Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi NTB di Ruang Rapat Bupati, Rabu (28/04/21).
Kunjungan kerja tersebut terkait memaksimalkan potensi Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, yang terpilih mewakili Provinsi NTB dalam Lomba Desa Benderang Informasi tingkat Nasional.
Menurut Sukiman Azmy,Terpilihnya Desa Kumbang sebagai perwakilan NTB dalam Lomba Desa Benderang Informasi tingkat Nasional merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Lombok Timur.
Orang nomor satu di Bumi Patuh Karya ini berkomitmen, akan memaksimalkan pengembangan potensi Desa Kumbang agar bisa memenuhi kriteria pemenang lomba.
Pihaknya akan menerapkan upaya yang sama ketika mempersiapkan Kembang Kuning sebagai desa wisata beberapa waktu lalu. Desa Kembang Kuning berhasil meraih juara 1 lomba desa wisata tingkat Nasional tahun 2019 lalu.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari ikhtiar seluruh OPD terkait dalam memaksimalkan fasilitas hingga mencapai target sebagai desa wisata terbaik.
Untuk Mempersiapkan Desa Kumbang, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Kominfo dan persandian bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lombok Timur untuk membantu memfasilitasi pengembangan Desa Kumbang.
Ia juga berharap Dinas Kominfo Provinsi dapat membuat MoU dengan Pemerintah Daerah, untuk mempermudah dan meningkatkan kerja sama.
Menurut Sukiman, hal ini penting khususnya terkait keterbukaan informasi.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH melantik dan mengambil sumpah 269 anggota BPD terpilih dari 33 desa se-Kabupaten Lombok Utara (28/04/21).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu tertuang sesuai SK Bupati Lombok Utara untuk periode 2021-2027.
Bupati Djohan menyampaikan selamat atas dilantiknya para anggota BPD terpilih.
Dikatakan bupati, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan dan penghormatan pada desa atas otonomi murninya dengan keberagaman hidup yang tumbuh di masyarakat.
Dikatakannya pula, desa dapat mengembangkan potensi dan aset-aset desa guna kesejahteraan, pemerintah yang profesional, efisien dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab.
Dengan adanya undang-undang tersebut, desa bisa berinovasi meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan umum, memajukan ekonomi masyarakat sebagai usaha mengatasi kesenjangan dan memperkuat masyarakat sebagai subyek bukan sebagai obyek pembangunan.
“Undang-undang desa memberikan otoritas luas dan kemanfaatan yang besar bagi desa seperti adanya kewenangan hak asal-usul, mendorong spirit segenap lapisan berperan aktif, bekerja sama, memacu kebiasaan membangun, bahu-membahu membangun desa,” ujar bupati.
Menurutnya, lembaga desa harusnya dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat. Dengan kebijakan, program, dan kegiatan sesuai esensi masalah dan prioritas yang berpihak pada masyarakat, dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkesinambungan.
BPD adalah lembaga di desa yang menjadi strategis kedudukan dan fungsinya.
“Sebagai legislator hendaknya dapat menumbuhkembangkan partisipasi aktif masyarakat, dalam menyusun produk hukum di desa. Pelayanan prima dalam proses penyelenggaraan pemerintah desa khususnya mengenai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah desa,” tandas bupati.
BPD diharapkan mengawal pelaksanaan Pemerintah Desa dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Dan menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.
“Koordinasi aktif dengan pemerintah desa dalam percepatan realisasi keuangan dan pembangunan desa. Inovasi dan kreatifitas BPD dalam penyusunan regulasi peraturan desa menjadi penting,” tutur bupati.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 akan dilaksanakan Pilkades bergelombang pada 13 desa se-KLU, yaitu 10 desa definitif dan 3 desa induk lainnya, sehingga dibutuhkan peran dan kerja keras bersama, mengawal suksesnya kegiatan tersebut.
Setelah pelantikan, kepada pewarta Bupati Djohan menyampaikan, BPD adalah perangkat pemerintahan desa, sebagai legislator pada tingkat desa yang mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa.
Anggotanya adalah tokoh masyarakat terpilih secara demokratis.
Diharapkan BPD bekerja bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tupoksinya dan sinergi bersama dengan Pemdes, sesuai amanah yang diemban.
Hadir Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, SHi, Pj Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Inspektur Inspektorat H Zulfadli SE, Para Asisten, unsur Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Setda KLU.
wld
Kebijakan Pusat Tangani Pandemi Harus Didukung Pemda
Mendagri Tito menegaskan, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan persoalan bersama, dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah Daerah di seluruh tingkatan, harus satu frekuensi dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada tataran implementasi, kebijakan Pemerintah Pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah.
“Kalau Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya,” tuturnya.
Pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global. Menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Bahkan, Mendagri menyebut, keseriusan Pemerintah Pusat dalam mengendalikkan pandemi harus didukung Pemerintah Daerah di semua tingkatan.
“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tutupnya.
Pada peringati Hari Otonomi Daerah ke-25 tahun 2021, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri.
Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).
Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.
Misalnya, bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah dalam mengurus mutasi.
Sehingga para ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.
Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19.
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 merupakan momentum gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat melawan penyebarannya.
Lalu Gita Aryadi
Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin minta Pemerintah Daerah meningkatkan gotong royong menangani penyebaran pandemi Covid-19, menegakkan protokol Kesehatan, serta tetap menjadi panutan bagi suksesnya program vaksinasi di seluruh pelosok daerah.
“Bangun semangat kerja dan tingkatkan kegiatan gotong royong di masa pandemi Covid-19,” harap Ma’ruf Amin.
Itu disampaikan Wapres saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual, yang disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mewakili Gubernur NTB, bersama unsur Forkopimda, dari Graha Bakti Kantor Gubernur NTB, Senin (26/04/21).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani 7 Februari menyebutkan, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga minta kebijakan dalam penanganan pandemi harus paralel dan dilakukan secara simultan.
Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah.
“Kita melihat Pemerintah Pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50% mesin lain pemerintah ini ada pada Pemerintah Daerah provinsi kabupaten/kota,” tegas mantan Kapolri itu.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., Senin (26/04/21) melantik H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumbawa masa bakti 2021-2026, paket terakhir Pilkada langsung di NTB berdasarkan SK Mendagri, di Ruang Graha Bakti Kantor Gubernur NTB.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentang upaya penanganan pandemi Covid-19 yang harus terus diupayakan, selain bagaimana menentukan strategi yang baik agar pemulihan dan kebangkitan ekonomi di era pandemi dapat terjadi.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberi selamat pada Bupati dan Wabup Sumbawa yang baru saja dilantik
Demikian juga dengan tantangan di era sosial media, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul, ini, mengungkapkan bahwa sekarang masyarakat membutuhkan pemimpin yang dapat melayani serta dapat lebih banyak meluangkan waktu dan mendengar keluhan masyarakat.
“Kepemimpinan dengan tantangan di era sosial media yang kian menuntut kehadiran pemerintah juga membuat pemimpin harus benar-benar melayani dan tidak bersikap feodal,” ungkap Bang Zul.
Sementara itu, selepas pelantikan, Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah mengatakan dalam penanganan pandemi, Pemkab Sumbawa sudah memiliki pengalaman yang baik dalam mengendalikan penularan Covid 19.
“Tentu penanganan pandemi yang sudah baik akan kita teruskan. Strateginya, penanganan ini akan kita kepung dan kerjakan bersama sama. Kalau tidak bergotong royong akan sulit,” ujar Bupati.
Terkait kinerja, dirinya dan Wabup sudah menyiapkan program 100 hari. Meski tak merinci, dalam target awal, pemerintahannya akan fokus menata kota.
Dalam hal menggenjot ekonomi masyarakat, infrastruktur jalan Kecamatan Batulanteh akan segera dikerjakan. Bupati mengatakan dengan banyaknya potensi di sana, kebutuhan masyarakat untuk akses jalan ini sangat mendesak.
Didampingi Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menyebut dana dari APBD sebesar 9 miliar sudah disiapkan, ditambah anggaran dari provinsi sebesar 17 miliar.
“Tinggal menunggu administrasi saja karena pemprov sudah punya keinginan untuk membantu pembiayaan,” terang Rofiq.
Dikatakannya, DPRD sangat mendukung dalam hal ini mengingat potensi Batulanteh dengan enam desa penghasil beragam komoditas seperti Desa Baturotok, Desa Tepal dengan alpukat, kopi dan kemiri serta desa lainnya.
jm
Serapan Anggaran Pemda Lombok Utara Masih Rendah
Idealnya memasuki bulan April, serapan anggaran dinas atau OPD sudah mencapai di angka 10 persen lebih, tapi ternyata masih di bawah itu.
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara, Sahabudin mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara, memasuki triwulan pertama atau hingga April berjalan serapan anggarannya baru mencapai 7,3 persen.
“Serapan anggaran seluruh OPD umumnya maih rendah. Memang ada faktor yang mempengaruhi kondisi ini,” ujar Sahabudin saat ditemui lombokjournal.com di ruang kerjanya, hari Rabu (20/04/21).
Lebih lanjut ia menjelaskan, memang ada beberapa faktor yang mempengaruhi dan hal ini akan menjadi peroalan.
Di antaranya, di antaranya proses pengadaan barang dan jasa maupun tender fisik yang terkesan lambat. Begitu pun dengan refocusing anggaran terhadap permintaan pusat, kian membuat sengkarut serapan anggaran yang semakin minim.
Yang jadi peroalan, jika ada salah satu dari seluruh OPD belum selesai melakukan refocusing, maka instansi lain pun tidak dapat melakukan eksekusi anggaran.
“Kita tetap ingatkan untuk segera proses di LPSE. Kemudian setelah refocusing ini juga ada beberapa program yang dipotong,” ungkapnya.
Sahabudin selalu mengingatkan, instansi yang memiliki anggaran cukup besar, terlebih perihal pekerjaan fisik, misalnya Dinas PUPR hingga Disbudpar Lombok Utara, harunya segera mempercepat dokumen lelang.
Hal ini menyangkut serapan anggaran. Ketika pembangunan sudah berjalan maka serapan pun akan mengikuti.
Sahabudin menilai, idealnya memasuki bulan April, serapan anggaran dinas atau OPD sudah mencapai di angka 10 persen lebih. Namun fakta yang terjadi ternyata masih di bawah itu..
“Itu contoh kecil saja, karena ini hanya masalah waktu. Nanti setelah fisik jalan otomatis serapan juga besar. Mestinya kalau sekarang ini sudah 10 persen lebih,” jelasnya.
Terkait serapan anggaran ini, program lain yang dirasa mampu meningkatkan serapan anggaran yaitu Dinas Kesehatan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), jasa pelayanan di RSUD Lombok Utara, dan pengadaan barang jasa berskala besar.
Jika ini sudah dilakukan, maka perekonomian di daerah bisa berjalan.
Namun sekarang masih menghadapi beberapa persoalan, hal ini menyebabkan dinas hanya bisa berkutat pada anggaran operasional semata.
“Baru operasional saja di OPD kalau untuk yang lain-lain belum. Makanya kita tetap dorong semoga bisa segera,” harapnya.
Sahabudin menjelaskan mengenai faktor refocusing yang menjadi salah satu penyebab kondisi seperti sekarang.
Sahabudin mengungkapkan, sekarang tersisa 4 instansi yang sedang finishing input data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dinas tersebut di antaranya Dikes, Dikpora, RSUD, dan BPBD.
Diakuinya, penyesuaian perihal standar harga yang tidak muncul menyebabkan dinas mengalami kesulitan. Maka itu, mau tidak mau dinas mesti mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian bisa di upgrade dalam SIPD, melalui Bagian Pembangunan Setda Lombok Utara.
“Karena itu terkait standar harganya. Kemarin kita sudah minta minggu ini harus selesai,” ungkap Sahabudin.
Rr
Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan di Rapat Paripurna DPRD NTB
Empat pansus menyetujui tiga raperda prakarsa DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Perda, sedang dua lainnya dibahas lagi satu kali masa sidang
MATARAM.lombokjournal.com ~ Laporan hasil pembahasan dari masing-masing panitia khusus (Pansus) disampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, hari Rabu, (14/04/2021).
Dalam rapat paripurna kali ini, sebanyak lima buah Raperda dibahas oleh empat Pansus.
Tiga Raperda merupakan usulan DPRD Provinsi NTB, yaitu;
Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.
Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat adat.
Raperda tentang Perubahan atas Perda NTB nomor 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat.
Sementara dua lainnya merupakan Raperda prakarsa Gubernur NTB, yang di antaranya; Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan pangan segar asal tumbuhan.
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, yang memimpin langsung jalannya sidang menyatakan, empat pansus menyetujui tiga raperda prakarsa DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Perda, sedangkan untuk dua raperda prakarsa Gubernur NTB masih butuh waktu dan akan dibahas lagi hingga satu kali masa sidang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB atas kontribusi pemikiran, ide dan gagasanya dalam ikhtiar membangun regulasi yang berkualitas bagi NTB.
“Besar harapan kita pada seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang Dewan yang terhormat ini supaya benar-benar bisa berfungsi mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan masyarakat dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan kehidupan masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Ast
Simak Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan, Puasa Mulai Hari Selasa
Harus dipastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik
MATARAM.lombokjournal.com –
Penetapan Ramadhan 1442 Hijriah dimulai Selasa 13 April 2021. Itu berdasar Sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Terkait itu, sebelumnya jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di bulan Ramadhan 1442 Hijriah telah diatur pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya juga telah resmi mengatur.
Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, pengaturan jam kerja selama bulan Ramadhan tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran itu mengatur, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Untuk jam istirahat diberikan waktu pada 12.00-12.30.
Untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat jam 11.30-12.30.
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.
Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama 1 jam terhitung mulai pukul 11.30.
Dalam SE dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadhan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan di rumah (work from home) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020 dan Nomor 67/2020. Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.
Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadhan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB
Rr
Rehabilitasi Kantor Harus Dipercepat, Ini Harapan BPKAD KLU
Pihak BPKAD Lombok Utara berharap, agar rehabiitasi gedung utama segera dilakukan rehabilitasi agar tidak menyebabkan dokumen di BPKAD rusak
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berharap rehabilitasi gedung (kantor) dapat dilakukan lebih cepat.
Desakan jajaran BPKAD itu bukan tanpa alasan. Sebab, cuaca yang tidak menentu menyebabkan kerawanan pada rusaknya berkas atau dokumen yang selama ini tersimpan di instansi kas daerah tersebut.
“Memang sempat kita khawatirkan dokumen basah, rusak dan sebagainya. Apalagi bagian atap juga ikut rusak akibat gempa,” kata Sekretaris BPKAD KLU, Adi Wibawa, S.Pt., Rabu (07/04/21).
Seperti kita ketahui, pascagempa 2018 silam, bangunan utama BPKAD KLU dinyatakan rusak sedang. Namun demikian, konstruksi atap bangunan utama cukup rawan.
Pihaknya khawatir, air hujan bisa merembes dan menyebabkan dokumen di BPKAD rusak.
Harapannya, banguna utama yang banyak menyimpan dokume itu bisa segera diperbaiki.
“Apalagi tamu Pak Kaban dari BPK, BPKP, DJPB dan instansi vertikal lain cukup banyak yang berhubungan dengan tugas BPKAD,” kata Adi Wibawa.
Ditemui secara terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kahar Rizal, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Alfian Zubair mengakui, anggaran perbaikan gedung BPKAD berada di Dinas PUPR.
Anggaran yang disiapkan untuk merenovasi sejumlah Rp 600 juta, dimana tender proyek sedang berproses di ULP – Sekretariat Daerah.
“Kita perkirakan pertengahan bulan April, renovasi kantor sudah bisa dilakukan,” kata Alfian.
Dari hasil asesmen (penilaian) tim ahli konstruksi, gedung BPKAD kata Alfian dinyatakan rusak ringan. Diakui bagian atap rawan kebocoran, sementara pada konstruksi utama tidak mengalami kerusakan.
Pada proses perbaikan bangunan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD dan pihak pelaksana kegiatan.
Belum diketahui, apakah gedung akan dikosongkan atau tidak jika mempertimbangkan gangguan selama pengerjaan.
Ast
Safari Jum’at di Lading Lading, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Lombok Utara
Boleh beda pilihan, tapi pasca Pilkada diajak bersatu mendukung pembangunan daerah
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH bersama Wabup Danny Karter Febrianto ST MEng melaksanakan sholat Jumat bersama dalam Program Memaraq di Masjid Jabal Nur Dusun Lading Lading Desa Tanjung, (02/04/21).
Bupat H Djphan Sjamsu
Hadir pula Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Drs Abdul Hamid, Kepala Bapenda Ir Hermanto, Ketua Baznas KLU TGH Sueb Yusuf MPd, Kades Tanjung Budiawan SH serta jama’ah masjid setempat.
“Saya ingin bersilaturahmi dengan sita pada okon Lading Lading ene (anda semua di Lading Lading ini) sekaligus melakukan sholat Jum’at di masjid ini saweq pilkada siq tebin (setelah pilkada kemarin),” kata Bupati Djohan mengawali sambutan.
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai dengan jadwal, demokrasi kita telah memilih Kepala Daerah. Tentunya dalam pilkada kita boleh berbeda pilihan, tetapi yang kita inginkan sekarang bagaimana pasca pilkada kita kompak bersatu, mendukung pembangunan daerah tercinta.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua kompak bersatu dukung pemerintah ini ‘lamun kenaq ntanku mimpin daerah ini dukung kami. Lamun salaq entan kami sejemaq piran’ (kalau benar cara saya mimpin daerah ini dukung kami. Kalau salah cara kami besok atau kapan), harapan kami ingatkan kami, tegur kami, datang ke kantor, silakan datang ke rumah. Silakan sampaikan apa yang menurut ‘epe pada’ (saudara-saudara),” tuturnya.
Bupati juga mengajak patut bersyukur atas kenikmatan yang ada, walaupun Lombok Utara dilanda gempa bumi dan Covid-19.
“Mari kita mengikuti nikmat Allah ini dengan melaksanakan perintah-Nya, jika kita pandai-pandai bersyukur pada nikmat Allah, maka Allah akan memberikan kita hidup dengan kedamaian,” pesan Bupati Djohan.
Menurut orang nomor satu di Lombok Utara ini, kondisi daerah cukup memprihatinkan dan APBD berkurang 300 miliar. Hal ini berdampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Pendapatan dari pajak turun 160 miliar lebih. Tentu kondisi tersebut menghambat proses pembangunan.
“Jadi harap saudara-saudara maklum kalau keterlambatan pemerintah membangun daerah ini. Saya ingin kita semua bersama merubah daerah kita menjadi lebih baik. Karena kitalah yang akan merubahnya. Kemajuan daerah ini ada pada kita, karena itu mari kita kompak bersatu,” ajak bupati dua periode ini.
Dalam pada itu, Wabup Danny Karter Febrianto ST MEng menuturkan, pesta demokrasi jangan dijadikan ajang untuk memecah belah, tapi bagaimana hari ini bersatu membangun KLU.
“Berbicara tentang KLU, memang di usia lebih 12 tahun ini kita masih menyisakan banyak permasalahan yang kita hadapi di depan,” terang wabup.
Disampaikannya, pada tahun 2018 kita mengalami gempa bumi, kini sudah 3 tahun, masih menyisakan permasalahan.
Pertama infrastruktur kita masih belum kembali seperti semula, perkantoran kita masih menyisakan PR besar, sarana ibadah, pendidikan juga belum selesai. Terutama RTG masih banyak tersisa. Ada sekitar 18 ribu penerima belum mendapatkan haknya.
“Hari ini kami sudah melakukan verifikasi dan validasi yang tepat sasaran. Mengapa, ini perlu berangkat dari masukan masyarakat, keluhan masyarakat. Karena menjadi acuan kita melakukan verifikasi. Kita ingin mencapai ketepatan sasaran. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk melakukan itu. Kita tidak ingin ada bencana di atas bencana di KLU ini. Kami meminta waktu,” tandasnya.
Masih kata wabup, prahara yang tidak kalah pentingnya bencana Covid-19, membuat kita mengalami penurunan ekonomi yang tidak stabil dan pengangguran meningkat.
“Kendala itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan kuncinya kita kompak bersatu, semoga musibah ini cepat berlalu,” harap Wabup.