Teguran Agar Selly Mundur dari ASN, Dinilai Bermuatan Politik

Selly memang sedang sangat dibutuhkan Gubernur untuk fokus menangani banyaknya masalah yang terkait dengan anak-anak

MATARAM.lombokJournal.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Mataram, Ir I Made Slamet menyebut, teguran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB untuk Hj Putu Selly Andayani agar segera mengajukan surat pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dinilai sarat muatan politik.

Pasalnya, pada UU ASN, pegawai yang akan maju dalam Pilkada dipersilahkan mundur dari jabatannya setelah ia resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

Dijelaskan Made, PDI Perjuangan Kota Mataram sangat mentaati aturan. Terkait dengan Selly, pihaknya menjelaskan, saat pasangan calon telah ditetapkan, Selly pasti mengajukan pengunduran diri.

“Kami taat aturan. Kami sangat menaati aturan,” katanya kepada lombok Journal.com, Jumat (26/06/20).

Hj Putu Selly Andayani

Terkait jabatan Selly sebagai Kepala Dinas, Made mengatakan, saat ini Selly memang sedang sangat dibutuhkan Gubernur untuk fokus menangani banyaknya masalah yang terkait dengan anak-anak di Provinsi NTB.

“Tanya Gubernur lah. Kalau ASN (nya) kan masih dibutuhkan untuk menangani suatu masalah,” katanya.

Banyaknya gebrakan yang dilakukan Selly meski baru dilantik juga dinilainya jadi alasan kenapa Gubernur NTB masih membutuhkan Selly.

Hal itu belum ditambah pengalaman sebelumnya, Selly menempati posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangnunan, yang tentunya jadi alasan lain kenapa ia masih sangat dibutuhkan pemerintah.

“Beliau (Selly) kan baru dilantik di tempat itu, beberapa hari gebrakannya sudah luar biasa terhadap anak, bukan hanya masalah Corona, masalah pelecehan, dan banyak masalah lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Muhammad Nasir telah memberikan teguran kepada ASN kaitannya dengan netralitas pada Pilkada nanti.

Termasuk dari ASN yang mendapatkan teguran adalah ASN yang akan maju sebagai calon Kepala Daerah tapi belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN ke BKD.

BACA JUGA; Kantongi Dukungan PDI-P dan PKS, Selly-Manan Upayakan Tambahan Parpol Pendukung

Seperti diketahui, Putu Selly Andayani yang akan maju pada Pilkada Kota Mataram melalui PDI Perjuangan dan PKS itu, sedang menjabat sebagai Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB, yang di antara tugasnya menangani permasalahan anak-anak.

Ast




Kantongi Dukungan PDI-P dan PKS, Selly-Manan Upayakan Tambahan Parpol Pendukung

Kalau sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon maka Selly pasti mengundurkan diri

MATARAM.lombokjournal.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Selly-Manan) sudah cukup dengan dukungan PDI-P dan PKS, namun masih mengupayakan tambahan partai politik (Parpol) pendukung guna meningkatkan potensi kemenangan pada Pilkada Kota Mataram 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Mataram, Ir. Made Slamet, Jumat (26/06/20).

“Kita tetap komunikasi dengan partai lain,” ujar Made Slamet kepada lombokJournal.com.

Made menjelaskan, saat ini pihaknya memang tengah fokus menyusun strategi politik memenangkan Bapaslon Selly-Manan.Termasuk diantaranya menjalin komunikasi politik dengan beberapa Parpol.

Mengenai partai mana saja yang diajak berkomunikasi, Made yang juga anggota DPRD Provinsi NTB ini mengatakan hal itu menjadi rahasia partai.

Yang jelas, beberapa partai politik itu memiliki basis masa yang besar dan dapat mempengaruhi konstelasi politik di Pilkada Kota Mataram.

Mengenai teguran Kepala BKD NTB kepada Selly karena tetap menjabat sebagai Kepala Dinas padahal akan maju sebagai Calon Kepala Daerah, Made mengatakan bahwa Selly tidak melanggar Undang-undang ASN,

Menurut Slamet, kalau sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon maka Selly pasti mengundurkan diri.

BACA JUGA; Teguran Agar Selly Mundur dari ASN, Dinilai Bermuatan Politik

Dan selama belum ditetapkan, Selly masih berhak mengabdikan diri kepada masyarakat melalui jalur birokrasi.

“Politik biasa itu. Ndak boleh baper (terbawa perasaan). On the track saja,” katanya.

Ast




Proyek SPAM Regional Harus Jadi Solusi Krisis Air

Kata wagub, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga program program vital yang selama ini sudah tidak berjalan lagi agar dapat diaktifkan kembali

MATARAM.ombokjournal.com —  Upaya pemerataan air bagi masyarakat, khususnya pada daerah-daerah yang minim air,  Pemerintah Provinsi NTB membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Pulau Lombok.

Pembangunan SPAM ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan air di daerah-daerah yang minim air di Pulau Lombok, yakni sebagian daerah di Kabupaten Lombok Tengah dan sebagian di Kabupaten Lombok Timur.

Minimnya air di dua daerah ini tak terlepas dari tingginya jumlah penduduk dibandingkan daerah-daerah lainnya di NTB.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat rapat terkait SPAM Regional di Ruang Rapat Anggrek, kantor Gubernur NTB, Jumat (26/06/20) menegaskan, perencanaan pembangunan SPAM  harus benar-benar matang dan menjadi solusi dari permasalahan minimnya air di daerah tersebut.

“Ini adalah hajat hidup orang banyak yang harus betul betul kita seriusi,” tegas Wagub.

Sinergi dan informasi yang komprehensif hal yang sangat ditekankan oleh Wagub dalam keberhasilan pembangunan SPAM ini.

“Bersinergi kita semua untuk menyelesaikan permasalahan air di NTB, di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa. Jadi ini tugas dan tanggung jawab yang tersinergi,” kata wagub.

Pembangunan SPAM Pulau Lombok ini diminta tidak mengganggu pembangunan yang telah ada, karena pembangunan ini hadir untuk melengkapi pembangunan penyedian air yang sudah ada sehingga dapat merata.

Dalam pembangunan ini,  sangat perlu juga memperhitungkan sumber ketersediaan air yakni pohon-pohon di sekitar mata air.

“Ini harus dalam satu koordinasi yang baik sehingga apapun yang dilakukan LHK nanti untuk konservasi harus semuanya berhulu dari data. Sehingga kegiatan LHK itu efektif betul,” terang Wagub.

Wagub Hj Rohmi menyampaikan beberapa hal penting proses pembangunan SPAM ini. Pertama, keseriusan menyukseskan pembangunan ini. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga program program vital yang selama ini sudah tidak berjalan lagi agar dapat diaktifkan kembali.

“Saya tidak ingin program-program kita, entah itu pengolahan sampah, entah itu program-program pengairan dan lain sebagainya yang kita tahu tidak jalan itu, dicatate, kita minta datanya dan bagaimana caranya untuk diaktifkan kembali,” pintanya.

Kedua, adanya pemetaan yang fleksibel tentang kondisi air di Lombok dan Sumbawa sehingga pemerataan pasokan air bisa dicapai. Dengan demikian, pembangunan ini benar-benar berdasarkan data konkret di lapangan.

“Ini akan menjadi acuan juga untuk kita ke depan. Kita serius membenahi masalah air di NTB ini, tidak hanya di Lombok tapi juga di Sumbawa. Jadi bagaimana supaya ketersediaan air masyarakat di NTB ini betul-betul bisa kita perjuangkan,” ujar Wagub.

Ketiga, agar ketersediaan air untuk daerah Lombok Tengah dan Lombok Timur yang memang notabenenya masyarakat sangat dominan tersebut, betul-betul menjadi perhatian dari Cipta Karya maupun BWS.

“Pembangunan SPAM Regional ini harus benar benar di sesuaikan dengan tujuan sebelumnya, ingin disuplai kemana, sumbernya mana dan harus debit riil yang akan ada pada saat proyek itu beroperasi,” kata Wagub.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Prov. NTB, Bappeda, PUPR, LHK, BWS, Karo Kerjasama, Karo Ekonomi, Karo AP dan Cipta Karya.

AYA/HmsNTB




Dinas PUPR Harus Sentuh Kebutuhan Langsung Masyarakat

Salah satu indikator keberhasilan Kepala Daerah membangun daerahnya apabila jalannya baik, irigasinya lancar serta tersedianya bendungan

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB, Kamis (25/06/20).

Salah satu isi arahan yang disampaikan Gubernur Zul, agar PUPR bisa melakukan program yang betul-betul menyentuh kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.

“PU itu menyentuh betul-betul yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti jalan, kemudian jembatan, irigasi dan lain sebagainya,” jelas Gubernur di hadapan puluhan awak media.

Dijelaskan, salah satu indikator keberhasilan Kepala Daerah membangun daerahnya apabila jalannya baik, irigasinya lancar serta tersedianya bendungan. Karena itu katanya penting bagi Dinas PUPR untuk memperhatikan kebutuhan langsung masyarakat tersebut.

“PU ini kenapa menarik, karena Kementerian PUPR itu memberikan perhatian khusus di Nusa Tenggara Barat ini, karena kita akan menjadi tuan rumah MotoGP, ada jalan, mulai bulan depan, dari bandara ke Mandalika” jelas Bang Zul, sapaan akrabnya.

Bang Zul juga menjelaskan, pembangunan Mandalika untuk menyambut MotoGP 2021 itu telah berjalan sesuai rencana atau on the right track. Meski pandemi Covid-19 seperti saat ini, tapi pembangunan KEK Mandalika masih sesuai rencana.

“Secara umum masih pada track yang direncanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Bang Zul juga memberikan semangat kepada seluruh jajaran PUPR untuk senantiasa membangun hubungan baik dengan siapapun di lingkungan kerja.

Termasuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, aman dan penuh kekeluargaan. Sehingga produktivitas kerja meningkat.

Gubernur Zul mengimbau seluruh jajaran untuk saling mengunjungi di rumah sebagai salah satu cara membangun hubungan emosional yang tidak formal.

Sebab, kalau pertemuannya formal seperti di kantor, maka itu cenderung kaku dan mekanistik.

“Kalau sudah saling mengunjungi, kita bisa saling membantu, saling memahami karena kita sudah saling mengenal,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB H. Sahdan, MT melaporkan program yang menjadi tanggung jawab PUPR saat ini adalah pembangunan jalan, jembatan dan irigasi.

“Tadi Pak Gubernur sudah menulis, PU Maksimal, Masyarakat Senang,” ungkapnya.

AYA/HmsNTB




KPK ingatkan Para Gubernur untuk Waspada di  7 Area Rawan Korupsi

Ketujuh area rawan korupsi yang harus diwaspadai tersebut, diantaranya pengadaan barang jasa, lahan reformasi birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan, pemberian izin usaha tambang, mark up proyek, feeproyek, uang ketok palu dalam pengesahan anggaran

MATARAM.lombokjournal.com —  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Drs. Firli Bahuri, M. Si., mengaku sangat memahami kesulitan yang dialami Gubernur diseluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Termasuk program unggulan harus ditunda dengan refokusing anggaran di masing-masing daerah.

Juga menurunnya kapasitas fiskal, berkurangnya pendapatan daerah, sehingga berdampak pada belanja modal, barang dan transfer keuangan dan yang lainnya.

Firli Bahuei menyampaikan itukepada seluruh Gubernur se-Indonesia, Rabu (24/06/20) melalui diskusi daring dengan tema “Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengikuti diskusi virtual tersebut dari ruang kerjanya, didampingi Asisten II dan Inspektur Provinsi NTB, serta Kadiskominfotik NTB.

Fokus KPK pada tindak pidana korupsi adalah pencegahan pada sektor bisnis / dunia usaha, perijinan, pajak, cukai dan area-area lainnya.

Sehingga melalui upaya pencegahan diharapkannya tidak akan terjadi kejahatan korupsi, terlebih di tengah pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh negara.

7 area yang rentan

Firli menyebut 7 area yang rentan terjadinya  kejahatan korupsi.

Ketujuh area itu, dimintanya untuk terus dilakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat, baik oleh masyarakat maupun semua pemangku kepentingan di daerah.

Termasuk para pemimpin daerah diharapkannya untuk terus mengoptimalkan peran aparat pengawasan di daerah. Sebab pihaknya (KPK), kata Firli tidak ingin kalau sampai terjadi  ada birokrat atau pejabat dan pengusaha/swasta yang ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.

Ketujuh area rawan korupsi yang harus diwaspadai tersebut, diantaranya pengadaan barang jasa, lahan reformasi birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan, pemberian izin usaha tambang, mark up proyek, feeproyek, uang ketok palu dalam pengesahan anggaran.

Ia juga menjelaskan, 3 pendekatan pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan KPK, yakni pendekatan pendidikan masyarakat.

“Kemudian pendekatan pencegahab sebagai “core busines” KPK. Dan penindakan untuk menekan kejahatan korupsi,”jelasnya

Mantan Kapolda NTB itu mengaku yakin dan percaya,  para pemimpin di daerah sudah banyak melakukan inovasi dan kreatifitas ditengah pandemi.  Dan itu  menurutnya bisa menjadi peluang untuk kebangkitan pada bidang ekonomi dan kesehatan.

Namun diingatkan,  hal yang paling penting diperhatikan dalam menyusun kebijakan dan penyesuaian atau refokusing program menghadapi pandemi covid 19, selain harus menyentuh langsung kebutuhan  dasar masyarakat, juga harus fokus pada upaya penyelamatan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, tegasnya.

NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah telah meluncurkan program JPS Gemilang.

Program yang menyerap berbagai produk sembako produksi  IKM/ UKM lokal dari seluruh pelosok di NTB itu, tak hanya  bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat terdampak Covid 19 dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Tapi juga menjadi momentum untuk pemberdayaan IKM/UKM lokal sehingga ke depan menjadi mandiri dan mampu berkompetisi di pasar bebas.

Paket JPS Gemilang tahap l dan ll sudah disalurkan ke masyarakat. Untuk tahap lll rencana akan disalurkan bulan Juli mendatang dengan melibatkan lebih banyak lagi pelaku UKM/IKM lokal.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, uang negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 begitu besar nilainya.

Untuk itu, prioritas utama adalah memastikan manfaatnya betul-betul sampai ke masyarakat. Serta dalam penanganan dimasa pandemi covid-19 bisa tertangani dengan baik.

AYA

 




Dituding Menyalurkan Bibit Padi Tak Berkualitas, Dinas Pertanian NTB Membantah

Semua benih padi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat telah disertifikasi

MATARAM.LombokJournal.com – Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB, Husnul Fauzi membantah tudingan anggota komisi II Bidang Ekonomi DPRD NTB, Mohammad Akri yang menyebut Dinas Pertanian menyalurkan benih berkualitas buruk.

Penyuran benih berkuaitas buruk itu menyebabkan petani gagal panen.

Akri menyatakan, banyak petani mengeluh karena padi yang mereka panen tidak berisi.

Hal itu disampaikan Akri di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja di Ruang Rapat Komisi II DPRD NTB, Selasa (23/06/20).

“Untuk apa dikasi gratis tetapi tidak ada isinya,” ujar Akri.

Husnul yang dikonfirmasi lombokJournal.com beberapa saat usai rapat, membantah tudingan itu. Dan ia menegaskan, semua benih padi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat telah disertifikasi.

Menurut Husnul, bulir padi yang disebut hampa alias tidak berisi itu disebabkan oleh banyak factor. Di antaranya umur panen, kualitas pemberian pupuk, pemilihan varietas benih dan kurangnya air.

“Tidak hanya benih faktor utamanya. Faktor utama itu, umur tanaman, dipanen masih basah, bagaimana  mau ada isinya, tidak ada butir kerasnya,” terang Husnul.

Mengenai kesalahan pemilihan varietas benih yang ditanam petani, kesalahan itu tidak bisa dilimpahkan kepada pemerintah.

“Sebab penyuluh pertanian telah dikerahkan ke lapangan bertemu langsung dengan petani,” kata Husnul.

Husnul lantas menanyakan, terkait data para petani yang bulir padinya hampa. Sebab pihaknya belum menerima laporan petani yang bulir padinya hampa.

“Persoalan anda menyatakan semua varietas banyak yang kopong, tidak juga. Mana kita bicara data,” sergahnya.

Ast




NTB Teken MoU Bisnis Berbasis Masyarakat

 Indeks kualitas lingkungan NTB semakin meningkat, hingga menyentuh angka 75

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB melalui Balai KPH Pelangan Tastura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sahabat Usaha Rakyat.

Penandatangan itu disaksikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dilakukan oleh Kepala KPH Pelangan, Burhan SP.,MM dan Direktur Utama PT. Sahabat Usaha Rakyat, Widya Wicaksana, di Kantor Dinas LHK Provinsi NTB, Selasa (23/06/20).

Saat halal bihalal

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari acara halalbihalal dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas LHK oleh Gubernur.

Penandatanganan MoU itu untuk pengembangan bisnis berbasis masyarakat di wilayah Balai KPH Pelangan Tastura Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

Dalam MoU yang juga ditandatangani Kadis LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, BScF., M. Si tersebut memuat tiga kesepakatan bersama.

Tiga kesepakatan tersebut yaitu, pertama siap mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan menggerakkan sektor ekonomi berbasis masyarakat, pada areal perhutanan sosial khususnya untuk komoditi pakan ternak indigofera dan produk turunannya di wilayah Balai KPH pelayanan tes NTB.

Kedua, siap melakukan kerjasama untuk mengembangkan bisnis pengolahan pakan ternak indigofera dan produk turunannya yang berbasis masyarakat, dalam lingkup pengembangan pasar dan peningkatan kemampuan teknis.

Kesepakatan ketiga yaitu, siap merealisasikan pelaksanaan dari kesepakatan ini, dalam bentuk perjanjian kerjasama yang spesifik dengan pihak terkait, sesuai dengan keperluan pencapaian tujuan bersama dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun.

Kadis LHK NTB Madani Mukarom melaporkan kepada Gubernur, luas hutan yang ada di NTB ini sekitar 1.071.000 Ha.

Sebanyak 890.000 Ha merupakan hutan lindung, berubah kewenangan dari Pemerintah Provinsi yang diserahkan oleh Kementerian.  Sementara, lebih dari 170.000 ha merupakan kawasan konservasi menjadi kewenangan Kementerian LHK, termasuk dua taman nasional yang ada di NTB.

“Kami rancang NTB Hijau itu, mudah-mudahan 2023 bisa diselesaikan dengan partisipasi para pihak termasuk desa di dalamnya dengan dana desa dari APBD juga dan para pihak lain, termasuk kewajiban pemegang izin akan melakukan rehabilitasi sesuai dengan luas areal,” jelasnya.

Dikatakan, mudah-mudahan area yang kosong dalam waktu lima tahun ke depan bisa diselesaikan. Ia juga melaporkan indeks kualitas lingkungan NTB semakin meningkat, hingga menyentuh angka 75.

Targetnya pada tahun 2023, angka indeks kualitas lingkungan NTB mencapai angka 80.

“Kami akan bekerja keras dengan melakukan kegiatan program NTB Hijau, Zero Waste dan industrialisasi,” katanya.

AYA/HmsNTB




Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Strategis untuk Ciptakan NTB Hijau

Masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengerti apa yang dilakukan oleh para KPH

MATARAM.lombokjourna.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, BScF. M. Si didaulat menjadi keynote speaker pada Webinar dengan Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang berlangsung di Kantor Dinas LHK NTB, Selasa (23/06/20).

Tampail juga dalam Webinar bertajuk Bincang-Bincang KPH itu Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono. Tema yang diangkat adalah “Merajut Komitmen Membangun KPH”.

Gubernur Zukieflimansyah

Gubernur Zul menyampaikan, ketika dirinya berkunjung dan menyapa para Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di lapangan, ia menemukan cara kerja dan cara berpikir yang luar biasa dari para KPH itu.

“Dengan sering saya mengunjungi KPH-KPH maka saya semakin mengerti apa yang dilakukan oleh KPH-KPH ini. Pesan saya kepada teman-teman kehutanan ini agar memiliki cara pandang yang berbeda di masa new normal ini,” jelasnya.

Orang nomor satu di NTB itu menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengerti apa yang dilakukan oleh para KPH.

Maka dibutuhkan keaktifan lebih dari para KPH dan Dinas Kehutanan untuk mensosialisasikan kerja-kerja tersebut ke masyarakat. Sehingga tidak terkesan bahwa hanya pemerintah sendiri yang tahu kerja KPH.

“Ada masyarakat yang berbatasan dengan hutan, masyarakatnya sejahtera, karena banyak produk hasil hutan yang dimanfaatkan. 40 persen masyarakat yang berada di kawasan hutan, pantas sejahtera,” jelasnya.

Slogan NTB Sejahtera NTB Lestari ini bukan main-main.  Apalagi NTB bisa dibantu oleh jajaran Kementerian LHK dan Kehutanan. Bahkan NTB juga telah mencanangkan program NTB Hijau.

“Bukan hanya hijau tapi lebih dalam dari itu,” tuturnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat NTB akan menjadi tuan rumah MotoGP.

“Di masa pendemi seperti ini, semua proses on the right track,” lanjutnya.

NTB tegasnya bukan hanya menjadi etalase regional NTB sendiri, tetapi juga menjadi etalase Bangsa Indonesia sendiri dengan perhelatan akbar ini.

Karena itu, pegunungan yang menjadi venue MotoGP 2021 itu bisa segera dihijaukan, sehingga betul betul asri dan lestari.

“Yang saya banggakan juga dari KPH ini, mereka sudah berani berbicara tentang industrialisasi. Jadi proses penambahan nilai sudah dilakukan oleh KPH- KPH kami,” katanya.

Dengan demikian, industrialisasi itu dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Karena itu, ke depan Pemerintah akan terus mendorong agar KPH ini memiliki SDM yang mumpuni, Anggaran bisa ditingkatkan sehingga mereka sejahtera dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono menyampaikan peran KPH dalam Pembangunan Kehutanan.

Ia menyampaikan, peran KPH itu sangat penting bagi pembangunan hutan ke depan. Hanya saja ia menyampaikan, anggung jawab pembangunan KPH itu berada di Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya bertanggung jawab terhadap pembangunan KPH dan infrastruktur.

Terkait dengan anggaran disampaikan  APBN, APBD dan dana lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan dipastikan untuk pembangunan KPH beserta kehutanan.

Hal ini sesuai dengan pasal 10 peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.

AYA/HmsNTB




Ikhtiar Panjang Menuju 10 Desa Definitif

Hakekat pemekaran desa itu, bukan semata-mata suatu kepentingan politik atau keinginan sekelompok orang, tujuannya mendekatkan pelayanan demi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat

TANJUNG.lombokjournal.com —  Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar bertutur cukup lama mengihtiarkan pemekaran 10 desa di Lombok Utara.

Hal itu dituturkan Bupati Najmul saat penyerahan Nomor Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,  yang dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, M.Si kepada Pemda KLU, Kamis (18/06/20).

Sejak bupati minta Bagian Pemerintahan melaksanakan tugas pertamanya mengantarkan persyaratan agar nomor kode desa diperoleh dari Mendagri,  nyatanya ikhtiar Pemda KLU sampai terbitnya kode desa ini, tidaklah ringan.

Jalan panjang hingga 10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri, memang tidak mudah dan penuh perjuangan.

Pada kesempatan yang sama itu, Panitia Pemekaran Desa Pemda KLU H. Rubain, S.Sos, M.Si, juga mengulas secara singkat perjalanan panjang  menuju pemekaran wilayah desa di Kabupaten Lombok Utara.

Rubain menceritakan, mulai melakukan kajian pada 2013,yaitu kajian terkait desa-desa di KLU bisa dimekarkan (sebelum adanya UU Desa yang lahir pada tahun 2014).

Pasalnya, hakekat pemekaran desa itu, bukan semata-mata suatu kepentingan politik atau keinginan sekelompok orang.

Tapi kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat, yang bertujuan mendekatkan pelayanan demi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat.

“KLU terbentuk dengan luas wilayah hampir 800 km² itu, hanya terdiri dari 5 Kecamatan dan 33 desa,” terangnya.

Karena itu, Pemda Lombok Utara menerbitkan 10 Peraturan Bupati yang menetapkan 10 Desa Persiapan di KLU.

Masing-masing tiga pemekaran desa di Kecamatan Bayan, dua pemekaran desa di Kecamatan Kayangan, tiga pemekaran desa di Kecamatan Gangga, satu pemekaran desa di Kecamatan Tanjung, dan satu pemekaran desa di Kecamatan Pemenang, dengan 8 desa induk.

“Alhamdullilah DPRD Lombok Utara menyetujui pemekaran desa ini pada 1 Agustus 2019. Kemudian, Provinsi NTB juga memberikan surat persetujuan dilanjutkan ke pusat,” tutur mantan Sekdis Dukcapil KLU itu.

Ihtiar yang lama diperjuangkan itu akhirnya membuahkan hasil. Akhirnya, 10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:  10 Desa Persiapan di Lombok Utara, Resmi Definitif

Masing-masing Desa Sama Guna di Kecamatan Tanjung, Desa Selelos, Desa Rempek Darussalam dan Desa Segara Katon di Kecamatan Gangga,  Desa Pansor dan Desa Santong Mulia di Kecamatatan Kayangan, Desa Gunjan Sari, Desa Andalan, dan Desa Batu Rakit di Kecamatan Bayan, serta Desa Menggala di Kecamatan Pemenang.

api




10 Desa Persiapan di Lombok Utara, Resmi Definitif

Pemerintah Daerah Lombok Utara Terima 10 Kode Desa, yang semula merupkan desa persiapan

TANJUNG.lombokjournal.com —  10 desa persiapan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini resmi definitive, setelah keluarnya Nomor Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan saat Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, M.Si menyampaikan Kode Desa kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara, Kamis (18/06/20).

Bupati H Njmul Akhyar

Penyerahan kode desa itu  di hadapan Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH bersama Forkopimda KLU, Kepala OPD, Camat dan Kades se-KLU di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.

Mewakili Gubernur NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengatakan, kehadirannya di tengah-tengah jajaran Pemda Lombok Utara setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 146/2554/BPD tentang Penyampaian 10 Kode Desa yang ada di KLU.

Menurutnya, dalam surat dimaksud Kemendagri RI meminta kepada Gubernur NTBsegera menyampaikan surat tersebut ke Pemda KLU.

Tujuannya, 10 desa persiapan segera mendapatkan pengesahan melalui pengundangan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Tujuan dari pemekaran suatu wilayah itu ada tiga hal, yaitu menyerap aspirasi masyarakat, mengurangi rentang kendali pemerintahan dari masyarakat yang akan dilayani, dan dapat meningkatkan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, dengan telah ditetapkan kode desa ini, mudah mudahan lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tutup Baiq Eva.

Lama diihtiarkan

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH, dalam sambutannya mengatakan, sejak 2014 pihaknya mengupayakan pemekaran 10 desa di Lombok Utara tersebut.

“Sudah cukup lama kita ikhtiarkan pemekaran ini. Saya ingat betul ketika meminta Bagian Pemerintahan melaksanakan tugas pertamanya mengantarkan persyaratan agar nomor kode desa ini dapat kita peroleh dari Menteri Dalam Negeri, sehingga desa persiapan segera kita definitifkan,” kenangnya.

Bupati Najmul juga menyampaikan progres upaya terkait kehendak menjadikan Desa Gili Indah menjadi kecamatan.

Pihaknya melaporkan, Pemda KLU sudah mengantarkan proposal ke Menteri Dalam Negeri terkait wacana menjadikan Desa Gili Indah menjadi satu kecamatan berkategori khusus.

“Saya berpikir lagi bahwa salah satu kecamatan yang luas keterjangkauannya juga mesti segera kita berikan kesempatan dalam bentuk pemekaran, yaitu Kecamatan Bayan menjadi Kecamatan Bayan Barat dan Kecamatan Bayan Timur. Di antara pertimbangan kita, karena Bayan memiliki wilayah sangat luas.  Kemudian memiliki jumlah penduduk yang terbanyak. Ini juga perlu kita ikhtiarkan,” terang bupati yang sekaligus Sekjen APKASI itu.

Perjalanan ikhtiar Pemda KLU sampai pada terbitnya kode desa ini, tidaklah ringan.

Berbagai macam kendala banyak ditemukan, tetapi pihaknya bersyukur, lantaran berkat sinergi dan kerja semua pihak, akhirnya kode desa itu bisa dicapai.

“Saya teringat, ada dua desa dari 10 desa yang tidak direkomendasi. Kemudian saya turun bersama Bagian Pemerintahan mendampingi tim survei dari pusat. Secara kebetulan, di kantor desa itu sedang sepi, tidak ada orang,” cerita bupati.

Tetapi hikmah gempa semua bisa dimaklumi oleh tim survei dari pusat. Kala itu, keadaan tengah musim gempa. Itulah sebabnya, Pemda KLU juga terlambat menyerahkan syarat-syarat menuju definitif.

Doktor Ilmu Hukum ini menyatakan,  kode desa ini menjadi kado untuk semua masyarakat Kabupaten Lombok Utara pada umumnya yang rencananya diserahkan pada momen peringatan HUT ke-12 KLU, pada 21 Juli mendatang.

“Saya bersyukur dinamika desa kita cukup memberi warna bagi apresiasi pemerintah pusat terhadap desa di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

BACA JUGA; Jalan Panjang Menuju 10 Desa Definitif

10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri, masing-masing di Kecamatan Tanjung (Desa Sama Guna), Kecamatan Gangga (Desa Selelos, Desa Rempek Darussalam dan Desa Segara Katon).

Di Kecamatatan Kayangan (Desa Pansor dan Desa Santong Mulia). Selanjutnya di Kecamatan Bayan (Desa Gunjan Sari, Desa Andalan, dan Desa Batu Rakit) serta di Kecamatan Pemenang (Desa Menggala).

api