Sempat Molor, Sidang Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB

Saran dan masukan fraksi-fraksi, akan dijadikan masukan tersebut sebagai rujukan melengkapi dan memperbaiki beberapa materi Raperda

MATARAM.lombokjournal.com

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB digelar Jum’at (11/12/20), dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD NTB terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) NTB 2020-2040 prakarsa Gubernur NTB.

Sidang mendengarkan penjelasan Gubernur  berlangsung singkat. Menjadi lama oleh agenda sidang sebelumnya, yakni tanggapan fraksi terhadap enam buah Raperda prakarsa DPRD  NTB.

Karena muncul interupsi beberapa peserta siding, terkait pembentukan tujuh Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tujuh buah Raperda pada sidang paripurna sebelumnya yang dianggap melanggar PP No, 12 tahun 2018, karena melebihi jumlah komisi di DPRD NTB.

PP No. 12 tahun 2018 mengtur,  jumlah Pansus tidak boleh melebihi jumlah komisi yang ada. Seperti diketahui, jumlah komisi di DPRD NTB sebanyak lima buah.

“Itu sudah inkonstitusional. Sudah masuk unsur pelanggaran. Kami minta menganulir paripurna sebelumnya. Terkait dengan jumlah Pansus disamakan dengan jumlah komisi,” tegas salah seorang peserta sidang. Jumat, (11/12/20).

Kaitan dengan hal itu, pimpinan sidang Mori Hanafi lalu meminta sidang ditunda 10 menit guna membahas hal tersebut.

Kenyataannya sidang tertunda lebih dari 30 menit sebelum dilanjutkan dengan keputusan mengurangi jumlah Pansus dari tujuh menjadi lima Pansus.

“Jumlah Pansus dari tujuh jadi lima dengan tetap membahas tujuh Raperda yang ada,” ujar Mori.

Gubernur yang diwakili Sekda Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan  beberapa poin penjelasan kaitannya dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB terhadap satu buah Raperda Prakarsa Gubernur.

Secara umum, Sekda mengatakan, secara prinsip Raperda prakarsa Gubernur telah melewati berbagai kajian sebelum diajukan.

Terkait saran dan masukan fraksi-fraksi, Gita mengatakan akan menjadikan saran dan masukan tersebut sebagai rujukan untuk melengkapi dan memperbaiki beberapa materi Raperda tersebut, sehingga nantinya memenuhi kriteria yang diharapkan semua pihak.

“Semua pertanyaan, saran dan pendapat telah berusaha kami respon secara memadai,” terangnya.

Gita juga mengatakan, Pemrov NTB siap memberi penjelasan seandainya masih ada pertanyaan dan pendapat dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD NTB.

“Apabila masih terdapat hal-hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, kami dan satuan kerja perangkat daerah siap memberikan penjelasan,” ujar Gita.

Ast.




Gubernur Nyoblos di TPS 02 Lingkungan Pusaka, Masyarakat Dimbau Berdemokrasi dengan Gembira

Paslon diminta bisa menerima hasil Pilkada tersebut dengan lapang dada

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah didampingi Istri Hj.Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah memberikan hak suaranya di TPS 02 Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, Rabu (09/12/20).

Usai menggunakan hak pilihnya, Gubernur menghimbau masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan riang gembira, tidak saling menjatuhkan serta memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani yang diyakini mampu membangun daerah.

“Pilkada ini pesta demokrasi, kita harus riang gembira, jangan sampa  karena Pilkada persaudaraan dan silaturrahim kita terputus,” ungkap Bang Zul.

Kepada seluruh paslon yang berkompetisi di tujuh kabupaten/kota di NTB, Bang Zul berpesan agar bisa menerima hasil Pilkada tersebut dengan lapang dada. Bagaimanapun hasil Pilkada ini, itu adalah pilihan masyarakat.

“Harus siap menang, harus siap kalah, bagaimanapun hasilnya, kita harus berlapang dada, itu semua bukan satu-satunya jalan untuk membangun daerah,” ungkap Bang Zul.

Tak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas keamanan. Menurutnya, petugas keamanan, Linmas, TNI, Polri menjadi salah satu garda terdepan dalam mengamankan kontestasi Pilkada tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh petugas keamanan, Polisi, TNI, KPPS serta petugas lainnya yang telah berkorban dalam mensukseskan Pilkada di daerah kita tercinta,” tutup Bang Zul.

Rr/HmsNTB




Wagub Tegaskan, Keterbukaan Informasi Harus Terus Ditingkatkan

Kerja keras menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB yang digelar kembali  tahun ini, yang dinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, merupakan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Publik.

Anugera bagi Badan Pubik yang dinilai berhasil memberikan pelayanan yang informatif kepada masyarakat iu berlangsung Senin (07/12/20) di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Badan Publik yang sukses memperoleh nilai tertinggi dalam kualifikasi informatif.

Wagub mengaku bangga melihat partisipasi Badan Publik yang begitu meningkat dari tahun lalu. Hal ini disebutnya semakin mengukuhkan Provinsi NTB sebagai daerah yang terbuka dari sisi informasi.

“Ini menunjukkan kita sungguh-sungguh paham, bahwa seluruh apa yang kita kerjakan, masyarakat harus tahu, masyarakat harus paham. Sehingga, kalau masyarakat tahu dan paham, masyarakat akan ikut berkontribusi untuk mensukseskan program-program kita,” tutur Wagub.

Dikatakan, Provinsi NTB yang beberapa waktu berhasil meraih predikat informatif tingkat di nasional harus menjadi dorongan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di masa-masa mendatang.

Untuk itu, Wagub meminta Badan Publik yang masih dalam kualifikasi menuju informatif agar semakin meningkatkan kualifikasinya menjadi informatif.

“Saya sangat berharap, yang menuju informatif, apalagi yang menggawangi program-program unggulan ini harus tahun depan itu wajib informatif,” harap Wagub.

Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi ini mengatakan bahwa kerja keras menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi menjadi suatu modal penting dalam mewujudkan NTB yang gemilang. Dengan kemauan dan tekad yang sungguh-sungguh, Ia yakin hal tersebut dapat terealisasikan.

“Insya Allah, dari hari ke hari, keterbukaan informasi di NTB ini semakin baik,” pungkasnya.

Masukan pada Badan Publik

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Ir. Ajeng Roslinda Motimori menjelaskan,  kegiatan kali ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini juga guna memberikan masukan kepada Badan Publik untuk perbaikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) telah berlangsung dari bulan September sampai dengan bulan November lalu.

Badan Publik yang di Monev tahun ini berjumlah 104 Badan Publik, yang terdiri dari 44 Badan Publik OPD Provinsi NTB, 10 Badan Publik Kabupaten/Kota, 20 Badan Publik SMA/SMK Negeri, 11 Badan Publik Desa, 10 Badan Publik Puskesmas dan 4 Badan Publik BUMD.

“Monitoring Keterbukaan Informasi Publik NTB Tahun 2020 dilakukan melalui tahapan pengisian kuesioner, pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner melalui data dan website masing-masing Badan Publik,” jelasnya.

Sementara untuk Monev Keterbukaan Informasi NTB tahun ini ditekankan pada empat indikator penilaian. Indikator tersebut antara lain, pengembangan website media online, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.

Dalam laporannya Ajeng mengungkapkan, tingkat partisipasi Badan Publik mengikuti monev meningkat dari tahun lalu. Terhitung, dari 104 Badan Publik yang dimonev sebanyak 80,7 persen mengikuti proses Monev.

“Tingkat partisipasi tahun ini adalah yang tertinggi dibandingkan tahun 2019 yang hanya diikuti oleh 59 Badan Publik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Badan Publik untuk OPD, kabupaten/kota dan sekolah meningkat 100 persen. Begitu juga dengan tingkat sengketa yang menurun dibanding tahun lalu. Di tahun 2019, tercatat ada 29 perkara sengketa dan berhasil menurun menjadi 7 sengketa di tahun 2020.

“Komisi Informasi harus bahu-membahu dengan PPID Utama, bagaimana berita keterbukaan informasi juga tergambar oleh penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Provinsi NTB sebagai Badan Publik informatif nasional selama dua tahun berturut-turut,” lanjutnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi pada suksesnya kegiatan Keterbukaan Informasi Publik di tahun ini.

“Kami ucapkan selamat, semoga anugerah ini menjadi motivasi bagi bapak ibu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di NTB,” tutupnya.

Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif di tahun ini, untuk Badan Publik Kategori OPD adalah Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, yang berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi informatif.

Biro Humas kemudian disusul sejumlah OPD yang juga berhasil meraih predikat serupa.

Sedangkan untuk Kategori Kabupaten/Kota berhasil diraih oleh Kabupaten Lombok Barat, disusul Kabupaten Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk Kategori Sekolah, SMA Negeri 5 Mataram berhasil meraih nilai tertinggi kemudian disusul oleh SMK Negeri 1 Lembar, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar dan SMK Negeri 1 Taliwang.

Terdapat pula Kategori Puskesmas yang berhasil disabet oleh Puskesmas Cakranegara. Begitu juga dengan Desa Barabali yang berhasil meraih nilai tertinggi untuk Kategori Desa.

Rr/HmsNTB




Bang Najam Paparkan Strategi Komunikasi Pemprov NTB

Transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas dan mudah, salah satunya adalah melalui media sosial yang menjadi salah satu media komunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat luas

LOBAR.lombokjournal.com

Kehumasan adalah salah satu bidang yang bertugas memberikan informasi publikasi kepada masyarakat. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy,S.Sos.,MM memaparkan strategi Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan komunikasi dan publikasi kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan saat menjadi pemateri pada acara yang diadakan oleh BPC Perhumas Mataram-NTB sebagai rangkain dari persiapan Konferensi Nasional Humas (KNH) Indonesia tahun 2020 yang berlangsung di Aruna Senggigi, Kamis (03/12/20).

Kepala Biro Humas yang kerap disapa Bang Najam ini mengatakan,  dalam tugas publikasi dan penyampaian informasi yang dilakukan, ia memakai indikator Open Government of Indonesia (OGI).

“OGI itu membuat tiga indikator utama untuk melihat apakah sebuah pemerintahan itu terbuka, apakah sebuah pemerintahan itu komunikatif. Ciri atau indikator yang diberikan oleh OGI yaitu tiga indikator utama, yang pertama transparansi, yang ke dua partisipasi, dan yang ke tiga inovasi,” terangnya.

Ketiga indikator tersebut memiliki ciri masing-masing yakni transparansi memiliki tiga ciri yakni jelas, mudah dan komunikatif.

Indikator ke dua yakni Partisipasi yang memiliki ciri yakni mendengarkan, melibatkan, memberdayakan. Indikator ke tiga, Inovasi memiliki ciri yakni berdaya, solutif, berbasis IT dan media.

“Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi NTB dinobatkan sebagai Provinsi informatif dua tahun berturut-turut oleh Komisi Informasi pusat yang diserahkan langsung oleh Presiden,” ungkap Bang Najam.

Ia mengatakan, transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas dan mudah, salah satunya adalah melalui media sosial yang menjadi salah satu media komunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat luas.

Berbagai pengaduan yang didapatkan dari media sosial direspon sangat cepat oleh pemerintah.

Selain dari media sosial, Gubernur NTB sebagai Kepala Daerah bersama kepala OPD juga sering terjun langsung menyapa masyarakat hingga pedalaman yang ada di NTB.

Ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi masyarakat agar pimpinan dapat mengambil tindakan tepat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat tersebut.

“Pak Gubernur bersama kami, bersama tim sering sekali naik turun gunung, masuk ke pelosok-pelosok, masuk kampung, masuk ke dusun-dusun, masuk ke desa-desa, bukan untuk pencitraan, namun untuk melihat dari dekat, seperti apa kesulitan-kesulitan masyarakat,” terangnya.

Indikator partisipasi dalam standar OGI diwujudkan dalam bentuk menyerap aspirasi masyarakat, melibatkan, serta memberdayakan masyarakat dalam pembangunan NTB. Baik itu pada program unggulan salah satunya industrialisasi, hingga penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan ribuan UMKM lokal di NTB ini.

Inovasi lanjutannya, diwujudkan dalam bentuk terciptanya produk-produk asli anak muda NTB dan membeli produk-produk tersebut yang kemudian diapresiasi oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini menunjukkan bahwa NTB adalah salah satu provinsi yang masuk dalam kategori inovatif, hingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita memberikan informasi kepada pemerintah pusat yang datang, bahwa apa yang kita lakukan ini adalah sebuah inovasi nyata bahwa kita sanggup membuat masker hingga motor listrik. Ada ekosistem yang kita bangun didalamnya untuk menumbuhkan kepercayaan, rasa kesadaran bahwa anak muda di NTB bisa menghidupi dirinya sendiri,” terangnya.

Untuk menggaungkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melakukan inovasi publikasi agar masyarakat dapat mengetahui informasi yang baik.

inovasi tersebut di antaranya, melakukan siaran program dengan nama Bincang Gemilang yang langsung mendatangkan narasumber dari pemerintah provinsi NTB, bekerjasama dengan puluhan lembaga penyiaran, influenser, hingga merekrut PR Ambassador.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga menjalin komunikasi dengan instansi-instansi vertikal dan membentuk Bakohumas untuk bekerjasama menyebarkan informasi positif kepada masyarakat luas.

Di akhir penyampaiannya, Bang Najam berpesan bahwa pengemasan informasi sangat penting untuk menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

“Sebagus apapun program yang kita tawarkan kepada masyarakat, tentu tidak akan bermakna apa-apa apabila tidak ada sebuah kemasan yang bagus untuk kita komunikasikan, untuk kita kabarkan,” tutupnya.

Rr/HmsNTB




Enam Buah Raperda Resmi Ditetapkan DPRD NTB

Raperda cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar Sidang Paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban pengusul atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprakarsai oleh DPRD Provinsi NTB, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan enam buah Raperda prakarsa DPRD menjadi Raperda, Kamis, (03/12/2020)

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Bq. Isvie Rupaeda. Rapat yang diadakan di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi NTB tersebut berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Setelah Mendengar Pandangan  umum fraksi-fraksi  atas 6 (enam) buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda menyimpulkan bahwa keenam raperda cukup memenuhi syarat.

“Pemimpin dapat mengambil kesimpulan sementara bahwa 6 (enam) buah Raperda yang telah kita dengarkan bersama  cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB,” ujar Isvie.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB Mahdi, SH., MH lalu membacakan persetujuan DPRD NTB guna enam buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB menjadi Raperda Prakarsa DPRD NTB.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB Tanggal, 03 Desember 2020, memutuskan, menetapkan, menyetujui enam buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB menjadi Raperda prakarsa DPRD NTB,” jelasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari pengusul, H. Makmun menyampaikan jawaban umum atas pemandangan fraksi.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap fraksi yang secara umum menyambut baik, memberikan dukungan dan menyetujui enam buah Raperda, sehingga dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat selanjutnya,” papar Makmun. Kamis, (03/12/2020).

Enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB tersebut, diantaranya Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan madrasah, Raperda tentang Penggunaan Jalan untuk Kegiatan Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap Kesatuan-kesatuan Masyarakat Adat, Raperda tentang Pencegahan Perkawinan AAnak dan terkahir Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Ast




Komisi I DPRD NTB Ingatkan Warga KLU, Tidak Terpecah Akibat Pilkada

Dua kekuatan yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil ketua Komisi I DPRD NTB bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Drs. H. Abdul Hafid ingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU,  agar tetap menjaga kondusifitas jelang pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember  mendatang.

Toleransi dengan menjunjung tinggi asas demokrasi berupa menghormati hak pilih, harus dijunjung tinggi masing-masing pihak. Jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat hanya karena kegiatan memilih Kepala Daerah.

“Semua orang, semua pihak, menurut saya harus sadar menahan diri. Bahwa proses demokrasi ini dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Kalau hasilnya tidak baik tidak kondusif, rakyat juga akan rugi. Untuk masyarakat, jangan terprovokasi yang dapat merugikan kita semua,” ujar Hafid, Rabu, (03/12/20).

KLU menjadi sorotan Komisi I DPRD NTB, mengingat hanya ada dua kandidat yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Kabupaten yang terkenal dengan selogan Tioq Tata Tunaq tersebut.

Menurut Hafid, dua kekuatan besar yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan menjadi dua kubu di tengah masyarakat.

Khususnya, jika pendukung dua belah pihak tidak saling menghormati dengan tidak menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat masing-masing pihak.

“Bahwa kita jangan menghabiskan energi, waktu, karena perbedaan pendapat yang menghabiskan energi. Perbedaan pendapat ini kita minimalisir sebagai potensi demi kepentingan semua pihak. Kalah menang biasa dalam pertandingan,” katanya.

Selain itu, Hafid juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu di KLU untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak boleh sedikit pun ada celah yang memungkinkan munculnya anggapan masyarakat terkait ketidaknetralan penyelenggara Pemilu.

Hal itu penting diperhatikan penyelenggara Pemilu di KLU agar konflik di masyarakat tidak muncul, mengingat tensi politik di KLU yang semakin panas dari waktu ke waktu terutama menjelang pencoblosan beberapa hari mendatang.

“Penyelenggara Pilkada ini harus profesional, independen, dan menguntungkan semua pihak. Jujur, adil, netral, itu yang kita minta,” ungkapnya.

Ast.




Pemprov Tandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Pemda dengan BPKP

Mulai saat ini eksekusi anggaran akan diusahakan dilakukan sejak awal agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur NTB dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemerintah Daerah, Rabu (02/12/20).

Acara ini dilakukan secara virtual dengan Kemendagri dan BPKP RI sesuai protokol kesehatan.

Penandatanganan nota Kesepakatan ini dilakukan dengan tujuan menjalin sinergi antar pemerintah daerah dengan BPKP untuk meningkatkan tata kelola anggaran pemerintah daerah.

Wakil Gubernur mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPKP agar anggaran di daerah dapat dikelola dengan aman, khususnya pada masa pandemi.

“Kesepakatan dengan BPKP agar penggunaan dana itu aman dan benar serta laporannya lengkap, yang ke dua bagaimana kita bisa survive di masa pandemi ini supaya pertumbuhan ekonomi ini semakin membaik,” terang Wagub.

Ia mengungkapkan, sebelum ada nota kesepakatan saat ini, Pemerintah Daerah juga telah menjalin hubungan baik dengan BPKP dalam melakukan pendampingan maupun pengawasan guna memanfaatkan anggaran dengan baik dan benar.

Ia menerangkan, mulai saat ini eksekusi anggaran akan diusahakan dilakukan sejak awal agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Diinginkan nanti tahun 2021 itu, belanjanya diatur supaya bisa kuartal satu, dua, tiga, atau empat porsinya sama, jangan seperti biasa, sebagian besar biasanya kan dieksekusi di akhir-akhir,” terangnya.

Mengingat tahun 2021 adalah tahun pemulihan, jadi belanja daerah harus didongkrak dari kuartal pertama agar pertumbuhan ekonomi di daerah cepat membaik.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo, terkait pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 terutama pada belanja pusat maupun daerah sebagai penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi.

“Belanja-belanja pemerintah dari segi kesehatan, pengaman sosial, dan ekonomi nasional menjadi unsur utama penggerak ekonomi kita di masa pandemi. Tentu saja pembelanjaan ini harus benar-benar kita laksanakan dengan cepat,” jelasnya.

Untuk itu, Bulan Desember ini diharapkan dilakukan perencanaan belanja daerah. Sehingga di bulan Januari nanti belanja modal sudah berjalan di tengah masyarakat.

Masa pandemi masih cukup panjang. Karena itu, Ia mengajak seluruh pimpinan daerah dan manajemennya serta aparat pengawasan untuk terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan ini agar terlaksana dengan cepat, tepat dan akuntabel.

“Peran aktif kita semua baik BPKP, Provinsi, Kab/Kota untuk mampu mendampingi dan mengawasi pelaksanaan PBD tersebut agar cepat, efektif dan tetap akuntabel,” tuturnya.

Yusuf Ateh mengatakan, penandatangan nota kesepahaman tersebut sebagai momentum dan bentuk komitmen Pemerintah Pusat maupun Daerah berkolaborasi untuk mengawal keuangan dan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Karena Indonesia sangat luas sekali, tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Jika kita memiliki tujuan dan visi yang sama dalam menjaga republik ini, saya kira ini akan bisa kita lakukan dengan baik dan kita bisa keluar dari pandemi ini. Sehingga ekonomi kita akan kembali bagus,” tutupnya.

Menter Dalam Negeri, Prof. Dr.  Muhammad Tito Karnavian meminta kepada BPKP untuk memaksimalkan fungsi pendampingan dalam penyusunan rencana anggaran di daerah, yang berkomitmen dengan sungguh-sungguh membangun daerah agar tepat sasaran.

Namun jika ada daerah yang tidak memiliki keseriusan dalam mengelola anggaran demi pembangunan daerahnya, ia meminta agar BPKP tidak segan-segan menghunakan fungsi pengawasan dengan ketat.

Agar tidak ada celah untuk oknum yang ingin melakukan perbuatan melanggar hukum.

Rr/HmsNTB




Komisi I DPRD NTB Siap Kawal Pilkada NTB 2020

Sampai saat ini, semuanya terpantau kondusif, aman dan terkendali

MATARAM.lombokjournal.com —

Komisi I DPRD  NTB bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, siap mengawal jalannya pemilihan Kepala Daerah serentak di NTB, yang berlangsung tanggal 09 Desember 2020,  agar teselenggaranya Pilkada yang aman dan tertib.

“H-4 menjelang pemilihan kami akan turun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB Drs. H. Abdul Hafid kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya Komisi I DPRD NTB guna turut andil dalam mensukseskan pesta demokrasi di tujuan Kabupaten/Kota di NTB.

Terlepas dari itu, pihaknya meyakini Pilkada nanti akan berlangsung aman. Hal tersebut dikarenakan masyarakat NTB sudah dewasa dalam berpolitik.

Ia juga menghimbau kepada tim sukses masing-masing calon kepala daerah untuk terus menjaga ketentraman di tengah-tengah masyarakat dengan tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan kaitannya dengan tata cara pelaksanaan Pilkada, baik pra pemilihan maupun pasca pemilihan.

“Proses Pilkada ini harus damai dan menyenangkan semua pihak,” katanya.

Terkait beberapa daerah yang disebut masuk dalam kategori rawan, Hafid menyebut hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Dari pengamatannya, tidak ada satu pun dari tujuh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 yang memiliki indikasi menghawatirkan.

Menurutnya, sampai saat ini, semuanya terpantau kondusif, aman dan terkendali.

“Saya melihat rata kondusif ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang nantinya menggelar Pilkada serentak antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima dan Kabupaten Dompu.

Ast




Sidang Paripurna DPRD NTB, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda Prakarsa DPRD

Agenda penyampaian pemandangan umum diganti dengan hanya penyerahan berkas Pemandangan Umum oleh perwakilan fraksi

MATARAM.lombokjournal.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB hari Rabu, (02/12/20) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum semua fraksi terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsai oleh DPRD NTB.

Sidang dipimpin Wakil ketua DPRD NT,B H. Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD NTB Hj. Bq. Isvie Rupaeda, di ruang Sidang paripurna DPRD Provinsi NTB tersebut, berlangsung singkat dan tertib,dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB tersebut di antaranya, Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda tentang Penggunaan Jalan untuk Kegiatan Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No, 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap Kesatuan-kesatuan Masyarakat adat, Raperda tentang Pencegahan Perkawinan anak dan terkahir Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Perlu diketahui, agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi yang seyogyanya dilakukan dengan mendengarkan pembacaan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Namun diganti dengan hanya penyerahan berkas Pemandangan Umum oleh perwakilan fraksi kepada pimpinan sidang.

Hal tersebut terjadi atas interupsi dari perwakilan fraksi PKB, H. Makmun, dengan alasan agar kegiatan Sidang Paripurna tidak memakan waktu lama. Hal itu dinilai bisa menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.  Sebab berada dalam satu ruangan bersama banyak orang dengan durasi waktu yang lama.

“Kalau ini dibacakan maka ada potensi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sehingga saran saya cukup penyerahan saja pimpinan,” kata Makmun.

Hadi yang menjadi pimpinan sidang lantas meminta persetujuan kepada peserta rapat yang kemudian disetujui untuk hanya dilakukan penyerahan berkas pemandangan umum oleh masing-masing perwakilan fraksi.

Penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai ganti dari pembacaan pemandangan umum dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PKB, Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan fraksi Bintang Perjuangan, Nurani Rakyat.

Pemprov NTB pada Sidang Paripurna kali ini diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih.

Untuk diketahui, pada Sidang Paripurna untuk mendengarkan jawaban dari pengusul enam Raperda tersebut terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD NTB pasal 16 ayat 6 akan dilangsungkan Kamis (03/12/20).

“Sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada pasal 16 ayat 6 menjelaskan bahwa A. Pengusul memberikan penjelasan, B. Fraksi dan anggota DPRD lainnya memberikan pandangannya, C. Pengusul memberikan jawaban atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya,” kata Hadi.

Ast




Gubernur Tegaskan, Belanja APBN Harus Jadi Stimulus Ekonomi

Tahun 2021 masih akan berfokus pada pemulihan ekonomi

KLU.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyerahkan DIPA Petikan dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada 10 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan K/L di Provinsi NTB, berlangsung di Lombok Utara, Rabu (02/12/20).

Pada acara yang bertajuk Percepatar Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi itu, Gubernur menyampaikan pesan dari Presiden RI, agar anggaran yang diserahkan tersebut, dapat benar-benar menjadi stimulus utama dalam pemulihan ekonomi NTB.

“Sehingga, usahakan cepat dan mengena sasaran pada sektor-sektor yang mampu menampung lebih banyak tenaga kerja,” ujar Gubernur.

Dikatakan, pada tahun 2021, masih akan berfokus pada pemulihan ekonomi, tapi di balik musibah yang terjadi, akan ada banyak kesempatan emas. Dan, Gubernur meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaiknya, sehingga NTB mampu pulih dengan segera.

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan, vaksin virus Covid-19 akan mulai didistribusikan pada minggu ketiga bulan Januari 2021 mendatang.

“Jadi mudah-mudahan kita Provinsi dan Kabupaten/kota punya daya tahan, untuk terus memperhatikan protokol kesehatan ini sampai seterusnya, sehingga betul-betul apa yang sudah bagus kita laksanakan ini, bisa kita pertahankan, karena dibandingkan Provinsi dan kabupaten/kota yang lain, NTB ini relatif lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rasa bangganya kepada Lombok Wildlife Park yang menjadi lokasi dari kegiatan tersebut.

Menurut Gubernur kehadiran Lombok Wildlife Park ini, merupakan bukti bahwa NTB mampu menghadirkan apa yang dimiliki oleh negara-negara maju dan apa yang ada di kota-kota besar lainnya.

“Hari ini kita di Lombok Utara, di kebun binatang dan mudah-mudahan ini membuka semacam informasi baru, buat kita semua bahwa apa yang ada di negara maju, apa yang ada di kota-kota besar, ternyata di NTB, Lombok Utara pun bisa,” ungkap Gubernur.

Hal itu, diharap mampu menambah semangat dalam terus membangun NTB, mewujudkan mimpi-mimpi NTB. Sehingga NTB menjadi lebih baik lagi.

Pada penghujung sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Pandemi Covid-19 jadi tantangan

Wakil Gubernur NTB menyampaikan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi NTB untuk bisa bertahan dan menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan 2021 jauh lebih baik, mudah-mudahan ekonomi kita bisa positif, itu harapan kita di tahun ini,” ujar Wagub.

Wagub mengatakan, tantangan di 2021 belanja daerah pada kuartal satu, dua dan seterusnya, porsinya tetap sama. Sehingga mendorong ekonomi NTB tumbuh, utamanya di kuartal pertama di 2021 mendatang.

“Selamat untuk bapak ibu semua, selamat untuk kita semua, semoga Allah memberkahi ikhtiar kita untuk NTB yang kita cintai,” tutupnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Syarwan, SE, MM, menyampaikan terima kasih atas berkenannya Gubernur untuk menyerahkan secara langsung Dipa dan TKDD.

Syarwan menjelaska,  di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi Covid-19, yang menciptakan tekanan perekonomian di seluruh dunia, tidak terkecuali Indoneisa.

APBN menjadi salah satu instrumen utama yang memiliki dimensi dampak yang sangat luas. Melanjutkan penanganan di bidang kesehatan maupun melindungi masyarakat yang rentan dalam mendukung pemulihan proses ekonomi nasional pada tahun 2021.

“Program pemulihan ekonomi nasional di Provinsi NTB telah berhasil merealisasikan klaster perlindungan sosial sebesar 82,2% klaster kesehatan 69%, klaster sektoral sebesar 64,7 persen, klaster UMKM 79,6 persen dan klaster tambahan subsidi energi 6,7 persen,” ujarnya.

Selain itu di NTB terdapat 896 Bumdes. Hal itu dinilai dapat menjadi menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan peluang dan jaringan pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan layanan umum, pertumbuhan ekonomi desa, serta pendapatan desa.

Rr/HmsNTB