Ke NTB, DPRD Sulsel Bahas Perda Insentif dan Investasi

Salah satu fokus kunjungannya membahas Perda Provinsi NTB No. 3 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal yang didalamnya mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB menyambut hangat kunjungan kerja DPRD Sulawesi Selatan ke NTB.

Mewakili Gubernur NTB, rombongan kunker DPRD Sulsel tersebut disambut oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i, MM di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 6 Oktober 2020.

“Selamat datang di NTB pak Wakil DPRD Sulsel beserta rombongan yang sudah seperti menyambut keluarga sendiri,” ucap Syafi’i.

Ia berharap seluruh rombongan DPRD Sulsel yang akan berada di NTB selama dua hari kedepan dapat nyaman dan melaksanakan agendanya dengan lancar. Silaturahim yang baik kemudian diharapkan dapat terus terjalin antara NTB dengan Sulawesi Selatan.

“Semoga informasi-informasi yang didapatkan selama disini, dapat tersampaikan dengan efektif,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan penuh kekeluargaan dari Pemprov NTB.

“Tentu ini menjadi sebuah catatan penting bagi kami bahwa hubungan antara NTB dan Sulawesi Selatan adalah hubungan yang dari zaman dulu sampai sekarang terus terbina dengan baik,” tuturnya.

Syaharuddin Alrif kemudian menyampaikan tujuan dari kunker DPRD Sulsel kali ini.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus kunjungan, salah satunya membahas dan diskusi terkait Perda Provinsi NTB No. 3 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal yang didalamnya mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Saat ini, Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Isi dan semangat Perda ini juga tak jauh berbeda juga dengan yang ada pada Perda No. 3 Tahun 2015.

“Oleh karena itu, kami mau mendengar penjelasan dan menerima masukan sejauh mana efektifitas Perda Intensif di NTB berjalan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Ir. H. M. Rum, MT memaparkan berbagai prioritas investasi unggulan di NTB.

Berbagai investasi unggulan itu antara lain, KEK Mandalika, Global Hub, Geopark Rinjani, Kawasan Industri Sumbawa Barat (Smelter), SAMOTA (Saleh, Moyo dan Tambora), SAKOSA (Sangiang, Komodo dan Sape), Kawasan Pertambangan Sumbawa Timur, Kawasan Pengembangan Wisata Religi dan KEK Tanjung Santong.

Selain itu, Ia juga menyebut dengan kehadiran Perda telah mulai membantu keberlangsungan dan kemudahan investasi di NTB.

“Perda ini dilakukan berdasarkan prinsip, kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan juga efisien,” jelasnya.

Rr/HmsNTB




Hati-hati, Calon Kepala Daerah dari Petahana Potensial Lakukan Kecurangan

Kecurangan itu bisa melalui operasi terselubung ASN mulai Sekda, OPD sampai struktur paling bawah seperti kepala dusun maupun lurah

MATARAM.lombokjournal.com

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm mengatakan, Calon Kepala Daerah dari petahana paling potensial lakukan kecurangan Terstruktur, Sistemik dan Masif (TSM) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di masa  Pandemi Covid-19.

“Pilkada di masa Pandemi, calon petahana paling diuntungkan dan rawan lakukan kecurangan TSM melalui operasi terselubung, dengan memobilisir ASN memenangkan calon bersangkutan” kata Alfitra ketika menggelar acara ngobrol bareng media, di Hotel Lombok Astoria Mataram, Minggu (03/10/20).

Mobilisasi dilakukan baik untuk memaksa ASN memberikan dukungan suara, jadi tim pemenangan hingga melakukan politik uang.

Melalui operasi terselubung ASN mulai Sekda, OPD sampai struktur paling bawah seperti kepala dusun maupun lurah.

Praktik kecurangan dilakukan calon petahana juga dengan memanfaatkan program dan APBD melalui pemberian dana bantuan sosial untuk kepentingan kampanye politik praktis.

“Dengan kekuasaan dipegang, calon kepala daerah petahana bisa menekan ASN dengan ancaman mutasi jabatan bagi yang tidak mendukung atau sebaliknya menjadi alat promosi kenaikan pangkat dan jabatan bagi yang memberikan dukungan” katanya.

Praktik kecurangan semacam ini kemudian sulit terdeteksi oleh pengawas Pemilu, karena dilakukan secara terselubung bahkan TSM, tanpa peran serta dan partisipasi masyarakat.

AYA




Plt Bupati Hadiri Paripurna Banggar DPRD KLU

Hampir semua memiliki semangat untuk mewujudkan peningkatan daerah, agar bisa setara bahkan lebih maju dari pada daerah lain di Provinsi NTB

TANJUNG.lombokjournal.com

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH MH, menghadiri Sidang Paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap RAPBD perubahan tahun 2020 di Aula Paripurna setempat, Rabu (30/09/20).

H. Saripundin, SH, MH

Laporan yang disampaikan perwakilan Banggar, Anggota DPRD Kardi, A.Ma menyebutkan, Banggar DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2020 sesuai dengan RKPD, KUA dan PPAS.

Ada beberapa poin substansi pokok pada pembahasan yang dilakukan antara lain, Peningkatan Asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD Perubahan 2020 sebesar 1 milyar 466 juta rupiah lebih yang bersumber dari kenaikan beberapa Pos PAD, dan asumsi penurunan pada pos PAD, antara lain Kenaikan Asumsi PAD pada Retribusi Daerah Rp. 80.834.400,-,.

Dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 673.392.483. Lain-lain PAD yang Sah Rp. 1.015.773.116. Sedangkan penurunan pada Pajak Daerah Rp. 304.000.000,00.

Dijelaskan oleh legislator Dapil Bayan itu, penambahan anggaran sebesar 2,3 milyar rupiah pada Dinas Sosial bukan merupakan anggaran atau kegiatan baru.

Tapi  merupakan anggaran yang dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berada pada Belanja Tidak Terduga di Belanja Tidak Langsung.

“Pengembalian DAK tambahan berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No. 54 Tahun 2020, serta PMK 76 Tahun 2020 dialokasikan untuk mendukung pencapaian target Pembangunan Nasional, Pemulihan Perekonomian Daerah, Ketahanan Pangan dan Pengembangan Kawasan strategis Pariwisata Nasional,” tuturnya.

Kegiatan DAK cadangan bukan merupakan kegiatan baru, melainkan kegiatan yang sudah berada sebelumnya pada APBD Murni 2020.

Dijabarkan, struktur RAPBD Perubahan tahun 2020 disampaikan Pendapatan Daerah Rp. 861.775.750.928 yang terdiri dari PAD Rp. 108.807.206.746, dana perimbangan Rp.  563.738.707.132,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp  189.229.837.050.

Adapun belanja daerah Rp. 892.565.935.469 terdiri dari belanja tidak langsung  Rp. 435.390.100.139 dan belanja langsung Rp. 457.175.835.330. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp. 35.790.184.541, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 5.000.000.000 dan pembiayaan netto  Rp. 30.790.184.541.

Ketua DPRD KLU Nasrudin, SH.I mengatakan setelah mendengar dan memperhatikan secera saksama pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi dewan  disimpulkan, prinsipnya gabungan fraksi-fraksi dewan dapat menyetujui RAPBD perubahan tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya  dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lombok Utara.

Semangat mewujudkan peningkatan daerah

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan dalam proses pembahasan RAPBD perubahan tersebut terdapat dinamika.

Kita semua menghargai dan memahami, hampir semua memiliki semangat untuk mewujudkan peningkatan daerah, agar bisa setara bahkan lebih maju dari pada daerah lain di Provinsi NTB.

Kendati di sisi itu, merasa perihatin yang sama terhadap berkurangnya target penerimaan daerah sebagai dampak dari bencana non alam yaitu pandemi Covid 19 yang berpengaruh terhadap percepatan penbangunan di daerah.

“Kami Menyadari bahwa rancangan perubahan APBD KLU tahun 2020 yang telah kami sampaikan masih perlu penyempurnaan. Walaupun demikian pandangan-pandangan selektif dan orientasi yang sama dapat diatasi bersama, dan yang lebih penting lagi hal yang belum sempurna sebagai acuan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya” tambahnya.

Dalam konteks ini, masukan konstruktif sebagai wujud dari fungsi pengawasan tentu membantu. Sebagai pedoman bagi pemerintah dan DPRD telah memberikan pedoman yang baik dan terukur sampai sejauh mana mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Dalam Permendagri No. 19 tahun 2020 terdapat dimensi yang patut menjadi perhatian kita dalam mengelola keuangan daerah, terjabar dalam APBD agar lebih bermanfaat, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keungan daerah dan penyerapan anggaran serta opini BPK atas LKPD,” kata Saripudin..

Acara berlangsung hangat dan khidmat, dilanjutkan dengan ramah tamah.

Paripurna Banggar tersebut dihadiri pula pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, para staf ahli, para asisten, unsur TNI/Polri, unsur pimpinan OPD, serta para tamu undangan.

sas




Jawaban Plt Bupati, Sarifudin terkait Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2020

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KLU secara konseptual tetap berada pada koridor perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum

TANJUNG.lombokjournal.Com

Plt. Bupati Lombok Utara Sarifudin, SH MH menyampaikan jawaban/respons Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi-fraksi dewan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (29/09/20).

Disampaikan, beberapa masukan dan pemikiran dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,  dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD KLU terhadap pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD KLU tahun 2020. Mulai dari komponen pendapatan, pengeluaran/belanja dan komponen pembiayaan daerah menunjukkan, pimpinan dan anggota dewan memiliki perhatian sedemikian besar terhadap penganggaran.

Sebagaimana tertuang dalam rancangan perubahan APBD, agar disajikan lebih konsisten antara perencanaan yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara tahun 2020.

“Kita sependapat bahwa RAPBD  tetap menjadi perhatian bersama, termasuk jadwal proses penyusunan yang harus tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, baik kualitas pelayanan publik yang terus meningkat maupun ketersediaan fasilitas publik dalam ketersediaan yang memadai. Tentu pada akhirnya dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” tutur Saripudin.

Lebih lanjut disampaikan, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Kepala Daerah tentang pengantar nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020.

Bersepakat peningkatan strategi harus dilakukan untuk menyikapi kondisi perekonomian daerah pascabencana, terlebih dalam menghadapi bencana non-alam yang saat ini tengah merundungi kita.

Pada tahun-tahun berikutnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KLU secara konseptual tetap berada pada koridor perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum, baik dalam rancangan penerimaan maupun pengeluaran.

Penyertaan modal ke PDAM

Kemudian penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM, pada hakikatnya bertujuan membantu perusahaan daerah memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih kepada masyarakat, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Diharapkan pada waktunya PDAM dapat memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, sesuai kebijakan pemerintah, penyertaan modal pendapatan tahun ini dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas produksi sebagai cakupan pelayanan,” imbuhnya.

Menurut Saripudin, penyertaan modal yang dilaksanakan itu didasari semata-mata oleh pertimbangan kebutuhan, untuk peningkatan kapasitas produksi.

Selain itu ada beberapa pekerjaan penting yang harus dibiayai dengan sumber pembiayaan yang mesti dipastikan ketersediaannya, seperti penambahan instalasi pengolahan air minum, penambahan dan pemeliharaan jaringan pipa tertier, distribusi dan transmisi.

Hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Dalam kontetks pengalokasian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM) yang diperoleh Kabupaten Lombok Utara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2020. Program dan kegiatan sudah jelas diatur dalam peraturan Menkeu tersebut, antara lain untuk pemulihan ekonomi nasional seperti dukungan kepada sektor Pariwisata, UMKM, Koperasi dan pasar tradisional, serta bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sosial,” tandasnya.

Terkait arah penggunaan belanja tidak terduga, Pemda KLU telah meminta pendampingan pada pengawas di tingkat daerah maupun BPKP perwakilan Provinsi NTB.

Hal itu sebagai bentuk nyata transparansi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari belanja tidak terduga.

Diuraikan pula oleh Ketua BNNK KLU itu, terkait pandangan umum gabungan fraksi Demokrat, Golkar, PBB dan PAN, menitikberatkan perhatiannya pada langkah-langkah Pemda KLU dalam menggali dan meningkatkan target PAD.

Adapun usaha strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, lanjut Plt Bupati, terus kita lakukan, baik dalam bentuk intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Dalam konteks ini, tentu dibutuhkan sinergi, baik dalam mengembangkan sumber-sumber PAD maupun perolehan dana perimbangan.

Terutama dana bagi hasil yang sumber sebenarnya berasal dari Lombok Utara, baik bagi hasil dari  Pemprov maupun pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, BBN-KB, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan.

“Pemda KLU memberikan atensi luhur serta apresiasi atas pandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPRD terhadap dukungannya mengawal sekaligus mengawasi pelaksanaan APBD KLU,” tukasnya.

Wakil Ketua DPRD H. Burhan M Nur, SH kemudian menutup Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun Dinas 2020.

Sidang paripurna masa sidang III Tahun Dinas 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Burhan M Nur, SH ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD KLU, Pjs Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, unsur TNI/Polri, para Staf ahli, para asisten, Pimpinan OPD dan Camat lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara.

sas




Raperda Perubahan RPJMD NTB 2019-2023 Disetujui DPRD NTB

Bertambahnya berbagai regulasi daerah, menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif di daerah sama-sama memahami dinamika perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat mnyetujui Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi NTB tahun 2019-2023, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Gedung DPRD, Selasa (29/09/20).

Gubernur Zulkieflimansyah

Dalam rapat paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD – itu dihadiri Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc yang didampingiSekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri, 29 September 2020

Raperda tersebut merupakan salah satu dari empat buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB

Tiga Raperda lainnya, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut. Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi NTB tahun 2020-2040.

Gubernur NTB dalam sambutannya mengemukakan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023.

Menurutnya, bertambahnya berbagai regulasi daerah, menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif di daerah sama-sama memahami dinamika perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.

Gubernur menegaskan, penambahan Raperda yang disetujui menjadi Perda, tentu akan menambah jumlah produk hukum daerah yang akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam proses pembahasan Raperda-Raperda hingga paripurna,” ujarnya.

Gubernur juga menghaturkan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji keempat buah Raperda ini dalam kondisi pandemi covid–19. Gubernur mengapresiasi komitmen para anggota DPRD NTB yang tetap melaksanakan tugas dengan optimal.

“Terhadap Raperda-Raperda yang diperpanjang masa pembahasannya diharapkan menjadi perhatian kita untuk dapat dibahas dan diparipurnakan pada kesempatan selanjutnya,” kata Gubernur.

HmsNTB

 




Sekda Lantik Empat Pejabat di Lingkup Pemprov NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si melantik empat pejabat di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/09/20).

Empat pejabat yang dilantik pada hari Selasa  yakni, Drs. Lalu Muhammad Hidlir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada Dinas Dikbud Provinsi NTB, dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Dikbud Provinsi NTB.

Muhammad Fauzan, S.Ag, M.Pd yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Dikbud Provinsi NTB, dipercaya menjabat Kepala Bagian Kerjasama Non Pemerintahan pada Biro Administrasi Kerjasama Setda Provinsi NTB.

Kemudian Saiful Islam, S.Pd, M.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kerjasama Non Pemerintahan pada Biro Administrasi Kerjasama Setda Provinsi NTB, dilantik mengisi jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB.

Terakhir, Mashun, S.Pd, M.Ap, yang sebelumnya mengisi jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB mendapat kepercayaan mengisi jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdai NTB, H. Lalu Gita Ariadi, berpesan, agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Menurut Lalu Gita, jabatan yang diterima merupakan sebuah amanat yang harus dikerjakan dengan keyakinan dan kesungguhan.

“Mutasi adalah yang biasa, walaupun berat tapi itu adalah sebuah tantangan untuk bekerja lebih baik lagi,” pesan Lalu Gita.

Mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, Lalu Gita yakin pejabat yang telah mendapat kepercayaan mengisi jabatannya masing-masing akan turut berkontribusi besar dalam mewujudkan visi NTB Gemilang dan keenam misinya.

Lalu Gita kemudian mengungkapkan jika pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, pelantikan hanya dihadiri pejabat dan pihak terkait saja. “Ini merupakan pelantikan yang kesekian kalinya dan dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

HmsNTB




Plt Bupati Lombok Utara, H. Saripudin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020

Gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih

TANJUNG.lombokjournal.com

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH, MH menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 dalam Sidang Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2020, di Aula DPRD, Senin (28/09/20).

H. Saripudin

Pimpinan Sidang Paripurna, H. Burhan M Nur, SH didampingi Ketua DPRD Nasrudin, SHI dan Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag mengatakan, acara pokok Rapat Paripurna adalah Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2020.

Sebagai tindak lanjut kesinambungan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2020 pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, menjelaskan, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun 2020, Pemda KLU tahun ini, disamping harus melaksanakan program-program prioritas, juga berkonsentrasi melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa bumi tahun 2018.

Tujuan yang hendak dicapai yaitu terpenuhinya seluruh target dan capaian dari sasaran utama normalisasi atau berjalannya semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara wajar.

Dijelaskan, dalam perjalanan APBD 2020, sejak triwulan pertama realisasi anggaran, Pemda KLU melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran, sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan peraturan perundangan. Sejalan dengan antisipasi mewabahnya virus Corona Covid-19).

Di antaranya menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, pengamanan daya beli masyarakat, dan perekonomian nasional.

Keputusan bersama tersebut, jelasnya, Pemerintah Daerah melakukan refocusing belanja dengan alokasi belanja penanganan Covid-19 yang diarahkan semata-mata penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).

“Meski demikian, dengan anggaran pendapatan yang relatif terbatas, kita tetap optimis melaksanakan prioritas dan kebijakan anggaran belanja untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan guna meningkatkan pembangunan dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Lombok Utara,” tutur Sarifudin.

Plt. Bupati Lombok Utara yang juga Wabup itu, mengacu sisi pendapatan daerah, Pemda KLU berupaya meningkatkan pendapatan dengan menerapkan strategi yang berorientasi target, mempertimbangan kondisi daerah pascabencana alam.

Dan dalam masa tanggap bencana non-alam virus Corona, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti perkiraan target pendapatan yang terukur secara rasional.

Agar dapat dicapai setiap sumber pendapatan, baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian, realisasi pendapatan daerah KLU sampai dengan akhir tahun 2019. Berikutnya penyesuaian dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat, serta memperhatikan target pendapatan serta pengelolaan BLUD rumah sakit dan puskesmas.

“Berangkat dari perubahan RPJMD tahun 2016-2021, telah diubah berdasarkan Peraturan Daerah KLU  Nomor 5 tahun 2019, rencana kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2020 harus selaras dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” imbuhnya.

Sementara belanja pemerintah KLU tahun 2020 untuk mendukung beberapa hal seperti percepatan pembangunan ketangguhan terhadap bencana dan mempertahankan daya dukung lingkungan. Kemudian, percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pasca bencana.

Disampaikannya pula, garis besar rencana perubahan APBD tahun 2020 berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD dan KUA PPAS yang telah disepakati, dengan harapan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan.

Adapun rincian perubahan yang semula dianggarkan sebesar  Rp. 1 triliun 41 juta, mengalami penurunan sebesar  Rp. 179 milyar lebih. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daearah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

“Adapun estimasi perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2020  terdiri dari pendapatan asli daerah yang awalnya ditargetkan sebesar  Rp. 220 milyar lebih, mengalami penurunan sebesar  Rp. 116 milyar lebih,” tandasnya.

Sedangkan dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar  Rp. 637 milyar 477 juta lebih, mengalami penurunan sebesar  Rp. 73 milyar 738 juta lebih atau sebesar 11,57 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar  Rp. 183 milyar 583 juta lebih, bertambah  sebesar  Rp. 5 milyar 646 juta lebih dari anggaran sebelumnya atau bertambah sebesar 3,08 persen.

Belanja daerah KLU tahun 2020 telah diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan pada aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Serta mengembangkan sistem jaminan sosial pelayanan kepada masyarakat serta perlindungan terhadap risiko bencana.

“Adapun gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih, secara kumulatif terdapat penurunan rencana belanja daerah sebesar 17,18 persen dari anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar  Rp. 46 milyar 77 juta lebih, berubah menjadi Rp. 35 milyar 736 juta lebih, sesuai dengan silpa tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan semula Rp. 10 milyar berubah menjadi sebesar  Rp. 5 milyar.

“Saya berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang terbatas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 179, pengambilan keputusan bersama terkait rancangan perda tentang perubahan APBD  hendaknya dapat laksanakan paling lambat tanggal 30 September 2020,” ungkapnya.

Dengan telah disampaikannya penjelasan oleh Plt. Bupati terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2020,, maka rangkaian acara paripurna dewan selesai.

Dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dewan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Hadir dalam Sidang Paripurna Pjs Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, unsur TNI/Polri, para staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD dan camat lingkup Pemda KLU beserta tamu undangan lainnya.

sas




Wagub Kukuhkan Tiga Penjabat Sementara dan Satu Pelaksana Tugas Bupati

Mereka memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan pimpinan daerah serta menjaga netralitas ASN

MATARAM.lombokjournal.com Sebanyak tiga Penjabat Sementara (Pjs) dan satu Pelaksana Tugas (Plt) bupati di NTB dikukuhkan oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Sabtu (26/09/20).

Plt Bupati Utara (KLU), H. Sarifudin.

Penjabat Sementara yang dikukuhkan yaitu Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB Ir. Muhammad Husni, M.Si menjadi Penjabat Sementara Bupati Bima. Kepala Biro Kerjasama Ir. Zainal Abidin, M.Si yang dilantik menjadi Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sumbawa.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Dr. Muhammad Agus Patria, S.H., MH yang ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati KSB. Plt Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) diisi oleh Wagub KLU H. Sarifudin.

Tiga Pjs dan satu Plt Kepala Daerah yang dikukuhkan hari ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara dan Pelaksana Tugas, dalam rangka pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dari tanggal 26 September – 5 Desember 2020.

Penjabat Sementara memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu mereka memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan pimpinan daerah serta menjaga netralitas ASN.

Pjs Kepala Daerah ini juga melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam arahannya memberikan tiga pesan penting kepada Pjs dan Plt yang dilantik.

Pertama, mengawal pengendalian dari penyebaran Covid-19. Kedua, memastikan berjalannya pilkada dengan aman dan kondusif di Kabupaten/Kota dan merangkul seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar kompak mengawal pilkada sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Terakhir, melanjutkan ikhtiar untuk mensukseskan program-program dan ikhtiar menurunkan angka kemiskinan.

“Ikhtiar untuk menurunkan angka kemiskinan harus terus berjalan. InsyaAllah dimudahkan selama kita mau bekerja keras,” tutur Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi tersebut.

Umi Rohmi dalam kesempatan ini menyinggung juga sejumlah program unggulan Pemprov NTB seperti Posyandu Keluarga yang tidak hanya melayani bayi dan ibu hamil tetapi juga melayani berbagai macam masalah sosial dari skup terkecil.

Kemudian, Industrialisasi agar mampu mendorong IKM dan UMKM agar semakin baik kedepannya serta terkait NTB Bersih dan NTB Hijau.

“Semua harus diikhtiarkan bersama, saya paham waktu bapak tidak banyak. Saya yakin kalau ini diniatkan sebagai ibadah, InsyaAllah Allah akan dimudahkan,” tegas Umi Rohmi.

Terakhir, tak lupa Umi Rohmi menyampaikan kepada ibu-ibu pendamping Pjs untuk ikut mensosialisasikan terkait protokol kesehatan Covid-19. Sehingga NTB mampu menekan angka penyebaran virus corona dengan sebaik-baiknya.

“Mohon peran daripada PKK dan seluruh organisasi yang bisa dihandle untuk mendorong sosialisasi yang masif pada penegakan protokol. Mudah-mudahan kita di NTB bisa mengingatkan satu sama lain, dalam pengendalian penyebaran Covid-19, semua masyarakat NTB punya peran yang luar biasa,” tutur Umi Rohmi.

Dalam pelantikan ini turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Asisten I Setda NTB dan beberapa Kepala OPD Provinsi NTB.

HmsNTB




Komisi I DPRD NTB Kawal Rekomendasi Bawaslu, Agar KASN Tindak Tegas ASN Tak Netral pada Pilkada  

Bila rekomendasi  sanksi tegas dari Bawaslu tak diindahkan, pihaknya siap membantu Bawaslu untuk lakukan pengawalan terhadap putusan KASN

MATARAM.lombokjournal.com  —

Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin menyampaikan, siap mengawal rekomendasi Bawaslu,  agar  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan saksi tegas terhadap ASN tak netral pada Pilkada serentak bulan Desember 2020.

“Nah nanti kita bisa sama-sama jika ada yang ditemukan oleh Bawaslu selaku lembaga pengawas. Kita akan membantu jika ada persoalan seperti itu. Cuma Bawaslu harus menyiapkan segala sesuatu. Dia harus cukup bukti,” terangnya pada lombokjournal.com. Kamis (24/09/20).

Yang paling disorot Syirajuddin pada gelaran Pilkada, kemungkinan ASN di tujuh Kabupaten/Kota tersebut ikut serta mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada.

Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota tersebut harus sungguh-sungguh mengawasi kegiatan ASN di daerahnya masing-masing.

“Dia (Bawaslu) harus lebih masif untuk melakukan pengawasan terkait dengan keterlibatan ASN,” katanya.

Jika pada pengawasan ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN, Bawaslu harus segera rekomendasikan nama ASN bersangkutan untuk ditindak tegas.

“Untuk itu dia bisa merekomendasikan ke KASN, sehingga ada sanksi tegas,” tegasnya.

Bila rekomendasi  sanksi tegas dari Bawaslu tak diindahkan, pihaknya siap membantu Bawaslu untuk lakukan pengawalan terhadap putusan KASN.

“Kita akan membantu, untuk melanjutkan kaitannya dengan persoalan seperti itu,” ujarnya.

Kendati yang memiliki wewenang untuk mengawasi kegiatan Pilkada, DPRD Provinsi bisa berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten/Kota terkait pengawasan kinerja penyelenggara Pilkada.

“Sebenarnya persoalan pengawasan ada di DPRD Kabupaten/Kota. Nah, kitapun juga tidak bisa terlepas untuk koordinasi. Kami dari Komisi I DPRD Propinsi berharap Pilkada Serentak di NTB, agar outputnya berkualitas,” jelasnya.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang yakni, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, kabupaten Bima dan kota Mataram.

Ast




Kunker DPRD Badung ke Lombok Utara Diterima Langsung Bupati dan Ketua DPRD

Kedatangan Anggota DPRD Badung mengaku mendapat kehormatan,  bisa diterima langsung oleh Bupati lengkap dengan Ketua dan anggota DPRD KLU, Pj. Sekda, dan sejumlah Kepala OPD

TANJUNG.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH bersama Ketua DPRD Nasrudin, SHI kompak menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali,

Kegiatan menerima wakil rakyat dari Badung itu berlangsung di aula bupati setempat, Senin (21/09/20).

Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menyampaikan selamat datang kepada rombongan komisi II dan komisi IV, sembari memaparkan singkat deskripsi Lombok Utara sebagai kabupaten paling muda di Provinsi NTB.

“Karena kami banyak keluarga dari Bali maka di sini bapak dan ibu bisa menemukan beberapa tempat yang namannya sama dengan di Bali. Contoh di Bali ada Kabupaten Badung di sini ada dusun namanya Badung. Ada juga Karang Subagan dan lain-lain,” seloroh Bupati Najmul.

Menurut bupati, setidak-tidaknya kesamaan nama itu menunjukan secara historis Lombok Utara dan Badung memiliki hubungan.

Dijelaskan, di Kabupaten Lombok Utara, penduduk yang beragama Hindu sejumlah 17 ribu jiwa.

“Kami memberikan perhatian yang sama. Baru saja (beberapa hari lalu-red), kami memberi bantuan mobil untuk transportasi dan operasional PHDI,” jelasnya.

Diterangkan Najmul, itulah cara pemerintah daerah menjaga dan merawat keamanan di Kabupaten Lombok Utara.

Menurutnya, langkah itu ternyata mendapat apresiasi pihak Kementerian Agama RI dengan memberi penghargaan kepada Lombok Utara sebagai kabupaten peduli kerukunan umat beragama di NTB dan Indonesia pada umumnya.

Sekjen APKASI tersebut juga mengutarakan maksud kunjungan rombongan Komisi II dan IV DPRD Badung, salah satunya berkaitan dengan Covid-19.

Di Lombok Utara, awalnya pandemi corona memang sangat mengkhawatirkan seluruh elemen masyarakat gumi Tioq Tata Tunaq.

Tapi dalam waktu tidak terlalu lama masyarakat bisa bersahabat dengan covid-19 dikarenakan terjalinnya kerjasama yang solid dari semua pihak di KLU.

“Awalnya KLU zero Covid-19 selama dua bulan. Tetapi bulan berikutnya pecah telur hampir di setiap kecamatan,” jelasnya lagi.

Pemkab Lombok Utara bersyukur lantaran terjalinnya kerjasama semua pihak, mulai dari karantina wilayah di tiap-tiap desa. Masyarakat-cukup melakukan karantina di desa masing-masing.

Selain itu, masyarakat tetap didampingi satgas Covid-19 di tingkat desa.

“Sekarang kami hanya merawat 1 orang yang mendekati kesembuhan. Sehingga saya minta izin kepada bapak Gubernur NTB untuk memasukkan anak-anak sekolah mulai dari pondok pesantren maupun sekolah di bawah Dikpora,” terang bupati.

Tapi sebelum rencana itu direalisasikan, Pemkab Lombok Utara memanggil semua pimpinan ponpes, komite, kepala desa, dan kepala dusun agar mengimbau anak-anak sekolah harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadwal untuk anak SD, SMP, dan SMA partime. Bisa 1, 2 hingga 3 kali tatap muka perminggu, tergantung jumlah siswa, sebagai bentuk uji coba,” imbuhnya.

Ditegaskan orang nomor satu di gumi Tioq Tata Tunaq ini, Pemda Lombok Utara mendeklarasikan New Normal.

Begitu pun dengan tempat pariwisata juga sudah mulai dibuka, misalnya obyek wisata 3 Gili dan Senaru dengan mematuhi protokol Covid-19.

Bupati Najmul juga menjelaskan, hal lain yang berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 di Lombok Utara adalah tenaga kesehatan bina wilayah, yaitu 1 dokter 1 desa dan 1 ambulans 1 desa.

Pihaknya bersyukur hampir di setiap desa ada dokter. Pun di rumah sakit juga diikhtiarkan pelayanan sederhana melalui Kartu KLU sehat.

Diceritakan, pada awalnya Pemda KLU sepenuhnya menggunakan BPJS. Dampak positifnya KLU menjadi salah satu kabupaten dengan kategori UHC. Kategori itu mendapatkan penghargaan dari Presiden Lombok Utara termasuk Universal Healt Coverage di NTB.

“Tapi ketika terjadi gempa bumi 2018, kami kecewa terhadap BPJS dengan alasan gempa itu dianggap sebagai force major. Masyarakat kami tidak ditangani,” sesal Ketua PDNW KLU itu.

Imbasnya, dari 238.000 jiwa yang dibayarkan preminya disisakan 10.000 jiwa saja. Sisanya dikonversikanke kartu KLU Sehat.

“Alhamdullilah sampai RS Sanglah pun bisa kami tangani. Terkait pasien Covid-19 hingga saat ini kami bersyukur tinggal merawat 1 orang saja, sehingga kita bisa kembali zero Covid-19 di KLU,” pungkasnya di hadapan rombongan DPRD Badung.

Mendapat kehormatan

Ppimpinan rombongan DPRD Badung yang juga Ketua Komisi II DPRD Badung Agung Anom Gumanti, SH menyampaikan apresiasi sembari berbahagia, pasalnya kedatangan mereka mendapat kehormatan bisa diterima langsung oleh Bupati lengkap dengan Ketua dan anggota DPRD KLU, Pj. Sekda, dan sejumlah Kepala OPD.

Penerimaan itu, sambungnya, di luar ekspetasi pihaknya ketika hendak melakukan kunjungan di tempat lain.

“Lombok Utara menjadi inspirasi kami kala melihat Bali tahun 1980, seperti inilah perkembangan pariwisatanya. Kami menganggap tanah Lombok menjadi tanah kelahiran kami yang kedua setelah Bali,” tuturnya lugas.

Disampaikan tujuan kedatangan rombongan Komisi II dan Komisi IV ke Lombok Utara, disamping studi banding juga yang lebih utama mempererat tali silaturrahmi.

“Tahun 2020 ini di Kabupaten Badung juga dilaksanakan Pilkada. Saya dan seluruh teman-teman mengucapkan terima kasih atas waktu dan tempat penerimaan kami yang luar biasa ini,” pungkas legislator yang pernah kunker pascagempa 2018.

Kegitan penerimaan anggota DPRD Badung itu dihadiri Pj. Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, anggota DPRD KLU Bagiarti, SH, Raden Nyakradi, Saparudin, Lalu Muhamamd Zaki, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian cinderamata oleh bupati kepada ketua rombongan DPRD Badung, diakhiri dengan foto bersama anggota komisi II dan IV.

api