Bendera Putih Dikibarkan, PKL Bangsal Ampenan Dapat Bantuan

Pemprov NTB merespon bendera putih yang dikibarkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di eks pelabuhan Ampenan dengan memberikan sejumlah bantuan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi dan Baznas NTB, mendatangi PKL yang ada di Bangsal Ampenan (eks pelabuhan), Senin (02/08/21).

Kedatangan rombongan, ini, guna merespon ratusan PKL yang mengibarkan bendera putih, dengan menggelontorkan sejumlah bantuan berupa sembako, modal usaha dan penundaan pembayaran cicilan bank dari 103 pedagang.

“Mudah mudahan bisa membantu meringankan kesulitan para pedagang tapi juga tetap mematuhi kebijakan pemerintah selama pandemi agar selamat dari ancaman virus covid-19”, jelas Zulkieflimansyah.

Bantuan langsung yang diberikan berupa paket sembako dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu dari Baznas dan bantuan pinjaman qordoh hasanah melalui mesjid sebesar Rp 3 juta, untuk tiap pedagang.

Bendera Putih

Bank NTB Syariah melalui program Mawar Emas juga menyalurkan pinjaman syariah sebesar Rp 1 juta per pedagang dan Dinas Koperasi melalui bantuan UMKM memberikan bantuan Rp 1 juta per pedagang.

Sedangkan OJK berjanji akan melakukan mediasi ke bank bank yang memberikan pinjaman para pedagang.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Melayu Bangsal, Sumini mengatakan, bahwa pengibaran bendera putih yang dilakukan oleh para pedagang sebagai tanda menyerah. Pasalnya, selain tak mendapatkan pemasukan memadai selama pandemi juga mengalami tekanan dari pihak bank dan koperasi sebab tak membayar angsuran pinjaman.

Sebagai pejabat lingkungan, ia telah memberikan surat rekomendasi yang menjamin bahwa para pedagang akan membayar angsuran pinjamannya jika situasi sudah normal kembali. Namun tetap saja pihak pemberi pinjaman memaksa para pedagang untuk membayar angsuran.

“Menurut saya sudah sangat berlebihan dan merasa pihak bank dan koperasi tidak mau tahu kondisi kami karena berkurangnya penghasilan”, ujar Sumini.

BACA JUGAPandemi Covid-19, Era Baru yang Mesti diadaptasi Organisasi

Sedangkan Indari, ketua asosiasi pedagang, menjelaskan, sejak PPKM berlaku para pedagang yang berjualan mulai pukul 5 sore, dipaksa harus menutup lapaknya jam 7 malam. Kondisi ini membuat para pedagang menyerah sebab jam bukanya singkat dan sepi pembeli.

Mewakili para pedagang, Indari mengucapkan terima kasih atas kunjungan pemprov NTB dengan memberikan sejumlah bantuan yang dapat meringankan beban hidup di masa pandemi. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang agar tidak hanya menuntut haknya tapi juga melaksanakan kewajiban dengan mengembalikan bantuan berupa pinjaman yang baru saja diberikan.

“Saya juga menghimbau para pedagang agar menaati aturan antar pedagang dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan”, tuturnya.

jm




Pandemi Covid-19, Era Baru yang Mesti diadaptasi Organisasi

Setiap organisasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk era baru pandemi Covid-19, sehingga organisasi terus menjadi learning organization.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menyampaikan harapan tersebut kepada 8 orang peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti), saat menjadi Narasumber Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021 di wilayah NTB secara virtual, di pendopo, Senin, (2/8).

“Saya teringat satu buku, di awal tahun sembilan puluhan karya Michael Hammer yang berjudul Reengineering the Corporation. Buku tersebut tentang bagaimana organisasi beradaptasi di berbagai era dengan terus direvitalisasi,” jelasnya.

Zulkieflimansyah juga berharap, 8 orang perwakilan NTB yang terdiri dari 7 Polri berpangkat Kombes dan 1 TNI Angkatan Laut, tersebut, tidak hanya bersaing tetapi bisa bekerjasama dan menjadi tim yang kuat di masa yang akan datang.

“Semoga dapat menjadi tim yang kuat dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Pendidikan Sespimti Dikreg ke-30 tahun 2021 mengangkat tema PKB Kejuangan Tahun 2021, Pentingnya Peran TNI Polri Beserta Komponen Bangsa Mempercepat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari 117 anggota Polri dan 33 peserta didik tamu dari instansi lain seperti TNI, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung dari seluruh Indonesia. Sespimen Polri Dikreg ke-61 tahun ini ada sebanyak 270 orang yang terdiri 248 peserta dari Polri dan 22 orang peserta tamu dari TNI.

BACA JUGAAkun Palsu Mengatasnamakan Pejabat Tertentu Kian Meresahkan

diskominfotikntb




Akun Palsu Mengatasnamakan Pejabat Tertentu Kian Meresahkan

Masyarakat NTB harus waspada saat berselancar di media sosial, sebab akhir-akhir ini banyak akun palsu yang mengatasnamakan para pejabat tertentu.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy, Selasa (2/8).

Najamuddin menjelaskan bahwa kebanyakan hacker-hacker tersebut memanfaatkan nama pejabat seperti gubernur dan wakil gubernur untuk mengelabui para korban sebagai modus untuk meminta uang, pulsa dan berbagai kejahatan lainnya. Mengatasnamakan pejabat tertentu merupakan salah satu startegi jitu bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan perhatian lebih dari para korbannya.

“Untuk itu, diminta kepada seluruh masyarakat NTB untuk tetap waspada jika mendapatkan pesan-pesan yang mencurigakan saat berselancar di media sosial. Apalagi pesannya mengatasnamakan gubernur, wakil gubenur dan pejabat tinggi lainnya,” himbaunya.

Najamuddin mengingatkan, dibalik perkembangan teknologi informasi saat ini tentu dibarengi dengan berbagai jenis kejahatan yang dilakukan oleh para hacker. Modus-modus tindak kriminalnya pun juga sangat beragam.

Mulai dari percakapan menanyakan kabar hingga meminta bantuan isiin pulsa serta meminta transfer uang dengan berbagai macam alasan yang membuat para korban lengah dan merasa empati. Sehingga tidak sedikit para korban yang merasa tertipu dengan beragam modus-modus yang dimainkan oleh para peretas tersebut.

“Jika kita berpikir secara akal sehat, tidak mungkin seorang pejabat apalagi gubernur meminta uang dengan cara seperti itu. Anehnya lagi, mengatasnamakan gubernur tapi dengan nama akun lembaga instansi pemerintah tertentu,” tegasnya.

Misalnya seperti kejadian baru-baru ini yang membuat akun palsu mengatasnamakan instansi pemerintah. Dalam hal ini, hacker membuat akun palsu atas nama Biro Organisasi NTB kemudian melalui inbox nya mereka mengaku sebagai gubernur NTB lalu menanyakan kabar dan meminta nomor WhatsApp korban.

“Nah, hal-hal seperti itu yang harus kita tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kita lengah dan tetap waspada saat bermedia sosial,” tutur Najamuddin.

Oleh sebab itu, Najamuddin meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi bermedia sosial. Utamakan sikat cross check sebelum menanggapi hal-hal yang semacam itu, supaya masyarakat tidak terjebak dalam hasutan dan modus para hacker.

BACA JUGAPandemi Covid-19, Pengendaliannya Juga Butuh Aspek Spiritual

manikp@kominfo




Amanat dan Harapan Warga Gili Trawangan Terus Diperjuangkan

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, tentu amanat dan mandat rakyat ini akan kami perjuangkan.

KLU.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menegaskan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi “Ruh” utama dalam penyelesaian lahan di Gili Trawangan. Pihaknya bersama seluruh stakeholder, termasuk kejaksaan, terus berupaya menyelesaikan persoalan lahan negara seluas 65 hektar yang hingga kini masih dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI)

Amanat Saat berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jum’at (30/7), Gubernur Zulkieflimansyah dengan tegas membantah berbagai isu miring yang beredar terkait penyelesaian lahan GTI.

“Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini itu dan sebagainya. InsyaAllah kepentingan rakyat yang kami bela” ujarnya.

Hafiz, Salah satu tokoh pemuda Gili mengapresiasi kehadiran Gubernur NTB kali ini yang menurutnya bisa memberikan pencerahan sekaligus menenangkan masyarakat. Menurutnya, sejak kesepakatan kontrak produksi puluhan tahun lalu, kewajiban PT GTI untuk mengelola dan membangun fasilitas pendukung pariwisata tidak dilakukannya.

“Kami sangat mendukung upaya Gubernur, agar aset pemerintah ini dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” tuturnya.

Pada Kesempatan tersebut Gubernur NTB juga menyerahkan berbagai bantuan yang dikumpulkan secara sukarela oleh para kepala OPD dan ASN NTB berupa 680 paket sembako dan alat-alat olahraga.

BACA JUGAKejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

diskominfotikntb




Kejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB mendukung upaya dan langkah gubernur menyelesaikan masalah aset milik pemprov di Gili Trawangan yang dikelola PT GTI.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu menjelaskan kepada Tim Satgas Investasi, yang dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, bahwa permasalahan perjanjian kontrak produksi antara Pemprov NTB dan PT GTI  sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang.

“Kami telah ditunjuk gubernur sebagai jasa pengacara negara (JPN),” ujarnya dalam rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang digelar oleh Satgas Investasi, secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

Dari hasil kajian dan pengumpulan data dan informasi Tomo menceritakan bahwa awal mulanya persoalan ini adalah terkait hak guna usaha (HGU) di lahan seluas 75 hektar di Gili Trawangan, yang dikuasai oleh orang tua dari Winoto, Direktur PT. GTI.

Pada era Gubernur Warsito saat itu, akhirnya setelah melihat potensi Gili Trawangan, maka disepakati akan dikembangankanlah sektor pariwisata antara Pemprov dan GTI. Walaupun lahan HGU yang dimiliki oleh GTI ini dinilai kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Akan tetapi rencana untuk mengembangkan pariwisata disepakati dengan syarat HGU yang dimiliki tadi diserahkan kepada Pemprov NTB sebagai HPL. Nanti sebagai bentuk penyertaan modalnya kepada PT GTI yang akan mengelola sektor pariwisata.

“Luas HGU pada saat 75 Ha, yang ditandatangi tahun 1993,” urainya.

Dari lahan 75 Ha yang telah diduduki warga, maka dikeluarkan lahan tersebut sebanyak 10 Ha yang diperuntukan untuk relokasi masyarakat yang mengusai tanah HPL Pemda tadi. Sehingga tersisa luas lahan yang menjadi perjanjian kontrak produksi antara Pemda NTB dan PT. GTI adalah 65 Ha.

BACA JUGASatgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Dengan syarat-syarat perjanjian awal itu adalah membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya, royalti pertahun 22,5 juta rupiah dalam jangka waktu PKP 70 tahun dan diberikan HGP dengan ketentuan yang berlaku.

Namun seiring waktu, PT.GTI mulai melakukan aktivitas pembangunan awal, tetapi ketika dilakukan peletakan batu pertama tahun 1998, terjadi gangguan dari beberapa oknum dan itu terbukti dengan adanya 3 kali laporan ke pihak kepolisian. Akibatnya pihak investor tidak melanjutkan pembangunan.

Dari sini, muncul berbagai pendapat baik dari Pemprov, Biro Hukum, BPKP termasuk dari KPK bahwa ini bertentangan dengan kepres dan berbagai aturan lainnya. Akibat dari itu, dinilai ada potensi kerugian negara yang harusnya masuk ke PAD kurang lebih 2 Triliun Rupiah.

Oleh sebab itu, KPK menyarankan kepada gubernur agar persoalan ini dikuasakan kepada JPN untuk melakukan kajian mendalam. Dari hasil kajian tersebut ada 2 opsi, bahwa PT GTI dapat dinyatakan one prestasi, karena tidak melaksanakan kesepakatan sesuai PKP.

“Namun PT. GTI dapat membela diri karena dalam keadaan cosmajore atau gangguan saat mulai membangun,”jelasnya.

Sedangkan disisi lain, pemerintah tidak memberikan jaminan untuk kenyamanan berinvestasi. Namun dalam perjanjian PKP tidak ada satupun point yang menyatakan pemberian jaminan keamanan itu.

Oleh sebab itu JPN memberikan 2 opsi solusi kepada pemrov, yaitu pemutusan kontrak atau adendum. Namun adendum juga harus memperhatikan aturan yang berlaku. Pilihan adendum ini dasarnya waktu itu adalah Permendagri no 3 tahun 1946 yang telah dicabut.

“Tentu PKP tadi lagi relevan dengan aturan yang sekarang, sehingga kita sesuaikan dengan Permendagri tahun 2016,” tuturnya.

Dalam adendum ada 3 pegangan yaitu, pertama Pemrov. NTB tidak boleh dirugikan, karena aset tersebut harus dioptimalkan, kedua harus ada kepastian dan jaminan hukum bagi investor, dan ketiga masyarakat harus terlindungi.

“Saya setuju dengan Gubernur, bahwa aset daerah tersebut harus dipergukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat NTB,” tegas Kejati.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

Selain itu dijelaskan pula, untuk mewujudkan upaya itu, Gubernur NTB telah membentuk 3 pokja. Pokja pertama untuk menyusun adendum dan regulasi, pokja 2 evaluasi masterplan agar sesuai kondisi kekinian, dan pokja 3 untuk sosialisasikan rencana adendum.

“Jadi kita belum adendum itu hanya rencana, bila pihak GTI sepakat, namun bila tidak kita putus kontrak,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada 9 pokok-pokok adendum yang dibuat. Bila disepakati ia berharap PT. GTI bersungguh-sungguh untuk investasi.

“Bahkan saya katakan kepada pak gubernur, bahwa kalau hanya kesungguhan tanpa ada jaminan mereka memiliki modal ia meminta agar putus saja kontrak,”ucapnya.

Termasuk kesungguhan untuk mengakomodir para pengusaha yang ada di area tersebut. Tetap ditampung dan sebagai leading sektornya PT GTI.

Kecuali para pengusaha ilegal yang memperjualbelikan dan menyewa lahan, akan diproses secara hukum bila pengusaha ilegal ini tidak keluar dari area tersebut.

“Kalau tidak mau ikut aturan, maka akan kita persoalkan secara hukum,”tegasnya.

Disampaikannya juga bahwa perkembangan proses penyelesaian dan kajian tetap disampaikan dan dilaporkan kepada pimpinan KPK dan Ketua Satgas Investasi.

Begitupun dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait persoalan GTI melibatkan KPK, jadi kejaksaan tidak berdiri sendiri.

“Kami ingin clean and clear, dalam rangka optimalisasi aset untuk kemakmuran rakyat NTB,” tutupnya.

edy




Satgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Pemprov NTB dan PT. GTI harus patuhi aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi atas persoalan Gili Trawangan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Ketua Satgas melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, meminta Pemprov. NTB dan PT. GTI patuh terhadap aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi.

Pesan tersebut disampaikannya di depan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dan PT. GTI pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di Kabupaten Lombok Utara, secara Virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

“Satgas akan memutuskan persoalan ini, sesuai dengan data dan aturan,  sehingga kami berharap kedua belah pihak menerima dengan lapang dada,” kata Imam Soejoedi.

Dalam rakor telah disepakati bersama, akan adma petemuan dan kelanjutan rakor setelah Pemprov NTB bersama dengan Pemerintah Kabuptaen Lombok Utara(KLU) melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektar.

Oleh sebab itu, beberapa poin dalam rapat sudah disepakati bersama, melalui tenggang waktu 1 bulan ke depan akan dibahas bersama untuk kemudian menjadi pertimbangan keputusan atas persoalan di Gili Trawangan. Keputusan itu tentu berdasarkan data dan informasi serta kondisi lapangan yang merujuk ke aturan dan regulasi.

Imam Soejoedi mengapresiasi upaya dan langkah Gubernur NTB yang telah menggandeng semua pihak untuk meminta masukan dan saran pendapat. Termasuk melibatkan KPK, unsur komponen lainnya serta kejari sebagai jaksa negara.

Sementara itu Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa memutuskan persoalan ini penuh dengan kehati-hatian.

“Sehingga keterlibatan Satgas ini dirasa sangat membantu, untuk memutuskan jalan terbaik sesuai dengan keinganan kita,” ujarnya.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

edy




Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD Kabupaten Lombok Utara

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) per 27 Juli 2021 belum juga maksimal lantaran adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat kasusnya.

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Potensi PAD KLU, yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (28/7).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, dan unsur pimpinan OPD, tersebut, Bupati Djohan menyatakan maklum atas turunnya perolehan PAD saat ini, namun Kepala OPD di KLU harus tetap optimis bisa meningkatkan PAD.

Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD
H. Djohan Sjamsu

“Kondisi yang diakibatkan Pandemi Covid-19, memicu penurunan PAD KLU, tetapi yang kita harapkan seluruh aparatur yang ada tetap semangat dan fokus, serta kita ikhtiar maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto, menambahkan, agar seluruh kepala OPD tetap saling mengingatkan dan menguatkan dalam berkoordinasi meningkatkan PAD. Kepala OPD dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dengan maksimal, agar capaian PAD ke depannya bisa ditingkatkan.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

jfs




Satgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Investasi dan Kementrerian Investasi/BKPM dilibatkan dalam memutuskan pemanfaatan lahan 65 hektar milik Pemprov NTB di Gili Trawangan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Hal ini disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di kabupaten Lombok Utara (KLU), digelar secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

Satgas Investasi
H. Zulkieflimansyah

Kehadiran Satgas Investasi dan Kementrerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, untuk memusyawarahkan secara bersama dan mendengarkan semua informasi terkait masalah tersebut.

“Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh Satgas,” tegas Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah kembali mengatakan bahwa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat disana lebih utama, namun di sisi lain akan tetap memuliakan investasi. Jika PT. GTI tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, gubernur mempersilakan untuk melanjutkan investasi.

“Kalau (syarat-syarat) kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontrak,” ujar Zulkieflimansyah.

BACA JUGAAset Pemprov di Trawangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Direktur PT. GTI, Winoto, mengatakan, pada prinsipnya adendum untuk mengakomodir kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik.

Winoto mengatakan bahwa sudah sejak awal berinvestasi, banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT. GTI, sehingga pembangunan terbengkalai.

“Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindak lanjutinya,” jelas Winoto.

BACA JUGAGili Trawangan Dimaksimalkan untuk Masyarakat Setempat, Ini Sikap Gubernur dan Bupati Lombok Utara

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melundungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah.

“Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut,” kata Imam.

Imam menegaskan kepada PT. GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya, tentunya dengan mengedepankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.

Maka konklusinya adalah poin pertama, agar pemprov bersama dengan pemerintah KLU segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 Ha.

Poin ke-dua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT. GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan pemprov sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Kemudian poin tiga, setelah rapat yang akan dilakukan oleh pemprov, Pokja III, Satgas dan PT.GTI, akan dipastikan apakah PT.GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Trawangan.

Dan poin keempat, rencana pengembangan di Gili Trawangan harus memiliki dokumen kesesuaian tata ruang.

“Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan,” tutupnya.

edy




Kunci Aman dan Produktif adalah Patuhi Protokol Kesehatan

Kunci aman dan produktif yang dapat dilakukan masyarakat di masa pandemi Covid-19 adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan produktif tetap bisa dilaksanakan, seperti; pedagang tetap bisa berdagang, semua tetap bisa bekerja, tetapi dalam situasi dengan kebiasaan baru yaitu hidup New Normal.

“Bila semua taat prokes dan aturan serta himbauan, maka semua kegiatan dan aktifitas tidak akan diperketat dan dibatasi,” ujar Sitti Rohmi saat menyampaikan sambutan dalam acara “Uji Publik Rencana Aksi Open Government Partnership (OGP) Local”, yang dilaksanakan via zoom meeting, Rabu (28/7).

Sitti Rohmi menegaskan bahwa pandemi covid-19 menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah menggalakkan berbagai protokol kesehatan (prokes) agar masyarakat dapat terus menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemerintah terus menggalakkan protokol kesehatan covid-19, namun apabila tidak diikuti dengan ketaatan kita bersama dalam mematuhi prokes maka semua upaya yang dilakukan pemerintah sia-sia, untuk itu perlunya seluruh elemen masyarakat ikut serta patuh terhadap prokes,” tegasnya.

BACA JUGANTB Raih Program OGP, Pelayanan Publik harus Dioptimalkan

mit/ser




NTB Raih Program OGP, Pelayanan Publik harus Dioptimalkan

NTB, satu-satunya provinsi yang masuk Program OGP Internasional bersama empat kabupaten/kota, yaitu kota Semarang, kabupaten Banggai, Brebes dan Sumbawa Barat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan hal tersebut saat membuka acara Uji Publik Action Plan, Open Government Partnership (OGP) Internasional, yang berlangsung secara daring, Rabu (28/7).

“Kita sudah masuk untuk berkompetisi harus betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Sitti Rohmi.

Program-program yang telah digagas oleh pemerintah harus bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya program unggulan NTB Care. Sitti Rohmi mengatakan bahwa NTB Care hadir kemasyarakat sebagai media yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam berbagi keluh kesah dengan pemerintah.

“Dengan komunikasi dua arah yang baik sebagai modal awal yang baik bagi pemerintah sehingga apapun yang ingin disampaikan oleh masyarakat bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi NTB Care,” ujarnya.

Sitti Rohmi juga menjelaskan kehadiran Posyandu Keluarga sebagai media edukasi berbasis dusun yang menangani permasalahan kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Adanya sistem informasi Posyandu Keluarga dapat merangkum seluruh data-data posyandu keluarga se-NTB.

“Data tersebut dapat menjadi bahan kita untuk melakukan action-action ke depan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” tutur Sitti Rohmi.

BACA JUGAAnak Mesti dijaga Kesehatan Fisik dan Mentalnya di Masa Pandemi

Sementara itu, program unggulan NTB Satu Data sebagai salah satu solusi Provinsi NTB dalam masalah kurang keakuratan data. Seluruh OPD dapat memanfaatkan NTB Satu Data dalam pengelolaan data dan saat menjalankan program

Di sisi lain, Sitti Rohmi mengapresiasi Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atas masuknya ke dalam Program OGP.

“Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong KSB menjadi salah satu kegiatan yang dapat dicontoh oleh kabupaten/kota yang lain, karena sistem gotong royong sudah tumbuh sejak dahulu sehingga pada saat terjadinya bencana alam kita dapat langsung bergerak,” pungkas Sitti Rohmi.

ser