tersebut.

Dijelaskan, dari 109 hektare lahan yang diklaim warga, hingga saat ini masih ada beberapa titik yang belum disepakati.

“Namun sebagian besar sudah sepakat, dan kami berterimakasih kepada seluruh rakyat yang sudah kooperatif yang sudah mensukseskan program penerintah,”katanya.

Menurutnya, KEK Mandalika di NTB saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan prioritas pariwisata nasional. Pembangunan kawasan itu tentunya akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan juga bagi masyarakat NTB secara umum.

AYA




TKW asal NTB Tewas Dianiaya Majikan di Dubai

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) wanita asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sarafiyah Binti Muhammad Saleh, tewas akibat dianiaya majikannya di Dubai.

TKI tewas

 

MATARAM.lombokjournal.com — Saat ini jenazah Salafiyah sudah diberangkatkan dari Dubai, Selasa (14/3). Jenazah itu diperkirakan tiba di Mataram, Rabu esok. BP3TKI NTB akan memfasilitasi kepulangan jenazah dari Mataram ke kampung halamannya di Dompu.

“Dari laporan yang kami terima, Sarafiyah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) NTB, Mucharom Ashadi, Selasa (14/3) kepada wartawan di Mataram.

Mucharom menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Salafiyah saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Dubai.

“Yang bersangkutan tidak tercatat sebagai TKI  resmi, jadi berangkatnya tidak terdata,” katanya.

Selain jenazah Salafiyah, BP3TKI NTB juga memfasilitasi pemulangan jenazah seorang TKI asal Bima, bernama Muslim Aljabar, pada Selasa (14/3).

Aljabar tewas dalam sebuah kecelakaan kerja di Port Moresby, Papua Nugini.

“Aljabar ini tertimpa kayu saat sedang bekerja.Kecelakaan kerja. Jenazahnya sudah tiba di bandara Lombok hari ini, dan langsung kami kirim ke kampung halamannya di Bima,” kata Mucharom.

Menurut Mucharom, Aljabar juga tidak tercatat sebagai TKI resmi. Diduga yang bersangkutan bekerja di luar negeri melalui jalur illegal.

GRA




Transmisi PLN Ngadat, Listrik di Lombok Padam Empat Jam

MATARAM.lombokjournal.com — Pemadaman listrik PLN terjadi sepanjang empat jam, Senin (13/3), sempat mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Mataram dan pulau Lombok umumnya.

Pihak PLN menyatakan, pemadaman terpaksa dilakukan karena terjadi gangguan pada jaringan transmisi 150 KV di wilayah Lombok Timur.

“Pemadaman terjadi karena  bekerjanya sistem pengamanan pembangkit untuk  mencegah kerusakan  yang lebih besar,” kata Deputi Manajer Hukum dan Humas, PLN Wilayah NTB, Fitriah Adriana, melalui rilis Senin siang (13/3).

Dijelaskan, hingga pukul 13.00 Wita, PLN masih melakukan penormalan kembali sistem kelistrikan Pulau Lombok secara bertahap.

PLN juga tengah mengevaluasi kesiapan sistem agar dapat dilakukan pencegahan kejadian yang sama tidak terulang. “Jika tidak ada kendala teknis proses penormalan sistem membutuhkan waktu 1-2 jam,” kata Fitriah.

Ia mengatakan, PLN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya pulau Lombok,  akibat ketidaknyamanan tersebut.

GRA




Kuota Haji NTB Tahun Ini 4.476 Orang

Kuota haji dari wilayah yang diberangkatkan tahun 2017 mencapai 4.476 orang

Kepala Bidang Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Wilayah NTB, Ma’ ad Umar (Foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com –Hal itu dikatakan Kepala Bidang Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Wilayah NTB, Ma’ ad Umar. “Tahun ini kuota haji di wilayah Provinsi NTB mencapai 4.476 orang,” jelasnya.

Kuota haji untuk NTB sudah kembali normal. “Tadinya  sebanyak 3.572, kemudian tahun ini  dikembalikan normal  menjadi 4.454 dan ada tambahan sebanyak 12 sehingga jumlahnya menjadi 4.476 orang,” katanya kepada Lombok Journal, Senin (13/3) di Mataram.

Hanya saja, papar Umar, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji,  sampai saat ini pemerintah belum menetapkan besaran biaya, baik melalui BPIH atau pun ONH.

“Belum ditetapkan biayanya, namun kami dari Kemenag tetap melakukan langkah-langkah persiapannya,” katanya.

Langkah itu antara lain menyiapkan data calon jemaah haji termasuk seluruh lembar setoran awal untuk kemudian dilakukan penertiban paspor jamaah calon haji di pihak Imigrasi.

“Berdasarkan informasi yang kami terima sudah lebih dari 50 persen paspor yang sudah terbit. Target kami pertengahan April atau akhir April paspor untuk jemaah calon haji kita sudah selesai diterbitkan,” katanya.

Ia menambahkan, jika nantinya pemerintah sudah mengumumkan besaran biaya haji, maka Kemenag akan mengirimkan  data setoran lunas jemaah calon haji asal NTB, untuk bisa diterbitkan visanya.

AYA

 




Ribuan Permohonan Paspor Calon TKI Ditunda

MATARAM.lombokjournal.com — Selain 85 permohonan paspor calon TKI yang ditolak, secara nasional berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Kemenkumham RI, tercatat 1.167 permohonan paspor yang ditolak di 59 Kantor Imigrasi di sejumlah Provinsi di Indonesia untuk periode Januari hingga Maret.

Penolakan pemberian Paspor RI oleh kantor Imigrasi dengan alasan akan bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi oleh dokumen/perizinan yang sah atau non prosedural.

Kantor Imigrasi Mataram termasuk kedua  tertinggi mencapai 85 kasus. Kanim Batam tercatat paling tinggi 118 kasus, disusul Kanim Kediri 70 kasus,  Kanim Jember 63 kasus,  Kanim Wonosobo 61 kasus, Kanim Cilacap 53 kasus, Kanim Blitar 47 kasus,  Kanim Polewali Mandar 43 kasus, Kanim Pamekasan 42 kasus, Kanim Cirebon 31 kasus, dan sejumlah Kanim lain yang rata-rata dibawah 10 kasus.

Kepala Divisi Humas Kementerian Hukum dan HAM RI, Efendy BP menjelaskan, penolakan permohonan paspor itu dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir praktik pemberangkatan TKI ilegal atau non prosedural ke luar negeri.

“Ditolak, karena persyaratan menjadi TKI kurang. Ini sifatnya penundaan, jadi yang bersangkutan harus melengkapi syarat TKI. Ini dilakukan untuk mencegah TKI non prosedural,” kata Efendy, Kamis (9/3) saat berkunjung ke kantor Imigrasi Mataram.

Menurut Efendy, tindakan itu juga dilakukan demi keamanan dan keselamatan kerja para TKI di luar negeri, agar mereka tidak menemi kesulitan dan masalah saat berada di negara tujuan.

“Ya harus dipahamilah, kan harus lengkap dulu semua syarat baru bisa diproses. Prinsip kami tidak akan ada larangan bagi siapapun untuk keluar negeri , tapi untuk yang bekerja ke luar negeri harus melengkapi persyaratan yang ada agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tukasnya.

YAT




Imigrasi Tolak Pembuatan 85 Paspor Calon TKI

Kantor Imigrasi Mataram menolak sedikitnya 85 permohonan pembuatan paspor RI untuk keperluan calon TKI asal NTB, sepanjang Januari hingga awal Maret.

MATARAM.lombokjournal.com —  Sebanyak 85 permohonan pembuatan paspor yang ditolakdengan alasan tidak lengkapnya persyaratan. “sehingga diduga untuk menjadi TKI illegal atau TKI non prosedural,” kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yudianto, Kamis (9/3) di Mataram.

Menurut Romi, 85 orang yang ditolak pembuatan paspornya adalah warga Indonesia asal Lombok, NTB yang memohon paspor ke luar negeri dalam rangka bekerja.

Namun dalam tahap wawancara keimigrasian, diketahui mereka tidak melalui prosedur yang ditetapkan peraturan undang-undang, karena ternyata persyaratan untuk jadi TKI yang dibawa tidak lengkap.

“Seperti tidak menyertakan rekomendasi Dinas Tenaga Kerja, BP3TKI, selain dokumen identitas untuk membuat paspor,” katanya.

Romi menjelaskan, pembuatan paspor di Imigrasi saat ini memang diperketat untuk mencegah praktek TKI ilegal atau non prosedural. Salah satu motif berangkat ke luar negeri akan didalami pada tahap wawancara.

“Kalau ternyata mereka mau jadi TKI, dan nyatanya dokumen tidak lengkap, maka permohonan paspor kami tolak. Tindakan ini untuk mencegah TKI illegal, lebih baik mencegah daripada menangani (kasus TKI Ilegal), ” katanya.

BACA : Ribuan Permohonan Paspor Calon TKI Ditunda

YAT