Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Jum’at (29/4) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam lingkup Pemanfaatan Teknologi dan data Penginderaan Jauh di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Usai penandatanganan, Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menjelaskan, pemanfaatan penginderaan jauh dapat digunakan untuk tata ruang, deteksi sumber daya alam, misalnya ketika digunakan di zona penangkapan ikan bagi aktivitas nelayan. Jadi nelayan tidak lagi mencari lokasi yang banyak ikannya, jadi sekarang ini seperti di daerah Indramayu. ‘’Mereka melaut untuk menangkap ikan karena sudah tahu lokasi yang banyak ikannya, ” katanya.
Wagub Muhammad Amin menyampaikan terima kasih kepada LAPAN yang telah memilih Provinsi NTB sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh untuk mendukung pembangunan. Dan penelitian dan pengembangan teknologi penginderaan jauh serta pemanfaatannya, tentunya mendukung kegiatan pembangunan di NTB.
‘’Akan diperoleh data dan informasi geospasial sebagai pelengkap dari data dan informasi non-spasial yang sudah ada saat ini,’’ ucapnya.
suk/Biro Humas dan Protokol Setda Prov NTB
Wagub Terima Rombongan BKKBN
MATARAM – lombokjournal
Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin., SH, M.Si menerima Kunjungan Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM., M.Kes. Rombongan itu didampingi Kepala BKKBN Provinsi NTB, DR. Lalu Makripuddin., M.Si bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Jum’at (29/4).
Pimpinan harus benar-benar menegakkan disiplin dan bisa menjadi teladan bagi bawahannya. “Tanamkan kesadaran, negara memberikan fasilitas, seperti gaji suppaya kita menjalankan kewajiban sebagai ASN yang disiplin,” kata Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si.
Wagub memberikan pengarahan itu pada apel disiplin pegawai lingkup Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora kantor Gubernur NTB, Kamis (28/4). Sebab ia memprihatinkan indisipliner pegawai di lingkup Pemprov NTB, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankannya.
“Mestinya dari hari ke hari harus ada perubahan menjadi lebih baik,’’ kata Wagub. Menurut wagub, harapan rakyat pada ASN harus bisa ditunaikan. Karena itu diingatkan pada pimpinan SKPD melakukan pendekatan humanis untuk menyadarkan bawahannya.
Diturunkan Pangkat
Dalam kesempatan apel tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ibnu Salim
melaporkan, para pegawai yang tergolong indisipliner, antara lain berulangkali tidak masuk kerja tanpa keterangan diberikan hukuman atau sanksi berat. Karena berulang kali diberikan teguran lisan dan tertulis , termasuk penundaan kenaikan pangkat ternyata tidak membuat jera, akhirnya 56 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diberikan sanksi penurunan pangkat.
Pemberian sanksi hukuman itu, menurut Ibnu Salim, melibatkan Tim Penegakan dan Pembinaan Pengawasan Aparatur yang berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah dan Satpol PP. Sanksi penurunan pangkat itu melalui proses dan pertimbangan yang panjang.
Suk
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Muhammad Nur, “ Disiplin adalah sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Perubahan diri tidak dapat dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh Tuhan jika dia sendiri tidak mau merubahnya.”
AGENDA
Rombongan BIRU Bertemu Wagub
MATARAM – lombokjournal.com
Wakil Gubernur, H. Muh. Amin., SH, M. Si, di ruang kerjanya Rabu (27/4) menerima kunjungan perwakilan rombongan Program Biogas Rumah (BIRU). Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda. HIVOS Regional Office Southeast Asia adalah Perwakilan pihak Belanda, serta SNV sebagai penasihat teknis.
Program Biogas Rumah dimulai di NTB pada Juli 2010 hingga saat ini dan merupakan peluang bisnis bagi para petani dan masyarakat lokal di daerah. Sejak 2013, program BIRU (Biogas Rumah) yang dilaksanakan oleh Institusi lokal bernama YRE (Yayasan Rumah Energi), HIVOS dan SNV sebagai support teknis. Capaian pembangunan program ini hingga Desember 2015 berjumlah 3.365 unit yang tersebar di Kabupaten/Kota se-NTB.
Biro Humas Prov NTB)
Sekda NTB Menerima Komisi IV DPR RI
MATARAM – lombokjournal
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Muhammad Nur, S.H., M.H menerima kunjungan kerja Drs. H. A. Budiono, M. Ed, Ketua Rombongan Komisi IV DPD RI, di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4),
Kunjungan tersebut dalam rangka memperoleh masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan tindak lanjut temuan-temuan BPK. Selain itu, juga menjadi masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara.
(Biro Humas PemprovNTB)
Tim Penilai Sekolah sehat Temui Wakil Gubernur
MATARAM – lombokjournal
Tim Penilai Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2016 menemui Wakil gubernur, H Muhammdi Pendopo Wagub, Selasa (26/04). Tim yang diketuai Drs. H. Abdul Muin, M.Pd, dari Kementerian Agama pusat tersebut minta arahan dan motivasi terkait proses penilaian sekolah di lapangan. “Juara itu hanya predikat,” kata Wagub.
Wagub H. Muh. Amin yang didampingi Kepala Biro Kesra, H. Suhaimi, SH saat menerima Tim tersebut menegaskan, yang terpenting adalah membentuk budaya sehat anak-anak. “Sehingga ketika besar mereka dapat berperilaku sehat dan menjaga lingkungan mereka,” jelas Wagub.
Dikatakan Wagub, tujuan akhir yang diharapkan atas predikat sekolah sehat adalah terbentuknya perilaku sehat siswa-siswa di sekolah. “Pembentukan karakter anak dapat dilakukan pada usia sekolah,” ujarnya.
Tim penilai tersebut berjumlah sembilan orang, yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, yang akan menilai sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Barat di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA.
Di NTB, terdapat lima sekolah hasil penilaian Tim Penilai Provinsi yang akan dinilai tim dari pusat, yaitu, SMAN 2 Mataram untuk SMA/MA/SMK, MTsN Model Lombok Tengah untuk SMP/MTs, SDN Lombok Barat untuk SD/MI dan TK Sandi Putra Sumbawa untuk TK/RA.
“Kami akan menilai pelaksanaan Trias UKS di sekolah-sekolah itu, yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat,” ungkap Abdul Muin saat itu.
Terkait itu, Wagub menekankan prestasi juara harus lahir dari penilaian yang benar-benar objektif sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, Wagub menyampaikan akan melakukan evaluasi bagi sekolah yang belum meraih prestasi terbaik.
“Sumberdaya alam ini semua tidak mungkin dikelola dengan baik tanpa dukungan sumber daya manusia, lewat dunia pendidikan. Pendidikan itu sehat dan memerlukan lingkungan yang sehat, dengan skill dan keterampilan,” ungkap Wagub selaku Ketua Pembina Tim Penilaian Sekolah Sehat Provinsi.
(Biro Humas dan protocol Setda Prov NTB)
Ketua KPU NTB: PAW Ketua DPRD NTB Tergantung Mahkamah Partai
Di pusat ribut, di daerah pun tak mau kalah. Ketua DPD Partai Golkar NTB, H Suhaili, mengeluarkan surat Nomor 42/Golkar-NTB/2016 tertanggal 11 April 2016 tentang pemberhentian dari keanggotaan partai kepada kepada Ketua DPRD, Umar Said, Dan Umar Said pun akan digantikan posisinya oleh Baiq Isvie Rufaida, yang saat ini menjadi Sekretaris DPD partai beringin tersebut. Bagaimana KPU NTB mensikapinya?
Diperkirakan, langkah pemecatan dan pergantian Ketua DPRD NTB di era kepemimpinan Suhaili itu akan berbuntut panjang. “KPU sudah menerima surat tembusan permintaan pergantian antar waktu Ketua DPRD NTB hari Jum’at lalu. Tapi KPU tidak menindaklanjuti surat tembusan,” kata Ketua NTB, Lalu Aksar Ansori pada lombokjournal.com, Senin (25/4).
Wewenang KPU NTB hanya memverifikasi calon pengganti antar waktu. “Fokusnya pada penggantinya, memenuhi syarat atau tidak,” kata Aksar.
Lalu Aksar Ansori menjelaskan, mekanisme pergantian antar waktu itu melalui usulan partai yang ditujukan Pimpinan DPRD. Kalau sudah disetujui, pihak pimpinan DPRD akan bersurat resmi ke KPU untuk segera melakukan verifikasi. Bila surat itu tanpa menyebut nama pengganti, KPU akan memverifikasi yang peringkat perolehan suaranya di bawah yang akan diganti.
Kalau surat itu menyebut nama, maka verifikasinya menyangkut alasan-alasan yang diajukan. Aturan tentang itu sudah dirinci dalam Peraturan KPU. “Tidak ada tawar menawar. KPU akan menjalankan sesuai aturan,” kata Lalu aksar.
Jalan Masih Panjang
Seperti diketahui, Ketua DPRD, Umar Said, yang tetap aktif bekerja belum menerima pemecatan diri karena merasa tidak membuat kekeliruan dalam konflik antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Bahkan, H Muhammad Amin yang kini Wakil Gubernur NTB yang juga dipecat bersama Umar Said, menganggap pemecatan tanpa klasrifikasi sebelumnya.
“Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera) dipecat masih melalui pertimbangan majelis kehormatan partainya. Pemecatan kami dilakukan dengan cara kurang terhormat,” kata Muhammad Amin yang menyesalkan keputusan tersebut.
Umar belum menerima pemberhentian keanggotaan, karena surat keputusan Kep/98/OPP/Golkar/III/2016 dari DPP Golkar itu menyebutnya merongrong kewibawaan Partai Golkar di Nusa Tenggara Barat. “(Umar dan Amin dianggap) telah melakukan tindak penentangan terhadap keputusan DPP,” tertulis dalam surat keputusan yang dikeluarkan Abu Rizal Bakri..
Umar Said bersama Amin menarik dukungannya pada kepengurusan baru hasil musyawarah, karena musyawarah daerah mestinya menunggu musyawarah nasional. Selain itu, akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum di pengadilan dan mahkamah partai.
Menanggapi langkah Ketua DPRD Umar Said yang masih belum menerima pemberhentian itu, Lalu Aksar Anshori menduga prose situ masih akan berbuntut panjang. “Sekarang, apakah Ketua DPRD itu akan bersurat ke KPU untuk memverifikasi dirinya sendiri. Tapi kalau ada surat yang masuk dari pimpinan DPRD NTB (tentang PAW), ya akan kita tindak lanjuti,” kata Aksar.
Aksar mengatakan, semua berpulang pada internal partai beringin. Apalagi Umar Said diberitakan akan bersurat ke DPP, Dewan Pertimbangan dan Mahkamah Partai, untuk mengklarifikasi proses pemberhentian yang dinilainya menyalahi prosedur.
“Bagaimana mekanisme penyelesaian di internal partai itu, kan ada mahkamah partai yang berperan menyelesaikan soal-soal internal,” pungkas Aksar.
Ka-es
Dulu Orang Bima Enggan Buka Rumah Makan
MATARAM – lombokjournal
Meski kuliner Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) beragam dan menggoda selera. Namun bagi masyarakat luar ragam kuliner masyarakat mBojo kurang dikenal. Ternyata ada penyebabnya. “Sampai tahun 1980-an, tak ada orang Bima buka warung makan,” itu ditulis Ervyn Kaffah dalam akun facebook, hari Minggu (24/4). Ervyn asli keturunan Bima adalah aktivis anti korupsi yang saat ini menekuni sejarah Bima.
Kalau kita berkunjung ke Bima, tak perlu meragukan kelezatan kulinernya. Masyarakat Bima yang semula sebagian besar bermatapencaharian di laut, tak heran makanan khasnya banyak berasal dari hasil laut, seperti ikan dan cumi-cumi
Sebenarnya, masakan di Bima terdiri empat bagian. Ada kelompok sayuran, kelompok lauk-pauk, kelompok sambal, dan kelompok makanan kecil atau jajan. Salah satu contoh, di tengah masyarakat Bima sangat dikenal masakan Uta Palumara Londe (Bandeng Kuah Santan). Olahan masakan ini berbahan dasar ikan bandeng yang diguyur santan yang di dalamnya terdapat bumbu bawang putih, bawang merah, cabe merah, kunyit, dan tomat. Rasanya manis, asam, pedas dan ada aroma kemanginya sehingga terasa wangi ketika dimakan.
Termasuk dalam kelompok sambal adalah Uta Sepi Tumis. Ini termasuk popular di dan paling disukai orang Bima. Bahan dasarnya adalah udang-udang kecil yang ditumis dengan asam muda, cabe, tomat, dan kemangi. Tentu masih banyak lagi olahan lainnya.
Menurut Hussain Laodet, penyair Bima, masakan khas Bima sudah mendunia. “Tapi di NTB sendiri kurang dikenal. Ga beken aja….,” katanya.
Contohnya Palumara,sekarang menjadi nama group Band Australia genre reage yang go international, dikomandai Toemy Balukea yang berasal dari Bima. Kemudian ada saronco peke, bae neba, dan yang tak terlupakan kagape (sop telapak kerbau).
Ada yang khas lainnya yaitu penganan atau jajan mina sarua, bahannya ketan hitam/merah denngan racikan bumbu khas Bima. “Masalahnya, semua makanan yang merupakan kearifan lokal itu kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata Husain.
Baru Buka Rumah Makan
Menurut Ervyn Kaffah, karena semula memang orang Bima enggan buka warung, yang lebih dikenal justru makanan pendatang yang sudah bermukim lama, sehingga kulinernya bercitarasa Nusantara, seperti masakan Padang, Sulawesi, Jawa, Sumbawa dan Lombok.
“Rasa masakan dan jajanan menggambarkan pergaulan masyarakat, maka saya teringat rasa Mengkasar,” kata Ervyn. Menurutnya, dalam data sensus kerajaan Islam di Bima, tidak ada dicatat suku Bugis atau, Goa, mungkin dianggap masuk kelompok Dou Mbojo.
Ervyn menuturkan, orang Bima memang termasuk jago dagang, Tapi dalam sejarahnya sangat jarang ditemukan orang Bima buka warung makan.
“Salah satu golongan tengah di masa lalu adalah para pengusaha pemilik kapal kayu yang membangun usaha distribusi hasil bumi lintas-pulau,” kata Ervyn. Jadi belum ada kisah sejarah, ada pengusaha rumah makan asal Bima
Memang hal itu tak ada kaitan karena orang Bima tidak suka masak. Tapi makanan itu lebih banyak untuk ‘kalangan sendiri’. Di NTB sendiri tidak dikenal kuliner masakan Bima, lain halnya di Sumbawa ada Sinyang atau Lombok ada plecing ayam.
Bandar udara Bima cukup lama ada, di sekitarnya area utama tambak bandeng. Dan tidak jauh dari wilayah itu kini banyak ditemukan banyak rumah makan. “Dan promosi kuliner Bima hanya jadi urusan belakangan. Sampai sekarang juga belum banyak promosi destinasi wisata di Pulau Sumbawa,” kata Ervyn.
Suk
AGENDA
Tausyiah Gubernur NTB di Dusun Timbul
LOBAR – lombokjournal.com
Gubernur NTB Dr. TGH. Zainul Majdi usai Sholat Jum’at (22/4) di Masjid Baitannur, Dusun Timbal, Desa Taman Baru, Kec. Sekotong Tengah, Lobar, memberikan Tausiyah dan bantuan untuk pembangunan Masjid Baitannur. Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan bantuan untuk operasional Yayasan Yayasan Darul IKhsan.
POL PP Menjaga Ketentraman Masyarakat
MATARAM – lombokjournal.com
Atraksi personel Pol PP Provinsi NTB saat upacara peringatan HUT ke-66 Satpol PP & HUT ke-54 Satlinmas Tingkat Provinsi NTB di Lapangan Sangkareang, Selasa (19/4). Dikatakan, sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota – dengan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dalam pasal 255 ayat (1) ;
mengamanatkan Pembentukan Satpol PP untuk; (1) menegakkan Perda dan Perkada; (2) menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; serta (3) menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat.
Semangat terus Pol PP, tugasmu sangat strategis dalam menyukseskan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Wagub: Dana Desa Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
LOMBOK UTARA – lombokjournal
Kalau Dana Desa dipergunakan sesuai pemanfaatan dan prosedur, akan didukung semua pihak. “Yang dilarang adalah sengaja menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata Wakil Gubernur (Wagub), H Muhammad Amin, saat melakukan kunjungan kerja terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Pamenangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, (21/04).
Kunjungan kerja tersebut merupakan agenda rutin Wagub pada seluruh Kabupaten/Kota se NTB. Hal ini dilakukan untuk memastikan, penggunaan Dana Desa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Secara khusus, untuk mengembangkan ekonomi produktif masyarakat.
Wagub menegaskan, Kepala Desa jangan ragu dan takut dalam menggunakan Dana Desa. Sebab dana tersebut memang harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan itu Wagub yang didampingi Sekretaris Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTB, Drs.Fathul Gani, M.Si. dan Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin, SH.
Ditekankannya, agar penggunaan Dana Desa mengacu pada aturan yang berlaku, agar terhindar kesalahan dalam penggunaan dana tersebut. “Kalaupun terjadi kesalahan dan kekurangan administrasi terkait pengalokasian dana tersebut, hal itu dapat diperbaiki,” ungkapnya di hadapan seluruh Kepala Desa dan Pendamping Desa se-Kabupaten Lombok Utara
Orang nomor dua di NTB tersebut mengharapkan pertisipasi seluruh masyarakat dalam membangun desa, mengingat besarnya dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin SH. menyampaikan perlunya sosialisasi dan pembinaan terkait penggunaan dana tersebut. “Saya ingin menyampaikan agar kepala desa tetap hati-hati menggunakan dana tersebut. Jangan sampai, penggunaan dana tersebut akan berujung pada proses hukum,” jelasnya.
Bagaiana pun, dengan pengalokasian dana itu semangat membangun masyarakat makin meningkat. Sehingga, Wabup minta semua kepala desa mengikuti pembinaan dan sosialisasi dengan serius, agar mendapatkan pemahaman yang utuh.
Memantau Kegiatan Desa
Usai sosialisasi, Wagub H Muhammad Amin bersama Wakil Bupati Syarifuddin beserta rombongan memantau ke Dusun Kakol Karang Bangket Desa Pamenang Timur. Wagub memantau pengerjaan saluran parit di desa tersebut yang sebagai salah satu program Dana Desa tersebut. Kades Pamemang Timur, Maknum menjelaskan kehadiran Dana Desa sangat membantu pembangunan yang ada di desa terbut.
“Banyak sekali yang dapat kami lakukan dengan dana desa ini. Harapan kami, pembinaan dan pendampingan dapat terus dilakukan,” ungkap Maknum.
Kemudian Wagub melanjutkan pemantauan tersebut ke Dusun Montong Bae Desa Pamenang Barat. Saat itu, Wagub dan rombongan disambut Kepala Desa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan desa tersebut.
Hafizdun dan Nurbiatun merupakan dua warga dusun tersebut yang memohon dukungan ke pemerintah terkait dengan fasilitas Pusat Pendidikan dan Diklat masyarakat yang selama ini masih disewa.
Wakil Gubernur menyampaikan pengadaan fasilitas tersebut dapat dilakukan dengan mengalokasikan Dana Desa. “Dari saya juga akan ada bantuan,” pungkas pria kelahiran Sumbawa tersebut.
(Biro Humas dan Protokol Setda Prov NTB)
Kesetaraan Gender Masih Dianggap Tak Punya Akar Budaya
MATARAM – lombokjournal
‘Forum Diskusi Road Map Menuju Keadilan Gender di NTB’ yang dibuka Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, di Hotel Golden Tulip Mataram, Kamis (21/4), yang diprakarsai Australia Award, memberi sumbangan pikiran tentang gerakan mewujudkan keadilan gender di NTB. Atun Wardatun, peneliti dan pengajar IAIN Mataram, menegaskan pentingnya mendialogkan isu-isu gender dengan nilai-nilai lokalitas
“Kalau agama kita bisa melakukan interpretasi, kenapa budaya tidak,” kata Atun saat bicara dalam forum diskusi tersebut.
Seperti gagasan yang pernah ditulisnya dalam kata pengantar buku kompilasi tulisan Jejak Jender yang sudah diterbitkan Pusat Studi Wanita IAIN Mataram tahun 2009, Atun kembali menegaskan pentingnya mendialogkan isu gender dengan teks keagamaan maupun nilai-nilai lokalitas.
Memang hingga kini, perjuangan gender masih dihubungkan dengan nilai Barat. Itu berarti dinilai bertentangan dengan agama maupun tradisi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB.
Padahal kalau didialogkan akan membuka pemahaman lebih baik. “Islam bukan saja tidak bertentangan dengan isu jender, bahkan hadir sebagai agama yang mensederajatkan perempuan dan laki-laki,” kata Atun yang sempat menyinggung terpilihnya bupati perempuan pertama di Bima, dan yang juga pertama di NTB.
Sayang Atun tak menjelaskan, apakah terpilihnya bupati perempuan di Bima itu ada hubungannya dengan masyarakat mBojo yang mulai terbuka pemahaman agamanya.
Isu Gender dan Akar Budaya
Menurut Atun, melandaskan jender pada agama sudah menjadi pembahasan terbuka berbagai kalangan. Namun mendialogkan gender dengan tradisi masyarakat setempat, masih jarang dilakukan.
“Jender masih dianggap tidak punya akar budaya dalam masyarakat kita,” kata Atun.
Padahal, substansi perjuangan gender untuk menciptakan relasi yang setara dan adil bisa ditelusuri dan digali pada budaya dan tradisi masyarakat kita. “Sebagai upaya transformasi dan konstruksi sosial, perjuangan jender mutlak harus memperhatikan lokalitas,’ tegas Atun.
Dalam buku Jejak Jender termuat tulisan-tuisan yang berupaya menggali dan menelusuri kearifan lokal. Khususnya tradisi tiga etnis di NTB yang mendukung (in line with) maupun yang bertentangan (contras from) dengan isu kesetaraan jender.
Buku Jejak Jender setidaknya membuat ‘melek’ tentang nilai lokalitas yang kita miliki for best and worst (dalam konteks memuji atau mengkritik). Dan tentu, tulisan-tulisan dalam buku itu bukan satu-satu interpretasi terhadap fakta lokalitas yang terjadi di tiga etnis di NTB.
“Nilai kesetaraan sesungguhnya menjadi jejak sejarah kehidupan di nusantara,” kata Atun.
Suk
Gubernur Majdi: Kesetaraan Gender Belum Terwujud
MATARAM – lombokjournal
Bersamaan peringataan Hari Kartini, Australia Award menyelenggarakan ‘Forum Diskusi Road Map Menuju Keadilan Gender di NTB’ yang dibuka Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, di Hotel Golden Tulip Mataram, Kamis (21/4) pagi. “Indonesia merupakan negara beragama dan mayoritas Islam terbesar di dunia dengan tingkat ketimpangan dan perilaku diskriminatif terhadap kaum perempuan masih tinggi,” ujar gubernur.
Gubernur TGH. M. Zainul Majdi mengakui, perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan laki-laki dan perempuan harus makin gencar dilakukan. “Sebab kesetaraan antara kaum laki – laki dan perempuan dalam berbagai bidang dan sektor di tengah masyarakat, belum sepenuhnya terwujud secara maksimal,” ujarnya.
Sebagian besar peserta forum diskusi itu adalah para aktivis perempuan, dengan pembicara para akademisi yang aktif bergerak dalam pusat studi di kampus-kampus di Mataram. Di antara pembicara lainnya, dua akademisi perempuan yang menjadi pembicara yaitu Atun Wardatun dan Nikmatullah. Keduannya adalah peneliti dan pengajar di Institut Ilmu Agama Negeri (IAIN) Mataram.
Menurut Gubernur Majdi, mewujudkan budaya berkeadilan gender melalui gerakan kemasyarakatan, dibutuhkan regulasi dan aturan yang jelas. Gerakan kemasyarakatan itu akan mewujudkan kesetaraan gender.
“Selain melindungi kaum perempuan dan anak dari praktek kekerasan dan eksploitasi, regulasi yang jelas diperlukan sebagai upaya pemda melakukan pemberdayaan,” tegas gubernur yang pagi itu didampinng Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Lalu Gita Aryadi
Sejauh ini, menurut gubernur, Pemprov NTB telah melahirkan peraturan daerah, termasuk Peraturan Gubernur tentang pencegahan usia dini perkawinan. “Ini merupakan bentuk dukungan dalam mewujudkan budaya berkeadilan gender,” pungkasnya.
Forum diskusi ini diharapkan bisa melahirkan banyak gagasan atau masukan dari masyarakat, agar mampu menciptakan rekayasa positif, menciptakan budaya berkekeadilan gender.
Suk.
(Foto: Jhon /Biro Humas dan Protokol Setda Prov NTB)