Bupati Lombok Utara Sampaikan Penjelasan KUA PPAS APBDP 2020

Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 diproyeksikan mencapai Rp. 879,59 milyar lebih atau turun 18,38 persen dari APBD murni tahun 2020

TANJUNG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menyampaikan penjelasan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, saat Paripurna DPRD KLU, Senin (14/09/20).

Sidang Paripurna dihadiri 26 orang dari 33 anggota DPRD KLU,  dipimpin Ketua DPRD Nasrudin, SH.I didampingi Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, SH, dan Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag.

Bupati Najmul Akhyar

Hadir pula Pj. Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono SH, Pasi Intel Kodim 1606/Lobar Mayor Jalal Saleh, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Utara.

Ketua DPRD Nasrudin, SH.I saat membuka sidag mengatakan, agenda paripurna ke-15 masa sidang III tahun dinas 2020 pada hari ini, terkait paripurna penjelasan Kepala Daerah terhadap KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2020.

Dikatakann, berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, mengatur batas akhir penyerahan rancangan KUA APBD perubahan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2020.

Lalu penyampaian Kepala Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2020.

“Pengambilan persetujuan antara Kepala Daerah dengan DPRD paling lambat 30 September 2020, sehingga menyisakan waktu terbatas untuk memperjuangkan pembahasannya. Melaksanakan itu diperlukan evaluasi berikutnya agar sesuai dengan peraturan yang ada,” terangnya.

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menyampaikan beberapa hal misalnya penyusunan APBD merupakan rencana Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah serta pembiayaan dalam satu tahun anggaran.

Prosesnya didahului oleh penyusunan KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Perbaikan atau penyesuaian alokasi anggaran memungkinkan terjadi perubahan APBD. Hal itu memungkinkan, kata bupati, apabila harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antar kegiatan, dan antarjenis belanja.

Ditemui keadaan menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

Disampaikannya, perubahan KUA APBD dan PPAS tahun 2020 merupakan perubahan yang luar biasa, lantaran peristiwa bencana non alam pandemi Covid-19 yang melanda dunia, nasional dan daerah, berlangsung sejak awal tahun 2020.

Dijelaskan bupati, secara umum KLU mengalami pengurangan pendapatan dan pembiayaan untuk program dan kegiatan pembangunan sebesar Rp. 240 milyar lebih, lantaran terjadinya pengurangan dana transfer selain berkurangnya asumsi PAD yang cukup drastis.

Akibatnya, jelasnya lagi, banyak program dan kegiatan pembangunan yang tak dapat dijalankan semestinya.

“Penjabaran perubahan APBD sendiri telah mengalami 4 (empat) kali refocusing sampai dengan rancangan perubahan KUA-PPAS ini disampaikan kepada DPRD. Menyikapi dan menindaklanjuti dengan cepat berbagai petunjuk dan regulasi yang terus diterbitkan oleh pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Dalam penjelasannya terkait perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2020, Sekjen APKASI itu membeberkan pendapatan daerah selama pelaksanaan APBD KLU tahun 2020 diproyeksikan penerimaan pendapatan daerah yang targetnya tidak dapat dicapai ditetapkan dalam APBD tahun 2020 sebagai dampak Covid-19.

Hal itu kemudian menyebabkan terjadinya perubahan asumsi penerimaan pendapatan baik pengurangan maupun penambahan.

Dijelaskan. secara umum pendapatan pada APBD-P tahun 2020 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 17,41 persen dari target sebesar Rp. 1,041 triliun lebih menjadi Rp. 860,3 milyar lebih, terdiri dari pengurangan dan penambahan.

Penurunan target penerimaan pendapatan daerah pada komponen PAD mencapai 51,33 persen dari target Rp. 220,55 milyar lebih menjadi Rp. 107,34 milyar lebih. Lalu dana perimbangan juga diperkirakan turun sebesar 11,57 persen dari target Rp. 637,47 milyar lebih turun sebesar Rp. 563,73 milyar lebih.

Hanya sumber pendapatan lain-lain PAD yang sah yang mengalami peningkatan sebesar 3,08 persen dari target sebesar Rp. 183,58 milyar lebih meningkat menjadi Rp. 189,22 milyar lebih.

Peningkatannya, , hanya pada komponen pendapatan bersumber dari dana insentif daerah (DID) sebesar 42,22 persen dari target sebesar Rp. 32,13 milyar lebih meningkat menjadi Rp. 45,72 milyar lebih.

“DID ini diperuntukkan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” terangnya Bupati.

Lebih lanjut dijabarkan, terkait kebijakan perencanaan dan prioritas belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 disesuaikan dengan prioritas kebutuhan mendukung penanganan dan pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19.

“Begitu juga pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi terutama untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya,” imbuhnya.

Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 diproyeksikan mencapai Rp. 879,59 milyar lebih atau turun 18,38 persen dari APBD murni tahun 2020.

Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 436,27 milyar lebih turun 0,65 persen dan belanja langsung mencapai Rp. 443,31 milyar lebih (turun 30,58 persen) dengan demikian proporsi  belanja tidak langsung langsung mencapai 49,60 persen dan belanja langsung 50,40 persen.

Belanja langsung pada perubahan APBD tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp. 443,31 milyar lebih dialokasikan untuk pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar sebesar Rp. 292,86 milyar lebih, urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp. 53,78 milyar lebih, urusan pilihan Rp. 35,52 milyar lebih, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang Rp. 61,13 milyar lebih.

Lanjut bupati, perubahan APBD tahun 2020 untuk plafon anggaran sementara terdiri dari belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga, dalam komponen belanja tidak langsung diproyeksikan mencapai Rp. 436,27 milyar lebih atau diproyeksi berkurang sejumlah Rp. 2,85 milyar lebih (turun 0,65 persen).

Pengurangan belanja tidak langsung itu, dirincikan bupati, terjadi pada pengurangan belanja pegawai menjadi Rp. 246,5 milyar lebih.

Mengalami penurunan sejumlah Rp.19,58 milyar lebih (7,36 persen). Belanja hibah menjadi Rp. 30,03 milyar lebih atau turun sebesar Rp. 2,74 milyar lebih (8,36 persen).

Belanja bantuan sosial menjadi Rp. 650 juta atau turun Rp. 350 juta (35 persen). Lalu, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa menjadi Rp. 7,31 milyar atau turun Rp. 7,74 milyar lebih (51,45 persen), belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa, serta partai politik menjadi Rp. 114,6 milyar lebih atau turun Rp. 8,26 milyar lebih (6,72 persen).

Kemudian, penambahan belanja tidak langung terjadi pada komponen belanja tak terduga menjadi Rp. 37,08 milyar lebih atau naik sebesar Rp. 35,83 milyar lebih (2.886,6 persen).

Anggaran itu, disampaikan bupati, dipergunakan untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, seperti penanganan kesehatan, dampak ekonomi berupa penyediaan jaring pengaman sosial, kegiatan penanganan dan pencegahan dampak Covid-19 maupun penanganan dampak sosial lainnya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, kami mengajak kita semua untuk selalu meningkatkan kerjasama, bahu membahu dan bekerja keras dalam rangka penanggulangan bencana non alam pandemi Covid-19. Ini agar masyarakat kita dapat segera pulih demi mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang religius, berbudaya, adil dan sejahtera seperti cita-cita kita bersama,” jelasnya.

api




Baru Provinsi NTB yang Punya Perda Pendisiplinan Protokol Covid-19

Wakapolri minta para Kapolda bersama Kajati dan Pangdam mendorong para Kepala Daerah dan DPRD masing-masing segera membuat Perda sesuai Inpres No 6 tahun 2020

MATARAM.lombokjournal.com

Provinsi NTB mendapat apresiasi Pemeritah Pusat, karena  sudah memiliki Perda No 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono dalam pesan yang disampaikan kepada seluruh Kapolda di Indonesia mengatakan, yang sudah membuat perda pendisiplinan protokol Covid-19 baru Provinsi NTB.

Hal ini sesuai pula dengan paparan Mendagri Prof. Tito Karnavian yang disampaikan akhir pekan ini.

Wakapolri mengatakan,, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia hanya memiliki regulasi masih dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Bahkan ada pemerintah daerah yang sama sekali belum menerbitkan Perkada. Padahal untuk kegiatan Ops yustisi, penegakannya harus dalam bentuk Perda.

“Oleh karena itu agar para Kapolda bersama Kajati dan Pangdam mendorong para Kepala Daerah dan DPRD masing-masing untuk segera membuat Perda sesuai Inpres No 6 tahun 2020,” kata Wakapolri.

Sebelum Perda selesai dibahas di seluruh Indonesia, Wakapolri meminta agar kegiatan pendisiplinan tetap dilakukan dengan mengedepankan Satpol PP yang didampingi oleh TNI/ Polri.

Kepala Biro Hukum Setda NTB H. Ruslan Abdul Gani SH, MH mengatakan, lahirnya Perda Penanggulangan Penyakit Menular karena Gubernur NTB bersama Wakil Gubernur, pimpinan DPRD serta Kapolda dan Danrem 162/WB melihat Perda ini sangat penting diadakan untuk mendisiplinkan masyakarat selama pandemi.

“Untuk mengatasi pandemi Covid ini harus ada regulasi dan regulasi itu tidak bisa kalau hanya berbentuk Perkada, harus berbentuk Perda,” Ujar Karo Hukum Setda NTB, H. Ruslan Abdul Gani, Minggu (13/09/20).

Ia menerangkan, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular ini disetujui oleh DPRD NTB bersama Gubernur pada tanggal 3 Agustus 2020.

Selanjutnya difasilitasi oleh Kemendagri selama 15 hari untuk kemudian ditetapkan atau diundangkan tanggal 28 Agustus 2020.

Karo Hukum mengatakan, setelah diundangkan, Perda ini selanjutnya dilakukan sosialisasi setiap hari oleh pemerintah daerah bersama dengan TNI/Polri.

Tujuannya agar semakin banyak masyakarat yang mengetahui keberadaan Perda ini dan tentunya diharapkan agar seluruh masyakarat mentaati aturan yang terkait dengan pendisiplinan protokol Covid-19.

“Perda ini mengatur setiap orang di NTB, termasuk yang baru datang ke daerah ini. Berlaku untuk semua daerah di NTB dari ujung barat Ampenan sampai ujung timur Sape. Bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol Covid akan dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi sosial,” terang Karo Hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang dijabarkan dalam Pergub No 31/2020, masyarakat umum yang tak menggunakan masker di tempat-tempat umum bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Namun bagi ASN yang tak menggunakan masker di tempat umum, dendanya lebih besar yaitu Rp 200 ribu.

Bagi penyelenggara kegiatan apabila tidak mempraktekkan protokol Covid bisa didenda Rp 250 ribu.

Sedangkan bagi pengurus atau penanggung jawab fasilitas umum yang tidak melaksanakan kewajiban dalam rangka penanggulangan penyakit menular akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 400 ribu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy,S.Sos, MM mengatakan, Pemprov NTB tentu bersyukur bahwa NTB bisa menjadi acuan secara nasional dalam upaya pendisiplinan protokol Covid-19 melalui Perda.

“Ini tentu sebuah atensi dari Mendagri dan Polri terhadap NTB karena kita sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular untuk mendisiplinkan masyakarat di masa pandemi ini. Bahkan Perda itu diketok sebelum terbit Inpres No 6/2020 tentang  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Bang Najam, sapaannya.

Ia mengatakan, munculnya Perda No 7/2020 ini sebagai salah satu instrumen hukum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Karena salah satu substansinya yaitu adanya sanksi atau denda bagi orang yang tak menggunakan masker saat berada di ruang-ruang publik. Melalui Perda ini sangat diharapkan kesadaran masyakarat NTB untuk mematuhi Protokol Covid akan semakin tinggi.

“Jika semua masyakarat sudah disiplin, tren penurunan kasus Covid diharapkan menurun dan semua daerah di NTB jadi hijau, itu target kita sesuai dengan yang sering disampaikan oleh pimpinan,” tutupnya

HmsNTB




Lalu Gita Aryadi; Widyaiswara Harus Bisa Jadi Laboratorium Pemecahan Masalah

Widyaiswara bisa menjadi tempat untuk bertanya bagi OPD saat menghadapi kesulitan

MATARAM.lombokjournal.com

Tugas widyaiswara sangat strategis ke depan, keberadaan Widyaiswara diharapkan menjadi transformer untuk menghadirkan ASN unggul untuk Indonesia Maju.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), Drs HL. Gita Aryadi, MSi menyampaikan itu saat acara Gowes Bareng Widyaiswara NTB dan masyarakat.

Kegiatan gowes bareng itu memeriahkan Peringatan Hari Widyaiswara Nasional dan HUT Ikatan Widyaiswara Indonesia ke 20 dimulai dari halaman Kantor Gubernur NTB, Minggu (13/09/20) pagi.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, di era kebangkitan widyaiswara,  semangat menggelorakan eksistensi widyaiswara sebagai lokomotif perubahan bagi lahirnya ASN unggul untuk Indonesia Maju, harus terus dikembangkan.

HL Lalu Gita Aryadi

“Upaya ini membuat widyaiswara menjadi lebih baik di masa mendatang,” kata Gita.

Potensi yang dimiliki oleh widyaiswara adalah kekuatan yang kompleks dan paripurna. Karena itu, harus  bisa menjadikan lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), dan para widyaiswara di dalamnya tidak terjebak hanya pada kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih para ASN di daerahnya.

Lebih dari itu, diharapkan juga mengembangkan lembaga Diklat sebagai laboratorium yang memerankan widyaiswara sebagai konsultan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengoptimalkan kinerjanya.

“Jadi widyaiswara bisa menjadi tempat untuk bertanya bagi OPD saat menghadapi kesulitan,” ujar Lalu Gita.

Untuk mendukung maksud ini para widyaiswara harus membekali dirinya dengan kemampuan pengetahuan analisa statistik dan sebagainya, peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi widyaiswara secara menyeluruh.

“Belajar tiada henti adalah keharusan. Untuk memilih  jabatan widyaiswara seseorang  tentunya telah membekali diri dengan pengetahuan yang dimiliki, pengalaman dan birokrasi. Sesuai dengan tema peringatan HUT IWI kali ini, kita berharap keberadaan  widyaiswara bisa sebagai problem solving bagi permasalahan yang ada di NTB,” kata Lalu Gita dengan optimis.

Acara sepeda santai yang diikuti oleh ratusan orang peserta merupakan rangkaian dari kegiatan IWI NTB.

Beberapa hari sebelumnya, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Online (daring) yang membahas tentang Peningkatan Mutu dan Pelayanan Publik. Salah satu naras umber yang dihadirkan, antara lain  dari Ombudsman RI, Alvin Lie, yang secara khusus membahas tentang pelayanan publik.

Acara sepeda santai diakhiri dengan sajian hiburan dan pembagian doorprize berupa sepeda, kulkas dan lainnya, yang disponsori Bank NTB, Dinas PUPR Provinsi NTB, Dinas Pertanian Provinsi NTB, dan lainnya.

Rr




Kades Sesait Minta Maaf dan Berjanji Patuhi Regulasi Pemda KLU

Kades Susianto berikrar tunduk dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku dan selalu mendukung segala program-program daerah demi kemajuan Kabupaten Lombok Utara

TANJUNG.lmbokjournal.com —

Kepala Desa Sesait Susianto, M.Pd didampingi dua lawyernya Muchtar Moh. Saleh, SH dan Hijrat Priyatno, SH. MH. bertemu dengan unsur Pemda Lombok Utara, yang diwakili Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda KLU Kawit Sasmita, SH, Inspektur Inspektorat H. Zulfadli, SE, Kadis DP2KB Pemdes Drs. H Kholidi, MM.

Pertemuan untuk keberlangsungan Pemerintah Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, yang sempat kisruh itu, berlangsung di Ruangan Pejabat Sekda KLU, Kamis (10/09/20)

Berlangsungnya pertemuan itu menindaklanjuti surat permohonan dari lawyer Kades Sesait.

Pihak Pemda memediasi dan mendengarkan langsung testimoni, permintaan maaf serta respons dari Kades Sesait Susianto, M.Pd serta lawyernya pada pertemuan tersebut.

Mediasi yang dilakukan Pemda sebagai pertimbangan terhadap sanksi yang diberikan kepada Kades Sesait, sekitar tiga bulan silam.

Mencabut SK Kades

Kades Susianto dalam kesempatan tersebut mengatakan berturut-turut mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Sesait  nomor 141/15/Pem-DS/IV/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kaur Tata Usaha dan Keuangan, SK nomor 141/16/Pemb-Des/IV/2020 tentang Pemberhentian Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan, serta SK nomor 141/17/Pem.Des/IV/2020. tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Sesait.

Dalam pernyataan tertulisnya, tertanggal 6 Agustus 2020 silam, disampaikan dirinya selaku Kepala Desa Sesait menyadari kekeliruan dalam menafsirkan ketentuan pemerintahan terhadap regulasi hukum yang berlaku, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

Kades Sesait menyampaikan pula tidak akan mengulangi kembali kekeliruan penafsiran. Selain itu, Kades Susianto berikrar tunduk dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku dan selalu mendukung segala program-program daerah demi kemajuan Kabupaten Lombok Utara.

“Tujuan kami ke sini (Pemda), ingin menyampaikan isi hati yang paling dalam tentang kekeliruan dalam menafsirkan undang-undang tersebut, intinya kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Lombok Utara dan rekan-rekan di sini, sehingga selama ini KLU menjadi kisruh karena suasana di Sesait,” imbuhnya.

Kades Susianto menambahkan, permohonan tersebut ingin disampaikannya sejak lama, namun mengingat tidak dapat dilakukan secara pribadi, sehingga baru saat ini dapat dilakukan melalui bantuan para lawyer.

“Sudah saya menyampaikan secara tertulis formalnya, itulah isi hati saya, intisarinya saya memohon maaf, dan saya merasakan dampak yang meresahkan diri dan keluarga selama ini. Melalui pernyataan tertulis pula sudah saya lakukan terkait menyadari kekeliruan saya dalam menafsirkan undang undang, ternyata saya misinterpretasi menafsirkan makna undang undang atau wewenang peraturan,” tukasnya.

Salah satu lawyernya Muchtar Moh. Saleh SH menyampaikan terima kasih Pemda KLU khususnya kepada Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH atas diresponsnya tindak permohonan maaf dari Kades Sesait.

Yang bersangkutan berjanji mematuhi peraturan regulasi dan mendukung program Pemerintah Daerah, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada bupati.

Hadir pula menyaksikan pernyataan dari Kades Sesait dari unsur Bagian Hukum, Pemerintahan dan Kehumasan. .

Pencopan sementara ditinjau

Kadis DP2KB Pemdes KLU menyetujui  penanganan kasus Desa Sesait, berujung pada kelegaan bersama. Kades Sesait telah meminta maaf dan ingin mematuhi regulasi pemda.

“Kondisi ini segera dipulihkan, sanksi berkategori sedang berupa pencopotan sementara yang dialaminya, akan ditinjau kembali. Dengan memulihkan yang bersangkutan kembali sebagai kepala desa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, semenjak kisruh, Pemerintah Desa Sesait terasa “lumpuh”. Ditambah lagi dengan adanya agenda pemekaran desa yang cukup menyita perhatian publik, kendati tetap bisa diselesaikan.

“Desa Sesait telah melahirkan dua desa pemekaran, tentu tanpa proses dari kepala desa, dua desa pemekaran ini menjadi terhambat. Oleh karenanya, segera kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat keputusan untuk memproses surat keputusan bupati tentang pengukuhan kembali saudara Susianto sebagai Kepala Desa Sesait.” katanya.

Wld

 




Program Unggulan dan Program Strategis Pemprov NTB, Perhatian Netizen Tetap Tinggi

Reaksi masyarakat terhadap program unggulan tertinggi pada platform sosial media Instagram

 MATARAM.lombokjournal.com  –  Komunikasi interaksional atau engagement para netizen terhadap pemberitaan program unggulan dan program strategis Pemprov NTB yang tersebar di media sosial dan media online, tetap tinggi..

Itu terlihat dari hasil analisis engagement program unggulan dan strategis Pemprov NTB yang dilakukan PRCC Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB,  dari tanggal 29 Agustus – 4 September 2020.

“Agar terlihat jelas program unggulan dan strategis mana yang paling mendapatkan perhatian dari netizen, baik like, share, maupun comment, maka dilakukan analisis terhadap seluruh program unggulan dan strategis NTB Gemilang, dengan mengukur engagement dari setiap program unggulan dan strategis,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Rabu (09/09/20).

Ia mencontohkan, program unggulan Beasiswa NTB dengan hastag #1000Cendikia dan #BeasiswaNTB mendapatkan engagement sebanyak 1.110.

Ada pula program Desa Wisata dengan hastag #99DesaWisata mendapatkan engagement sebanyak 11.523.

Program industrialisasi pada pekan kemarin mendapatkan engagement sebanyak 2.434, program NTB Hijau atau Zero Waste dengan 3.780 engagement, program Revitalisasi Posyandu dengan 328 engagement dan beberapa program unggulan lainnya.

“Total engagement untuk program unggulan selama periode 29 Agustus – 4 September 2020 sebanyak 19.524 yang tersebar di media online dan media sosial facebook, instagram dan twitter” kata Bang Najam.

Secara masif, informasi program unggulan telah dipublikasi sejak program ini dijalankan melalui media online dan media sosial.

Secara rinci, netizen paling banyak memperbincangkan program unggulan Pemprov NTB di platform media sosial instagram dengan jumlah 10.398 di periode 29 Agustus – 4 September 2020.

Di facebook, perbincangan program unggulan NTB sebanyak 6.400 engagement, twitter 47 engagement serta di media online 2.139 engagement.

Pada minggu ini reaksi masyarakat terhadap program unggulan tertinggi pada platform sosial media instagram. Terlihat di data, postingan yang paling menyedot perhatian netizen adalah adalah postingan Inside Lombok tentang  Air Terjun Tiu Lawean.

Postingan tersebut menggambarkan tentang s destinasi wisata di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Postingan ini mendapatkan engangement sebesar 10.425 kali.

Selain program unggulan dan program strategis, ditelusuri juga jumlah engagement Misi Pemprov NTB dengan pengambilan data analisis di facebook.

Hasilnya adalah misi #NTBSejahteraDanMandiri  pada periode 29 Agustus – 4 september 2020 merupakan misi yang paling banyak mendapatkan engagement dari netizen yaitu sebanyak 6.789.

Dibandingkan padaminggu lalu misi #NTBAsriDanLestari menjadi misi yang paling banyak mendapatkan engangement.

“Gubernur dan Wakil Gubernur NTB bersama seluruh jajaran Pemprov tetap berkomitmen untuk melaksanakan program unggulan dan program strategis dengan sungguh-sungguh. Karena kesungguhan itulah, publik juga meresponnya dengan baik. Itu terlihat dari data-data analisis,” kata Bang Najam.

HumsNTB

 




Rakor Pengamanan Pilkada, Mahfud MD; Pilkada Tak Ditunda

Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya

MATARAM.lombokjournal.com –

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri telekonferensi Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Serentak 2020, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu (09/09/20).

Dalam Rakor itu hadir Kapolda NTB, Danrem 162 WB, Sekretaris Daerah NTB, Ketua KPU NTB, Kabinda NTB, Asintel Kejati NTB, Ketua Bawaslu NTB, Kepala Satpol PP NTB, Kepala BPBD NTB, dan jajaran pimpinan lingkup Setda NTB

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD memaparkan persiapan Pilkada serentak, tanggal  9 Desember 2020 mendatang.

Tujuannya adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi guna melangkah lebih lanjut agar lebih tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Mahfud meyamaikan, saat rapat kabinet bersama Presiden Republik Indonesia, yang dihadiri KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Presiden RI Joko Widodo menekankan  satu hal pokok yang harus diperhatikan, bahwa tugas pemerintah utamanya adalah menjalankan protokol kesehatan untuk seluruh rakyat, hal itu menjadi landasan utama kegiatan lainnya.

Mahfud MD juga menyampaikan, Pilkada harus terus berjalan.

“Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya, oleh sebab itu hal ini menjadi sasaran utama yang harus dijadikan agenda utama, sementara Pilkada harus tetap dilaksanakan serta tetap menjalani nilai-nilai demokrasi,” tegas Menkopolhukam.

Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pertama kali dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Pilkada harus tetap berjalan sesuai aturan undang-undang dan ditegakkan sebaik-baiknya.

Senada dengan Mahfud MD, paparan dari para pembicara pilkada kali ini juga turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Kepala BNPB RI.

Seluruhnya sepakat Pilkada tahun 2020 ini harus sehat dan demokratis.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres 2020 mengenai Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Saat yang sama, Ketua KPU RI memaparkan, 270 daerah akan melaksanakan Pilkada. Ada beberapa peraturan baru menyesuaikan situasi pandemi saat ini. Pertama adalah jadwalnya, kemudian tentang pencalonan dan pelaksanaan tahapan pilkada serta pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Contohnya, jika pemilih memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan menggunakan bilik tersendiri, menggunakan sarung tangan plastik, wajib mencuci tangan dan penetesan tinta sebagai tanda telah memberi hak suara.

Selain itu, KPU memudahkan bagi pemilih yang sakit akan didatangi ke fasilitas kesehatan dengan menggunakan hazmat, serta pemilih maksimal datang 500 orang per/TPS.

KPU terus mendorong agar pemilihan ini berjalan efektif, dan terus menerus meningatkan agar pemilihan kepala daerah berjalan efektfif dan efisien.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, Satpol PP demi penegakan disiplin serta sepakat untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Tak berhenti disitu, usai penyampaian Bawaslu, Mendagri Tito Karnavian menambahkan, ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai. Fokusnya terhadap dua hal, pertama hambatan kelancaran, kedua aksi kekerasan anarkis di masyarakat.

“Kami harap upaya pencegahan menjadi nomor satu, agar melibatkan perangkat daerah masing-masing provinsi dengan melaksanakan juga mengundang parpol daerah masing-masing, kemudian membuat pakta integritas, yakni mendukung pemilu aman damai tanpa anarkis, sebab ini event yang sangat besar dan butuh dukungan dari semua pihak,” tambah Tito Karnavian.

Rakor khusus tersebut ditutup dengan beberapa catatan yang sifatnya umum, dengan kesimpulan yang berisi arahan yang menjadi rambu dalam pelaksanaan Pilkada 2020, antara lain sebagai berikut:

Perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematis tentang peraturan KPU dan peraturan Bawaslu;

Menyangkut penjatuhan sanksi yang sifatnya administratif, sedang hukuman pidana merupakan pilihan akhir;

KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan pimpinan Parpol di daerah yang melaksanakan pilkada untuk menegaskan pelaksanaan aturan protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya;

  • Momen Rakor, agar dapat menghadirkan Forkopimda;
  • Menyangkut penegakan hukun dilakukan oleh Kapolda, Kapolres, Kapolsek daerah masing-masing;
  • Pemerintah Pusat telah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain, bagi mereka yang melanggar   tapi terpilih, perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi bagi pelanggar;
  • Diperlukan pengetatan pengaturan mekanisme Pilkada 2020;
  • Tugas utama saat ini adalah protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

ano




PKS NTB Targetkan, 80 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak NTB 2020

Kabupaten Lombok Tengah mendapat atensi khusus Yek Agil. Hal tersebut karena alotnya komunikasi politik dengan mitra koalisi

MATARAM.lombokjournal.com –

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB melalui Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW), Yek Agil menargetkan 80 persen kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak NTB 2020 mendatang.

Disampaikan, untuk mencapai target, pihaknya bersama mitra koalisi akan menggerakkan segenap mesin partai agar sama-sama bekerja keras.

“PKS akan all out untuk menggerakkan semua sumber daya partai dan juga basis-basis suara untuk memenangkan Pilkada serentak 2020 di NTB  termasuk Lombok Tengah. PKS menargetkan inshaa Allah 80 persen kemenangan Pilkada serentak 2020 di NTB,” terangnya.

Seperti diketahui, ada tujuh Kabupaten/Kota di NTB yang akan memilih kembali Kepala Daerah.

Dari tujuh Kabupaten/Kota tersebut, kabupaten Lombok Tengah mendapat atensi khusus Yek Agil. Hal tersebut karena alotnya komunikasi politik dengan mitra koalisi.

Bubarnya Koalisi PKS-PKB

Sebelumnya DPD PKS Lombok Tengahh menggandeng PKB sebagai mitra koalisi.

Peresmian Koalisi PKS-PKB bahkan sempat dihelat di Hotel Aston Mataram.

Kepada lombokjournal.com kala itu, Yek Agil menyampaikan koalisi PKS-PKB tinggal menentukan figur Pasangan Calon (Paslon)

Sebab masing-masing memiliki enam kursi di parlemen Lombok Tengah. Jika dijumlahkan, kursi parlemen kedua partai lebih dari cukup sebagai syarat mengusung Paslon.

“PKS dan PKB masing-masing enam kursi. Total 12 kursi. Sudah lebih dari cukup mengusung calon Bupati dan Wakil (Bupati). Tahapan selanjutnya adalah seleksi bersama calon yang akan diusung,” ujar Yek Sabtu, (01/08/2020) yang lalu.

Oleh perjalanan waktu, kedua partai berasas Islam tersebut memilih berseberangan. Membuat PKS memilih PAN, Hanura dan Berkarya sebagai mitra koalisi.

Alotnya proses komunikasi guna menemukan mitra koalisi yang cocok membuat Yek Agil akan berusaha habis-habisan guna memenangkan Paslon Masrun-Habib di Pilkada Lombok Tengah.

“Khusus Lombok Tengah, dengan berbagai macam halangan yang dilalui dalam mendapatkan B1 KWK Parpol koalisi, alhamdulillah atas berkat rahmat Allah SWT, akhirnya paket Masrun-Habib insha Allah akan didaftarkan ke KPU Loteng.

Dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemenagan kepada paket Masrun-Habib dan membawa Lombok Tengah lebih baik lagi ke depan. Lebih adil dan lebih sejahtera lagi,” paparnya.

Ast




Pemprov NTB Ajak Pemda Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda

MATARAM.lombokjournal.com –

Pemerintah Provinsi NTB mengajak pemerintah kabupaten/kota turun bersama-sama melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait  pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit menular kepada masyarakat.

Pemberlakuan Perda tersebut akan dimulai pada tanggal 14 September 2020, atau tinggal 11 hari lagi.

“Kita sudah mulai melakukan sosialisasi, bersama aparat, Pol PP, TNI dan Polri sampai dengan tanggal 13 September, ” ujar Asisten I Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, yang didampingi Kasat Pol PP dan Karo Hukum, saat melakukan rapat koordinasi bersama kabupaten/kota di Kantor Gubernur NTB, Jumat (04/09/20).

Dijelaskan, dasar terbitnya Perda itu karena masih terjadinya penambahan kasus Covid-19 di NTB.

Salah satu penyebabnya karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi imbauan Pemerintah terkait penerapan protokol Covid-19.

Kemudian Pemprov NTB membuat Perda yang mengatur pemberian sanksi bagi yang melanggar.  Diharapkan, adanya sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19, terutama dalam menggunakan masker.

Diungkapkan Baiq Eva, setelah tahap sosialisasi ini selesai pada tanggal 13 September, maka mulai tanggal 14 september 2020 akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda dan Peraturan Gubernur, sebesar 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker di ruang-ruang publik.

“Sekarang tinggal kita pilih, mau pakai masker atau denda,” ujarnya.

Ia mengajak Pemda Kabupaten/Kota menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2020.

Masing-masing Pemda diminta melakukan sosialisasi, dengan menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa.

“Seperti yang kita lakukan saat ini, turun langsung ke lapangan untuk membagikan masker,” ungkapnya.

Agar tahapan sosialisasi lebih maksimal, Pemda diminta memanfaatkan semua platform yang ada secara maksimal.

Misalnya sosialisasi melalui media cetak, elektronik, spanduk, baliho dan banner yang dipasang di hampir semua sudut di Provinsi dan Kabupaten/kota.

Di hadapan peserta Rakor, Baiq Eva juga mengingatkan, kepada kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tetap menerapkan Protokol Covid-19 dalam semua tahapan proses yang ada.

“Jangan ada kerumunan massa yang melanggar protokol Covid-19, terutama saat pendaftaran,” tutupnya.

HmsNTB




Wagub Tinjau Tes SKB CPNS, Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Peserta harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum masuk ruang registrasi

MATARAM.lombokjournal.com —  Seleksi penerimaan CPNS tahap seleksi kemampuan bidang (SKB) di Provinsi NTB tetap berjalan di tengah Pandemi.

Untuk memastikan seleksi tersebut berjalan dengan protokol kesehatan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meninjau pelaksanaan seleksi tahap SKB tersebut, Kamis (03/09/20).

Dalam peninjauannya, Wakil Gubernur ini berkeliling ke setiap ruangan yang dipakai untuk melakukan seleksi, mengecek peserta hingga petugas seleksi yang diadakan di gedung BKD Provinsi NTB.

“Kita sudah melihat tadi, apa yang dilaksanakan BKD sudah sesuai dengan protokol Covid-19, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, hingga penyediaan tempat cuci tangan,” terang Wakil Gubernur usai berkeliling di gedung tersebut.

Dalam tes SKB tersebut, peserta diperiksa ketat, mulai dari rapid test, penerapan protokol kesehatan yang benar, hingga pemisahan antara peserta yang memiliki hhasil rapid test positif dengan peserta yang negatif.

“Bahkan peserta yang hasil rapid tesnya positif diberikan ruang khusus untuk melaksanakan ujian,” ungkap Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi ini.

Umi Rohmi tetap menekankan kepada petugas agar penerapan protokol kesehatan bukan hanya saat masuk ruangan saja. Namun protokol kesehatan harus diterapkan saat proses seleksi.

“Saya sampaikan tadi, kepada petugas, walaupun peserta non reaktif, tetap di dalam ruangan, masker dan jaga jaraknya itu tidak boleh kendor,” tegasnya.

Umi Rohmi berharap tes SKB ini berjalan dengan lancar, aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Insyaallah jika kita patuh protokol Covid, kota bisa hidup aman dan produktif,” ujarnya.

Saat pembukaan Ujian Test SKB CPNS 2019 ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Drs. M. Nasir dalam pengarahannya mengharapkan, semua peserta mematuhi aturan protokol kesehatan, untuk hari ini tanggal 3 September 2020 dilaksanakan 3 (tiga) sesi), masing-masing sesi sebanyak 45 Peserta

Serta mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.

“Transparansi dilakukan dengan menampilkan live streaming skor SKB yang bisa dipantau oleh keluarga peserta dan publik lewat smartphone tanpa harus hadir di titik lokasi (Tilok) ujian, dengan link youtube BKD Provinsi NTB,” ungkapnya.

Untuk pengarahan dilakukan oleh Kepala bidang Evaluasi dan kesejahteran Kepegawaian, Irwan jaya, sedangkan untuk doa dimpimpin oleh Sekretaris BKD NTB, Saiful Amry.

Pelaksanaan Ujian SKB dari tanggal 3 hingga 10 September 2020 mendatang, berdasarkan Surat Kepala BKN tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020, maka untuk menjamin terlaksananya SKB.

Bagi peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, Instansi Pusat dan Instansi Daerah menyampaikan surat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi.

BKD dalam aturan tes mewajibkan peserta menggunakan masker. yang menutupi hidung, mulut hingga Jika diperlukan.

Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Peserta harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum masuk ruang registrasi.

Selain itu, peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.

Peserta wajib diukur suhu tubuhnya di depan pintu masuk lokasi Ujian. Peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 C (dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.

Peserta yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

Peserta yang suhunya di atas 37,3 dan/atau peserta yang hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif dan/atau peserta yang positif Covid-19 akan ditempatkan di ruang khusus sesuai rekomendasi tim medis.

Jika hasil rekomendasi tim medis menunjukkan peserta tidak dapat mengikuti SKB pada jadwalnya, maka peserta akan mengikuti SKB satu hari setelah jadwal SKB selesai (H+1).

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

HmsNTB




Program Unggulan Pemprov NTB, Respon Positif Masyarakat Cenderung Meningkat

 Program yang menyita perhatian publik, salah satunya yaitu program industrialisasi

MATARAM.lombokjournal.com – – Sejumlah program unggulan Pemprov NTB terus berjalan dengan baik di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

Masyarakat pun memberikan apresiasi dan merespon positif sejumlah program unggulan tersebut.

Hal itu tercermin dari Laporan Engagement Misi dan Program Unggulan Pemrov NTB di Media Online dan Media Sosial yang disusun oleh PRCC Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB.

Engagement atau komunikasi interaksional di dalam media sosial dan media online terhadap enam misi NTB Gemilang sepanjang pengamatan dari tanggal 15 – 21 Agustus dan 22 – 28 Agustus terus berlangsung.

Bahkan kecenderungannya terus mengalami kenaikan interaksi para netizen terhadap konten yang disajikan terkait dengan program unggulan Pemprov NTB.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM mencontohkan, di media sosial facebook, engagement terhadap enam misi NTB Gemilang meningkat pada periode 22 – 28 Agustus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya di tanggal 15 – 21 Agustus.

“Misalnya misi NTB Sejahtera dan Mandiri memiliki engagement sebesar 1.818 di periode 15 – 21 Agustus, naik menjadi 3.543 engagement. Begitu juga di misi NTB Asri dan Lestari memiliki engagement sebesar 403 di periode 15 – 21 Agustus menjadi 6.578 di periode 22 – 28 Agustus. Artinya respon masyarakat terhadap program unggulan Pemprov sangat bagus,” terang Karo Humas  Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Kamis (03/09/20)

Begitu juga dengan sejumlah program unggulan Pemprov NTB yang menjadi bagian dalam misi NTB Sehat dan Cerdas, NTB Bersih dan Melayani, NTB Tangguh dan Mantap serta NTB Aman dan Berkah tetap mendapat respon yang positif dari masyarakat dengan jumlah engagement yang bervariasi.

Dalam laporan tim PRCC kata Najam, program unggulan dan strategis mana saja yang paling mendapatkan perhatian dari netizen baik like, share, maupun comment juga terpotret dengan baik.

Beberapa program yang menyita perhatian publik yaitu program industrialisasi dengan hastag #IndustrialisasiNTB dan #ScienceTechnologyIndustrialPark memiliki komunikasi interaksional mencaai 15.060 selama tanggal 22 – 28 Agustus.

Selain itu, program Desa Wisata dengan hastag #99DesaWisata memiliki engagement sebanyak 10.169. Begitu juga program Revitalisasi Posyandu memiliki jumlah engagement sebanyak 2.846.

Sedangkan program unggulan seperti JPS Gemilang, Zero Waste dan NTB Hijau, program NTB Tangguh Bencana, I-Shop NTB dan program beasiswa tetap memantik interaksi sosial dengan jumlah yang bervariasi.

“ Sebanyak 6 dari 8 program unggulan yang dianalisis oleh PRCC mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Contohnya adalah Industrialisasi pada periode 22 – 28 Agustus 2020 mendapatkan engagement sebanyak 15.060 dan merupakan yang tertinggi dibanding program unggulan lainnya,” ujar Bang Najam.

Karo Humas menegaskan, secara masif informasi program unggulan telah dipublikasi sejak program ini dijalankan melalui media online dan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pada pekan kemarin reaksi masyarakat terhadap program unggulan tertinggi pada platform sosial media Instagram dengan jumlah total 26. 431 engagement, Facebook; 5.699, media online sebanyak 5.690 serta twitter sebanyak 57 engagement.

Berita apa saja yang menyita perhatian publik di media sosial dan media online?

Kata Karo Humas, berita yang banyak mengundang komunikasi interaksional selama  22 – 28 Agustus 2020 memang bervariasi. Misalnya pada program Desa Wisata, konten yang memicu komunikasi masyarakat yaitu berita tentang  Rinjani Begawe yaitu berupa launching pendakian Gunung Rinjani.

“Selain itu berita kedatangan Menteri Pertanian RI, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta jajarannya didampingi oleh Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah dalam acara Panen Pedet 2020 yang diselenggarakan di pasar ternak Desa Barabali Kabupaten Lombok Tengah NTB, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu telah memantik keingintahuan masyarakat terhadap program Kampung Unggas yang dilaksanakan Pemprov NTB saat ini,” tutupnya.

HumasNTB