Reformasi birokrasi merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Berbagai ikhtiar dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar birokrasinya tetap berjalan kredibel, akuntabilitas dan terintegritas, yang diperkuat melalui misi NTB Bersih dan Melayani.
Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalilah, menjelaskan, pemerintah NTB terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran pemerintah, sehingga peningkatan reformasi birokrasi menjadi komitmen pemerintah saat ini.
“Kami terus mendorong betul seluruh OPD lingkup pemerintah provinsi untuk terus melakukan improvement dan peningkatan kualitas pelayanannya,” tegas Sitti Rohmi, dalam Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021 bersama Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), secara virtual di ruang rapat utama kantor gubernur, Senin (6/9).
Di hadapan Tim Evaluator Kemenpan, Sitti Rohmi bersama Sekda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan berbagai program, inovasi serta upaya yang dilakukan demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan melayani. Sitti Rohmi berharap, KementerianPAN RB memberi pendampingan kepada aparat di lingkup pemprov agar reformasi birokrasi bisa terwujud.
“Apa yang menjadi mimpi kami adalah terus meningkatkan reformasi birokrasi, sehingga target kami tentu dengan nilai yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengakui pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi NTB terus meningkat dan semakin baik.
“Kita juga ingin dorong bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi bukan hanya pada aspek administratif. Kami terus memastikan bahwa perubahan yang dilakukan di NTB memiliki dampak kepada masyarakat. Termasuk upaya perubahan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Averrouce.
manikp@kominfo
Rapat Paripurna DPRD KLU, Bupati Jelaskan Perubahan APBD 2021
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), dijelaskan penyesuaikan APBD melalui perubahan penjabaran APBD
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), tentang penjelasan pemerintah terhadap perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD (06/09/21).
Wabup Danny Karter
Hadir pula Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R ST MEng, Ketua DPRD Nasrudin SHi,Wakil Ketua I H Burhan M Nur SH, Wakil Ketua II Mariadi SAg,Pj Sekda Drs H Raden Nurjati, Asisten III Ading Duwi Cahyadi SSTP MM, serta undangan lainnya. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nasrudin SHi.
Wakil Bupati Danny Karter menyampaikan, dinamika perkembangan kebijakan fiskal selama semester pertama tahun 2021 ini tentu bepengaruhnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Termasuk di Kabupaten Lombok Utara sebagai daerah otonom yang baru berusia 13 tahun.
“Pendapatan daerah terdiri dari dana transfer direalokasi dan direfocusing untuk menangani pandemi Covid-19 pemerintah. Daerah pun harus menyesuaikan APBD melalui perubahan penjabaran APBD yang diatur dalam peraturan Bupati,” tutur Wabup Danny.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid 19 dan dampaknya.
Dana transfer daerah mengalami perubahan alokasi dan penggunaan. Kebijakan ini berimbas negatif terhadap pagu alokasi dana transfer untuk KLU dengan besaran pengurangan sebesar 33,99 milyar rupiah.
Penurunan target penerimaan pendapatan daerah terutama pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 5,93%, dari target 117 milyar rupiah menjadi 110,06 milyar rupiah lebih.
Kebijakan perencanaan dan prioritas Belanja Daerah dalam perubahan APBD tahun 2021 disesuaikan dengan prioritas kebutuhan, untuk mendukung penanganan dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Dan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi terutama pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya.
Pada intinya, lanjut Wabup Danny, semoga kerjasama kita dapat lebih baik dan lebih solid lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.
@ng
Kunci Juru Bicara, Perhatikan Tujuh Hal Kepribadianmu
Sejumlah kepribadian yang harus dimiiki sebsgsi kunci juru bicara, sehingga ia tahu saat yang tepat, kapan harus berbicara dan kapan harus menjadi pendengar
Oleh: Sarjono (Mahasiswa Magister KPI Pascasarjana UIN Mataram)
TANJUNG.lombokjournal.com ~ MEREPRESENTASI institusi/lembaga tempatru berkhidmat, seorang juru bicara (jubir) harus memahami secara komprehensif cara-cara menilai suatu informasi yang telah disiapkan supaya bisa memberi dampak positif terhadap institusi.
Misalkan saja, jubir memberitahu kepada pimpinan pada setiap kesempatan harus menyampaikan apa kepada masyarakat atau media massa.
Disamping itu pula, seorang jubir juga mesti menghargai media dalam rangka memaksimalkan penyampaian data dan informasi kepada publik. Jubir pun harus tahu betul tata cara berbicara dengan media.
Ia mesti menjaga etiket pribadi. Pertama, jangan pernah berbohong kepada media. Prihal apapun yang ingin dikatakan harus sesuai dengan data dan fakta. Kedua, jubir tidak boleh memberikan kalimat yang multitafsir.
Ini mesti dicamkan oleh seorang Jubir, lantaran berbahaya dan dapat menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda. Jubir tidak menjawab pernyataan yang belum dijawab. Perlu diingat pula bahwa jubir tidak diperbolehkan menjawab tanpa komentar. Artinya jangan sekali-kali menjawab dengan tanpa komentar.
Ini berarti setiap jubir harus menyampaikan sesuatu berdasarkan data yang diperoleh dari hasil telaahan terlebih dahulu. Prinsip terpenting yang mesti diingat adalah menyelesaikan masalah tanpa masalah (baru).
Jubir harus bisa menjadi mediator bagi para pihak yang bermasalah, sehingga masalah dapat ditangani dengan baik. Ibaratnya, memulai sesuatu itu mudah tapi mempertahankan yang sulit.
Dengan begitu, mencegah simpang siurnya informasi, sebaiknya informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui satu pintu. Meniscayakan eksistensi jubir signifikan menjaga dan meningkatkan reputasi pemerintah.
Untuk dapat menjadi jubir yang baik, berikut tiga faktor kunci yang harus dipenuhi: memiliki kredibilitas, data akurat dan penyampaian jelas.
Ketiganya menjadi faktor kunci yang harus selalu dipedomani jubir. Apabila tiga faktor ini terpenuhi, semakin besar kemungkinan pesan yang disampaikan akan dapat meyakinkan dan dipercaya khalayak.
Seorang jubir menjadi simbol suara institusi yang bertanggung jawab dalam penyajian pesan dan informasi yang akurat dan konsisten. Mengomunikasikan informasi kepada publik serta membangun kepercayaan dan kredibilitas institusi.
Kedudukannya sebagai pihak yang berada di garda terdepan meniscayakan ia harus bisa menjelaskan ataupun menjawab masalah-masalah daerah kepada publik secara kredibel, akurat dan jelas.
Ia menjadi salah, dan keberhasilan program pemerintah pun tidak sampai ke publik. Dapat memunculkan pemberitaan fitnah dan palsu, serta pimpinan menjadi titik sasar kemarahan publik.
Pun sebaliknya, informasi yang akurat, kredibel dan jelas akan membuat publik dapat memahami kebijakan atau keputusan pemerintah, sehingga akan mendukung, mengurangi fitnah terhadap pemerintah serta mengurangi perdebatan di ranah publik.
Suatu keniscayaan membangun sinergi dengan media melalui sejumlah cara elegan: dialog seraya memberi kesempatan interview, doorstop, jumpa pers dan menerbitkan siaran pers, membangun kerjasama pemerintah dan media dalam hal-hal positif, misalnya informasi pembangunan.
Kepribadian Jubir
Dikutip dari https://jdih.karimunkab.go.id, berikut sejumlah kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang jubir.
Pertama, Jujur.
Seorang jubir dituntut untuk selalu berkata jujur. Jujur bukan berarti semua harus dikatakan. Artinya mengatakan apa yang seharusnya dikatakan dan tidak perlu mengatakan apa yang tidak perlu apalagi tidak boleh dikatakan.
Pasalnya belum tentu tersedia waktu yang cukup untuk mengatakan semua yang mau disampaikan. Dalam kondisi yang buruk sekalipun seorang jubir harus tetap berkata jujur. Lalu menyampaikan dengan baik agar publik bisa menerima apa adanya meskipun akan terasa pahit.
Jujur dengan apa adanya jauh lebih baik daripada sibuk berkelit dengan pernyataan bohong. Publik pada umumnya akan lebih mudah menerima dan memaafkan ketika mau bersikap jujur, daripada harus berusaha menutupi kondisi yang sebenarnya.
Jika publik telah merasa dibohongi akan amat sulit untuk mengobatinya. Satu hal yang perlu diatensi bahwa kepercayaan dapat terbangun oleh rasa simpatik. Kejujuran, dalam konteks ini menjadi salah satu cara untuk meraih simpatik.
Kedua, Santun.
Berbicara dan bertutur kata yang baik adalah modal utama dalam berkomunikasi. Pesan baru dianggap penting manakala tersampaikan dengan baik. Cara penyampaian pesan yang arogan akan menumbuhkan resistensi komunikan, sehingga memicu perdebatan yang tidak substansial.
Sikap santun harus ditunjukan oleh seorang jubir dalam proses komunikasi (verbal maupun non verbal). Penataan kalimat dalam suatu ucapan dan tulisan akan berpengaruh besar pada perubahan sikap dan etika. Persepsi lebih cepat terbangun oleh cara pesan itu disampaikan daripada isi pesan itu sendiri.
Publik akan lebih dulu tertarik oleh sikap dan etika yang ditunjukkan oleh pembicara sebelum tertarik untuk memahami isi pesan yang disampaikan.
Ketiga, Berintegritas. Integritas adalah sikap personal yang teguh dalam memegang prinsip sebagai nilai-nilai moral dan keyakinan.
ertaruhan yang paling besar bagi seorang jubir adalah pertaruhan pada diri sendiri. Seorang jubir niscaya memiliki integritas dan riwayat yang tidak tercela. Publik akan mengukur apa yang pernah dilakukan dengan apa yang saat ini diucapkan.
Jubir, dengan demikian, adalah cermin dari sebuah institusi, apapun jenisnya. Publik akan mengomparasikan apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Jadi konsistensi adalah kunci utamanya. Dalam proses komunikasi publik, faktor pribadi seorang jubir amat sangat menentukan, pasalnya secara umum publik lebih memperhitungkan siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan, sehingga integritas menjadi syarat mutlak dimiliki oleh seorang jubir.
Keempat, Objektif
Jka objektif adalah penilaian yang didasarkan pada data dan fakta dan bukan berdasarkan penilaian pribadi dan asumsi. Seorang jubir tidak boleh terjebak pada posisi subjektif atas diri sendiri karena akan menimbulkan informasi yang disampaikan menjadi bias.
Artinya seberapa banyak data yang dimilikinya, itulah yang menjadi dasar penyampaian informasi. Seorang jubir diharapkan senantiasa sadar bahwa dia berbicara bukan atas nama pribadi, tapi atas nama lembaga yang menunjuknya, sehingga harus menghindari munculnya opini pribadi dalam menyampaikan pesan kepada publik.
Seorang jubir pemerintah daerah harus mampu membedakan diri dalam kedudukannya sebagai seorang pejabat protokol dan sebagai jubir, kendatipun selalu ada irisan etika yang tetap tidak boleh dilanggar dalam menjalankan fungsinya sebagai jubir.
Kelima, Lugas dan Tegas.
Kita tidak bisa memaksa publik berpikir tentang apa yang kita sampaikan. Maksud pesan harus bisa dipahami dan dimengerti oleh publik seketika itu juga. Pesan penting tidak boleh terlewatkan begitu saja hanya lantaran jubir terlalu bertele-tele.
Sesungguhnya penyampaian pesan ditujukan untuk beberapa tahapan maksud, antara lain pesan untuk mendapatkan perhatian dari khalayak target komunikasi, pesan untuk menarik minat khalayak kepada isi pesan, pesan untuk menggerakkan khalayak agar bertindak sesuai dengan isi pesan, dan pesan untuk mengarahkan sikap dan tindakan khalayak agar tetap sesuai dengan kehendak si komunikator.
Keenam, Tenang.
Kontrol diri yang baik akan membuat seorang jubir mampu mengambil sikap yang tepat pada segala situasi dan kondisi. Ketenangan adalah kunci dalam proses komunikasi dikala krisis.
Ujian pertama bagi seorang jubir adalah kemampuan menguasai dirinya sendiri, baru setelah itu ia harus mampu menguasai audiensnya. Sikap gugup akan menurunkan diksi dan artikulasi dalam berbicara.
Penguasaan diri bisa dimulai dari saat mengambil nafas sebelum berbicara. Lalu fokus pada apa yang akan disampaikan. Informasi harus disampaikan mulai dari yang terpenting agar pesan utama tidak terlewatkan atau tidak kehilangan momen untuk menyampaikannya.
Situasi tidak selalu bisa diatur sesuai kehendak kita, namun situasi menjadi niscaya kita tundukkan dengan ketenangan diri.
Ketujuh, Sabar.
Sifat sabar adalah kunci pengendalian diri dalam setiap keadaan. Banyak hal yang pasti akan memicu timbulnya emosi ketika berhadapan dengan audiens dari berbagai kalangan.
Seorang jubir yang handal tidak boleh terpengaruh oleh situasi yang dihadapi. Ia harus tetap sabar dan bersikap normal, jangan sekali-kali terpancing oleh prilaku audiens. Pusatkan pikiran pada apa yang harus disampaikan, walaupun banyak rintangan yang menghadang.
Di tengah situasi yang chaos, seorang jubir meski mampu menentukan saat yang tepat, kapan ia harus berbicara dan kapan harus menjadi pendengar.
Saat menjadi pendengar tidak cukup bagi kita sekadar menyediakan telinga, namun harus memberikan respons yang menyejukan agar emosi khalayak menjadi reda.
Semoga (*)
NTB Sudah Memenuhi Indikator Utama Penilaian SAKIP
Pemerintah Provinsi NTB dinilai telah memenuhi indikator utama dalam penilaian SAKIP oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
MATARAM.lombokjournal.com ~ Indikator penilaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di antaranya adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 kali berturut turut, bobot penilaian BB dalam SAKIP, indeks pelayanan publik dan indeks profesionalisme Aparat Sipil Negara (ASN).
Lalu Gita Ariadi
Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, menjelaskan, dari 103 indikator kinerja daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), capaian tahun 2021 baru 11,65 persen dan indikator utama baru tercapai 13,51 persen.
Ikhtiar pemprov untuk menjadi daerah yang bersih dan melayani dibuktikan dengan pengelolaan aset melalui Sistem Informasi Aset Pemerintah Provinsi (SIAP). Komitmen dan harmonisasi eksekutif dan legislatif dalam penetapan APBD dan pertanggungjawaban APBD secara tepat waktu.
Pengelolaan Keuangan Menuju NTB online melalui pengembangan sistem pengelolaan keuangan berbasis IT dengan integrasi E-Planning, E-Budgeting (SIMDA Keuangan dan Barang), E-Samsat, E-Procurement dan SMS Gateway. Sistem Pengendalian Intern yang memadai menuju NTB Zero Temuan dan Penandatangan pakta integritas Kepala OPD beserta seluruh ASN. Portal e government lainnya adalah NTB Satu Data, PPID NTB dan masing-masing OPD, aplikasi E-SAKIP dan aplikasi NTB Care dan inovasi lainnya.
“Akuntabilitas kinerja itu juga terlihat dari penanganan pandemi Covid 19 mulai dari pelayanan medis, penambahan rumah sakit rujukan, kewajiban pembayaran insentif nakes dan manajemen lain,” jelas Lalu Gita, di ruang rapat utama kantor gubernur, Senin (6/9).
Sementara itu Kepala Bappeda NTB, Iswandi, mengatakan, target akhir RPJMD 2019 – 2023 adalah pertumbuhan ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen tanpa tambang, angka kemiskinan turun hingga 11,92, gini ratio sebesar 0,297, IPM 70,09, inflasi turun 3,0 sampai 4,0 dan TPT sebesar 3,17 persen.
“Keselarasan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan itu telah dirubah dalam rencana strategis daerah terkait perkembangan dan penyesuaian”, ujar Iswandi.
jm
Ketua DPRD Pimpin Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2021
KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 mengatur batas akhir penyerahan rancangan KUA PPAS perubahan, dan menurut Ktua DPRD KLU paling lambat minggu kedua bulan September 2021
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Ketua DPRD KLU Nasrudin, SH.I, memimpin Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021.
Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu, SH bersama Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, ST, M.Eng, Sekretaris DPRD KLU Kartady Haris, SH, Wakil Ketua I DPRD KLU Burhan M Nur, SH, Waka II Mariadi S.Ag beserta Para Anggota DPRD KLU, unsur Polres Lotara dan unsur OPD se-KLU, Senin (6/9/2021) di Ruang Sidang DPRD KLU.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD KLU Nasrudin SH.I menyatakan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 mengatur batas akhir penyerahan rancangan KUA PPAS perubahan.
Penyarahan yang dilakukan Kepala Daerah kepada DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2021.
Sedangkan penentuan persetujuan bersama DPRD bersama kepala daerah pada akhir September 2021.
Dalam pada itu, Wabup Danny yang menyampaikan penjelasan, sebenarnya pada triwulan ke-2 tahun 2021 perkembangan ekonomi secara nasional mengalami pertumbuhan cukup positif.
Namun pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah di Lombok Utara masih kesulitan mencapai target yang ditetapkan.
“Semua ini tak lepas dari aktivitas berbagai sektor ekonomi yang selama ini menjadi sumber pendapatan masih stagnan. Bahkan harus melakukan pemulihan terlebih dahulu. Untuk itulah, kami menyusun dan menyampaikan rencana rancangan perubahan untuk dibahas dan sepakati, bersama pimpinan dan anggota dewan,” urainya.
Selain itu, lanjut Wabup Danny, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Virus Corona, berdampak bagi transfer daerah yang mengalami perubahan alokasi dan penggunaan untuk Kabupaten Lombok Utara.
Adapun besaran pengurangannya sebesar 33, 99 miliar. Dengan mempertimbangkan realisasi diproyeksikan sebagai dampak Covid 19, tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2021.
“Secara umum pendapatan pada perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan mengalami penurunan. Walaupun terdapat beberapa komponen pendapatan mengalami peningkatan dari target sebelumnya. Penurunan tersebut sebesar 4,25 persen dari target sebelumnya sebesar 915,4 miliar rupiah lebih menjadi 876,21 miliar rupiah,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Wabup Danny melalui kesempatan tersebut mengajak semua untuk meningkatkan kerja sama bahu membahu dan bekerja keras dalam rangka menangani Pandemi Covid-19 beserta dampaknya.
Sehingga kehidupan masyarakat pada semua aspek dapat segera pulih untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Utara yang inovatif, sejahtera dan religius, sebagaimana visi bersama.
Adapun proses paripurna tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD KLU.
ags
Tidak Boleh Ada Lagi Pemerintah & Pengusaha yang Feodal
Di era perubahan saat ini tidak boleh lagi ada pemerintah yang feodal, yang mempersulit masyarakat dan dunia usaha.
SUMBAWA.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, menegaskan hal tersebut saat Penyerahan Sertifikat/Piagam Penghargaan K3 Bagi Pembina K3 Wilayah dan Perusahaan Untuk Tingkat Pusat dan Tingkat Pulau Sumbawa, Kategori Penerapan K3 dan Penerapan Protokol Covid-19 Tahun 2021, di Samawa Seaside Cottages, Sumbawa, Sabtu (4/9).
Di hadapan hadirin acara, Zulkieflimansyah mengingatkan bahwa sebagai pelayan publik, jajarannya harus proaktif menyapa dunia usaha, menawarkan bantuan hingga dunia usaha nyaman. Dan berharap perubahan ini diikuti para pengusaha, mental dunia usaha juga harus berubah dalam memperlakukan karyawannya.
Zulkieflimansyah
“Tidak boleh lagi ada separasi yang tegas antara management of the company atau perusahaan dengan pekerjanya, membedakan antara bos, karyawan dan pekerjanya. Perusahaan masa depan adalah perusahaan yang meredefinisi dan memaknai bisnisnya adalah sebuah keluarga yang berjalan bersama menuju pantai kebahagiaan,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB, Gede Putu Aryadi, melaporkan, penghargaan Nasional Kesehatan Kerja (K3) diberikan kepada 7 Perusahaan di NTB dalam kategori protokol Covid-19 di tempat kerja. Pihaknya juga mendorong semua badan usaha agar memperhatikan aspek perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya.
Dalam paparannya, Gede Aryadi menjelaskan bahwa tenaga kerja aktif yang sudah dilindungi jamsostek hingga periode Agustus 2021 sebanyak 265.910 orang, terdiri dari 122.417 pekerja penerima upah/formal yang tersebar di 6.718 badan usaha, 22.307 pekerja bukan penerima upah dan 121.186 pekerja di sektor jasa konstruksi. Sedangkan yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 265.910 atau 52.80% dari jumlah pekerja formal sejumlah 503.582 orang.
“Pemprov NTB juga telah memberikan bentuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada 10.249 Guru PTT/GTT & 4.800 pegawai kontrak (Non ASN),” ujarnya.
Dalam cara penyerahan penghargaan ini dirangkai dengan penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan Penyerahan Simbolis 1.626 Non ASN kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah kabupaten Sumbawa.
Pernikahan Anak Turut Serta Meningkatkan Angka Kemiskinan
Pernikahan anak di bawah umur akan meningkatkan angka stunting, kematian ibu dan bayi, putus sekolah, pekerja anak dengan upah rendah serta meningkatkan angka kemiskinan.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalillah, menyatakan hal tersebut saat menjadi keynote speaker pada webinar Pencegahan Pernikahan Anak, yang diselenggarakan BKOW NTB secara daring, Sabtu, (4/9). Oleh sebab itu, Sitti Rohmi menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan anak.
“Pernikahan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya kepada anak, keluarga dan negara,” tegas Sitti Rohmi.
Selain itu, informasi tentang dampak negatif pernikahan anak di bawah umur yang akan diberikan kepada masyarakat, sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan cepat dimengerti.
“Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak di provinsi NTB” pungkasnya.
Sitti Rohmi berharap agar melalui Posyandu keluarga, percegahan pernikahan anak hingga stunting bisa teratasi dengan baik. Sebab Posyandu Keluarga adalah pusat edukasi yang berperan penting dalam mencegah pernikahan anak, dan turut mendukung upaya percepatan penurunan stunting, serta resiko kesehatan lainnya.
Food dan Shrimp Estate Digesa Guna Sukseskan Industrialisasi
Food Estate di atas lahan seluas 1.000 hektar di Labangka, mencakup peternakan, pertanian dan perkebunan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait.
SUMBAWA.lombokjournal.com ~ Pembangunan Food Estate dan kawasan budidaya udang Vaname terintegrasi (shrimp estate), terus digesa oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Dua program ini merupakan sinergi antara pemda Sumbawa, pemprov, dan pusat, untuk mewujudkan program indusrialisasi,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, pada acara Bincang Gemilang, yang digagas Dinas Kominfotik NTB, di Universitas Teknologi (UTS) Sumbawa, Jum’at (3/9).
Di depan Forum Wartawan pemprov NTB yang sedang melakukan kunjungan Press Trip lokal, Wakil Bupati menegaskan dua program yang terintegrasi ini masing-masing dalam proses dan tahapan pengerjaan. Untuk pengembangan kawasan budidaya udang Vaname terintegrasi (shrimp estate) di atas lahan 1.121 Ha yang ditentukan pusat, akan dibangun semua sektor industri dari hulu hingga hilir.
“Ada di tiga desa di wilayah Kecamatan Moyo Utara, yakni desa Penyaring, desa Kukin, dan desa Baru,” ujarnya.
Begitupun Food Estate di atas lahan seluas 1.000 Ha di Labangka, yang dilakukan secara terintegrasi mencakup Peternakan, pertanian dan perkebunan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait. Semua proses produksi seperti pabrik pakan, es batu, kemasan dan lain sebagainya, akan diolah di wilayah tersebut, sehingga terwujud kawasan industri yang tercentral.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, mengatakan geliat industrialisasi di NTB terus terlihat, termasuk industrialisasi beras lokal semakin maju. Jika petani mampu memproduksi beras premium ini akan berdampak pada kestabilan harga gabah dan mensejahterakan petani maupun pelaku UMKM.
“Baik itu sektor pertanian, perkebunan hingga sinergi kampus, UMK dan pemerintah memproduksi sepeda listrik,” sebut Najamuddin.
Senada dengan hal itu, Rektor UTS, Chairul Hudaya, mengatakan bahwa peran perguruan tinggi untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia industri serta pemda, akan terus dikedepankan.
“Memproduksi motor listrik dan termasuk alat deteksi covid melalui udara untuk zona green di even MotoGP,” jelasnya.
edy
Program Kerja Disnaker Diharapkan Terintegrasi Posyandu
Program kerja unggulan Disnaker NTB diharapkan bisa berintegrasi dengan Posyandu Keluarga yang basisnya berada hingga tingkat dusun.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah, mememinta hal tersebut sebab Posyandu Keluarga merupakan media yang strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait program maupun peraturan ketenagakerjaan.
Sitti Rohmi mempertegas bahwa setiap desa sudah memiliki pendamping desa yang dibina DPMPD. Melalui posyandu, pendamping desa bisa meninformasikan bagaimana menjadi pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sukses dengan secara legal.
“Kita tentu tidak ingin mendengar lagi kisah menyedihkan dari para PMI yang bekerja di luar negeri sebab keberangkatannya tidak prosedural,” ujarnya kepada Kepala Disnaker NTB di ruang rapat kantor gubernur, Jumat (3/9/).
Sitti Rohmi juga mengingatkan agar keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) lebih didayagunakan dan semakin diperkuat agar tidak ada lagi BLK yang mati suri tanpa ada kegiatan.
Sementara itu, Kepala Disnaker NTB, I Gde Putu Aryadi, melaporkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) saat ini berjumlah 109.700 (3,9 %). Jumlah pekerja paruh waktu mengalami peningkatan, yaitu 31,71% di tahun 2021, sedangkan tahun sebelumnya 2020 sebesar 27,22 %.
Adapun program strategis yang sedang dilakukan Disnaker, yaitu Revitalisai BLK (Pepadu Plus, MTU, pemagangan, WUB), Zero unprosedural migran, AKAD/AKL, pemberdayaan PMI purna dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
her@kominfotik
NTB Targetkan Raih Predikat A Evaluasi SAKIP Tahun 2022
Provinsi NTB menargetkan tahun 2022 mendapat predikat A dari Kemenpan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah, menyatakan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP yang berlangsung di gedung Graha Bakti Praja, kantor gubernur, Jumat (3/9).
Menurut Sitti Rohmi, predikat A akan terwujud apabila seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan serius agar mendapatkan nilai maksimal.
“Target kita pada tahun 2022 harus A, apa yang akan diperbaiki maka harus diperbaiki mulai dari sekarang dan diseriusi agar dapat mencapai target yang diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, Sitti Rohmi mengatakan bahwa pentingnya memperhatikan laporan dan data yang harus sinkron dengan pusat agar apa yang terjadi di lapangan dapat disesuaikan.
“Ke depan kepala OPD harus memahami betul item-item yang menjadi target, harus memperhatikan laporan yang baik, data yang baik, sehingga apa yang telah dilakukan dapat tercermin dan sejalan dengan program yang dilakukan,” tuturnya.