Soal Dugaan Pengalihan APBD, Dewan Akan Panggil TAPD
APBD sebesar Rp 8,7 miliar dialihkan sepihak tanpa kesepakatan Banggar
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Adanya dugaan pengalihan sepihak dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) KLU 2018, direspon dua fraksi di DPRD, diantaranya fraksi Merah Putih dan Hanura.
Rencananya dua fraksi ini akan mendesak pimpinan DPRD segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Diduga ada sebesar Rp 8,7 miliar. APBD yang dialihkan sepihak tanpa kesepakatan Banggar. Kita desak pimpinan segera panggil Ketua TAPD untuk minta kejelasan atau klarifikasi,” kata anggota Fraksi Hanura yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sujanto, di ruang kerjanya, Rabu (7/3).
Anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih itu, lanjut Sudirsah, mencakup jumlah anggaran belanja di Dishub KP KLU yang bertambah tanpa melalui pembahasan mencapai Rp 1,305 miliar lebih.
“Selain itu ada sekitar Rp 7,473 miliar lebih belanja modal yang tertuang di R-APBD 2018 tapi dicoret atau hilang di APBD tanpa adanya pembahasan,” bebernya.
Diluar itu, terdapat juga sebesar Rp 880 juta yang sebelumnya dihapus pada KUA PPAS dan ditemukan muncul kembali di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Lebih jauh Sudirsah mempertegas, dalam berita acara laporan yang ditandatangani dan disampaikan Banggar tidak ada disebutkan rincian item-item anggaran apa saja yang dialihkan.
“Dilaporan Banggar tidak ada menyebut rincian jumlah, pengalihan atau penghapusan. Kami sudah melakukan pendalaman dan mengantongi seluruh dokumen yang menguatkan indikasi itu,” cetusnya.
Terhadap pengalihan anggaran yang disetujui dan tertuang dalam laporan Banggar, diakui Sudirsah sudah dirincikan secara ditail terkait posisi anggaran, dialihkan dari mama kemana dan besarannya.
Terpisah, Sekda KLU, H. Suardi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ditemui di ruangannya mengaku semua proses penetapan APBD sudah melalui proses.
“Prosesnya kan sudah dijalankan semua, termasuk rapat dengan DPRD dan evaluasi Gubernur,” pungkasnya singkat.
DNU




