2.500 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kota Bima

Banjir bandang kembali melanda wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Minggu sore (26/3), akibat curah hujan tinggi.

Banjir akibat hujan deras dan luapan air Sungai Rontu Bima, Minggu sore (26/3)(Foto/Ist)

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sedikitnya 22 Kelurahan di 5 Kecamatan di Kota Bima terdampak banjir, dan menyebabkan lebih dari 2.500 jiwa masyarakat mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

“Data terakhir dari BPBD Kota Bima, tercatat ada sekitar 22 keluraha di lima kecamatan terdampak dengan 2.500 jiwa mengungsi,” kata Kepala BPBD NTB, Muhammad Rum, Senin (27/3) di Mataram.

Ia menjelaskan,  banjir mulai terjadi di Kota Bima sejak Minggu sore setelah hujan intensitas tinggi terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, dan hujan baru berhenti Minggu malam (26/3) sekitar pukul 23.30 Wita.

Curah hujan tinggi itu membuat sungai Padolo dan sungai Salo, dua sungai utama di Kota Bima meluap dan masuk ke pemukiman dan areal persawahan.

Berdasarkan data BPBD NTB, wilayah terdampak banjir di Kota Bima antara lain 4 Kelurahan Kumbe, Dodu, Nungga, Kodo (Kecamatan Rasanae Timur), Kelurahan Penaraga, Kendo, Ntobo (Kecamatan Raba), Kelurahan Penatoi, Lewirato, Sadia, Mande, Manggemaci, Monggonao, Panggi, Matakando (Kecamatan Mpunda), Keluarahan Tanjung, Paruga, Dara, Sarae, Pane, Nae (Kecamatan Rasanae Barat),  dan Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota.

Rum mengatakan, hingga Senin (27/3) tercatat setidaknya 15 titik pengungsian di lokasi terdampak banjir. “Masyarakat mengungsi ke tempat lebih aman seperti di Masjid, bangunan sekolah, dan juga sudah dibuka lokasi di kantor Walikota Bima,” kata Rum.

BPBD NTB dan Kota Bima, papar Rum, sudah menyalurkan bantuan logistik ke lokasi terdampak terutama di titik pengungsian.

AYA




Naik Pesawat, Pemeriksaan Barang Elektronik Akan Diperketat

Barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat.

JAKARTA.lombokjournal.com —  Pemeriksaan terhadap barang elektronik tersebut harus sudah  dilakukan di dalam bandara sebelum penumpang naik ke dalam pesawat.

Keamanan penerbangan merupakan satu kesatuan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat menganggu keselamatan penerbangan harus diperketat.

“Termasuk di antaranya terhadap barang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, lewat rilis yang diterima Lombok Journal, Minggu (26/3).

Menurutnya, pemerintah  melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengirimkan  kembali Surat Keputusan  Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada seluruh pengelola Bandara dan mengingatkan bahwa keamanan barang elektronik penumpang,  dalam pelaksanaanya diatur melalui ketentuan tertentu.

Ketentuan tersebut adalah Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara no. SKEP/ 2765/ XII/ 2010, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara no. SE.6 Tahun 2016.

Menurut Agus, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Pengamanan ketat terhadap barang-barang elektronik di dalam kabin dilakukan dalam upaya mengantisipasi aksi terorisme menggunakan perangkat elektronika tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan pengamanan yang lebih ketat sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat, Kanada dan Inggris terhadap beberapa penerbangan maskapai tertentu dari  bandara di negara tertentu di Timur Tengah dan Turki menuju bandara di Amerika Serikat, Kanada dan Inggris.  Yaitu  pelarangan membawa laptop ( komputer jinjing) dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam (handphone) dalam kabin pesawat.

“Namun sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum memiliki aturan mengenai larangan membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam (handphone) ke dalam kabin pesawat.  Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun  harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin x-ray,” lanjut Agus.

Ia memaparkan, dalam SKEP/ 2765/ XII/ 2010 disebutkan tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

Dalam Pasal 23 butir b, point  3 pada SKEP 2765/XII/2010  disebutkan  bahwa laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama dikeluarkan dari tas/ bagasi dan diperiksa melalui mesin x-ray.

Sedangkan  SE 6 Tahun 2016 mengatur tentang Prosedur Pemeriksaan Bagasi dan Barang Bawaan yang Berupa Perangkat  Elektronik yang Diangkut dengan Pesawat Udara.

Dalam surat edaran tersebut, diinstruksikan pada semua kepala bandar udara di Indonesia untuk memastikan barang elektronik seperti laptop (komputer jinjing) dan barang elektronik lain harus dikeluarkan dari bagasi atau tas jinjing dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Jika dalam pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray tersebut masih membuat ragu petugas pemeriksa barang (X-Ray operator), harus dilakukan pemeriksaan secara manual.

“Jika kepala bandara tidak melaksanakan ketentuan seperti surat edaran tersebut, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus.

AYA




Bima dan Kota Bima Kembali Dilanda Banjir

Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Bima, NTB, Minggu malam (26/3) akibat hujan deras sejak pukul 15.00 Wita.

MATARAM.lombokjournal —  Beberapa kelurahan di Kota Bima kebali dilanda banjir, seperti di Kelurahan Penatoi dan Sadia.  Di saat bersamaan beberapa Desa di Kecamatan Sape di Kabupaten Bima, juga dilanda banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H Muhammad Rum mengungkapkan itu berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

“BPBD setempat sudah melakukan siap siaga dan tindakan evakuasi warga ke masjid dan lokasi yang lebih aman. BPBD Provinsi InsyaAllah malam ini menurunkan tim ke lokasi,” katanya.

Menurut Rum, BPBD di Bima dan BPBD Provonsi saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak.

AYA




Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Nelayan Turut Jaga Laut

Masyarakat nelayan diminta untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian laut.

JAKARTA.lombokjournal.com – Pesan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebab pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bekerja keras memberantas penangkapan ikan secara ilegal dengan mengusir kapal asing.

“Sudah sepatutnya nelayan juga bekerja bersama pemerintah untuk menjaga laut dan kelestarian terumbu karangnya,” kata Menteri Susi, dalam rilis pers yang diterima Lombok Journal, Sabtu (25/3).

Susi menekankan, kebijakan pemerintah yang sudah bagus, harus dapat dijaga oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, pemerintah melarang asing untuk masuk dalam bisnis penangkapan ikan, yang artinya pengusaha-pengusaha dalam negeri yang berhak terhadap lautan Indonesia.

Menteri Susi mengatakan, saat ini sumber daya ikan di laut Indonesia sudah banyak karena kapal asing tidak beroperasi lagi. Untuk menjaga agar ikan terus ada, maka terumbu karangnya juga harus dijaga kelestariannya.

Ia pun mengingatkan nelayan untuk tidak lagi menggunakan bom ikan, dan menangkap ikan hidup dengan memakai potasium harus dilarang karena dapat merusak terumbu karang.

“Nanti kalau terumbu karangnya hilang, ikan mau berumah dimana. Ikan itu kalau sudah dewasa kepinggir, mau berkawin, tidak mau dia di gelombang yang besar, tapi di tempat yang teduh,” tegas Susi.

GRA




Samalas Institute Gelar Sosialisasi Uang Baru

Samalas Institute menggelar sosialisasi terkait uang rupiah baru emisi tahun 2016. Rabu (22/3) di kampus IKIP Mataram.

Direktur Samalas Institute, Darsono Yusin (foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com —  Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 100 pelajar dan mahasiswa, dan menghadirkan sejumlah pembicara dari pihak Bank Indonesia perwakilan NTB, Polda NTB, dan Badan Kesbanpoldagri NTB.

“Tujuan kegiatan ini untuk memperkenalkan ciri-ciri fisik uang baru emisi terbaru ke tengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi peredaran uang palsu,” kata Direktur Samalas Institue, Darsono Yusin Sali.

Selain itu, papar Yusin, sosialisasi perlu dilakukan terus menerus oleh semua pihak, karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak berani menggunakan uang baru tersebut dengan beragam alasan.

“Misalnya saja, karena perdebatan terkait logo pengaman di uang pecahan baru yang dipersepsikan sebagai lambang partai terlarang. Nah, ini yang harus diberi pemahaman,” katanya.

Yusin mengatakan, bagi Samalas Institute munculnya berbagai macam tafsir atas logo BI di mata uang baru tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena pemahaman masyarakat yang masih beragam.

Disinilah, tambah Yusin, peran pemerintah dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk memberi penjelasan, sosialisasi dan sekaligus mengedukasi masyarakat.

Ia mengatakan, di era keterbukaan informasi dengan semakin membaiknya iklim demokrasi saat ini, masyarakat berhak memberikan tafsir dan penilaian atas berbagai kebijakan pemerintah. Begitu juga pemerintah mempunyai kewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Proses itu sekaligus menandai bahwa demokrasi kita berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,”katanya.

AYA




PLN Bangun Kabel Bawah Laut untuk Listrik di Gili Gede, Lombok Barat

PT PLN mulai mengerjakan  pembangunan kabel listrik bawah laut 20 Kilo Volt (KV) untuk mengalirkan listrik ke Gili Gede, sebuah pulau di bagian Selatan pulau Lombok, yang secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Lombok Barat.

MATARAM.lombokjournal.com — Hal ini dilakukan PLN untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan listrik bagi sekitar  450 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Gili Gede.

“Kita bangun kabel listrik bawah laut 20 kV sepanjang 2,4 Kilo Meter Sirkit (kms) untuk mengaliri listrik di pulau Gili Gede. Pembangunan ditargetkan selesai pada bulan Desember nanti,” kata Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri, Rabu (22/3) di Mataram.

Ia mengatakan, jika sudah terbangun nantinya maka jaringan listrik di Gili Gede akan terinterkoneksi dengan Sistem Kelistrikan di pulau Lombok.

Machnizon mengatakan, nilai investasi PLN untuk pembangunan kabel bawah laut ke Gili Gede itu mencapai Rp23 Miliar.

“Meski tergolong besar, tapi ini demi kebutuhan, masyarakat harus kita listriki, rasio elektrifikasi harus terus ditingkatkan,” katanya.

Menurut catatan PLN, hingga akhir tahun 2016, rasio elektrifikasi di NTB mencapai 77,68 persen dari target 75,9 persen. Hingga 2019, PLN menargetkan rasio elektrifikasi NTB mencapai 88,5 persen. Meskipun demikian, PLN mengupayakan rasio elektrifikasi telah mencapai 95 persen pada 2019.

GRA




Gempa 6,4 SR Guncang Bali dan NTB

Gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter (SR), Rabu pagi (22/3) mengguncang wilayah Bali dan NTB. Masyarakat di Mataram dan sekitarnya, sempat dibikin panik.

MATARAM.lomkjournal.com — Data BMKG menyebutkan, gempa bumi tektonik terjadi pada pukul 07.10 Wita dengan kekuatan 6,4 SR dengan episenter terletak pada koordinat 8.88 LS dan 115.24 BT, sekitar 23 Km arah Tenggara Kota Denpasar, pada kedalaman 117 km.

Kepala Badan Geofisika Mataram, Agus Riyanto mengatakan, guncangan gempa bumi mencapai skala intensitas cukup kuat yakni III-V MMI. Dampak gempa bumi berupa guncangan kuat dirasakan luas di pulau Bali, antara lain dikota Denpasar, Kuta, Gianyar, Negara, Amlalpura. Guncangan kuat juga terasa di Kota Banyuwangi di pulau Jawa dan Mataram pulau Lombok, juga Sumbawa.

“Guncangannya cukup besar, sehingga di daerah Mataram, Lombok juga sebagian Sumbawa guncangan gempa bumi dirasakan oleh hampir semua orang,” kata Agus, Rabu (22/3).

Menurutnya, banyak warga Mataram dan Lombok yang dilaporkan terkejut dan berhamburan keluar rumah akibat guncangan gempa bumi ini.

Dijelaskan, ditinjau dari kedalamannya, gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi, hasil interaksi Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia.

Ia mengatakan, guncangan III-V skala MMI berpotensi merusak bangunan. Hanya saja, hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan.

Agus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, dan terus mengikuti arahan BPBD dan BMKG.

“Khusus masyarakat di daerah pesisir Selatan Timur Bali hingga Barat Lombok dihimbau agar tidak terpancing isu karena gempabumi yang terjadi tidak berpotensi tsunami,” katanya.

AYA




APJATI : Deposit Rp25 Juta Pembuatan Paspor Baru Sebatas Wacana

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Muhammadun mengatakan, kebijakan baru pemohon paspor baru memiliki deposit tabungan dengan jumlah minimal Rp 25 juta masih sebatas wacana.

MATARAM,lombokjournal.com — “Itu kan baru sebatas ide,” kata Muhammadun, Senin (20/3) di Mataram.

Dia menilai, kebijakan baru tersebut bisa saja menekan maraknya keberangkatan TKI non prosedural asal NTB selama sistem yang lainnya juga mengikuti.

Menurutnya, selama ini pun Imigrasi telah memiliki prosedur dalam mencegah keberangkatan TKI non prosedural seperti imigration security clearance (ISC), wawancara, dan pemeriksaan dokumen.

Ia juga menyoroti negara tujuan seperti Malaysia yang seakan masih membuka pintu bagi TKI non prosedural. Muhammadun meminta perlu ada kerja sama lebih maksimal antar dua negara dalam mencegah TKI non prosedural.

“Selama Malaysia masih menerima TKI masuk secara ilegal, maka tidak bisa dibendung melalui jalan tikus,” katanya.

AYA




Deposit Rp25 Juta Bukan Untuk Semua Pemohon Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Romi Yudianto mengatakan kebijakan baru pemohon paspor baru  memiliki deposit tabungan dengan jumlah minimal Rp 25 juta tidak diperuntukan untuk seluruh pemohon.

MATARAM.lombokjournal.com – Deposit sejumlah itu hanya berlaku bagi yang dicurigai akan berangkat sebagai TKI Illegal.  “Rp 25 juta itu kan diberlakukan terhadap mereka yang dicurigai akan menjadi TKI non prosedural,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan ini ditujukan guna membendung maraknya TKI non prosedural yang berangkat ke luar negeri asal NTB.

“Nah, sebelum pemberian (paspor) ini kan sudah bisa dicegah keberangkatannya,” tambah Romi.

Menurutnya, hal ini untuk mencegah keberangkatan TKI non prosedural dan mengantisipasi timbulnya sejumlah permasalahan TKI di luar negeri.

Untuk mendata pihak mana yang dicurigai akan menjadi TKI non prosedural, Imigrasi membekali pengetahuan kepada para petugas yang akan melakukan pemeriksaan melalui sejumlah tahapan meliputi berkas dokumen dan juga wawancara.

Kemudian, Imigrasi juga akan berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diterbitkan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan juga Kementerian Agama lantaran ada juga yang menyalahgunakan izin ziarah.

Romi melanjutkan, kebanyakan tujuan negara TKI non prosedural masih didominasi Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dua negara terakhir sendiri masih dalam moratorium penempatan TKI hingga kini.

“Selama 2017, Imigrasi telah menolak pemberian paspor kepada 106 pemohon yang diduga akan menjadi TKI non prosedural,”tutupnya.

BACA :   APJATI: Deposit Rp25 Juta Pembuatan Paspor Baru Sebatas Wacana

AYA




Cegah Kepunahan Rusa, BKSDA NTB Akan Bangun Sanctuary Rusa

Menyusutnya populasi Rusa mendorong Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan membangun Sanctuary Rusa

Kepala BKSDA NTB, Ir Widada MM foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com — Populasi Rusa (Cervus Timorensis) yang merupakan hewan endemis sekaligus logo Pemerintah Provinsi NTB terus menurun dari tahun ke tahun.

Untuk mencegah kepunahan mamalia bertanduk eksotis ini, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan membangun Sanctuary Rusa seluas 1,5 hektare di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Lombok Tengah mulai tahun 2017 ini.

“Kami akan bangun Sanctuary Rusa, jadi sebuah kawasan konservasi yang khusus untuk species tertentu yakni Rusa. Akan dibangun di TWA Gunung Tunak, Lombok Tengah. Untuk Sanctuary ini kita akan tempatkan 20 hingga 30 ekor Rusa,”kata Kepala BKSDA NTB, Ir Widada MM, Senin (20/3) di Mataram.

Widada menjelaskan, populasi Rusa (Cervus Timorensis) terus menurun dari tahun ke tahun di NTB.

Saat ini BKSDA NTB memperkirakan penyebaran populasi Rusa liar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa hanya sekitar tidak lebih dari 2000 ekor.

Jumlah itu tersebar di hutan lepas di kawasan Gunung Rinjani Lombok sekitar 300-400 ekor, di kawasan Gunung Tambora Sumbawa sekitar 400 ekor, pulau Moyo 200 ekor, dan di kawasan hutan lindung Lombok dan Sumbawa sekitar 300 ekor, serta di penangkaran masyarakat sekitar 400 ekor.

“Saat ini ada sekitar 152 penangkaran Rusa milik masyarakat di Lombok dan Sumbawa. Itu jumlah populasinya sekitar 400 ekor,” katanya.

Data BKSDA NTB menyebutkan, pada survay populasi Rusa NTB tahun 2005 silam, jumlah populasi Rusa masih sekitar 6000 ekor tersebar di pulau Lombok dan Sumbawa.

Populasi Rusa itu menurun akibat masih terjadi perburuan liar, dan juga faktor terganggunya habitat Rusa akibat alih fungsi hutan dan perubahan iklim beberapa tahun terakhir.

Widada mengatakan, upaya konservasi Rusa itu dilakukan BKSDA NTB agar hewan yang menjadi maskot lambang daerah Provinsi NTB, itu tidak punah.

“Populasi Rusa terus menurun. Ya jangan sampai satwa yang menjadi maskot NTB itu tinggal di logo dan seragam saja,” katanya.

AYA