Komisi V DPRD NTB Soroti Keterbatasan Persediaan Oksigen

Saat Dengan Pendapat, Komisi V DPRD NTB sampaikan sorotan serius terkait dengan ketersediaan oksigen yang masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap penanganan Pandemi Covid-19,  memanggil Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Provinsi NTB untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, (27/07/21).

RDP tersebut digelar karena melihat penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB terus menunjukkan tren peningkatan. Padahal telah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, termasuk dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar.

BACA JUGA: Distribusi Oksigen Harus Merata dan Selektif Penggunaannya

“Pemerintah sudah bekerja maksimal, tapi memang tingkat Pandemi ini terus naik, dan ini belum puncaknya. Sementara di satu sisi kita punya keterbatasan untuk menanganinya,” ujar Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Mahalli Fikri.

Melihat lonjakan kasus Covid-19 di NTB, Komisi V kemudian memberikan saran kepada pemerintah untuk mengambil sejumlah kebijakan strategis. Diantaranya penanganan pasien Covid-19 supaya dilakukan dengan terpusat.

“Kita tawarkan solusi agar rumah sakit swasta itu untuk menangani penyakit bukan Covid-19. Tapi rumah sakit milik pemerintah khusus menangani pasien Covid-19 agar tidak campur aduk,” ungkapnya.

Kemudian itu hal yang menjadi sorotan cukup serius Komisi V yakni terkait dengan ketersediaan oksigen yang masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan.

“Masalah oksigen ini jelas kita sangat kurang tapi sedang diupayakan cara-cara yang luar biasa untuk pengadaannya. Kami minta dalam situasi seperti ini tidak bisa kita pakai cara normal, harus ada cara cerdas. Karena kondisi Covid-19 di daerah kita ini memerlukan kerja keras,” tegasnya.

Dari pantauan Dewan, disadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan hampir pada semua lini dalam penanganan Covid-19 ini. Namun demikian, ia mengharapkan supaya pemerintah daerah tidak menyerah begitu saja.

BACA JJUGA: Oksigen dan Obat Dijamin Tersedia, Masyarakat Jangan Cemas

“Kalau kita baratkan kondisi kita saat inu yang serba terbatas, ibarat pakai selimut, kaki ditutup kepala kelihatan, kepala ditutup, kaki kelihatan. Begitulah kondisinya kita dalam menghadapi Covid-19 ini,” jelasnya.

Ast

 




Wabup Danny Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Atas pandangan umum fraksi-fraksi, Wabup Danny Karter menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Danny Karter Febrianto R ST MEng memberikan jawaban pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), di Aula Paripurna DPRD setempat (27/07/21).

Wabup Danny Karter menyampaikan jawaban

Jawaban Wabup Danny tersebut merespon pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu RPJMD KLU tahun 2021-2026, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Wabup Danny menyampaikan, salah satu tujuan peraturan perundang-undangan adalah mengatur segala tatanan kehidupan yang ada. Dengan adanya aturan maka diharapkan terciptanya masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum.

BACA JUGA: Distribusi Oksien Harus Merata dan Selektif Penggunaannya

Adapun tanggapan atas beberapa pertanyaan, saran, pendapat, imbauan dan masukan dari Fraksi PKB, Golkar, Gabungan Fraksi Gerindra dan PDIP serta gabungan Fraksi Demokrat, PBK dan PAN terhadap tiga Raperda tersebut akan dirasionalisasi dan dipertimbangkan.

“Strategi utama dalam RPJMD untuk penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, adalah dengan mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Atau pertumbuhan ekonomi berkualitas di tengah tantangan berat yang ada terutama pandemi dan semakin terbatasnya APBD,” kata Wabup Danny.

Menurutnya, detail strategi pengembangan sektor basis ini mesti dilakukan dengan inovatif mencakup aspek komoditas yang dikembangkan, teknologi irigasi, aspek pembiayaan.

Serta mencakup terjaganya kualitas sumber daya alam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, tuturnya.

Pada intinya, lanjut Wabup Danny, sepakat dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua fraksi dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Aset Pemprov di Trawangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Dengan memperhatikan apa yang menjadi catatan terhadap program-program, agar masyarakat dapat lebih sejahtera,” kata Wabup Danny.

Hadir di Paripurna itu, Ketua DPRD KLU Nasrudin SHi, Wakil Ketua I H Burhan M Nur SH, unsur pimpinan OPD beserta anggota DPRD lainnya. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nasrudin SHi.

rar




Aset Pemprov di Trawangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ada di Gili Trawangan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah menegaskan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Proses Adendum antara Pemprov NTB dengan PT. GTI, di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Di hadapan Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara dan Tim Pokja, yang hadir pada rapat itu gubernur menjelaskan, segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk memastikan pemanfaatan lahan yang seluas 65 Ha dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Gili Trawangan.

Aset Pemprov di Trawangan“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aset Pemprov NTB di Gili Trawangan harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujar Zulkieflimansyah.

Hal itu terkait dengan polemik yang terjadi di tengah masyarakat tentang adanya kebijakan adendum yang diambil oleh Pemprov NTB dengan pihak GTI.

Pemprov NTB akan menempatkan masyarakat asli Gili Trawangan yang selama ini hidup dan menjalankan usaha untuk penghidupan adalah sebagai satu kesatuan dalam adendum.

BACA JUGAAddendum Pengelolaan Gili Trawangan Ditandatangani

Bahkan Pemprov NTB, wajib hukumnya dalam pasal adendum diakomodir dan apabila GTI tidak mau menerima syarat yang diberikan, maka pemprov akan mengambil langkah kebijakan memutuskan kontrak.

Begitu pun, terhadap pengusaha yang menguasai lahan dan menyalahgunakan untuk kepentingan kekayaan pribadi sampai milyaran, maka ini akan dilakukan proses dan diserahkan kepada kejaksaan.

Gili Trawangan merupakan aset pemprov dengan potensi yang mampu mendatangkan kesejahteraan. Maka yang utama adalah akan menjadikan Gili Trawangan sebesar-besarnya memiliki kemanfaatan bagi warga asli, sesuai sistem pengelolaan aset daerah yang dibenarkan.

manikp@kominfo




Gotong Royong dan Taat Prokes Bisa Putus Mata Rantai Covid

Gotong royong dalam menangani pandemi Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dibutuhkan di saat terjadinya lonjakan kasus.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj.Sitti Rohmi Djalillah, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang sedang melanda. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKM Mikro dan Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (26/7).

Gotong Royong dan Taat Prokes
Hj. Sitti Rohmi Djalilah

Sitti Rohmi menegaskan bahwa penanganan pandemi bukan hanya tugas sektor kesehatan, TNI/Polri dan pemerintah saja, namun harus ada tanggung jawab moral bersama termasuk dari masyarakat.

“Baik itu Alim Ulama, Tokoh Agama, Akademisi dan semua komponen lainnya untuk ikut serta bersama bergotong royong hadapi Virus Corona, ini,” tegasnya.

Pemerintah saat ini bekerja dengan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat, agar segala aktifitas dan kehidupan berjalan normal serta produktif. Kesadaran secara kolektif untuk membangun kebersamaan dan empati harus terus digelorakan.

Berbagai upaya mencegah penyebaran covid, dengan penerapan PPKM Mikro yang membatasi aktifitas masyarakat semata untuk melindungi masyarakat. Bila semua taat prokes dan aturan serta himbauan, maka semua kegiatan dan aktifitas tidak akan diperketat dan dibatasi.

“Begitupun dengan disiplin menjaga prokes pada semua bentuk kegiatan maka pandemi ini akan segera berakhir,” tutur Sitti Rohmi.

BACA JUGADistribusi Oksigen Harus Merata dan Selektif Penggunaannya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, menambahkan bahwa keberhasilan penanganan kasus Covid-19 harus dengan sinergitas semua pihak untuk bekerjasama dengan pemerintah.

Salah satu ikhtiar untuk mencegah Covid adalah dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap taat mengikuti Prokes pada setiap kegiatan masyarakat dan mendukung Pemerintah dalam mensukseskan PPKM Berbasis Desa.

“Selain itu, kerjasama dan koordinasi dengan Kabupaten/Kota juga harus diperkuat,” ujarnya.

Lalu Gita juga mengingatkan jajaran OPD Pemprov NTB agar memberikan contoh kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM Mikro.

edy




Distribusi Oksigen Harus Merata dan Selektif Penggunaannya

Distribusi oksigen ke seluruh Kabupaten/Kota harus dibagi secara merata dan juga lebih selektif dalam penggunaanya.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan hal ini saat mengunjungi ketersediaan oksigen di PT. Bayu Bangun Sakti (BBS) berlokasi di Loang Balok, Mataram dan PT. Samabayu Mandala yang berlokasi di Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (26/07/21).

Distribusi Oksigen“Pendistribusian oksigen harus secara merata di kabupaten/kota,” tutur Sitti Rohmi yang didampingi Asisten I , dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB

Siti Rohmi juga menegaskan agar seluruh fasilitas kesehatan dapat lebih selektif dalam menggunakan oksigen.

“Saya harus mengantisipasi dan menyakinkan betul agar bagaimana caranya efektivitas penggunaan oksigen di NTB dapat maksimal,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa ketersediaan oksigen di PT. BBS kapasitas maksimal 220 ton/bulan. Menurut Max, owner PT. BBS, mengatakan, sudah saatnya seluruh fasilitas kesehatan mengurangi atau meminimalisir penggunaan alat Nasal Kanul, sehingga lebih efisien dalam pemanfaatan oksigen.

“Kebijakan Nasal Kanul yang begitu masif, meminimalisir menggunakan alat, sehingga untuk keperluan yang perlu-perlu saja dalam penggunaan alat,” jelasnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Kepala Filling Pengisian Oksigen PT. Samabayu Mandala, Yasim, mengungkapkan, dengan kondisi lonjakan Covid-19 yang cukup tinggi, maka membutuhkan pembagian pendistribusian.

PT. Samabayu Mandala menghasilkan sebanyak 300-400 tabung per-hari dan liquid oksigen yang dapat menghasilkan oksigen dalam bentuk tabung.

“Kami melakukan pembagian suplay kepada beberapa rumah sakit (RS), seperti RS HK, RS. Siloam, RS UNRAM, RS Bhayangkara, dan RS Yatofa, sehingga dapat secara merata,” ujarnya.

ser




Oksigen Untuk Terapi Pasien Covid-19, Stoknya Masih Aman

Masalah muncul lebih pada pendistribusian oksigen ke kabupaten/kota di luar Pulau Lombok yang membutuhkan waktu, jadi bukan stoknya mengalami kelangkaan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Informasi kelangkaan oksigen muncul dan menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa ketersediaan dan stok oksigen untuk kebutuhan terapi pasien Covid-19 di Provinsi NTB masih aman.

“Saya baru cek ketersediaan oksigen, Insya Allah tersedia cukup. Kita tidak kekurangan,” ujar Zulkieflimansyah.

Menurutnya, persoalan pendistribusian ke wilayah Kabupaten/Kota terutama yang berada di pulau Sumbawa sedikit membutuhkan waktu.

“Ini semata bukan karena kelangkaan, tapi karena persoalan distribusi yang memerlukan waktu, karena jarak tempuhnya,” tegas gubernur.

Misalnya untuk mendistribusikan tabung oksigen dari kota Mataram ke kabupaten Bima, kota Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat, cukup memakan waktu. Selain itu, juga adanya keterbatasan sumber daya manusia atau tenaga terampil yang bisa melakukan pengisian tabung oksigen.

Untuk itu diharapkan bupati dan walikota, beserta tim satgas termasuk TNI/Polri harus terus memonitoring, mengawasi pasokan dan ketersediaan oksigen maupun obat-obatan medis di masa PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diharapkan tenang, tetap ikuti prokes dan jaga kesehatan,” tutur gubernur.

BACA JUGAKesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di Masa PPKM

edy




Peringatan HUT KLU Ke-13, Bupati Jadi Inspektur Upacara

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ke-13, merupakan tahun pertama pengabdian dan perkhidmatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH bertindak sebagai Iinspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ke-13, di halaman Kantor Bupati (21/07/21).

Dalam amanatnya Bupati Djohan Sjamsu menyampaikan, peringatan HUT KLU ke-13 tahun memiliki makna khusus bagi dirinya dan Wakil Bupati Danny Karter FR.

Tahun 2021 merupakan tahun pertama pengabdian dan perkhidmatan mereka untuk Lombok Utara.

BACA JUGA: PPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

Visi-misi yang dituangkan dalam program 100 hari kerja merupakan tonggak awal dari perwujudan pengabdian untuk Lombok Utara yang inovatif, sejahtera, dan religius.

Menurut bupati, tema HUT ke-13 KLU adalah “bersama berkarya bangun Lombok Utara,” diperingati secara sederhana namun tetap dalam suasana khidmat.

“Saya mengajak kita memperteguh komitmen bersama seraya berkarya dilandasi oleh pemikiran yang inovatif, produktif, dan kerja nyata. Mari kita bangun konsolidasi dan koordinasi sesama aparatur pemerintah daerah, dunia usaha/industri, dan mitra pemerintah,” tuturnya.

Disampaikan bupati, kemiskinan yang masih tinggi menjadi isu strategis sekaligus tugas berat yang harus dituntaskan secara simultan.

“Pada awal pembentukan KLU, angka kemiskinan sebesar 43,14 persen. Alhamdulillah, setelah 13 tahun berotonomi, berdasarkan data BPS 2020, angka kemiskinan KLU masih 26,99 persen,” jelas Bupati Djohan.

Disampaikan pula, akumulasi pendapatan daerah masih didominasi oleh kontribusi pariwisata dan pertanian.

Oleh karena itu, kata bupati, program untuk kedua aspek tersebut perlu terus dibangkitkan dan ditingkatkan secara terus menerus, dengan memberikan stimulan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur NTB Ajak Bupati/Walikota Beli Beras Petani Lokal

“Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, tapi kita yakin dapat memutus rantai penyebarannya, dengan menjaga kesehatan melalui kebiasaan mengikuti prokes Covid-19 dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami juga meminta maaf kepada pak gubernur dan para Kepala Daerah lain di NTB, karena tidak mengundang dalam perayaan HUT KLU kali ini disebabkan kondisi Covid-19 masih meningkat,” kata orang nomor satu di KLU itu.

Sejumlah kegiatan prioritas sebagai tonggak awal kepemimpinan bupati dan wakil bupati tercantum dalam realisasi visi-misi terumuskan pada program 100 hari kerja, yaitu program memaraq, merikeq, pelayanan prima dan pariwisata KLU bangkit.

“Program 100 hari kerja ini telah kita laksanakan dengan baik. Harapan saya di usia 13 tahun Lombok Utara, banyak hal yang harus kita kerjakan secara kolektif, baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh masyarakat Lombok Utara demi suksesnya program pembangunan daerah,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah pemenang lomba di antaranya Lomba Festival Drum Band, Mendongeng untuk Guru PAUD dan Video Vlog.

Selain dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Pimpinan dan Anggota DPRD KLU, Anggota Forkopimda KLU, Pj. Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua PKK Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Ketua GOW Yunita Aprilina Danny FR, Para Camat serta tokoh masyarakat.

Para peserta upacara terdiri dari TNI-Polri dan Penjabat Eselon III. Sementara para Pejabat Eselon IV beserta Staf Lingkup Pemda KLU mengikuti upacara melalui virtual zoom. Bertindak selaku pemimpin upacara Ipda Bambang Tedy SH.

rar




Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di Masa PPKM

Presiden Jokowi sudah mengingatkan untuk memprioritaskan kesehatan dan menjaga ekonomi masyarakat di masa PPKM darurat saat ini.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Untuk menyeimbangkan kedua sektor ini di masa PPKM darurat bukanlah hal mudah, maka dibutuhkan sinergi dari semua pemerintah kabupaten dan kota.

“Jangan sampai roda perekonomian masyarakat mati selama masa PPKM, terutama ekonomi masyarakat kecil agar tidak terganggu. Untuk itu, mudah-mudahan prokes Covid-19 dapat ditingkatkan lagi,” tegas Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kamis (22/07).

Menurut Zulkieflimansyah, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi selama masa PPKM darurat adalah memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bukan hanya uang tunai, tapi juga dalam bentuk beras yang diambil dari petani lokal. Dengan harapan, harga yang tak diserap oleh Bulog dapat diserap oleh pedagang-pedagang kecil dan disalurkan kepada seluruh ASN lingkup Provinsi NTB.

“Dengan langkah itu, semoga kita dapat menyelamatkan ekonomi masyarakat terutama para petani lokal. Tunjangan beras bagi ASN direncanakan akan mulai 1 Agustus 2021 mendatang,” ujarnya.

Dalam rakor, ini, Zulkiefkimansyah juga mengajak seluruh bupati dan walikota se-NTB untuk menyerap gabah petani melalui pemberdayaan UMKM lokal, dengan membeli beras kemasan untuk tunjangan beras bagi ASN.

BACA JUGAGubernur NTB Ajak Bupati Walikota Serap Beras Petani Lokal

manikp@kominfo




Gubernur NTB Ajak Bupati/Walikota Serap Beras Petani Lokal

Gubernur NTB mengajak seluruh bupati dan walikota untuk menyerap beras petani melalui pemberdayaan UMKM lokal selama masa PPKM darurat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Langkah ini, menurut Gubernur NTB, H. Zulkiefkimansyah, sebagai upaya bersama untuk melindungi perekonomian masyarakat terutama ekonomi masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani.

Gubernur NTB“Alhamdulillah kami di provinsi sudah mulai menyusun kebijakan untuk memberikan tunjangan beras kepada ASN. Dan mudah-mudahan kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten kota dalam mengoptimalisasi penyerapan gabah petani lokal,” ajak gubernur saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kamis (22/7).

Dihadapan seluruh bupati walikota yang hadir, Zulkieflimansyah menegaskan, selama masa PPKM mulai diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prioritas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari bahaya Virus Corona.

BACA JUGAKesehatan dan Ekonomi Masyarakat Diutamakan di masa PPKM

Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski diberlakukan pembatasan aktivitas, sehingga menjaga keseimbangan kedua sektor ini menjadi tanggung jawab semua.

“Untuk itu, mari kita bahu membahu untuk melindungi UMKM melalui penyerapan beras lokal untuk diberikan kepada para ASN melalui tunjangannya. Insyaallah pemerintah provinsi akan menerapkan mulai awal Agustus mendatang” tutur gubernur.

BACA JUGAPPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

manikp@kominfo




PPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

Pemerintah NTB menerapkan PPKM berbasis desa, mulai 21 Juli 2021, sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid–19 yang kini sudah mencapai 18.147 kasus.

MATARAM.lombokjournal.com ~

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalillah, menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa harus benar–benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan permasalahan di kabupaten dan kota.

“Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri di setiap desa yang ditangani oleh pemerintah desa, Babinsa, Babinkantibmas, yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol covid–19 kepada masyarakat,” jelas Sitti Rohmi, dalam laporannya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).

PPKM dibagi menjadi 4 level, yakni level 1 (new normal), level 2 (tarnsisi 1), level 3 (transisi 2) dan level 4. Pada level 1 adalah new normal, level 2 dan 3 adalah tahap transisi untuk memastikan proses relaksasi dan pengetatan secara bertahap dan memastikan pemerintah memiliki persiapan yang cukup.

“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat mengetahui berada di level manakah daerahnya,” kata Sitti Rohmi.

Sitti Rohmi menegaskan bahwa pengetatan pada PPKM Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, di mana beberapa sektor harus mengikuti aturan–aturan yang berlaku.

“Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, dari sisi kegiatan masyarakat, WFO dan WFH nya juga yang harus dipatuhi dengan sebaik–baiknya.” ujarnya.

Level PPKM Kabupaten Kota se-NTB adalah sebagai berikut; Kota Mataram berstatus level 4, Lombok Barat berstatus level 3, Lombok Tengah berstatus level 2, Lombok Utara berstatus level 3, Lombok Timur berstatus level 2, Sumbawa Barat berstatus level 3, Sumbawa berstatus level 3, Dompu berstatus level 3, Bima berstatus level 3 dan Kota Bima berstatus level 3.

BACA JUGAGubernur NTB Ajak Bupati Walikota Serap Beras Petani Lokal

ser@diskominfotikntb