KLU Harus Malu Jadi Daerah Tertinggal

lombokjournal.com

Kabupaten Lombok Utara (KLU) jadi ‘paru-paru’ pariwisata di pulau Lombok.

Jika ditelusuri dari pesisir timur hingga pesisir barat, KLU menyediakan wisata pantai dengan gili sebagai primadona yang selalu berhasil memanjakan setiap wisatawan saat berkunjung.

Bila dilihat aspek pegunungan nya, banyak objek yang memanjakan wisatawan, mulai air terjun, bukit-bukit, hingga jalur pendakian menuju Gunung Rinjani.

Kuliner-kuliner khas yang bersumber dari hasil bumi pun tak kalah banyaknya, mulai dari kopi, pisang sale, aneka keripik, hingga olahan berbahan dasar ikan laut bisa wisatawan dapatkan dengan mudah.

Dengan sumber daya alam melimpah, daerah yang populer dengan selogan Tioq Tata Tunak ini harusnya bisa lebih diperhitungkan dari segi perekonomian, tak hanya di NTB juga di tingkat nasional.

KLU harusnya jadi daerah dengan tingkat perekonomian yang maju. Faktanya, KLU masih saja menjadi daerah tertinggal.

Pertanyaan kemudian, faktor apakah yang membuat KLU masih mendapat gelar daerah tertinggal? Jawabannya bisa beragam, mulai dari rendahnya sumber daya manusia, buruknya sistem pemerintahan yang berpengaruh pada lemahnya tata kelola sumber daya alam.

Peningkatan kualitas setiap unsur penentu kemajuan harus dipercepat.

Dari beberapa pertanyaan dan kesimpulan sementara di atas, pemerintah harus memulai pembenahan pada tiga sektor yakni pemerintah, pengoptimalan peran masyarakat, dan pemanfaatan sumber daya alam secara benar. Hal-hal tersebut jadi kata kunci yang harus terus diingat pemerintah KLU.

Adanya kepemimpinan baru lengkap dengan visi dan misi baru dalam diri Djohan Sjamsu dan Dany Karter Febrianto Ridawan yang baru-baru ini terpilih ‘menakhodai’ KLU harus segera lakukan pembenahan guna terjadinya peningkatan di semua level penentu kemajuan.

Tujuannya jelas, KLU harus keluar dari daftar daerah tertinggal!

Perbaikan sektor penunjang pariwisata oleh pemerintah, peran aktif UMKM oleh masyarakat, hingga kreativitas para pemuda KLU musti Djohan dan Dany dorong jadi satu kesatuan yang padu.

Sejarah telah mencatat Djohan Sjamsu sebagai sosok pelopor terbentuknya KLU punya nilai lebih ketika berdampingan dengan Dany Karter Febrianto Ridawan sebagai sosok muda bergairah. Kolaborasi positif keduanya bisa jadi modal besar untuk bangkit menyongsong keterpurukan ekonomi KLU saat ini.

BACA JUGA:

Jika hal-hal tersebut tidak segera dilakukan oleh Bupati Djohan Sjamsu dan WWabup Dany Karter, maka potensi sumber daya alam yang melimpah tidak akan ada artinya. Sebab tak punya kemampuan mendorong KLU menanggalkan gelar memalukan, yakni gelar daerah tertinggal.

Han




Jaga Jarak dan Pakai Masker, Salatnya Sah!

lombokjournal.com

Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H.

Ada beberapa panduan di dalam fatwa tersebut, salah satunya adalah panduan pelaksanaan protokol kesehatan dalam ibadah Ramadhan.

Komisi Fatwa menekankan, pelaksanaan ibadah di dalam bulan Ramadhan ini, tetap harus mengikuti protokol kesehatan.

BACA JUGA: KLU Harus Malu Jadi Daerah Tertinggal  

Dalam konsisi darurat pandemi seperti sekarang ini, menjaga jarak saat shalat jamaah dengan cara merenggangkan shaf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah.

Demikian juga, menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah.

BACA JUGA:

Fatwa ini juga menyatakan bahwa setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpaparnya penyakit, karena itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.

Cc

 




Peniadaan Mudik Berlaku Menyeluruh

Transportasi di Wilayah Aglomerasi Tetap Beroperasi untuk Kebutuhan Esensial

lombokjournal.com

Pemerintah memastikan, peniadaan mudik dalam satu wilayah aglomerasi merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19, dan menjamin protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Dalam siaran pers bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan menjelaskan, sejak awal kebijakan pemerintah, adalah peniadaan mudik yang berlaku pada 6 – 17 Mei 2021.

Pengecualian di wilayah aglomerasi berfokus pada layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian seperti bekerja, memeriksakan kesehatan, logistik, dan sebagainya.

Tapi aktivitas mudik tetap dilarang dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari.

Ketentuan yang ada sekarang, baik Surat Edaran Satgas No. 13/2021 maupun Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021 juga sudah sejalan dan tidak ada perubahan.

BACA JUGA: Gubernur Kunjungi Posko Pengamanan Lebaran

“Kebijakan tetap yaitu peniadaan mudik, tujuannya agar tidak terjadi peningkatan mobillitas masyarakat pemicu kerumunan. Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu yang berpotensi menimbulkan peningkatan peluang transmisi dalam lingkup keluarga,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (07/05/21).

Ditegaskan, pelarangan atas semua bentuk mudik baik lintas daerah maupun dalam satu daerah (aglomerasi), tidak akan menghilangkan esensi mudik yaitu silaturahmi.

Silaturahmi termasuk aktivitas bermaaf-maafan yang merupakan salah satu ibadah bagi umat muslim tidak dilarang, tapi diberikan alternatif dengan memanfaatkan teknologi informasi secara virtual.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, mudik dilarang di aglomerasi bukan berarti aktivitas transportasi juga dilarang, dan untuk itu tidak akan dilakukan penyekatan.

Dikatakan, Pemerintah tegas menyatakan kegiatan mudik dilarang. Di wilayah aglomerasi pun mudik dilarang. Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini, tapi dengan pembatasan.

BACA JUGA:  Fatwa MUI: Jaga Jarak dan Pakai Masker, Salatnya Sah!

“Baik itu transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api, akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada. Di samping itu akan diperketat pula pengawasan terhadap protokol Kesehatan,” tutur Adita.

Mengenai aktivitas esensial, antara lain sektor logistik, pendidikan, tetap boleh beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah mengingat mayoritas sasaran tempat yang dituju oleh para pemudik ialah rumah orang tua atau kerabat yang lebih tua.

Sedangkan data pemerintah menunjukkan bahwa angka kematian COVID-19 didominasi oleh lansia. Semakin lanjut usia seseorang, semakin kecil pemulihan dari sakit.

Terkait dengan operasional pada beberapa sektor tetap dalam kondisi yang terkendali yaitu pada sektor-sektor esensial, Wiku menjelaskan hal ini telah diatur di bawah pemantauan Pemerintah Daerah baik melalui PPKM Kab/Kota dan PPKM Mikro terhadap 30 Provinsi yang masuk ke dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021.

Sesuai Inmendagri untuk semua daerah yang PPKM Mikro (saat ini 30 Provinsi) fasilitas umum boleh buka dengan kapasitas 50 persen dengan pengaturan lebih lanjut dalam Perda atau Perkada.

Dalam hal pengendalian transportasi, Adita meminta Pemerintah Daerah tetap memberikan pelayanan transportasi di wilayahnya secara terbatas, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Cc

 




Gubernur Kunjungi Pos Pengamanan Lebaran

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, DR Zulkieflimansyah didampingi Forkopimda mengunjungi pos pengamanan Idul Fitri di simpang Karang Jangkong, Epicentrum Mal dan simpang Kebon Roek Ampenan, Sabtu (08/05/21).

Kunjungan ke Posko Pengamanan Lebaran itu untuk memastikan NTB dalam keadaan aman, tidak ada kerumunan berlebih, kemacetan dan kriminalitas.

BACA JUGA:

“Mudah mudahan kita semua tetap disiplin agar Idul Fitri menyenangkan bagi kita semua”, ujar Gubernur di Epicentrum Mal.

Di simpang Kebon Roek Ampenan

Dikatakan Gubernur, euforia menjelang Lebaran adalah hal yang alamiah. Tugas pos penjagaan adalah sigap memastikan dan memberikan penjelasan maupun membubarkan jika ada hal yang melanggar protokol kesehatan maupun pencegahan tindak kejahatan.

Terkait mudik, Gubernur mengatakan aturan pusat sudah jelas melarang sampai di dalam daerah. Masyarakat harus bersikap bijak demi keselamatan bersama.

Ditambahkan Kapolda, Muhammad Ikbal, prosedur dan aturan di tempat umum sudah jelas. Yakni mengurangi kapasitas hingga 50 persen.

Selain itu, Satgas Covid 19 dari masing masing institusi termasuk pengelola tempat umum terus menerus berpatroli mulai dari memberikan himbauan sampai dengan membagikan masker dan melakukan tindakan tegas yang diperlukan.

“Intinya protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat itu nomor satu”, tegasnya.

Dalam kunjungan keliling menggunakan sepeda listrik tersebut, Gubernur dan Forkopimda berdialog dengan petugas di pos pengamanan dan memberikan bingkisan.

Diingatkan untuk tetap melakukan persiapan dan mengkondisikan situasi agar antisipasi lebih dikedepankan namun juga menjaga kesehatan diri sendiri.

jm




MASALAH SAMPAH BELUM TERSELESAIKAN

Oleh:
Lalu Ramdan Hadi,
Mahasiswa Administrasi Publik,
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

SAMPAH merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya. Dalam proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Sampah diartikan sebagai benda bersifat padat, tidak dipakai , tidak diinginkan, dan dibuang. Kita masih banyak beranggapan bahwa sampah merupakan barang sepele dan membuangnya sesuka hati kita dimana saja kita berada.

Tidak jarang kita melihat pemakai jalan raya seenaknya membuang sampah di depan dagangan tanpa merasa risih. di pinggir jalan terlihat tumpukan sampah yang menyerupai gunung kecil, terpencar-pencar. di parit-parit juga terlihat penuh oleh bermacam-macam jenis sampah..

Masalah sampah tidak hanya sekedar bagaimana mengolah atau mengelola sampah saja, tetapi juga terkait dengan masalah budaya/sosiologi masyarakat.

Masyarakat Indonesia umumnya tidak peduli tentang sampah, suka buang sampah sembarangan, dan cenderung mementingkan diri sendiri.

Paradigma yang salah ini mungkin merupakan salah satu penyebab kenapa banyak program tentang sampah yang tidak berhasil. Merubah paradigma masyarakat tentang sampah menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari upaya-upaya penanganan sampah secara terpadu.

Contoh sederhana saja. Di sebuah lahan terdapat patok dengan pengumuman yang sangat mencolok: DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI. Pada kenyataannya masih banyak orang yang membuang sampah di tempat itu. Atau larangan-larangan senada lainnya, seperti: DILARANG MEMBUANG SAMPAH DI SUNGAI, BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA.

Pengumuman-pengumuman itu seperti hanya sebuah tempelan kosong tanpa arti, seperti macan tak punya gigi. Tidak ada orang yang memperhatikan atau mematuhi larangan tersebut.

Contoh lain, pemerintah atau lembaga-lembaga lain sudah cukup lama menyediakan tiga tempat sampah yang berbeda. Satu tempat sampah untuk limbah plastik atau logam, satu tempat sampah untuk limbah kertas, dan satu lagi tempat sampah untuk limbah organik.

Tulisannya dibuat besar sekali, warnanya menyolok, dan masih terbaca dengan jelas dari jarak yang cukup jauh. Warnanya pun dibuat berbeda-beda. Masalahnya sekarang, apakah warga atau masyarakat sudah membuat sampah sesuai dengan tempatnya. Jawabannya adalah tidak. Mereka membuang sampah semaunya sendiri tampa memperhatikan tulisan-tulisan tersebut. Dari kejadian seperti ini bisa dikatakan bahwa masyarakat belum menyadari bahwa sampah yang dibuang ini mempunyai dampak terhadap kesehatan masyarakat

Semakin beragamnya aktivitas, beragam pula jenis sampah yang dihasilkan, terutama sampah yang berasal dari perumahan. Dalam arti sampah ini dihasilkan oleh penduduk setempat yang melakukan pembuangan sisa-sisa dari barang-barang atau produk-produk yang telah mereka pakai. Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh manusia sebagai pengguna barang.

Sehubungan dengan kegiatan manusia maka permasalahan sampah akan berkaitan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun budaya. Kesehatan seorang atau masyarakat merupakan masalah sosial yang selalu berkaitan antara komponen-komponen yang ada dalam masyarakat.

Jika dapat diamankan, sampah tidak akan menjadi potensi yang berpengaruh terhadap lingkungan. Namun demikian, sampah yang dikelola tidak berada pada tempat yang menjamin keamanan lingkungan.

Hal itu berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan menjadi kumuh, dan menarik bagi berbagai binatang, seperti lalat dan anjing, yang dapat membawa penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan misalnya diare, kolera, tipus dan jamur dapat menyebar dengan cepat, karena sampah yang tidak dikelola tepat dapat bercampur dengan air minum dan menyebarkan virus penyakit

Tak jarang sampah yang ada memenuhi parit di sekitar rumah, sehingga menyebabkan banjir. Musim penghujan menjadi musim yang tidak mengenakkan bagi masyarakat, apalagi di permukiman yang padat. Parit-parit tidak mampu lagi mengalirkan air secara maksimal, karena terhalang oleh tumpukan sampah. Hal ini mengakibatkan air hujan terbendung dan mengenangi pekarangan rumah. Genangan air yang ada membawa bau tidak sedap, serta membunuh rumput-rumput di halaman rumah dan ruang terbuka lainnya.

Jika dilihat di beberapa daerah, kejadian membuang sampah sembarangan ini sering terjadi di daerah perkotaan. Yang menjadi pertanyaan apakah masyarakat desa lebih baik perilakunya daripada masyarakat kota?

Sudah saatnya perubahan dalam pengelolaan sampah dilakukan. Pengelolaan sampah berarti adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah. Pengelolaan sampah yang baik tentu dapat mengurangi dampak negatifnya pada kesehatan, lingkungan, dan keindahan,

Pemerintahan kabupaten/kota dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menangani masalah sampah yang ada. Masalah sampah adalah merupakan isu sangat mendesak dan harus menjadi prioritas pemerintah kabupaten/kota. Keterlibatan dan dukungan dari segenap masyarakat tentunya penting demi terwujudnya program pemerintah.

Kebijakan pemerintah dapat berupa pengalokasian sampah yang ada di kabupaten/kota ke suatu tempat yang sesuai. Tempat yang sesuai harus jauh dari permukiman penduduk. Jarak tempat sampah dengan sumber mata air bersih juga harus menjadi perhatian, karena sampah-sampah yang dibuang dapat mencemari sumber air bersih.

Berbagai penyakit dapat disebabkan oleh sumber air yang tercemar, semisal sakit perut. dan, yang tidak kalah pentingnya, tempat sampah harus jauh dari daerah pertanian dan perkebunan. Sampah yang tidak terurai dapat menyebabkan padatnya tanah dan menutup permukaan tanah. Kedua hal ini mengurangi kesuburan tanah sehingga daerah pertanian tidaklah mampu lagi menghasilkan dengan baik.

Maka, perlu Pendidikan dan kesadaran dalam pengelolaan sampah tentu sangat penting dalam masyarakat. Banyak masyarakat yang masih kurang kesadarannya dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Tentunya pemerintah perlu melakukan penyuluhan tentang pengelolaan sampah yang baik serta memberikan informasi tentang dampak-dampak negatif sampah bagi masyarakat dan lingkungan, sehingga setiap anggota masyarakat dapat menyadari bahaya sampah yang terus bertambah.***




Wabup Dany Dampingi Menparekraf ke Gili

PEMENANG.lombokjournal.com

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R ST MEng menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di Pemenang, Kamis (06/05/21).

Kunker Menparekraf untuk bertemu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan di Desa Gili Indah.

Dalam jarak 100 meter menjelang sampai di Gili Trawangan, Menteri Sandiaga bersama Gubernur Zul dan Wabup Danny berenang menuju daratan. Ini sebagai upaya membangkitkan kembali geliat pariwisata di wilayah tiga gili.

“Tren pariwisata ke depan adalah tren pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Kita tidak ingin sekali dua kali, tapi kita ingin pariwisata untuk anak cucu kita,” tutur Menteri.

Selanjutnya pengembangan Community Based Tourism. Dijelaskannya, Gili Indah merupakan desa wisata yang sudah mandiri. Baru diluncurkan, desa wisata Gili Indah ini patut dijadikan contoh.

BACA JUGA:

Kalau ada desa di Indonesia, ingin membangun desa wisata konsepnya adalah Gili Indah. Setahun lebih wisatawan mancanegara belum bisa masuk perbatasan, sehingga pihaknya berharap bagaimana memaksimalkan wisatawan nusantara dulu dengan penyelenggaraan kegiatan sport tourism.

“Tadi saya nyemplung nyobain sensasi, bahwa saya pernah ke sini dan berwisata di Gili di tengah (pandemi) Covid. Saya menunjukkan, kalau water swimming tempatnya di sini dengan tetap taat prokes covid,” ujarnya.

Mengenai ekonomi kreatif, kultur yang ingin ditunjukkan adalah khas dari Lombok Utara yang harus on boarding.

Dengan demikian produk ekonomi kreatif bisa ditampilkan dan menjadi kebanggaan buatan Indonesia.

Ada beberapa program yang bisa dikolaborasikan untuk meningkatkan kualitas produk, seperti bedah desain kemasan, bedah desain lapak, dan akselerasi untuk pendampingan penciptaan produk kreatif seni pertunjukan dan penerbitan.

Dalam pada itu, Gubernur Zul menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang telah menjaga gili dengan zona hijaunya.

Hal ini menjadi harapan menteri untuk bisa memberikan perhatian lebih pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Lombok Utara. Dengan kedatangan Menparekraf, ada hal-hal kongkrit yang bisa didapatkan.

“Bersama langkah kita, menemukan gagasan, guna memajukan pariwisata ke depan lebih baik,” singkatnya.

Wabup Danny menyampaikan, datangnya pandemi, pariwisata Lombok Utara yang paling terdampak cukup besar.

Hadirnya menteri, diharapkan memotivasi dan memberikan langkah strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dan strategi sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, agar pariwisata Lombok Utara dapat bangkit dan bisa mempersiapkan diri hingga masa pandemi covid berakhir.

Hadir pula mendampingi Menparekraf, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi ST, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah SH, Kadis Budpar KLU Vidi Eka Kusuma MSi, Anggota Forkopimda Kabupaten Lombok Utara, Kelompok Pokdarwis dan Para Pelaku Pariwisata lainnya.

Kegiatan diakhiri, saat rombongan kementerian, gubernur dan wabup menyempatkan berkunjung ke Elephant Park di Desa Sigar Penjalin dan melanjutkan perjalanan ke Sembalun.

wld




Bendung Korupsi Melalui Aplikasi BELA

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menghadiri rapat virtual Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Belanja langsung (Aplikasi Bela) Pengadaan bersama KPK RI, di Ruang Anggrek pada Jumat (07/05/21).

Hadir sebagai narasumber Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, dan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Rapat tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 pada Program Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi Bela.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, telah terjadi 1146 kasus perkara korupsi sejak tahun 2014 hingga 2021.

Firli menjelaskan, begitu besar anggaran belanja negara untuk pembangunan di daerah. Ada 425 triliun yang dikucurkan di tahun 2021 dari 40 persen APBD untuk pengadaan barang dan jasa.

Disebutkan Firli, banyak Kepala Daerah yang terlibat dalam hal itu dan seringkali terjadi karena sistem yang buruk dalam birokrasi.

Karena itu dengan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Bela dapat membantu membendung tindak pidana korupsi.

“Korupsi terjadi karena gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karena itu kami menyambut baik adanya sistem pengadaan barang dan jasa, Aplikasi Bela,” jelas Firli.

Ia optimis, bahwa sistem yang dibangun dengan mengedepankan teknologi informasi transaksi ini, dapat membantu pemerintah untuk terhindar dari praktek-praktek korupsi.

Sementara itu, Roni Dwi Susanto., Kepala LKPP, menjelaskan, Aplikasi Bela merupakan program untuk mendukung Program UKM GoDigital melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi 50 juta rupiah kepada UKM yang tergabung dalam Marketplace.

Bela Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang dibuat oleh LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace antara lain Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Blibli, Grab dan Gojek.⁣

“Melalui aplikasi ini pemerintah bisa lebih mudah dan lebih cepat dalam pengadaan barang/jasa. Lebih menghemat Sumber Daya termasuk efisiensi anggaran, serta lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.

BACA JUGA:

“Gratis  Pelayanan Otopsi dan Visum”, Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di RSUD NTB

Dari sisi Pemprov NTB, Wagub Ummi Rohmi bersama Sekda NTB yang terlihat berdiskusi membahas pengaplikasiannya di Pemprov NTB.

Dimaklumi, saat ini Pemprov NTB sedang berusaha mewujudkan program industrialisasi berbasis UKM.

Sedangkan di sisi lain sebagaimana yang terus didorong oleh Gubernur NTB, bahwa cost of learning dari upaya menumbuhkan industrialisasi harus masuk menjadi perhitungan dalam sistem administrasi dan akuntabilitas belanja pemerintah.

novita

@diskominfotikntb




Ruslan Turmuzi Jelaskan Larangan Mudik

LOTENG.lombokjournal.com

Ruslan Turmuzi dari Komisi IV DPRD NTB melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/ 2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah,  Kota Praya, Loteng, Kamis (06/05/21).

Dialog sosialisasi Perda Provinsi NTB itu dipandu Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi yang dihadiri puluhan  peserta. Dalam dialog itu, Ruslan minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Itu cara menekan laju penularan COVID-19 seperti di India.

“Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Dari situ penyebaran virus bisa diantisipasi,” katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan, sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten/kota.

“Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi 926 miliar dilakukan refocusing. Artinya pandemi COVID sangat berdampak pada perekenomian kita,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat.

Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

“Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak,” bebernya.

Dia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Dampak COVID-19 membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, dia meminta masyarakat selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

“Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar,” katanya.

Dia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

“Akibat COVID-19 banyak pokir yang sudah dikerjakan belum dibayar,” katanya.

Sukseskan Ekonomi Kreatif

Tenaga Ahli Komisi IV DPRD NTB, Dr. Iwan Harsono, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah membuat Perda khusus ekonomi kreatif. Pada Perda tersebut terdapat 21 jenis ekonomi kreatif.

“Dari perencanaan pemerintah daerah bersama DPR, bidang ekonomi kreatif termasuk arsitektur, seni rupa, aplikasi game, fashion, musik. Pemerintah membantu pengembangan desain produk, menjalankan program terkait ekonomi kreatif,” ujarnya.

Orang yang bekerja di bidang ekonomi kreatif akan dibantu oleh pemerintah. Tujuannya untuk menumbuhkan geliat ekonomi kreatif di NTB, khususnya saat pandemi.

Ruslan Turmuzi akan membantu memperjuangkan orang yang bergerak di ekonomi kreatif bidang kuliner.

“Orang di bidang kuliner akan dibantu. Itu yang akan diperjuangkan Ruslan dan kawan-kawan di DPRD. Sehingga mendapatkan perhatian,” katanya.

Dijelaskan, pada APBD NTB terdapat bagian untuk sukseskan pelaku usaha ekonomi kreatif di NTB.

Iwan juga meminta masyarakat dalam memasarkan hasil ekonomi kreatif menggunakan pemasaran digital. Karena tidak dipungkiri peran internet sangat menunjang proses promosi.

“Pasar zaman dulu ketemu secara fisik. Sekarang pasar melalui HP. Itu sudah dibuat di sini (Perda Ekonomi Kreatif) Bab per Bab. Termasuk perlindungan iklim usaha,” imbuhnya.

Dia mengatakan, di awal pandemi ekonomi kreatif minus sangat besar di angka 7,9 persen. Itu mulai terjadi pada 24 Maret 2020. Karena saat itu terjadi lockdown.

“Karena saat itu lockdown tidak ada kegiatan produksi dan konsumsi yang signifikan,” ungkapnya.

Kemudian, pada triwulan kedua 1 Juli sampai September minus 6,5. Itu karena banyak diblokade akibat pandemi.

“Triwulan pertama 2021 minusnya 1,81 jadi berkurang ada tanda baik. Tapi kita lihat belanja kurang. Karena banyak orang kaya simpan uang di bank,” ujarnya.

Sementara itu salah satu peserta Moh. Faisal mengatakan terkait mencegah penyebaran Covid 19, PDIP Lombok Tengah diminta segera melakukan vaksinasi menyeluruh kepada kader dan fungsionaris partai.

“Sebelum melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi untuk mencegah bahaya Covid 19, sebaiknya DPC PDIP Loteng melakukan vaksinasi masal untuk internal partai dulu,” tukasnya.

BACA JUGA:

Atas usulan Tersebut, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mendukung penuh dan akan segera menindak-lanjuti dalam waktu dekat. Ini bagian komitmen PDIP mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Di akhir Sosialisasi, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mewakili partai membagikan bingkisan lebaran untuk fungsionaris DPC PDIP Loteng dan seluruh Pengurus Anak Cabang se Lombok Tengah.

Me

 




Sumber Air Desa Santong dan Sesait Volumenya Menyusut

KLU.lombokjournal.com

Sumber mata air untuk kebutuhan irigasi dua desa di Kecamatan Kayangan, yakni Desa Santong dan Sesait, perlu perhatian khusus.

Akibat bencana alam dan perubahan fungsi hutan, terjadi penurunan volume air.

Sejak bencana gempa bumi melanda KLU 2018 silam, sungai-sungai dan saluran irigasi alami penyusutan debit air. Debit air di Dam Santong pun mengalami penurunan secara berangsur.

Selain longsor yang terjadi karena gempa bumi, perubahan fungsi hutan ditengarai jadi pemicu terjadinya penurunan debit air.

Kepada lombokjournal.com, petugas penjaga pintu air Dam Santong, Handi Suganda menyebut beberapa faktor sebagai pemicu yang harus segera ditangani.

“Penyebab berkurangnya debit air di Dam terjadi karena banyak mata air tertimbun akibat gempa bumi, hutan dialih fungsikan, dan juga penebangan liar,” ungkap Suganda, Kamis (06/05/21).

Dijelaskan, menurunnya debit air tentu berpengaruh bagi masyarakat dua desa, terutama di musim kemarau.

“Setiap minggu debit air semakin menurun, bagaimana nanti setiap tahunnya. Musim hujan pun debit air tidak terlalu mengalami perubahan apalagi jika musim kemarau,” ujarnya.

Masyarakat harus dijelaskan terkait faktor apa saja yang mempengaruhi penurunan volume air.

Suganda meminta keterlibatan Pemerintah Kabupaten turun ke masyarakat guna memberi sosialisasi langkah penanggulangan.

Jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, bukan mustahil Desa Santong dan Sesait sebagai daerah yang terkenal dengan limpahan sumber air akan kekeringan di masa-masa mendatang.

Baca Juga:

“Untuk menanggulanginya harus dibuatkan bendungan untuk berjaga jaga di setiap musim kemarau agar suplai air mencukupi atau kembalikan fungsi hutan dan stop penebangan liar. Jika kita tidak sadar akan pentingnya melestarikan alam, maka kita juga akan menerima resikonya dari alam,” tutur Suganda.

Han




Asisten II Hadiri Pemakaman Junaidi

KLU.lombokjournal.com

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KLU, H Rusdi ST  MM menghadiri prosesi pemakaman seorang aparatur sipil negara (ASN), Junaidi yang berhidmat di Bagian Pembangunan Sekretariat Pemda Lombok Utara, Rabu (05/05/21).

Junaidi meninggal dunia, Selasa (04/05) di RSUD Kota Mataram, sebelumnya mengalami kecelakaan di Kecamatan Kayangan saat menjalankan tugas birokrasinya.

Pria kelahiran Lombok Tengah tahun 1964, bermukim di Cakranegara tersebut, aktif pada Sub Bagian Kesejahteraan dan Fasilitas Layanan Dasar pada Bagian Pembangunan Setda KLU.

Memulai sambutannya, Asisten II Rusdi menyampaikan, pimpinan daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda serta segenap jajaran Pimpinan dan Staf OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi.

“Saya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang membawahi langsung dimana almarhum aktif bertugas, diperintah hadir mewakili, dengan menyampaikan salam dan permohonan maaf yang tiada terhingga,” tuturnya.

Dikatakannya, kedekatan dengan almarhum dirasakan sebagai keluarga.

Kehadirannya bersama rekan-rekan, bentuk rasa duka yang mendalam sebagai keluarga besar Pemda KLU dan menyatakan bahwa almarhum orang baik.

“Almarhum Junaidi orang baik, menjalani hidup dan kehidupan, baik di kantor, maupun pada kehidupan sosial serta keagamaan lainnya,” imbuh mantan Kadis LH Perkim itu.

Pemda Lombok Utara merasa kehilangan, lanjut Asisten II, pihaknya mengajak bersabar, karena semua adalah ujian yang diberikan sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT pada hambanya.

Selain itu juga disamppaikan, segenap jajaran pimpinan Sekretariat Daerah Lombok Utaraklu berharap semua kebaikan dan amal jariyah almarhum diterima disisi-Nya dan mendapatkan balasan sebagaimana mestinya.

TGH Taufiqurrahman dalam paparan tausiyahnya menegaskan, kematian tidak pernah bercerita pada siapa pun.

Kematian sifatnya datang tiba-tiba, pada siapapun, kapan pun, dan dimana pun akan meninggal dunia tanpa diberitahu termasuk para nabi sebagai hamba yang istimewa, apalagi sebagai manusia biasa.

Dikatakan, kematian adalah fitrah dimana adanya kehidupan niscaya kematianpun mengiringi semua makhluk Allah SWT, termasuk almarhum.

“Do’a para orang soleh yang hadir pada prosesi pemakaman, terlebih do’a pada saat melaksanakan puasa ramadhan mustajab adanya. Inti dari semua do’a yang terpenting adalah semoga diampuni dosa-dosanya, dan keluarga diberikan kesabaran, kekuatan, dan keikhlasan menerima musibah ujian dari Allah SWT,” tandasnya.

Acara berjalan lancar dan hidmat dan diakhiri dengan pembacaan do’a. Selamat berpulang saudara Junaidi, semua mengenang kebaikan dan kiprah yang telah diabdikan.

BACA JUGA:

Hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Kepala Bapenda Ir Hermanto, Kadis Sosial PPPA, Kabag Pembangunan Hasto Wahjono SPd, Para Kabag lingkup Pemda Lombok Utara, Para Subbag, beserta staf sekretariat, Tuan Guru, Toga, Toma dan masyarakat mukim setempat.

wld