Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, Gubernur Minta BPN Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah

Banyak tanah-tanah di negara berkembang yang terlantar, tidak bernilai dari segi keuangan hanya karena tidak memiliki sertifikat

LOTENG.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi program pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kanwil BPN Provinsi NTB, yang berlangsung di Bencingah Agung Praya, Lombok Tengah, Kamis (27/08/20).

Menurut, Gubernur Zul, program ini sangat bermanfaat bagi masjid agar tidak mendapatkan masalah ke depan.

Selain masjid, Gubernur juga meminta kepada BPN agar memberikan kemudahan pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat luas.

Sertifikat tanah berguna sebagai agunan bagi masyarakat yang mempunyai potensi usaha khususnya petani.

Ia mengungkapkan, banyak tanah-tanah di negara berkembang yang terlantar, tidak bernilai dari segi keuangan hanya karena tidak memiliki sertifikat.

“Untuk mengejar ketertinggalan negara, strateginya sederhana, tanah di negara berkembang itu harus disertifikatkan maka ekonomi itu akan menggeliat dan orang miskin akan dapat akses permodalan,” ungkapnya.

Gubernur sangat setuju dengan Presiden Jokowi yang terus-menerus membagikan sertifikat gratis kepada petani dan nelayan, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di perbankan.

“Sertifikat itu bukan untuk disimpan, bukan untuk ditaruh di lemari, dengan adanya sertifikat, mereka punya kemampuan finansial yang kuat,” kata Bang Zul.

Ia juga minta kepada pihak bank untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin mengakses permodalan di bank, agar masyarakat tidak lagi mencari pinjaman ke rentenir yang justru menjerat masyarakat dengan bunga yang tinggi.

“Kadang orang lebih senang meminjam uang ke rentenir daripada bank karena gampang, walaupun bunganya sangat besar,” ujar Bang Zul.

Bang Zul mencontohkan, salah satu program pemerintah Provinsi NTB yakni Mawar Emas yang bertujuan menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir dengan memberikan pinjaman tanpa bunga.

Program ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Kejelasan Tanah Wakaf

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanag Sigit Yulianto mengukapkan terimakasihnya kepada Gubernur yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri acara ini.

Kajati menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terhadap tanah wakaf agar tidak menimbulkan masalah ke depan.

“Banyak tanah-tanah wakaf yang oleh pewakafnya meninggal dan ahli waris merasa tidak pernah ada wakaf dan akhirnya menjadi sengketa. Oleh sebab itu kami melakukan legalisasi kepemilikan dari lembaga yayasan terhadap tanah yang diwakafkan,” terangnya.

Ia mengatakan, program ini sudah berjalan dan kegiatan di Lombok Tengah ini adalah kegiatan yang ke dua setelah beberapa waktu lalu program ini dilakukan di Lombok Barat.

 

Dulu hanya 20 sertifikat, sekarang bertambah menjadi 125 sertifikat, dan Kajati  menargetkan pada tahun 2021 ini seluruh tanah masjid sudah bersertifikat.

Kegiatan ini akan terus dilanjutkan bersama dengan pemerintah provinsi, Kemenag NTB dan BPN NTB.

“Kami tidak bisa sendiri, kami hanya memfasilitasi saja, yang punya sertifikat adalah BPN, yang punya daftar tanah wakaf Kemenag, yang punya wilayah pak Gubernur, mudah-mudahan program ini terus berlangsung,” tuturnya.

AYA/HmsNTB




60 Tahun Desa Rempek, Bupati Najmul Lepas Peserta Jalan Sehat

Semangat semua elemen yang hadir pada hari bersejarah tersebut adalah semangat membangun

GANGGA. lombokjournal.com —   Bupati Lombok  Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH melepas peserta jalan sehat di lapangan Telaga Maluku Desa setempat, Rabu (26/08/20).

Jalan sehat itu merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan dan lomba yang digelar Pemdes Rempek, memeriahkan peringatan HUT RI ke-75,  dan Ulang Tahun Desa Rempek ke-60 yang jatuh  pada 26 Agustus 2020.

Rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun tersebut diikuti oleh anggota DPRD KLU, Debi Ariawan, Kepala Desa Rempek Budi Artono, tokoh agama dan masyarakat setempat yang tampak antusias memeriahkan HUT Desa Rempek.

Sebelum melepas kegiatan jalan sehat, Bupati Najmul mengatakan, semua lapisan masyarakat berkumpul pada momentum yang baik itu guna melakukan dua aktivitas, yaitu pertama menyehatkan diri. Kedua, mengingat sejarah terbentuknya Desa Rempek.

Satu bagian dari cara menghargai jasa para pendahulu, yaitu orang-orang yang telah berbuat untuk Desa Rempek, sebab seluruh lapisan masyarakat setempat pada momen itu memperingati hari jadi Desa Rempek ke-60 tahun.

“Ternyata usia Desa Rempek lebih tua dari usia Kebupaten Lombok Utara. Ini luar biasa,” cetus Bupati Najmul Akhyar.

Ditambahkannya, Desa Rempek merupakan salah satu desa yang telah melahirkan banyak tokoh, salah satunya adalah Siradip Arti BA.

“Beliau adalah orang tua kita. Sekarang tokoh muda kita dan Insya Allah menjadi tokoh masa depan kita hadir di Desa Rempek, yaitu saudara Debi Ariawan,” sebut Sekjen APKASI ini.

Menurut bupati, semangat semua elemen yang hadir pada hari bersejarah tersebut adalah semangat membangun. Hal yang dibutuhkan bersama adalah kebersamaan.

Di hari jadi ke-60 tahun tersebut semua pihak merefleksi, mengingat kembali, apa saja yang belum dilakukan di Desa Rempek. Ia pun lantas mengajak semua lapisan masyarakat untuk membangun secara bersama-sama.

“Kita siap membangun Desa Rempek ini menjadi salah satu desa yang maju di Kabupaten Lombok Utara. Selamat hari jadi Desa Rempek ke-60. Semoga makin maju dan membawa keberkahan,” tutup orang nomor satu di bumi Tioq Tata Tunaq itu.

sas




Karo Humas Jadi Narasumber di Bimtek Komisi Irigasi NTB

Dibutuhkan teknologi untuk memepercepat serta memperkenalkan seluruh program kepada masyarakat luas

MATARAM.lombokjournal. com —  Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Irigasi Provinsi NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), dengan tema Penguatan Kapasitas Pengelolaan Media bagi Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi NTB.

Bimtek tersebut digelar tanggal 25-26 Agustus 2020, di Hotel Lombok Plaza, dan dibuka langsung oleh Sekretaris I Komisi Irigasi Provinsi NTB, Lalu Wirajaya Kusuma, ST.,MT.

Dalam Bimtek tersebut, Komisi Irigasi menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, pada Senin (26/08/20).

Kandidat Doktor Universitas Airlangga ini menyampaikan, Komisi Irigasi tidak boleh anti ataupun Gaptek (Gagap Teknologi) terhadap media sosial ataupun media online.

Menurutnya, di zaman sekarang ini, kita semua dituntut untuk terbiasa terhadap teknologi.

“Komisi Irigasi harus terbiasa terhadap teknologi, apalagi yang berada di bidang kesekretariatan, harus paham terhadap media online,” ujar Karo Humas yang terkenal rendah hati tersebut.

Dikatakatakan, jangan sampai , Komisi Irigasi tidak peka terhadap pentingnya media sosial. Terlebih, saat ini, kita berada di tengah pandemi Covid-19, semua kegiatan kita di batasi, bahkan rapat pun dilaksanakan secara daring.

“Bagaimana masyarakat bisa tau kegiatan kita, bagaimana masyarakat luas bisa tau serta mengawasi program dan kinerja kita jika tidak melalui media sosial yang kita posting,” tanya Karo Humas di hadapan ratusan peserta yang juga ikut secara virtual.

Tambah Najamuddin, dalam menjalankan tugas keseharian oleh Komisi Irigasi, dibutuhkan teknologi untuk memepercepat serta memperkenalkan seluruh program kepada masyarakat luas.

Dengan begitu, masyarakat betul-betul merasakan keberadaan Komisi Irigasi tersebut.

“Dimanapun kita berada, dalam kondisi apa pun, keberadaan kita harus tetap dirasakan oleh masyarakat, tentu itu semua di dorong oleh kekuatan teknologi,” tambah Mantan Komisioner Komisi Informasi tersebut.

Dicontoihkan,  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah sangat aktif menginfokan seluruh kegiatannya kepada masyarakat. Bahkan, tidak jarang Gubernur balas komentar masyarakat yang menyampaikan keluhan hingga harapan mereka.

“Contohnya Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, melalui media sosial, beliau banyak mendengar keluhan dan harapan masyarakat, bahkan langsung menyelesaikan masalah tersebut melalui media sosial,” sebut Najamuddin mencontohkan.

Ia menghimbau, sesibuk apa pun kita, jangan lupa sesekali memantau perkembangan media sosial. Memanfaatkan teknologi, agar keberadaan Komisi Irigasi bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Sesibuk apapun kita, melalui media online, kita bisa tetap menyapa masyarakat, memberikan mereka informasi, hingga menyelesaikan masalah masyarakat dalam bidang irigasi,” tutup Najamuddin.

AYA/HmsNTB




Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Terima SK Dukungan Partai Nasdem

Penyerahan SK DPP Partai Nasdem bersamaan diberikan untuk seluruh bapaslon yang didukung NasDem

MATARAM.lombokjournal.com — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) DPP sejumlah partai beberapa waktu lalu, kini bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa idaman masyarakat Sumbawa, yakni H Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi),  menerima SK DPP Partai NasDem dalam bentuk B.1-KWK, Rabu (26/08/20) di Mataram.

Berarti, pasangan yang memiliki tagline ‘Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban’ ini semakin mantap. Pasalnya, sejumlah parpol seperti, PKB, Berkarya, PKS bahkan sekarang NasDem telah membersamai pasangan Mo-Novi.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, parpol lainnya seperti Golkar, Hanura atau bahkan PDIP juga akan merapat bersama Mo-Novi.

Koalisi besar ini, akan memberikan dampak signifikan pada pertarungan Pilkada 9 Desember mendatang, di Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima SK DPP Partai NasDem dalam bentuk B.1-KWK secara langsung diberikan oleh Ketua DPW NasDem NTB yaitu Bapak H Muh Amin,” ujar Dewi Noviany.

“Tentunya ini menjadi semangat bagi kami. Terlebih dengan bergabungnya partai NasDem yang telah resmi membersamai kami. Insya Allah, dengan kita bersama kami (Mo-Novi) optimis (menjemput kemenangan),” imbuhnya singkat.

Senada, H Mahmud Abdullah selaku bakal calon Bupati Sumbawa yang tak lain pasangan dari Novi mengatakan, ia mengaku optimistis menjemput kemenangan secara bersama dengan sejumlah partai koalisi, begitu pun masyarakat di Sumbawa.

Menurutnya, sesuatu yang diperjuangkan bersama, tentunya akan dimenangkan bersama pula. Karena itu, ia berharap semua pihak agar bergandengan dan menyatukan langkah untuk mewujudkan apa yang nenjadi ikhtiar bersama mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.

“Insya Allah, segala sesuatu yang kita perjuangkan bersama, maka tentu akan kita menangkan bersama. Dengan Bismillah, mari kita rapatkan barisan, bergandengan dan menyatukan langkah menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” demikian pria yang kerap disapa Haji Mo ini.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem NTB mengungkapkan, bahwa acara penyerahan SK DPP hari ini tidak hanya untuk Kabupaten Sumbawa, melainkan bersamaan untuk seluruh bapaslon yang didukung NasDem di tujuh kabupaten/kota lingkup NTB.

“Penyerahan SK sudah terlaksana, Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai rencana. Dan kita harapkan agar semua kader memperjuangkan paslon bupati/wakil bupati ataupun walikota/wakil walikota di tujuh daerah sesuai instruksi partai,” tegas singkat mantan Wakil Gubernur NTB itu.

Sekedar informasi, di kesempatan ini Mo-Novi juga didampingi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) PKS Sumbawa, Sambirang Ahmadi, Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa, H Asaat Abdullah, dan sejumlah pimpinan parpol lainnya.

SK DPP Partai Nasdem tersebut ditanda tangani serta cap stempel basah langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Jhonny G Plate. SK itu ditandangani di Jakarta pada tanggal 30 Juli 2020.

AYA (*)




Kisah Dua Kakek Lansia, Pembudidaya Kangkung Sungai Jangkok Kota Mataram

Di Mataram, khususnya di lingkungan yang dekat dengan Dasan Agung dan Pejeruk, terdapat banyak pembudidaya kangkung lain selain Haji Hasan dan Kakek Ibrahim. Mereka cekatan melihat celah usaha dengan memanfaatkan susutnya debit air sungai Jangkok di musim kemarau

MATARAM.lombokjournal.com

WAKTU menunjukkan pukul 17.30 WITA, saat lombokjournal.com menemui dua pembudidaya kangkung yang sedang asyik berbincang di dekat petak kangkung pinggir sungai Jangkok milik salah seorang dari mereka.

Pinggir sungai tempat pembudidayaan kangkung itu tidak jauh dari bawah jembatan di jalan Udayana. Berseberangan dengan perumahan dinas anggota DPRD Provinsi NTB.

Dua orang pembudidaya tersebut masing-masing bernama Haji Hasan Basri dan Kakek Ibrahim.

Haji Hasan sedang duduk beralaskan sandal jepit miliknya. Kakek Ibrahim tengah memanen kangkungnya.

Haji Hasan mengaku berusia 80 tahun. Warga lingkungan Dasan Agung Bawak Bagek. Usia Kakek Ibrahim sama dengan usia Haji Hasan–berdasarkan perkiraan sederhana.

Berasal dari Jenggik Lombok Timur, namun telah puluhan tahun berdomisili di Lingkungan Dasan Sari Kota Mataram.

Pemandangan dua Lansia pembudidaya kangkung yang sedang berbincang itu selain bisa disaksikan para pengendara yang berlalu-lalang di jalan raya, turut bisa disaksikan banyak warga yang sedang berlari-lari, yang sedang berjalan-jalan, pun yang sedang bersepeda santai menikmati suasana sore.

 

Tak seperti Haji Hasan, Kakek Ibrahim belum bergelar haji, “uwahn lalo umroh bareng seninen. Mauk langan usahe kangkung wah tie. (sudah berangkat umroh bersama istri. Berkat hasil usaha kangkung),” ujar Haji Hasan menggunakan bahasa Sasak Mentaram kepada LombokJournal.com. Minggu, (16/08/20).

Di masa mudanya, Haji Hasan pernah menghabiskan 35 tahun hidupnya menjadi mandor gudang rokok yang berlokasi di kawasan Ampenan. Tetapi karena perusahaannya bangkrut, ia pun menjajal beberapa pekerjaan lain sebelum menekuni budidaya kangkung di sungai Jangkok.

Wah bangkrut. Sang wahn bis mate toke-toke no (Sudah bangkrut. Mungkin tauke-taukenya sudah meninggal),” katanya.

Ia mengakui baru menekuni budidaya kangkung setelah menjajal beberapa pekerjaan selepas jadi mandor. Selain untuk mencari nafkah guna melanjutkan hidup, hasil budidaya kangkung dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, ia telah memasuki durasi waktu selama puluhan tahun sebagai pembudidaya kangkung. Dimulai sejak Walikota pertama Mataram H. Muhammad Ruslan belum menjabat.

Saat itu, kondisi di pinggir sungai masih rimbun. Banyak pepohonan dan bambu yang tumbuh sepanjang bantaran sungai.

“Elek laek. Sendekman Haji Ruslan jari Walikota. Masih penok lolon tereng. (Sejak lama. Sebelum Haji Ruslan menjabat Walikota (Mataram). Masih penuh pohon bambu),” kenangnya.

Haji Hasan biasa memanen kangkungnya dua kali dalam sebulan. Tergantung kualitas pertumbuhan si kangkung. Sekali panen, Haji Hasan bisa menjualnya mulai dari harga 150 ribu rupiah hingga 300 ribu rupiah.

“Alhamdulillah,” syukurnya.

Tetapi budidaya kangkung di pinggir sungai Jangkok tidak bisa dilakukan terus-menerus. Kegiatan itu hanya bisa dilakukan saat debit air sungai menyusut karena kemarau seperti saat ini.

Jika musim hujan datang dan debit air menjadi besar, maka kangkung yang mereka miliki harus diikhlaskan hanyut ke pantai terbawa air. Kejadian yang sudah biasa mereka alami.

Saat demikian, pembudidayaan kangkung terpaksa dihentikan sementara, menunggu musim kemarau kembali datang.

“Kadang tulak ajin tereng. Separo eleh. Aget lacor wah (Kadang kembali harga bambu. Kadang hanyut. Untung rugi sudah), ” terangnya.

Di luar itu, yang menarik dari Haji Hasan adalah sikap energiknya kendati berusia lanjut. Kondisi fisiknya terpelihara: ingatannya terjaga, pendengarannya bagus dan tidak mengenakan kacamata.

Hanya kulit keriput jadi penanda telah banyak usia hidupnya.

Sementara Kakek Ibrahim. Yang membedakannya dengan Haji Hasan adalah, tak hanya menanam kangkung di pinggir sungai Jangkok.

Kakek Ibrahim yang juga telah puluhan tahun menggeluti usaha tersebut mengaku setiap tahun menyewa sawah warga di Lingkungan Moncok dengan biaya 12 juta rupiah per tahun.

Lek Moncok tiang nyewa, (Di Moncok saya mennyewa) 12 juta setahun,” tuturnya.

Selain itu, ia pun mengakui bisa panen lebih sering dari Haji Hasan, yakni dua kali sampai tiga kali panen dalam seminggu. Tergantung permintaan pasar dan juga kualitas kangkung.

Namun akhir-akhir ini, kangkungnya tidak tumbuh sempurna. Penyebab rusaknya kualitas pertumbuhan kangkung adalah hama serangga dan gangguan ikan-ikan kecil.

“Ya, Ite (kita) tetap bersyukur dan berusaha,” jelas Ibrahim yang mengenakan pakaian sederhana dengan kopiah berwarna putih tertutup topi anyaman bambu menghiasi kepala.

Di Mataram, khususnya di lingkungan yang dekat dengan Dasan Agung dan Pejeruk, terdapat banyak pembudidaya kangkung lain selain Haji Hasan dan Kakek Ibrahim. Mereka cekatan melihat celah usaha dengan memanfaatkan susutnya debit air sungai Jangkok di musim kemarau.

Terkait dengan dampak usaha karena pandemi Covid-19, Haji Hasan dan Kakek Ibrahim mengaku sempat khawatir usaha mereka terganggu oleh Covid-19.

Di awal pandemi, mereka merasakan dampaknya, namun setelah pandemi berjalan beberapa bulan, mereka mengakui penjualan kangkung kembali normal.

“Ya, cukup. Alhamdulillah,” jawab Haji Hasan sembari bangkit dari duduknya guna meminta diri untuk pulang sebab waktu telah menunjukkan pukul 18.00 WITA.

Silak, wah mulai peteng, (Mari, sudah mau petang,” pintanya.

Kakek Ibrahim masih dengan kesibukan memetik kangkung saat Haji Hasan meminta diri untuk pulang. Ia menenteng sandal jepitnya, lalu berjalan pelan menyeberangi sungai guna kembali ke rumahnya.

Dari pantauan lombokjournal.com saat di lokasi, terdapat beberapa petak-petak memanjang untuk pembudidayaan kangkung di sungai Jangkok, tepatnya di sungai yang membelah Lingkungan Dasan Agung Bawak Bagik dan Lingkungan Pejeruk.

Selain kangkung, terdapat juga keramba-keramba ikan di beberapa titik.

Ast




Bawaslu Mencium ‘Mahar Politik’ pada Pilkada Serentak di NTB

Bawaslu dalam tugas pengawasannya juga meminta kepada masyarakat agar proaktif memberikan informasi bahkan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan praktik politik uang

MATARAM.ombokjournal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mencium indikasi terjadinya praktik transaksi uang atau ‘mahar politik’, pada penyelenggaraan Pilkada serentak tujuh Kabupaten/Kota di NTB pada Desember 2020 mendatang.

Disampaikan, banyak terdengar transaksi tersebut beredar menjelang penyelenggaraan Pilkada.

Tetapi karena tidak adanya bukti kongkrit, maka asumsi tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.

“Mahar politik, itu baunya ada tapi sangat sulit membuktikannya,” ujar Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S. Ag., MH ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at, (14/08/20).

Bahkan, dalam banyak kejadian, laporan terkait kasus tersebut menguap begitu saja sebelum ditindak lanjuti.

Hal tersebut biasanya terjadi karena tidak adanya bukti kongkrit yang bisa dijadikan pegangan Bawaslu untuk melakukan penindakan.

“Harus bekerja sesuai fakta. Makanya kalau nggak kongkrit, agak susah,” katanya.

Dijelaskan, Bawaslu dalam tugas pengawasannya juga meminta kepada masyarakat agar proaktif memberikan informasi bahkan melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan praktik politik uang.

Pihaknya akan menjamin keamanan identitas diri masyarakat pelapor tersebut.

“Sampaikan ke Bawaslu, dipastikan bukan dia (masyarakat) yang naik jadi pelapornya,” terang Umar Achmad Seth, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Desember nanti adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Ast




Pengukuhan Paskibraka NTB Berlangsung Khidmat, Sekda Jadi Pembina Upacara

Penyelenggaraan upacara HUT RI ke-75 kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Gita Ariadi bertindak sebagai pembina upacara, dalam Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Upacara pengukuhan itu berlangsung dengan khidmat, pengukuhan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Terbuka Halaman Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/08/20).

Sekda mewakili Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah membacakan pernyataan pengukuhan paskibraka tersebut sebagai anggota Paskibraka. Dan mendoakan kelancaran dalam mengemban tugas yang akan dijalankan pada HUT Republik Indonesia ke-75, tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

“Dengan memohon ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Provinsi NTB. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Sekda.

Danish Krisna Wirayuda yang bertindak selaku pemimpin upacara sekaligus mewakili rekan-rekannya memegang bendera merah putih saat mengucapkan ikrar sumpah pemuda.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penyelenggaraan upacara HUT RI ke-75 kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas nanti tidak sebanyak tahun sebelumnya.

Berikut nama-nama anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2020 mendatang:
1. Lalu Muhammad Bagus Oktoru ( SMAN 1 Mataram);
2. Muhammad Bagus Lanang Pamungkas ( SMAN 2 Mataram);
3. Fitria Dylami ( MAN 2 Mataram);
4. Baiq Tiara Anindya Putri ( SMAN 2 Mataram);
5. Naufal Apriansyah Ralistyo (SMAN 2 Mataram); dan
6. Danish Krisna Wirayuda ( SMAN 2 Mataram).

AYA/HmsNTB




Bawaslu NTB Minta Masyarakat Proaktif Laporkan Praktik Politik Uang

Bawaslu menjamin keamanan identitas masyarakat selaku pelapor sehingga tidak diketahui publik

MATARAM.LombokJournal.com — Bawaslu Provinsi NTB melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth, SH., MH, minta masyarakat tidak takut melapor ke Bawaslu, bila terjadi praktik politik uang, pada penyelenggaraan Pilkada di tujuh Kabupaten/Kota di NTB pada Desember 2020 mendatang.

Dijelaskan, asumsi politik uang memang santer terdengar sering mewarnai praktik politik di Indonesia, khususnya di Provinsi NTB.

Namun karena sulitnya menemukan bukti, hal tersebut tidak bisa ditindak. Sebab dasar Bawaslu melakukan penindakan adalah adanya bukti kongkrit terjadinya pelanggaran.

Dikatakan, selain kesulitan menemukan bukti, fakta bahwa para politisi memiliki banyak alibi dalam praktik politik yang berurusan dengan uang juga jadi kesulitan lain.

Beberapa alibi yang sering dipakai adalah biaya penyelenggaraan acara dan biaya kampanye.

Terlepas dari itu, pihaknya meminta kepada semua pihak agar proaktif menyampaikan ke Bawaslu sekiranya menemukan praktik politik uang terjadi di sekitar mereka.

Bawaslu juga menjamin keamanan identitas masyarakat selaku pelapor sehingga tidak diketahui publik.

“Sampaikan ke Bawaslu, dipastikan bukan dia (masyarakat) yang naik jadi pelapornya,” katanya, Kamis, (12/08/20).

Senada dengan Umar, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S. Ag., MH menyampaikan jika selama ini, lebih banyak mendengar persoalan politik uang tersebut dengan pendekatan asumsi.

BACA JUGA;

Ribuan Data Pemilih KPU 2019 dan 2020 Tidak Sinkron, Bawaslu NTB: KPU Tidak Bekerja dengan Benar

Ketika pendekatannya asumsi, maka sulit bagi Bawaslu mengambil tindakan. Sebab syarat utama pengambilan tindakan oleh Bawaslu ketika telah ditemukan bukti pelanggaran.

“Makanya kalau nggak kongkrit, agak susah. Asumsi itu belum tentu jadi fakta. Kita harus bekerja berdasarkan fakta. Tapi kita tetap monitor,” terangnya.

Ast




Ribuan Data Pemilih KPU 2019 dan 2020 Tidak Sinkron, Bawaslu NTB: KPU Tidak Bekerja dengan Benar

Jika KPU NTB bekerja benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, maka data pemilih 2019 mustinya sinkron dengan data pemilih 2020

MATARAM.lombokjourna.com — Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi NTB kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU untuk Pilkada tujuh Kabupaten/Kota, menjelang Pilkada serentak pada Desember 2020,  ditemukan ribuan data pemilih 2019 yang belum Disinkronisasikan KPU dengan Daftar Pemilih Pemilu Potensial (DP4) Pemilih 2020.

Berdasarkan audit tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah 7.054 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pemilu 2019, kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih (A-KWK) KPU 2020.

Selain itu, ditemukan juga 1.766 Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 yang tidak dicantumkan KPU pada Daftar Pemilih 2020.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S. Ag, MH, mengaku menyayangkan kesalahan cara kerja KPU dalam hal sinkronisasi data pemilih.

“Yang disinkronisasi DPT yang mana dengan DP4 yang mana,” ujarnya. Kami (12/10/20).

Jika KPU NTB bekerja benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, maka data pemilih 2019 mustinya sinkron dengan data pemilih 2020.

“Yang tidak memenuhi syarat pada 2019 tapi dia masih muncul di A-KWK-nya. Mestinya kalau dilakukan sinkronisasi orang ini harusnya tidak ada,” terangnya.

Pihaknya cukup menyayangkan KPU NTB kembali mengulang kesalahan yang sama dengan Pemilu sebelumnya. Seolah-olah tidak menjadikan kesalahan masa lalu sebagai pelajaran.

“Bisa jadi (hanya copy paste data pemilih 2019 saja),” ungkapnya.

Selaku lembaga pengawas pemilu, pihaknya menegaskan akan tetap memantau semua hal yang berkaitan dengan Pemilu. Guna terselenggaranya hajatan pesta demokrasi rakyat dengan baik dan benar.

Bawaslu Dilarang Mengakses Identitas Pemilih

Selain temuan tersebut, hal yang menjadi atensi Bawaslu NTB adalah adanya aturan KPU yang melarang Bawaslu mengakses identitas daftar pemilih dengan alasan data tersebut dikecualikan.

Dijelaskan, hal tersebut bisa menghambat kerja pengawasan Bawaslu terhadap KPU yang nantinya bisa berdampak tidak selesainya persoalan sinkronisasi data pemilih tersebut.

BACA JUGA;

Bawaslu NTB Minta Masyarakat Proaktif Laporkan Praktik Politik Uang

Khuwailid memberikan gambaran pada proses pIilkada 2019 yang lalu. Saat itu, akses Bawaslu terhadap data KPU begitu terbuka. Kendati begitu, masih juga terjadi ketidaksinkronan data pemilih.

Jika yang terbuka saja masih bisa terjadi kesalahan, maka besar kemungkinan kejadian yang sama akan kembali berulang pada Pilkada nanti.

“Sekarang ini akses itu tertutup. KPU tidak memberikan A-KWK kepada Bawaslu dengan alasan informasi yang dikecualikan. Kalau dalam keadaan yang terbuka saja begitu banyak masalahnya apalagi besok dalam keadaan yang tertutup,” tuturnya.

Ast




Sesuaikan Tata Ruang untuk Investasi, Gubernur Gelar Audiensi dengan Menteri ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penyelesaian Revisi RTRW

lombokjournal.com

JAKARTA ;   Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah didampingi oleh Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, di gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis (13/08/20).

Saat audensi

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Zul didampingi Asisten II Setda NTB H. Ridwan Syah, MM, M.Sc, M.TP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Madani Mukarom, B.Sc,F, M.Si, Kepala Dinas PMTPST H, Moh Rum, MT, Kepala Bappeda Dr.H. Amry Rakhman dan Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan.

Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah mengatakan, kunjungan ini untuk melakukan audiensi terhadap percepatan pembahasan persetujuan substansi revisi RTRW Provinsi NTB 2019-2029, sebagai upaya mengakselerasi beberapa investasi di Wilayah NTB, termasuk rencana KEK Teluk Santong.

“Kunjungan ini juga dilakukan pada beberapa kementerian terkait seperti Kementerian LHK, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,” kata gubernur.

Hasil pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penyelesaian Revisi RTRW, dan segera melakukan persiapan pembahasan lintas sektor sebagai syarat pemberian persetujuan substansi.

“Kementerian ATR/BPN juga mendukung Pemprov NTB mempercepat investasi dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada,” kata Gubernur.

Selain itu ada beberapa persyaratan teknis yang akan segera disiapkan oleh Pemprov NTB dan pemerintah pusat untuk mendukung hal tersebut.

Sementara itu Asisten II Setda NTB H. Ridwan Syah mengatakan, penyesuaian tata ruang untuk kepentingan Investasi di NTB sangat penting mengingat dinamika kebutuhan pembangunan di NTB ke depan sangat menjanjikan.

Termasuk KEK Tanjung Santong sebagai KEK energi dan agro yang didalamnya direncanakan akan dibangun kilang minyak kapasitas 300 ribu barrel/ hari dan industri bio ethanol harus terakomodir dalam RTRW Provinsi.

“Terima kasih Pak Menteri atas waktu dan perhatiannya pada kami di NTB,” ujarnya.

AYA/HmsNTB