Di Dinas Perpustakaan dan DPMPTSP, Gubernur Kembali Ajak ASN Tingkatkan Silaturahim

“You can’t trust somebody until you go to his house”

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersilaturahim ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Kamis (9/7/20).

Pada kunjungan ke-32 ini, Gubernur menyampaikan sambutan tanpa panjang lebar. Ia menyampaikan bahwa kedatangannya untuk silaturahim di masa pandemi dan mendengarkan aspirasi para ASN di setiap OPD.

“Karena situasinya tidak biasa, kita berada di pandemi Corona. Biasanya tiap tahun ada halalbihalal, tapi tahun ini berbeda, atas nama pribadi, keluarga dan rekan-rekan kerja kami memohon maaf lahir dan batin,” ucap Gubernur.

Di Dinas Perpustakaan, Gubernur menyampaikan sebuah kutipan menarik, “You can’t trust somebody until you go to his house”.

Hal ini dimaknai Gubernur sekaligus pelajaran bagi seluruh ASN yang hadir, menjalin silaturahim dengan saling mengunjungi rumah sangatlah penting.

“Jangan sampai hubungan kita hanya di kantor saja, tapi lebih dari itu ada hubungan keluarga atau hubungan informal yang perlu kita bangun, jangan sampai ada doa yang tidak-tidak untuk atasannya, karena hubungan yang sifatnya personal perlu dibangun,” ucap Bang Zul.

Di akhir arahannya Bang Zul berharap kunjungan ini bukan menjadi kunjungan terakhir.

Usai silaturahim di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, ia melanjutkan kunjungan ke-33 menuju Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir mendampingi yaitu Sekretaris Daerah NTB, Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB, Kepala BKD NTB, dan Kepala Biro Organisasi Setda NTB.

Gubernur Zul juga menyerap aspirasi dan keluh kesah para pegawai dengan menyampaikan beberapa pertanyaan. Tentunya semua pertanyaan dan harapan pegawai akan langsung ditanggapi oleh pejabat terkait yang turut hadir mendampingi Gubernur.

AYA/HmsNTB




Aset Pemkab Lobar Yang Bermasalah, Disoroti Anggota Dewan NTB Asal Lobar

Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan

MATARAM.lombokbarat.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Propvinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil) II Lobar – Lotara, H. Muhammad Jamhur minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar untuk melakukan pendataan ulang semua aset daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Lobar.

Hal tersebut disampaikan Jamhur melihat pesoalan aset di Kabupaten Lobar yang terus-menerus bermasalah.

Dan yang membuatnya jengkel adalah permasalahan tersebut bukan persoalan baru, tapi menjadi persoalan berulang yang tak kunjung menemukan solusi dari tahun ke tahun, bahkan sejak ia masih menjabat anggota DPRD Lobar beberapa periode silam.

“Saya lelah teriak-teriak di Lobar itu. Sampai lelah kita teriak tapi ndak didengarkan,” katanya. Rabu, (08/07/20).

Dijelaskan Jamhur, persoalan aset daerah di Lobar akan selesai jika Pemkab Lobar mengambil sikap tegas.

Ia menilai selama ini ketidaktegasan Pemkab Lobar lah yang memunculkan celah bagi oknum tak bertanggung mempermasalahkan aset yang ada, baik dengan cara diklaim sepihak atau dengan melakukan kerjasama yang condong merugikan daerah.

“Lemah sekali dia (Pemkab Lobar). Jangan ada yang main-main, ndak boleh sama sekali,” katanya.

Menurut Jamhur, selain wajib melakukan pendataan ulang, juga harus meninjau kembali semua kontrak kerjasama daerah kaitannya dengan aset yang melibatkan pihak ke tiga.

Jika ada kerjasama yang condong merugikan daerah kerjasama-kerjasama tersebut harus ditinjau ulang bila perlu tidak dilanjutkan.

Hal itu juga berlaku terhadap aset yang selama ini dikelola diam-diam oleh perorangan dengan tidak menyetor hasil pengelolaan aset pada pemerintah.

“Ini aset negara. Harus digunakan untuk sebanyak-banyaknya kepentingan rakyat. Untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Boleh siapa pun yang kelola tapi melalui prosedur yang benar,” katanya.

Hilangnya Buku Catatan Aset

Hilangnya buku kuning yang di dalamnya berisi semua catatan aset Kabupaten Lobar dan diduga dikuasai oknum mantan pejabat, menurut Jamhur, sangat mengherankan.

Peristiwa yang membuatnya sedih dan malu sebagai warga Lombok Barat. Pasalnya, sistem birokrasi sekelas kabupaten yang hirarkinya lengkap dari hulu ke hilir dalam mengurus sistem pemerintahan, bisa kecolongan dengan membiarkan catatan berharga dikuasai satu orang.

Hal yang disebut Jamhur memperlihatkan tidak seriusnya pemerintah mengelola aset daerah.

“Ini negara pak. Kita bukan urus rumah tangga. Makanya ada yang namanya kearsipan. Kalau dikatakan hilang, masuk akal ndak?” herannya.

Ia n menduga ada yang ‘tidak beres’, sebab ada lembaga yang khusus menangani persoalan aset.

Hal yang membuat Jamhur meragukan kinerja lembaga pengelola aset Pemkab Lobar selama ini.

“Ini urusan negara. Makanya ada yang namanya kearsipan dan sebagainya. Apa tanggung jawab negara. Mereka yang punya Tupoksi itu juga digaji oleh negara” katanya.

Ditambahkan, salah satu tugas yang dibebankan negara pada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Lobar, adalah menjaga harta negara yang salah satunya berupa aset, baik aset yang diam seperti tanah maupun aset lain yang bergerak.

Karenanya Pemkab Lobar ‘jangan main-main’ lagi dalam mengurus aset.

“Harus ada niat yang sungguh-sungguh Pemkab Lobar bagaimana mempertahankan aset ini. Karena kalau aset kita dikelola dengan baik akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi maaf ya, ada juga yang tidak terdeteksi,” terangnya.

Untuk diketahui, dari catatan LombokJournal.com yang diperoleh dari berbagai sumber berita, selain hilangnya buku catatan aset, Pemkab Lobar juga dihebohkan emberitaan digugatnya aset berupa lahan Kantor Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar, oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Menurut Jamhur, ini menambah daftar buruknya kinerja Pemkab Lobar dalam mengelola aset daerah.

Ast




Gubernur Zul Mencari Pimpinan Birokrasi yang Rendah Hati 

Pimpinan di birokrasi diharapkan dapat memberikan contoh baik kepada bawahannya, selalu humanis dan tidak melupakan silaturahmi antara atasan dan bawahan untuk meningkatkan kekompakan

MATARAM.lombokjournal.com —  Pemerintah Provinsi NTB menerapkan cara baru dalam menyaring pejabat-pejabat dalam birokrasi di NTB ini, antara lain yang jadi pemimpin birokrasi bukan yang ingin dihormati berlebihan.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan pemimpin-pemimpin di birokrasi perlu mengadopsi nilai-nilai baru tersebut.

“Ada nilai baru yang ingin kita tanamkan, siapa pun yang ingin jadi pemimpin di era kita ini bukan orang yang ingin dihormati berlebihan, bukan orang yang ingin mendapatkan fee dari proyek yang lebih besar,” tegas Gubernur saat melakukan pembinaan ASN di Kantor Dispora Provinsi NTB, Rabu (08/07/20).

Gubernur Zu menghendaki pimpinan birokrasi yang memiliki kerendahan hati untuk berkorban lebih banyak demi mewujudkan NTB Gemilang.

Hal ini dilakukan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat di antara ASN.

Bang Zul ini menuturkan, netralitas ASN juga menjadi perhatian penting, mengingat netralitas tersebut juga berpengaruh terhadap kinerja ASN.

“Orang yang baik dan pintar di NTB ini tidak bisa menemukan posisi yang pas karena ketika Pilkada dia tidak netral. Ini yang menjadi masalah kita, jadi ASN netral itu penting,” terangnya.

Bang Zul mencoba mengubah pola tersebut agar birokrasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat agar cita-cita NTB Gemilang dapat terwujud.

Ia menambahkan, pimpinan di birokrasi diharapkan dapat memberikan contoh baik kepada bawahannya, selalu humanis dan tidak melupakan silaturahmi antara atasan dan bawahan untuk meningkatkan kekompakan.

“Alangkah baiknya jika di lingkungan tempat kerja kita jadi nyaman dan menyenangkan, penuh kekeluargaan, sehinggah seperti rumah kedua buat kita semua,” tuturnya.

Bang Zul mengatakan, sudah saatnya pemimpin belajar menjadi manusia. Ia berharap, kedatangannya ini menjadi contoh untuk para pemimpin yang ada di birokrasi dalam mengelola organisasi dengan cara silaturahmi rutin seperti ini.

“Kata orang bijak, manusia bisa terbang karena belajar dari burung, bisa berenang karena belajar dari ikan. Sudah saatnya kita belajar jadi manusia, cukup dengan salam dan senyuman,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan saat melanjutkan pembinaan ASN di DP3AP2KB Provinsi NTB

AYA/HmsNTB




Diskusi Publik;  Pelayanan Informasi Sesuai Kewenangan

Semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan

MATARAM.lombokjournal.com — Dalam melaksanakan pelayanan informasi, harus dipahami dan dipastikan kewenangan tentang informasi yang dikelola.

Apakah informasi ini dikelola oleh daerah, informasi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau informasi pribadi. Pertimbangan ini yang menjadi dasar ketika permohonan informasi kepada pengelola informasi atau badan publik.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, saat mengikuti Webinar Diskusi Publik Praktik Keterbukaan Kontrak dan Izin di Daerah, Selasa (07/07/20) di ruang kerjanya, Diskominfotik Provinsi NTB.

“Ini menjadi perhatian kita bersama baik pemohon informasi atau penyelenggara layanan informasi,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Bima ini.

Menurutnya Provinsi NTB memang tidak membuat atau menetapkan keputusan Gubernur tentang informasi yang dikecualikan. Tetapi membuat Peraturan Gubernur NTB nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman uji konsekuensi informasi publik.

“Itu yang kami buat,” tegasnya.

Selanjutnya, Pak De sapaan akrabnya bahwa semua informasi publik terbuka namun perlu diperhatikan dalam proses kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang harus dikecualikan.

Informasi yang dikecualikanpun juga memiliki masa  retensi. Apalagi saat ini era yang cepat berubah. Tidak mungkin informasi yang dikecualikan selamanya dikecualikan.

“Ada informasi yang kita kecualikan hari ini kita buka besoknya, kalau itu kita tetapkan dalam surat keputusan, mungkin sangat repot administrasinya,ini yang jadi pedoman.” kata Gede.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan, kenapa NTB tidak membuat secara khusus daftar informasi yang dikecualikan.

Selain itu dalam UU nomor 14 pasal 17, diakuinya akan muncul beragam interpretasi, karena bunyi pasalnya akan disesuaikan dengan kondisi senyatanya yang ada dilapangan.

Ditambahkannya, Kadang-kadang informas publik yang sifatnya terbuka, karena situasi lokal, bila membahayakan keamanan seperti menyebabkan konflik horinzontal atau vertikal di tengah masyarakat, harus ditunda atau dikecualikan.

“Inilah pertimbangan-pertimbangan lokal wisdom, maupun keadaan daerah yang berbeda-beda, yang harus menjadi pertimbangan hukum,” tutur Kadis.

Permintaan informasi publik juga kata Gede, ada pertimbangan asas manfat dan mudaratnya untuk kepentingan  masyarakat. Walaupun informasi ini dikecualikan, tapi bila demi kepentingan masyarakat, maka harus dibuka.

Disamping itu, kendala utama NTB pada disektor informasi pertambangan adalah adanya peralihan kewenangan. Yang awalnya dari Kabupaten ke Provinsi.

Informasi pertambangan, Pemprov NTB membuka keran informasi seluas-luasnya pada portal NTB Satu Data.

“Secara bertahap, informasi dan data ini terus diperbaiki dan diperbaharui,”ucap mantan Irbansus Inspektorat Provinsi NTB.

Di era keterbukaan publik ini, inovasinya harus mengikuti perkembangan jaman. Masyarakat sudah mulai membutuhkan informasi digital.

“Ini yang sedang terus dorong di NTB, kita memiliki NTB Care kanal pengaduan bahkan permintaan informasi yang real time,” tutup Gede.

Responnya lamban

Sementara itu, Ketua Somasi NTB Dwi Arie Santo mengatakan bahwa di NTB Dinas PMPTSP dan Dinas ESD yang memiliki dokumen terkait pertambangan.

Menurutnya, hasil diskusi dan temuan di 2 perangkat daerah ini, saat proses mengakses dokumen badan publik merespon sangat lamban.

Bahkan respon itu terjadi saat dilayangkan surat keberatan. Jadi selama 10 hari I kerja itu seharusnya diberikan jawaban. Ini sesuai dengan Perki layanan informasi.

“Namun selama 10 hari kerja itu kita tidak mendapatkan jawaban. Praktek seperti ini banyak terjadi,” katanya.

Namun lanjutnya, setelah keberatan itu dokumenya yang diminta pun hanya diberikan daftar list nama perusahaan. Alasannya badan publik kesulitan mengumpulkan informasi di Kabupaten/kota.

Ia berharap kedepan, badan publik harus punya kepedulian merespon dan menyiapkan informasi publik yang menjadi kewenangan masyarakat.

Diskusi Virtual ini diikuti juga oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN (Bappenas), Ketua Pelaksana Harian PPID Utama Prov. Aceh, Kepala Pusdatim Kementerian ESDM, dan LSM seperti Fitrah Jatim, LPAD Riau, Qbar Sumatera Barat, Gerak Aceh. Dipandu oleh Meliana Program Manager PWYP Indonesia.

@diskominfotikntb




Gubernur NTB Tekankan Pentingnya  Human Relation Dalam Bekerja

Human relation itu tidak hanya dalam ajaran dan ajakan social, melainkan ada dalam ajaran semua agama

MATARAM.lombokjournal.com  —  Lingkungan asri dan lestari memang menunjang kenyamanan dan kelancaran pekerjaan sebuah instansi pemerintah, tapi ada yang lebih penting, yaitu human relation.

Human relation merupakan keseluruhan hubungan baik, formal maupun informal, yang perlu diciptakan dan dibina dalam suatu organisasi sedemikian rupa, sehingga tercipta suatu team work yang harmonis.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menekankan itu dalam bersilaturahim ke Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi NTB. (Selasa, 07/07/20).

Dikatakan, pondasi dan jembatan penghubung antara atasan dan bawahan, bawahan dengan atasan, dan bawahan dengan bawahan, harus tetap terjalin untuk menciptakan kepuasan bekerja,  sehingga meningkatkan produktivitas kerja.

Kemampuan human relation yang baik seorang pimpinan akan memecahkan masalah para karyawannya.

Human relation bukan hanya menciptakan kedekatan dalam lingkungan kantor saja, tapi di luar kantor juga. Kalau human relation hidup dalam satu organisasi, maka do’a yang baik terus akan dipanjatkan anak buahnya kepada atasannya,” kata Dr. Zul sapaan akrabnya.

Dr. Zul juga mengatakan, human relation itu tidak hanya dalam ajaran dan ajakan sosial melainkan ada dalam ajaran semua agama. Karena demikian, mari lanjutkan kebaikan ini guna menciptakan persaudaraan yang kokoh.

“Mari bangun komunikasi baik, karena yang paling mahal di era sekarang adalah persaudaraan,” ajak Dr. Zul

Langkah-langkah hebat

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan pangan Fathul Gani, M.H mengakui bahwa ada beberapa hal yang menjadi kebutuhan Dinas yang ia nahkodai.

Yang pertama kebutuhan SDM yang akan menunjang kemajuan Dinas tersebut. Dan kedua, adalah langkah-langkah hebat dalam menciptakan kerja yang nyaman serta terciptanya hubungan emosional dalam membangun kinerja baik disebuah instansi

Fathul berharap kepada Gubernur NTB agar bisa memberikan gairah kepada karyawan dan karyawati sehingga harmonis dan dinamis bisa mereka rasakan

“Kami berharap, Gubernur bisa memberikan arahan dan motivasi dalam menjalankan roda organisasi ini,” ujarnya

Setelah memberikan sambutan dan arahan, Gubernur  Zul  melakukan pengoboran lubang biopori pada beberapa titik di instansi tersebut.

Turut mendampingi Gubernur, Asisten II Setda NTB, H. Ridwan Syah., M.Si, Kepala BKD, Drs. Muhammad Nasir dan Kasat Pol PP Provinsi NTB, Drs. Tribudiprayitno.

AYA/HmsNTB




Bupati Najmul Akhyar Akan Menindaklanjuti Saran DPRD

Fraksi-fraksi Dewan mempertanyakan penyitaan kepada para pengusaha yang masih berhutang pajak

TANJUNG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, di ruang sidang sementara DPRD setempat, Senin (06/07/20).

“Sesuai undangan yang telah kami sampaikan, acara pokok rapat paripurna DPRD hari ini terkait paripurna jawaban/tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” kata Ketua DPRD Nasrudin, SHI membuka sidang.

Usai memberikan tanggapan/jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,  kepada sejumlah wartawan mengatakan akan melaksanakan hal-hal yang disarankan anggota DPRD.

Pernyataan itu secara khusus menjawab wartawan terkait pertanyaan fraksi-fraksi dewan yang mempertanyakan penyitaan kepada para pengusaha yang masih berhutang pajak.

Dikatakan bupati, Pemda KLU akan mengambil tindakan terhadap para pengusaha yang tidak disiplin dalam menyelesaikan hutang-hutang yang tertunggak di pos pajak daerah.

Langkah-langkah yang hendak diambil di antaranya, Pemda tetap akan melakukan pendekatan secara manusiawi. Bagaimana pun Pemkab Lombok Utara dari awal telah bertekad menjadi kabupaten ramah investasi.

Kemudian, menempuh jalur penegakan hukum sebagai konsekuensi dari negara yang memiliki keteraturan, kalau cara-cara lunak tidak diindahkan para pengusaha.

Perlu diketahui, sambung bupati, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemda KLU justru melakukan pembebasan pajak daerah.

“Harusnya ini disyukuri oleh para pengusaha kita. Kita menyadari betul kesulitan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 ini. Dari awal kita sudah menyadari dan melakukan pembesan pajak daerah,” terang Bupati Najmul.

Ditambahkan Sekjen APKASI ini, pihaknya sudah meminta bantuan kepada KPK dan Inspektorat. Dengan menggandeng kejaksaan dan KPK, Pemda tidak bermaksud memunculkan persoalan baru di dunia usaha Kabupaten Lombok Utara.

Apalagi jaksa itu adalah pengacara negara. Namun, memang hal itulah yang sebenarnya dilakukan selama ini.

“KPK mengatakan, tujuan KPK itu bukan untuk mentarget orang, akan tetapi tujuan mereka menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah. Kita akan memanfaatkan institusi KPK untuk mempercepat proses penagihan hutang-hutang pihak ketiga itu. Kita tindaklanjuti tetapi tentu ada tahapan-tahapannya” ujar Bupati Najmul.

Terkait pembayaran itu, ada dua hal yang akan ditempuh, yaitu pembebasan pajak daerah, dan meminta OJK membantu masyarakat yang tersangkut utang di bank, finance dan lembaga keuangan lainnya. Tujuannya, jelasnya, agar bisa relaksasi.

“Alhamdullilah, OJK bersurat dan mau membantu masyarakat kita yang memilik hutang di pihak ketiga terutama pada lembaga keungan formal, perbankan, finance, dan kredit rumah,” katanya.

Sedangkan terkait hutang pajak 16 miliar, ia mengungkapkan hutang itu tidak dihapus dan tetap menjadi hutang pajak, tetapi pada saat pandemi Covid kewajiban itu bebaskan.

“Bukan membebaskan hutang pihak ketiga pada pemerintah, tapi sejak April hingga saat ini, kami berlakukan pembebasan pajak daerah karena ini cara kita memproteksi para pengusaha kita,” urai Najmul.

Menurutnya, pada bulan Ramadhan 1441 H, pihaknya juga membebaskan tagihan PDAM kepada masyarakat Lombok Utara.

“Kami anggarkan 500 juta agar PDAM bisa bebaskan tagihan masyarakat pada medio bulan Ramadhan kemarin,” tuturnya.

Evaluasi posisi pejabat

Terkait permasalahan yang ada di RSUD, Bupati menegaskan pihaknya tetap melakukan evaluasi berjalan, tapi kesimpulannya tergantung kasus posisi pejabat atau pegawai rumah sakit.

“Kenapa kawan-kawan DPRD meminta itu. Jika misalnya Direktur RSUD melakukan pelanggran yang tidak bisa ditoleril, maka kita akan lakukan reposisi. Tapi, sepanjang ada hal-hal yang mungkin ada alasan yang disampaikan ke kami, tentu juga alasan itu jadi bahan pertimbangan,” terangnya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, lanjut bupati, OPD harus tegak. Kalau saat ini dilakukan reposisi di berbagai tempat, berdasarkan aturan yang ada OPD-OPD tidak bisa dilakukan reposisi..

“Jangankan Dirut RSUD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saja tidak bisa kita geser karena saat sekarang kita akan segera mengikuti pemilukada,” terangnya lagi.

Bupati Najmul enghindari pergeseran yang bersifat politis. Jika mesti dilakukan pergeseran misalnya, maka hal itu betul-betul bersifat profesional. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD.

“Apa yang diklaim kawan-kawan DPRD harus kita tindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.

api




Hasil Evaluasi Inspektorat, SAKIP Biro Humas dan Protokol NTB Raih Predikat “A”

Biro Humas dan Protokol dinilai telah menerapkan implementasi kinerja yang bercirikan akuntabilitas, kinerja memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel

MATARAM.lombokjournal.com — Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Inspektorat Provinsi NTB atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Administrasi Pemerintah (SAKIP) Biro Humas dan Protokol dengan nilai 80,23.

 Dengan perolehan nilai tersebut Biro Humas dan Protokol meraih predikat “A”.

Penilaian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 12 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Evaluasi atas  Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah..

Penilaian ini juga dilandasi Pergub NTB No. 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi atas  Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Perolehan predikat “A” ini karena Biro Humas dan Protokol dinilai telah menerapkan implementasi kinerja yang bercirikan akuntabilitas, kinerja memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy, S.Sos., M.M memberikan apresiasi atas semua dedikasi seluruh jajaran Biro Humas dan Protokol.

Ia menilai perolehan predikat “A” adalah merupakan hasil dari kekompakan dan kerja keras sesuai tupoksi dari seluruh jajarannya.

Terutama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pimpinan dan masyarakat NTB, sebagai wujud dar ikhtiar bersama menuju NTB Gemilang.

Hal ini juga selaras dengan Predikat Terbaik bagi Biro Humas dan Protokol untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 yang lalu oleh Komisi Informasi NTB.

“Alhamdulillah wasyukurillah, ikhtiar dan dedikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, melayani pimpinan dan memberikan pengabdian sesuai Tupoksi mewujudkan NTB Gemilang berbuah hasil,” ujar Najamuddin Amy di Ruang Kerjanya, Senin, 6 Juli 2020.

Prestasi ini lanjut Bang Najam sapaan Karo Humas ini, harus dijadikan motivasi untuk terus bekerja keras, meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, baik kepada pimpinan, terlebih kepada masyarakat NTB. Tentunya dengan menghadirkan informasi yang cepat dan akurat.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh jajaran Biro Humas dan Protokol atas kerja keras dan kekompakan yang ditunjukkan selama ini.

“Tahaddus binni’mah. Alhamdulillah Kerja Keras Pimpinan, Staf dan Seluruh Karyawan Biro Humas dan Protokol. Dari BB kita naik menjadi Predikat A (Memuaskan). Terimakasih Para Sahabat Humas dan Protokol semuanya”, ujarnya.

AYA/HumasNTB




Bupati Najmul Ungkapkan, Pemda KLU Taat APBD 2019

Pada 2020 Pemda KLU memperoleh DID sebesar Rp 30 milyar 784 juta

TANJUNG.lombokjournal.com – Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar menyampaikan, laporan realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2019 menunjukkan, kegiatan keuangan Pemerintah Daerah selaras dengan ketaatan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Bupati H. Najmul Akhyar, SH, MH pada penjelasan Kepala Daerah tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara masa sidang II Tahun Dinas 2020, Kamis (02/07/20).

Dijelaskan bupati, realisasi dana APBD tahun anggaran 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp185 milyar 928 juta lebih, terealisasi Rp146 milyar 771 juta lebih atau 78,94 persen.

Pendapatan transfer dianggarkan Rp891 milyar 939 juta lebih, terealisasi sebesar Rp874 milyar 430 juta lebih atau 98,04 persen. Sementara lain-lain pendapataan daerah yang sah dianggarkan Rp27 milyar 234 juta lebih, terealisasi sebesar Rp27 milyar 934 juta lebih atau 102,57 persen.

Secara keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliun 105 milyar 101 juta lebih dan terealisasi sebesar Rp 1 triliun 49 milyar 135 juta lebih atau 94,94 persen. Belanja daerah dari anggaran Rp 1 triliun 174 milyar 417 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp 1 triliun 87 milyar 638 juta lebih atau 92,61 persen.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja itu terjadi defisit sebesar Rp 38 milyar 502 juta lebih. Defisit ini bisa tutupi oleh pembiayaan netto sebesar 74 milyar 292 juta rupiah lebih,” tandas Najmul.

Bupati juga menuturkan selisih pembiayaan netto dengan defisit menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 dengan jumlah Rp 35 milyar 790 juta lebih. Sedangkan pendapatan tahun 2019 naik sebesar 15,78 persen atau bertambah Rp 142 milyar.

Menurut Sekjen APKASI ini, upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yaitu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga pertanggungjawabannya mendapat opini WTP.

Implikasinya, tambahnya, KLU memperoleh tambahan dana insentif daerah (DID). Pada 2020 Pemda KLU memperoleh DID sebesar Rp 30 milyar 784 juta.

“Dana DID ini bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah ditetapkan melalui Permenkeu No.35/PMK.07/2020,” jelas bupati.

Begitu pun belanja daerah mengalami kenaikan 21,75 persen atau bertambah sebesar Rp 194 milyar dibandingkan dengan 2018. Meskipun penerimaan daerah bertambah 15,78 persen, namun tambahan belanja terealisasi sejumlah 21,75 persen.




Di Tengah Pandemi Covid-19, Bakohumas dan Lembaga Penyiaran Kampanye Berita Baik

Selain meningkatkan imunitas tubuh, berita baik memberi banyak dampak positif bagi daerah

MATARAM.lombokjournal.com —  Informasi yang baik berperan penting dalam membentuk kepercayaan masyarakat. Untuk itulah sangat penting penyampaian informasi yang bersifat edukatif agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik.

Di tengah pandemi virus corona Covid-19, masyarakat membutuhkan informasi yang baik dan benar, yang bisa meningkatkan imunitas.

“Mari kita bergandengan tangan, berjalan bersama dalam memberitakan berita baik untuk masyarakat NTB,” ujar Karo Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy,S.Sos.,MM saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi Bakohumas NTB dengan lembaga penyiaran yang bertempat di Lesehan Green Asri Jum’at (03/07/20).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Bakohumas NTB seperti perwakilan dari Humas Polda NTB, Humas Kejati NTB, Diskominfotik dan Perwakilan Penrem 162/WB.

Hadir juga Komisioner dari KPID NTB, Komisi Informasi (KI) NTB, dan Public Relation (PR) Ambassador Biro Humas dan Protokol NTB.

Bakohumas NTB sudah menuntaskan agenda rapat koordinasi dengan media dan lembaga penyiaran di Pulau Lombok. Kegiatan serupa akan digelar di Pulau Sumbawa dalam waktu dekat ini.

Najamuddin Amy mengatakan, berita baik tidak hanya bisa meningkatkan imunitas tubuh, tapi itu semua bisa memberikan banyak dampak positif bagi daerah.

Menurutnya, berita baik tersebut perlu terus di kampanyekan oleh seluruh pihak, terutama lembaga penyiaran.

“Saat ini, masih banyak masyarakat kita menonton TV dan mendengarkan radio. Jangan sampai, apa yang masyarakat tonton, apa yang masyarakat dengar, merugikan masyarakat itu sendiri, itulah sebabnya kita harus beritakan yang baik-baik,” ungkap mantan Komisioner KI NTB ini.

Najamuddin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, lembaga penyiaran harus seirama untuk terus mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Jangan sampai, ada masyarakat yang menganggap Covid-19 ini tidak ada, bahkan menganggap pandemi ini tidak berbahaya.

Tiga pesan penting

“Ada tiga pesan penting yang perlu kita sampaikan bersama. Pertama, kita tidak boleh takut berlebihan terhadap Covid-19, yang terpenting kita waspada. Kedua, kita boleh care pada diri sendiri, tetapi jangan sampai, empati kepada orang lain kita lupakan. Ketiga, kita perlu sampaikan bahwa virus ini ada dan berbahaya,” tambah kandidat Doktor Universitas Airlangga tersebut.

Ia berharap, seluruh pihak tetap istiqomah memberitakan berita baik. Dengan harapan, masyarakat bisa terbantu mendapatkan informasi di tengah pandemi covid-19.

“Mohon bantu masyarakat kita. Kita optimis, dengan berita baik, NTB Gemilang bisa kita wujudkan bersama,” tutup Bang Najam, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua KPID NTB Yusron Saudi,ST.,M.Pd mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Bakohumas NTB. Menurutnya, di tengah pandemi covid-19 tersebut peningkatan penonton TV dan pendengar radio semakin meningkat.

“Di tengah covid-19 ini, TV dan radio menjadi teman dekat masyarakat. Maka dari itu, ayo kita terus kampanyekan berita baik,” ujarnya.

Tidak hanya berita baik, lanjutnya, lembaga penyiaran juga perlu perbanyak konten pendidikan dan hiburan. Karena sudah beberapa bulan terakhir siswa-siswi atau para pelajar selalu belajar dari rumah.

“Ayo sebarkan berita baik, perbanyak konten pendidikan dan hiburan yang mendidik,” tutupnya.

AYA/HmsNTB




Pemprov NTB Mulai Menerapkan Tanda Tangan Elektronik

TTE merupakan solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi

MATARAM.lombok.com —  Pemerintah Provinsi NTB mulai menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publournal. ik dan dokumen pemerintahan.

Ini merupakan komitmen Pemprov NTB dalam mewujudkan Visi Misi NTB Gemilang yaitu NTB Bersih dan Melayani,  mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan e-government.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menjelaskan transformasi elektronik saat ini harus dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, cepat dan efisien. Salah satunya penerapan TTE yang akan digunakan  pada dokumen-dokumen lingkup pemda NTB.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini  contohnya saja dalam penyelenggaraan pemerintah ini dapat mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK hingga jasa pengiriman dokumen tersebut,” katanya.

Gede sapaan akrabnya berharap TTE bisa segera dikenal dan digunakan oleh seluruh SKPD Provinsi NTB. Tentu mesti diberikan pelatihan-pelatihan agar terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandal cara konvensial pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

Diskominfotik mewakili Pemprov NTB telah menguji coba kegiatan TTE ini ke 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  yang berada pada ruang lingkup Pemda NTB itu sendiri yaitu Sekretaris Daerah, Bappenda, Biro Hukum, Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan apa saja yang dibutuhkan guna menerapkan TTE.

Kadis Dishub NTB Drs. Lalu Bayu Windya M.Si menambahkan TTE adalah sebuah solusi bagi para pimpinan SKPD untuk mempercepat proses birokrasi.

“Ini adalah suatu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada d kantor tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan karena kondisi jarak. TTE inilah yang akan mempercepat kerja birokrasi pimpinan seandainya pimpinan SKPD berada di luar kota” beber Miq Bayu panggilan akrabnya.

Dalam penerapan TTE ini Diskominfotik Provinsi NTB menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah.

@diskominfotikntb