Gubernur NTB Terima DIPA Dan TKDD, Presiden; Rakyat Merasakan Atau Tidak Dari Belanja itu?

Harus dipastikan bahwa anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;     Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11) 2019, di Istana Negara, Jakarta.

DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada Kementerian dan lembaga dan gubernur se-Indonesia.

Setelah penyerahan,, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk bersegera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

Presiden mengingatkan,  belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

“Karena yang dulu itu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat merasakan atau tidak dari belanja-belanja itu?” ujarnya saat memberikan pengarahan.

Presiden menekankan, saat ini yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan hanya sent yang diurus, tapi (juga memastikan) delivered. Artinya apa? Menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, dan wali kota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan rakyat dapat manfaatnya. Itu yang paling penting,” tuturnya.

Kepala Negara juga menekankan, pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan.

Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.

“Berkali-kali saya sampaikan, memang kita penting collect more, tapi spend better juga harus itu. Fokus dan harus lebih baik,” tandasnya.

AYA/HmsNTB

 




Sekda Teken MoU Membangun Kualitas Data Statistik Sektoral

Satu data Indonesia merupakan tata kelola kebijakan pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan

TANJUNG.lombokjournal.com —  Bertempat di aula Kantor Bupati Lombok Utara berlangsung penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, membangun kualitas data statistik sektoral menuju Lombok Utara Satu Data.

Penandatanganan MoU sebagai rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Data Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Drs. H. Suardi, MH. Selain itu hadir Kepala BPS Provinsi NTB Suntono, SE, M.Si, Kepala BPS KLU Ir. Muhadi, Sekban Bappeda KLU Yuni Kurniati Maesarah, S.Pt, dan anggota Forum Data KLU, Rabu (13/11) 2019.

Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH dalam sambutannya menyampaikan salam taqzim dari Bupati Lombok Utara, lantaran tidak bisa menghadiri kegiatan yang strategis tersebut.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang di KLU kepada Kepala BPS Provinsi NTB beserta jajarannya.

“Semoga semua jajaran sehat selalu, sukses dan amanah,” ucapnya.

Penandatanganan MoU tentang Data Statistik KLU  yang diintegrasikan dengan rakor forum data itu diselenggarakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Sekda dua periode ini, satu data Indonesia merupakan tata kelola kebijakan pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan.

Serta mudah diakses, dibagi pakaikan antar intansi pusat maupun daerah melalui pemenuhan standar data meta data interoperabilitas data dan menggunakan reprensi dan data induk.

“Data adalah catatan atas kumpulan data deskripsi berupa angka karakter simbol, gambar, peta, tanda isyarat, tulisan, suara atau bunyi yang merepresentasikan kedaaan sebenarnya atau menirukan suatu ide objek, kondisi atau situasi,”jelas H. Suardi.

Diuraikan Suardi, data statistik adalah data brupa angka tentang karakteristik atau ciri khusus suatu populasi diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data.

Sementara data geospasial adalah data lokasi geografis dimensi atau ukuran dan/atau karakteristik objek alam atau buatan manusia yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi.

Sementara standar data yaitu standar yang mendasari data tertentu, sedangkan data induk yaitu data yang representasikan objek dalam proses di pemerintah yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut untuk digunakan secara bersama-sama.

Ketua Panitia pelaksana yang juga Kabid Litbang Bappeda KLU dalam laporannya, menuturkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain UU nomor 26 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Lombok Utara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara nomor 8 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Lombok Utara nomor 19 tahun 2019

Ditambahkan juga, maksud dan tujuan kegiatan itu untuk memberikan gambaran kepada semua pemangku pembangunan di KLU terkait urgensitas data, dalam mendukung perencanaan pembangunan maupun penyusunan regulasi, dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses kemudian dibagi pakaikan antar instansi pusat, daerah dan desa.

Jumlah peserta kegiatan rakor forum data ini sebanyak 68 orang terdiri dari OPD, Camat, dan desa 33 orang.

Usai membuka Rakor, Sekda KLU melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala BPS Provinsi NTB disaksikan oleh hadirin yang hadir.

sta/humaspro




Gubernur Zul Terus Bangun Sinergi Dengan Pemerintah Pusat

“Apabila ada indikasi penyimpangan sejak awal, segera lakukan langkah preventif. Segera diingatkan, bukan dibiarkan sampai menunggu untuk di eksekusi”

lombokjournal.om —

BOGOR   ;    Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah merupakan satu langkah yang sangat baik agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membangun sinergi dengan pemerintah pusat

Hal itu diungkapkan gubernur saat menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11) 2019.

“Rapat Koordinasi bersama seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota, juga bersama Forkopimda ini dalam rangka menyamakan persepsi visi pembangunan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Doktor Zul, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para peserta rakornas terus menjalin komunikasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di daerah secara bersama-sama.

“Selesai rakornas, kami bersama forkopimda, akan terus mengintenskan komunikasi  untuk mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Barat,” tutup Gubernur Zul

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dibuka langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi). Jajaran Kepala Daerah tampak hadir dalam acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) baik di provinsi dan kabupaten/kota, bila ada hal-hal yang terindikasi adanya penyimpangan sejak awal untuk dilakukan langkah preventif.

“Apabila ada indikasi penyimpangan sejak awal, segera lakukan langkah preventif. Segera diingatkan, bukan dibiarkan sampai menunggu untuk di eksekusi,” tegas Presiden Jokowi

Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda ini dibagi menjadi delapan panel. Panel pertama membahas kebijakan strategis 2020-2024, panel kedua pembangunan SDM, panel ketiga pembangunan infrastruktur dan panel keempat membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

Kemudian, panel kelima membahas transformasi ekonomi I, panel keenam transformasi ekonomi II, panel ketujuh pengawasan dan panel kedelapan membahas penegakan hukum dan keamanan.

AYA/HmsNTB




Humas Yang Hebat, Harus Selalu Ada Upgrading Capacity

  “Tak mungkin ada humas yang hebat, humas yang luar biasa, protokol yang bisa mengatur pimpinan dengan sebaik-baiknya,  tanpa  upgrading capacity secara terus menerus”

MATARAM.lombokjournal.com  —  Peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN bidang Kehumasan dilakukan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Rabu (13/11) 2019  di Hotel Grand Madani, Mataram.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, mengatakan, ihaknya ingin tetap konsisten dalam peningkatan kemampuan dan wawasan staf melalui Diklat Bimtek, pelatihan dan kegiatan lainnya.

Bimtek mengambil tema “Memahami Public Speaking dan Mengelola Media yang Efektif Bagi Humas Pemerintah”  berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wita.

Materi yang beragam membuat suasana bimtek berlangsung seru.  Para peserta sangat  antusias  dan aktif mengikuti bimtek tersebut. Sesi diskusi dan tanya jawab  melengkapi jalannya bimtek sehingga muncul ide-ide kreatif dari para peserta.

“Tidak mungkin ada humas yang hebat, humas yang luar biasa, protokol yang bisa mengatur pimpinan dengan sebaik-baiknya,  tanpa ada upgrading capacity yang dilakukan secara terus menerus. Sehingga pilihannya adalah kami tetap konsisten melakukan kegiatan seperti ini,” kata Bang Najam.

AYA/HmsNTB




Calon Sekda NTB Menunggu Penetapan Kemendagri

“Ditunggu saja, jangan nanti pemilihan Sekda ini seperti pemilihan presiden”

MATARAM.lombokjournal.com – Tiga nama calon sekretaris daerah ( sekda )NTB yang sudah dikirim ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, masih tertutup rapat.

Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan,  saat ini Pemerintah Provinsi masih menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat untuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.

“Untuk Sekda definitif,  gubernur masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat salah satu dari tiga nama yg sudah diajukan ke Kemendagri. Kita  tunggu hasilnya,” ujarnya.

Menurut Gubernur  Zul, siapa pun nanti yang menjadi Sekda definitif, semua yang ikut seleksi memiliki kemampuan yang luar biasa.

Soal tiga besar yg diajukan gubernur hanya menjawab,  lima orang pejabat yang ikut seleksi Sekda NTB definitiF, pastinya satu di antara lima orang tersebut.

“Ditunggu saja, jangan nanti pemilihan Sekda ini seperti pemilihan presiden ,” katanya sambil tertawa.

Zulkiflimansyah tak menampik jika posisi Sekda bisa diganti kapan saja apabila tidak sesuai dengan keinginan pemerintah pusat dan pimpinan daerah ,maka sekda dapat diganti.

Seperti diketahui, lima pejabat Pemprov yg ikut seleksi calon Sekda NTB, adalah Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih selaku Asisiten pemprov NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Husnul Fauzi, Kepala bapenda NTB Iswandi, Kepala DPMTSP H. lalu Gita Ariadi, dan asisten tiga pemprov NTB H. Ridwansyah.

AYA




Lima Program Strategis NTB Ditetapkan Menjadi Program Nasional

Pengembangan KEK Mandalika dari sisi SDM-nya juga diterima dan ditetapkam sebagai bagian dari pembangunan nasional

MATARAM.lombokjournal.com  — Lima program dari 8 usulan program strategis Daerah Provinsi NTB telah diakomodir dan disetujui menjadi program pembangunan Strategis Nasional.

Program strategis NTB itu ditetapkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi., MTP mengatakan,  kelima program itu menurut Ardhi , meliputi sejumlah program penopang percepatan pembangunan di NTB.

Di antaranya pembangunan infrastruktur untuk konektivitas dan aksesibitas wilayah serta pariwisata, dan pembangunan SDM  unggul agar terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Ardi menegaskan itu saat ditemui usai memimpin rapat pemantapan bahan usulan RPJMN 2020-2024 di ruang rapat Geopark Rinjani Bappeda NTB di Mataram, Senin (11/11) 2019.

Kepastian disetujuinya 5 program strategis NTB ke RPJMN tersebut, didapatkan berdasarkan keputusan Kementerian Bappenas beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan kajian yang cukup panjang.

Menurut, Ardi kelima usulan program itu meliputi, pertama, Pembanguman smelter dan industri turunannya di Kabupaten Sumbawa Barat. Pembangunan smelter disetujui, karena program tersebut termasuk dalam 19 kawasan prioritas nasional. Beragam industri turunannya, masih akan dibahas lebih lanjut.

Kedua, usulan pembangunan konektivitas Pulau Sumbawa terhadap Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Mandalika dan Labuhan Bajo.

Menurutnya, usulan konektivitas ini didasarkan pertimbangan besarnya potensi dan sumber daya yang perlu dikembangkan dikawasan itu.

Termasuk salah satunya Pulau Sumbawa memiliki cagar biosfer dunia, dan juga potensi wisata bahari yang kaya akan keindahan laut dan alamnya.

“Kita tahu di Sumbawa terdapat Cagar Biosfer dan kawasan Samota sehingga betul betul dapat dipastikan konektivitasnya. Ini bagian yang kita perjuangkan,” ujarnya.

Ketiga, pembangunan jalan nasional lintas Pulau Sumbawa (ruas jalan Pototano-Sape) juga ditetapkan dalam rencana pembangunan nasional.

Meskipun diterima, lanjut Ardhi, namun pembangunannya akan lebih diprioritaskan pada ruas jalan menuju kawasan SAMOTA. Pasalnya, kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Gunung Tambora merupakan kawasan yang jadi prioritas pemerintah daerah untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus setelah KEK Mandalika Lombok.

Selain Samota, Ruas Jalan yang diprioritaskan yaitu ruas jalan menuju pelabuham Aibari Sumbawa, terang Ardi.

Keempat, pengembangan KEK Mandalika dari sisi SDM-nya juga diterima dan ditetapkam sebagai bagian dari pembangunan nasional. Sehingga usulan peningkatan SDM ini sudah terakomodir dalam badan pengembangan keahlian dan stakeholder lainnya.

Global hub Bandar Kayangan

Usulan pemerintah NTB yang terkahir yang masuk dalam jangka pembangunan nasional adalah Pengembangan geopark Rinjani dan Tambora.

Dua gunung kebanggaan masyarakat NTB ini merupakan icon utama dalam semua  icon wisatanya.

“Infrastruktur pendukung dan berbagai macam fasilitas pendukung lainnya menjadi direktif pemerintah pusat,” kata Ardhi.

Disamping lima usulan yang disetujui, Ardi juga menjelaskan tiga usulan yang tidak atau belum disetujui sebagai program nasional  dalam RPJMN 2020-2024.

Pertama, rencana pembangunan global hub Bandar Kayangan.

Meski belum masuk dalam RPJMN, namun pengembangan tetap dilakukan oleh Pemda NTB dan kementrian terkait dalam hal pembangunan infrastruktur pendukung.

“Sedangkan pengembangan aspek bisnisnya diarahkan kepada peran investor atau pihak swasta,” katanya.

Usulan kedua adalah, Pembangunan Jalan By Pass Lembar-Mataram-Labuan Lombok yang masih menunggu hasil finalisasi kajian Integrated Tourism Masterplan (ITMP)

“Artinya pemerintah masih menunggu progres perkembangan berbagai pariwisata di Pulau Lombok,” tuturnya.

Kemudian usulan terakhir yang belum disetujui menjadi program RPJMN adalah terkait Percepatan Perizinan Oil Storage dan Kilang Minyak.

Belum ditetapkannya menjadi program nasional,  karena masih dianggap lebih tepat dikembangkan melalui pelibatan peran swasta.

AYA




Gubernur Akan Terus Menyapa Masyarakat Di Desa Dan Dusun

Sebenarnya warga masyarakat di seluruh NTB merindukan kehadiran sosok pemimpin yang turun langsung menyapa mereka

lombokjournalcom —

SELONG  ;  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri perayaan Maulid Nabi di Masjid Al- Ansori Desa Gelanggang Dusun Gelanggang Buwuh Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Minggu (10/11) 2019.

Dalam acara yang penuh kesederhanaan itu, Gubernur Zul menyampaikan rasa syukurnya karena di tengah agendanya yang padat, beliau berkesempatan bertemu dengan warga dusun Gelanggang Buwuh.

“Masa-masa ini ada banyak sekali acara serupa (perayaan maulid) di banyak desa, jadi walaupun hadir sebentar, kami berusaha untuk menyapa semua masyarakat yang ada di desa dusun NTB,” ujar Gubernur Zul.

Menurutnya, menghadiri acara di desa-desa merupakan kewajiban sekaligus menjawab keinginan dan harapan masyarakat desa, karena sebenarnya warga masyarakat di seluruh NTB merindukan kehadiran sosok pemimpin yang turun langsung menyapa mereka.

“Rata-rata permintaan Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat permintaannya hanya satu, mudahan kebiasaan untuk menyapa masyarakat mendatangi desa dan dusun tetap dilanjutkan, tidak hanya saat butuh saja (saat kampanye),” ungkapnya disambut riuh tawa jemaah yang hadir.

Riuh warga/jemaah Masjid Al Ansori semakin menggema, tatkala Gubernur Zul menyampaikan, Insya Allah pihaknya akan membantu pembangunan Masjid dengan dana Rp 100 juta.

“Insya Allah, kami bantu Rp100juta, dan mohon maaf kami tidak bisa berlama-lama disini karena ada agenda berikutnya, semoga pertemuan ini menjadi pembuka silaturahim kita di masa-masa mendatang,” kata gubernur.

Sebelumnya, Kepala Desa Gelanggang, Sugianto menyampaikan, masyarakatnya tidak menduga bahwa gubernur bisa hadir di Desa mereka.

Selain mengucapkan  terimakasih dan kebanggaan atas nama Desa Gelanggang, Sugianto  mengucap selamat datang dan memohon maaf jika ada penyambutan kami yang kurang berkenan di hati gubernur.

“Mudahan apa yang menjadi program bapak nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat kita di NTB dan khususnya masyarakat di Gelanggang Buwuh ini,” kata Sugianto.

AYA/HmsNTB




Bangun Model Relasi Kewenangan Pemerintahan, Pemda KLU Bersama FISIP UNPAD Gelar FGD

“Ada hubungan antara pemerintah pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota. Itu harus diatur dengan UU”

TANJUNG.lombokjournal.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran (FISIP UNPAD) Bandung, melalui Program Academic Leadership Grant (ALG) 2019, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

FGD Itu untuk menggali realita dari implementasi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar di daerah tertinggal sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk mengurai implementasi itu, langka awalnya bagaimana membangun model relasi kewenangan antarpemerintah dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berimplikasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan lokal.

Rombongan UNPAD diterima oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH didampingi para Kepala OPD serta stakeholder terkait di Aula Kantor Sekda KLU, Kamis (07/11) 2019.

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH saat menerima rombongan kunjungan FGD UNPAD mengatakan, KLU hingga kini masih dalam keadaan prihatin lantaran diguncang gempa berkali-berkali dan beruntun.

Di antaranya dua kali diguncang gempa dasyat yaitu tanggal 29 Juli dan tangal 5 Agustus 2018.

Menurut catatan BMKG antara 29 Juli sampai 5 Agustus telah terjadi frekuensi kejadian gempa sebanyak 2000 kali.

Puncak gempa pada 5 Agustus dengan kekuatan besar mencapai 7.0 SR berakibat hampir 80 persen fasilitas umum hancur luluhlantak.

Namun, menurut alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, catatan penting dari musibah dahsyat itu, bahwa gempa bumi adalah cara Allah SWT mendorong semua elemen membangun Lombok Utara menjadi lebih baik ke depan.

Pada aspek pendidikan tinggi, sambung Najmul, perguruan tinggi di Lombok Utara kini tengah diikhtiarkan.

Pihaknya memang sangat meyakini perubahan SDM itu hanya bisa terwujud dengan pendidikan. Di antara langkah yang diambil yaitu mendorong anak-anak Lombok Utara agar bisa masuk di perguruan tinggi melalui mekanisme MoU kerja sama dengan LPDB.

“Ini langkah-langkah kami dalam rangka  membagun dan meningkatkan SDM masyarakat kami, maka saya berpendapat bahwa pertemuan ini sangat penting sekali,” tandas Bupati.

Implementasi pelayanan dasar

Dalam pada itu, pimpinan rombongan UNPAD Bandung Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Deluarnoor, SH, M.Hum dalam paparan singkatnya menjelaskan, riset dikhususkan pada pelayanan dasar yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dan pekerjaan umum.

Tahun 2019 pihaknya telah mempublikasi pemerintahan nasional, daerah kepulauan dan daerah tertinggal disamping daerah perbatasan. Sudah tiga tahun terlampaui. Tujuan kegiatan FGD tersebut untuk menjalin keakuratan data kemudian bagaimana mengimplementasikannya berkaitan dengan pelayanan dasar.

Menurut Profesor Nandang, bangsa Indonesia telah menyekati konsep negara kesatuan berbentuk republik yang dikenal dengan NKRI.

Tetapi dalam bangunan negara kesatuan itu juga muncul konsep otonomi daerah. Lantas terjadi hal yang tidak disangka-sangka yaitu bencana sehingga berimbas pada pelayanan publik seperti pelayanan dasar.

Pelayanan dasar merupakan salah satu jenis pelayanan publik yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan.

Ditambahkannya, UU nomor 22 Tahun 1999 menegaskan, kabupaten/kota dan provinsi itu tidak berhirarki. Jadi bulatan antara Provinsi dan Kabupaten/kota .

“Kita berpikir ada pesan dari fakultas kita bahwa ada hubungan antara pemerintah pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota. Itu harus diatur dengan UU,” pungkasnya.

Sementara pihak Dekanat FISIP UNPAD menjelaskan, UNPAD menjadikan riset-riset sebagai salah satu aktivitas utama akademis lantaran kekuatan akademik diyakini ada pada jurnal ilmiah.

UNPAD kemudian mewajibkan setiap dosen untuk memublikasikan karya ilmiahnya. Selain itu, publikasi yang bagus harus lahir dari fisik yang bagus.

UNPAD memberikan materi riset dalam konteks training leadership grant. Tujuannya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dalam masyarakat.

Jadi, bukan riset semata tetapi riset yang mengkaji persoalan-persoalan yang muncul seperti tata kelola kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pihak UNPAD setuju dengan pendapat Bupati Lombok Utara bahwa semua kalangan harus memiliki pandangan positif terhadap apapun yang terjadi dalam kehidupan manusia.

Sta/humaspro




Bupati Najmul Jelaskan 4 Raperda Di Hadapan Sidang Paripurna

“Kehadiran kita bersama tentu untuk memberikan kepastian hukum melalui pembentukan peraturan daerah tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Lombok Utara”

TANJUNG.lombokjournal.com — 

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-51 masa sidang III tahun dinas 2019 dengan agenda penjelasan kepala daerah terhadap 4 buah Raperda, di ruang Sidang Sementara DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (7/11).

Usai membuka rapat, Pimpinan sidang Mariadi, S.Ag menyampaikan, sesuai dengan undangan yang telah didistribusikan, agenda pokok Rapat Paripurna DPRD adalah penjelasan Kepala Daerah terhadap 4 (empat) buah Raperda.

Pimpinan sidang saat itu didampingi Ketua DPRD Lombok Utara, Nasrudin, SHI

4 Raperda tersebut, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Disabilitas terbelakang dan miskin

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lombok Utara menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap 4 Raperda dimaksud, seperti rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

  1. Najmul Akhyar memaparkan, para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, serta tidak terpisahkan dari warga negara.

Sebagian besar mereka hidup dalam kondisi yang terbelakang atau miskin. Kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan bahkan penghilangan hak penyandang disabilitas.

Melalui UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pemerintah berupaya mewujudkan kesetaraan, hak asasi manusia yang setara, kebebasan dasar kaum difabel serta menjamin upaya pemenuhan hak kaum difabel.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan PPA KLU tahun 2019, jumlah penyandang disabilitas mencapai sekitar 200 orang. Dengan sejumlah itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun komitmen memberikan perlindungan dan pengakuan yang sama terhadap hak kaum difabel di KLU.

“Kehadiran kita bersama tentu untuk memberikan kepastian hukum melalui pembentukan peraturan daerah tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Lombok Utara,” kata Najmul.

 

Penyediaan cadangan pangan

Rancangan Peraturan Daerah tentang  Tata Cara Pelaksanaan Cadangan Pangan. Pangan merupakan kebutuhan pokok yang bersifat mendasar sehingga strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah.  Pertumbuhan dan perkembangan manusia sangat pesat sementara ketersediaan sumber pangan terbatas serta tidak sebanding dengan kebutuhan pemenuhan manusia akan pangan.

Dalam hal memenuhi cadangan pangan, Pemerintah KLU harus dapat menyediakan cadangan pangan yang cukup serta mekanisme penyaluran disesuaikan dengan wilayah dan rumah tangga.

Pemerintah Daerah bersama masyarakat bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan sehingga penting adanya Peraturan Daerah mengenai tata cara Pengaturan Cadangan Pangan menjadi kebutuhan yang mendesak.

Perpustakaan wujud pelayanan masyarakat

Begitu pula rancangan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Perpustakaan. Bupati penerima penghargaan Kepala Daerah inovatif 2019 ini menerangkan, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan penyelenggaraan perpustakaan termasuk perwujudan pelayanan terhadap masyarakat yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Di samping itu, wadah belajar bagi kita agar menjadi manusia beriman dan bertakwa.

“UU nomor 24 tahun 2007 adalah bentuk nyata pengakuan pemerintah yang dapat digunakan menjadi pedoman pelaksanan perpustakan,” tandasnya.

Eksistensi Masyarakat Hukum Adat

Dalam pada itu, keberadaan Hukum Adat secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang terdahulu sampai saat ini.

Masyarkat Hukum Adat yang bersifat teritorial atau geologis yang memiliki kekayaan sendiri, juga memiliki warga yang dapat dibedakan dengan masyarakat hukum lainnya. Bertindak ke dalam atau ke luar sebagai satu kesatuan subyek hukum yang mandiri dan memerintah diri mereka sendiri.

Secara yuridis, UUD 1945 pasal 18 B ayat (2) dan pasal 281 ayat (3) menegaskan eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.

Najmul mengingatkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah masuk pembahasan DPRD melalui Pansus yang dibentuk sebelumnya. Namun masih adanya perbedaan-perbedaan persepsi dan penafsiran dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2014.

sta/humaspro




Pemprov NTB Ingin Akselerasi Program Unggulan Sampai ke Desa

“Kami sangat ingin program-program pemerintah pusat dan pemprov bisa berjalan dan efektif di 116 Kecamatan seluruh NTB. Masukan  dan saran akan kami sampaikan kepada pimpinan”

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB  mengadakan silaturahim dengan seluruh Camat se-NTB untuk mempercepat akselerasi berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi NTB dan Pusat, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (07/11) 2019.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terima kasih kepada para camat  yang telah meluangkan waktunya, juga kepada para Kabag Pemerintahan yang telah berkoordinasi demi terselenggaranya acara silaturahim ini,” kata Penjabat Sekda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi pada pertemuan tersebut.

Iswandi menjelaskan, silaturahim dilakukan sebagai kanal untuk menyampaikan informasi kepada para Camat dan Kabag Pemerintahan kabupaten /kota agar kedepannya memiliki sinergi dan terbentuk suatu hubungan yang harmonis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa.

“Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sangat bersemangat membangun komunikasi dengan kecamatan. Untuk itu Pemprov ingin bergandengan tangan dengan para Camat se NTB untuk menyukseskan berbagai program pemerintah pusat dan provinsi,” sambungnya

Iswandi menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu tugas gubernur adalah sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Pada UU Nomor 23 Tahun  2014,  pasal 91 dan pasal 224 tentang Kecamatan, didalamnya mengatur tentang kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kemudian tindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang mana inj merupakan penjabaran dari pasal 91 UU No. 23 /2014 tersebut” jelasnya.

Mengingat bahwa ada hubungan koordinasi di pasal 224 ini, diharapkan pihak kecamatan dapat membangun sinergi sekuat-kuatnya dengan Pemprov NTB, tambahnya.

Selain itu Iswandi menjelaskan berbagai program yang memiliki sasaran di Kecamatan.

Dikatakannya Pemerintah Provinsi NTB melalui Perda Nomor 1 tahun 2019 memiliki sasaran program hingga ke kecamatan, kelurahan dan desa.

Seperti Zero Waste, revitalisasi posyandu dan 99 desa wisata. Kemudian ada juga program penanggulangan kemiskinan yang  memiliki kendala dan kesulitan dalam hal pemuktahiran data dan angka kemiskinan.

“Semangat pemprov adalah ingin program-program ini tepat sasaran dan sukses dan akhirnya berdampak pada penurunan jumlah penduduk miskin juga meningkatnya kesejahteraan masyarakat NTB,” tambah Iswandi

Iswandi berharap dengan silaturahim ini pelaksanaan berbagai program nasional dan provinsi dapat lebih sinergis dan berjalan baik.

“Kami ingin dengar seperti apa harapan kecamatan dalam konteks pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang akan melaksanakan program-program nasional dan program pemprov yang berbasis di desa dan kelurahan,” katanya.

Misalnya,program nasional pemilahan sampah di rumah, ini merupakan program nasional yang harus disukseskan gubernur sebagai Wakil Pmerintah Pusat di daerah.

Kemudian ada program provinsi Zero Waste, revitalisasi posyandu, desa wisata merupakan program pemerintah provinsi yang sasaran targetnya adalah di desa dan kelurahan” jelas Iswandi

Tak hanya itu, pemerintah provinsi memastikan akan siap merespon setiap masalah dan kejadian yang menyangkut pemerintahan umum di kabupaten/kota.

“Tugas pemerintahan umum adalah kewenangan pemerintah pusat, untuk itu pemprov ingin hadir dan merespon permasalahan-permasalahan pemerintahan umum yang terjadi di masyarakat. Pemprov tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan pemerintah kabupaten dan kota” ujar Iswandi

Iswandi mengharapkan kerjasama Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota  akan berjalan efektif dan menghasilkan sinergi yang positif.

“Kami sangat ingin program-program pemerintah pusat dan pemprov bisa berjalan dan efektif di 116 Kecamatan seluruh NTB. Masukan  dan saran akan kami sampaikan kepada pimpinan” tutupnya.

AYA/HmsNTB