Pertahankan Kearifan lokal, Bupati KLU Perintahkan Buat Perda Pengakuan Masyarakat Adat

LOMBOK UTARA – lombokjournal.com

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat diminta segera dibuat dan disampaikan ke badan legislasi DPRD Lombok Utara agar bisa dibahas secepatnya.

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, MH memerintahkan kepada  SKPD terkait, saat menjawab dalam dialog bersama tokoh adat Bayan pada acara Dialog Kedaerahan dengan tema ‘Perlindungan Hutan Adat dan Pengakuan Masyarakat Adat’ bertempat di Hotel Mina Tanjung, Jum’at (2/9).

Menurut Najmul, perda itu penting karena itu pemda harus mengakui, Lombok Utara punya kekayaan budaya cukup beragam dan unik, yang membuat daerah Tioq Tata Tunaq berbeda dengan daerah lainnya di NTB.

Salah satu yang mencolok adalah pranata adat asli (orisinil). “Kita mengakui keberadaan masyarakat adat masih ada hingga kini.  Terkait ini, ada beberapa hal yang harus menjadi konsep misalnya apa indikator masyarakat adat, adanya nilai budaya komunitas dan pranata adat yang masih hidup, dan sebagainya,” tutur Najmul.

Di Lombok Utara pengaruh adat tidak bisa hilang begitu saja. Bahkan, telah jadi prinsip penerapan adat bernilaikan agama, cara masyarakat melakukan prosesi adat adalah cara orang-orang tua melakukan prosesi agama, yakni  nilai adat yang dibarengi dengan nilai agama.

Artinya kalau mengakui diri anak adat maka taat menjalankan perintah agama. “Jangan adat disebut simbol dari pada agama, itu keliru,” terangnya.

Menyikapi pentingnya perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Lombok Utara, Bupati najmul yang juga Ketua Apkasi Regional Bali Nusra ini minta tiap desa membentuk Majelis Krama Desa. Tugasnya mengawal dan memastikan sinergi 3 poros sentral untuk bersatu yaitu tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemerintahan, atau sering dikenal Wet, wilayah sedangkan telu adalah 3 kekuasaan (toda, toga, tokoh Pemerintah).

Bila 3 tokoh tersebut aktif di semua desa, maka apa pun persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh majelis krama desa di masing-masing desa.

Hutan masyarakat adat lebih bagus dan lebih aman jika dikelola oleh masyarakat adat dibandingkan hutan pengelolaannya diserahkan oleh pihak yang bukan masyarakat adat. Nilai kearifan lokal masih ada dan itu seperti adanya penyediaan padi bulu. “Orang tua dulu mengajarkan kita, istilah menjaga ketahanan pangan dengan nilai kearipan lokal,” kata Najmul. Pemda KLU sepakat untuk mendorong kearipan lokal.

Ada temberasan, ada monjeng ada samba. Nilai-nilai kearipan lokal ini bisa berlaku di Bayan dan ketahanan pangan pun hingga kini ada di Bayan. Sehingga yang paling tinggi kualitas beras padi bulu yaitu menyediakan pangan khusus saat pascakelik.

Keberadaan Masyarakat Adat

Dalam kesempatan sama, Koordinaor Somasi NTB Supriadi SH, menyampaikan bahwa agenda 18 bulan yang lalu Somasi bersama kader inklusi telah mereview Perdes Perlindungan Hutan Adat. Hasil dari proses itu adalah pentingnya ada Perda Pengakuan Masyarakat Adadi Lombok Utara.

Dialog budaya itu dihadiri 60 orang dari 6 desa di Kecamatan Bayan, terdiri dari Desa Senaru, Karang Bajo, Bayan, Anyar, Sukadana dan Loloan. Tujuan dari dialog ini agar ada perlindungan hukum masyarakat adat setempat.

Hasil penelitian keberadaan masyarakat hukum adat adat di Lombok Barat, yang dilakukan yayasan Koslata, tahun 2006, keberadaan masyarakat adat di Lombok Barat masih ada (kelembagaan adat, persekutuan masyarakat hukum adat, batas wilayah hukum adat dan pranata adat). Masyarakat adat memiliki tanah ulayat yang dikelola lembaga adat baik berupa tanah (gontoran paer) maupun hutan adat (pawang).

Tim Peneliti Pengkaji Keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang dibentuk melalui SK Bupati Lombok Barat Nomor: 347/17/Koslata/2005, merekomendasikan pemerintah daerah perlu memberi pengakuan yuridis berupa Peraturan Daerah yang memberi pengakuan hak kelola masyarakat adat terhadap hak ulayat, terutama hutan adat,  sebab masyarakat hukum adat teruji melakukan perlindungan dan penjagaan lingkungan hidup dengan baik hingga saat ini.

Aset masyarakat hukum adat baik tanah ulayat dan pecatu semakin berkurang jika tidak segera dilindungi oleh aturan formal. Pengkajian Tim Peneliti menyimp[ulkan, revitalisasi nilai luhur budaya dan kearifan lokal dalam bentuk lembaga dan pranata lokal (awiq-awiq) hanya akan terjadi kalau masyarakat hukum adat yang menjadi sumber, pemangku dan pemelihara kearifan lokal diakui sebagai subyek hukum.

djn

 




Gubernur TGH M Zaenul Majdi Diundang Komunitas Sahabat Damandiri

MATARAM – lombokjournal.com

Mantan Menteri Koperasi era Orde Baru, Subiakto Tjakrawerdaya, yang kini Ketua Yayasan Damandiri bertemu dengan Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi di ruang kerjanya, Rabu (31/8).

Kunjungan Subiakto Tjakrawerdaya dalam rangka mengundang Gubernur untuk hadir pada kegiatan pengembangan Komunitas UMKM melalui “Program Komunitas Sahabat Damandiri di Provinsi NTB awal bulan Oktober mendatang”.




Aliansi LSM Dayan Gunung Polisikan Pejabat Kemenag KLU

LOMBOK UTARA – lombokjournal.com

Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Lombok Utara (KLU) Bersatu yang terdiri dari Laskar Muda, NPW, JPA, JPKP, Barnas PD, PCMI, AMATI KLU, Sahabat Berbagi, PSB Salut, IPNU KLU, GMPRI KLU, KLP Tani Sesait, SBDLU dan KOMPAK Gumantar dengan diwakili Ketua JPA, Marianto, melaporkan oknum Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) KLU berinisial SA.

SA dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan dan pelecehan harkat martabat masyarakat KLU melalui media sosial Facebook (FB).

“Tindakan SA ini telah menyakiti hati kami sebagai masyarakat Lombok Utara yang beradab santun dan berbudaya yang dikenal dengan filosopi mempolong mrenten. Ucapan SA ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Marianto dalam laporan resminya saat berada di Kantor Polsek Tanjung, beberapa waktu lalu.

Dalam laporan resmi ini Marianto didampingi Ketua JPKP KLU, Husnul Munadi menyerahkan dua barang bukti berupa print out dua status FB milik SA. Pertama print out status FB SA tertanggal 24 Agustus 2016.

ngaji-ngaji kanyan leq lombok utara ne, leguq sakit jahil sekene parah…. preeet!,” bunyi status di akun FB SA yang menyertakan foto undangan Imtaq yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Drs. H. Suardi, MH.

Kemudian print out status FB SA tertanggal 24 Juni 2016.

Kami masyarakat ntb butuh pengajian bukan sepanduk yg isinya perbanyak solawat …… itu semua kami tau sebelum kami lahir. kami di lombok utara terjangkit penyakit munafek semoga anta faham,” bunyi status akun FB SA yang menyertakan foto spanduk Ketua DPD Partai Demokrat NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi bertuliskan ajakan perbanyak solawat.

Sementara Kapolsek Tanjung, Kompol M. Purna mengatakan, laporan Marianto ini diterima dan akan didalami lebih lanjut.

“Kita dalami dulu laporannya, karena menyangkut ITE (Informasi Transaksi Elektronik), kasusnya kita akan limpahkan ke Polres Lombok Barat. Apakah penyidikannya nanti akan dilakukan di Polres Lombok Barat atau apa nanti dilimpahkan ke Polda NTB, nanti kita lihat. Karena setahu saya Unit ITE itu hanya ada di Polda NTB. Di sini kita dalami dulu, kita dengarkan beberapa saksi,” terang mantan Kapolsek Gangga ini.

Sementara itu, SA yang merupakan Kasubag Tata Usaha Kemenag KLU, memilih untuk tidak memberikan komentar saat hendak dimintai tanggapannya.

“Saya tidak mau komentar masalah itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara.

djn




Bupati Najmul Akhyar; Program 1 Dokter 1 Desa di KLU Terealisasi 2017

LOMBOK UTARA – lombokjournal.com

Program ‘satu dokter satu desa’ di Kabupaten Lombok Utara direncanakan terealisasi tahun 2017. langkah awal realisasi visi misi dan program yang telah dicanangkan   Pemkab Lombok Utara akan menyiapkan 10 dokter untuk 10 desa. Anggaran untuk 10 dokter itu akan dimasukkan pada APBD Perubahan 2016.   

Bupati H Najmul Akhyar
Bupati H Najmul Akhyar

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, MH menjelaskan itu ketika ditemui di kediamannya pekan lalu. Menurutnya, Sasaran 10 dokter itu diprioritasnya bagi desa-desa yang akses jangkauannya jauh dari pusat pelayanan kesehatan seperti polindes dan puskesmas.

”Kami sudah merencanakan pada anggaran perubahan tahun 2016 ini untuk 10 dokter dulu, dan dokter-dokter ini akan ditempatkan di desa-desa yang terpencil dan jauh dari jangkauan pusat pelayan kesehatan,” kata politisi gaek ini.

Selain itu, Bupati muda bersahaja ini menambahkan, 10 desa yang akan dijadikan pilot project implementasi program strategis tersebut akan ditentukan setelah pihaknya memperoleh data dari Dinas Kesehatan. Secara teknis, lanjutnya, program itu akan dijalankan oleh dinas terkait dan bekerjasama dengan SKPD lain lebih paham dengan kondisi desa yang butuh pendampingan. “Saya cuma pembuat kebijakan, tetapi persoalan-persoalan teknis kami serahkan kepada SKPD terkait,” ungkapnya.

Bupati Najmul meyakini efektifitas program ini, amat efektif serta efisien sebab menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ketika para dokter telah berada di desa mereka akan melakukan tindakan-tindakan preventif sesuai sistem operasional prosedur tenaga kesehatan, sehingga diharapakan manfaat dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat bumi Tioq Tata Tunaq.

“Program ini saya rasa sangat efektif karena akan langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan para dokter ini akan langsung dapat mengambil tindakan pada kondisi yang mendesak, misalnya memberikan rujukan kepada rumah sakit pada saat kondisi pasien sangat kritis,” ulas Bupati pemerhati pendidikan ini.

Satu titik tekan program ‘satu dokter satu desa’ ini murni dihajatkan untuk perwujudan pengabdian dan pengkhidmatannya selaku pemimpin kepada masyarakat. Najmul berharap,   seluruh lapisan mendukung program pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kemaslahatan seluruh masyarakat kabupaten Lombok Utara.

djn

 

 




Penjabat Kades Persiapan KLU Terima SK

LOMBOK UTARA – lombokjournal.com

Sebanyak 9 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) mengenakan baju rapi dengan setelan celana hitam, kemeja putih dan songkok hitam di Aula Kantor Bupati KLU, kemarin. Mereka akan dilantik oleh Pemerintah KLU menjadi Penjabat Kades Persiapan. Namun, wajah-wajah mereka tak ceria layaknya kades yang hendak dilantik.

Hal ini pun menjadi guyonan orang nomor dua di KLU. Karena biasanya wajah kades atau pejabat yang hendak dilantik biasanya ceria dan senang, tapi kali ini tidak. Bahkan jika hendak dilantik, menggunakan baju kebesaran, tetapi kali ini hanya setelan celana hitan dan baju putih layaknya hendak pra jabatan.

“Ini tidak biasanya orang yang mendapatkan SK, wajahnya tidak ceria,” guyon Wabup KLU, Sarifuddin  diikuti gelak tawa hadirin saat dia menyampaikan sambutan.

Sarifudin sendiri melihat tak cerianya para penjabat kades persiapan ini lantaran belum adanya petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berkaitan dengan pemekaran desa berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sejauh ini masih hanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana diamanatkan untuk membuat desa persiapan satu tahun, dua tahun  sampai tiga tahun, lengkap dengan persyaratan teknis dan administratif.

Kemudian untuk mendefinitifkan desa persiapan berdasarakan penilaian, diharuskan terlebih dahulu mendapatkan kode registrasi dari pemerintah provinsi, selanjutnya kode desa dari Kemendagri. Namun Pemprov NTB sendiri belum berani memberikan kode registrasi karena belum ada acuan lebih lanjut yang mengatur hal tersebut.

Menurut Wabup Sarifudin, Pemerintah KLU tetap terus melanjutkan proses desa persiapan. Kendati pun hingga saat ini belum ada aturan lebih lanjut yang mengatur itu.

Kalau ada yang mengatakan kita menabrak undang-undang, ya silakan saja dinilai. Secara normatif iya. Tetapi secara faktual, ini berdasarkan aspirasi masyarakat, ini adalah bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena ini dilema pak. Ini situasional,” terangnya.

Wabup sendiri tidak melihat pembentukan desa persiapan ini sebagai bentuk produk politik pada pemerintahan sebelumnya. Namun ini adalah bentuk dari aspirasi masyarakat untuk mendekatkan pelayanan administratif kepada masyarakat. “Kalau kita sebut produk politik, saya kira tidak. Kami berkewajiban untuk tetap melanjutkan itu,” tegasnya.

Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB ini, sebetulnmya untuk menjadi desa definitif, desa persiapan di KLU tidak ada masalah. Mulai dari perangkat desa persiapan, kantor desa persiapan, batas-batas desa sudah ada, sudah lengkap semuanya. Hanya saja peraturan lebih lanjut yang mengatur hal tersebut, belum dikeluarkan. Wabup pun kemudian berpesan kepada para penjabat kades persiapan untuk menganggap, bahwa SK yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kendatipun tidak diberikan tunjangan layaknya kades definitif.

“Kami sebagai pimpinan tentu akan menilai. Bisa saja dengan amanah yang diberikan saat ini, ke depan bisa jadi Sekda, atau bisa jadi Asisten I. Seperti kata pak Prabowo, Bapak kami. Apa yang didapatkan itu sesuai dengan amal perbuatan,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD NTB ini diiringi senyum para Penjabat Kades Persiapan.

Tidak lupa wabup juga berpesan agar para Penjabat Kades Persiapan bisa berkoordinasi baik dengan kades di desa induk. Karena berdasarkan pengalaman, ada saja yang menanyakan berkaitan desa persiapan yang tidak mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Termasuk, kenapa tidak ada tunjangan. Kemudian sejauh mana hak dan kewenangan desa persiapan di desa induk.

“Saya kira hal-hal seperti itu bisa diselesaikan dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan, tidak semua harus diserahkan kepada pemerintah. Tapi ke depan kita akan pikirkan soal tunjangan itu,” terangnya.

Berikut daftar ASN yang mendapat SK Penjabat Kades Persiapan: Lalu Muhammad Zakir sebagai Penjabat Kades Persiapan Menggala, Reselim sebagai Penjabat Kades Persiapan Samaguna, Ramsah sebagai Penjabat Kades Persiapan Segara Katon, Sahartu sebagai Penjabat Kades Persiapan Rempek Darussalam, Atmaja Gumbara sebagai Penjabat Kades Persiapan Santong Mulia, Murahadi sebagai Penjabat Kades Persiapan Pansor, Ardi sebagai Penjabat Kades Persiapan Gunjan Asri, Raden Sri Gede sebagai Penjabat Kades Persiapan Andalan, R. Sawinggih sebagai Penjabat Kades Persiapan Batu Rakit. Kemudian Sutarjo  SK-nya sudah diserahkan April 2016 sebagai Penjabat Kades Persiapan Selelos.

djn

 

 

 




Bupati Najmul Akhyar Ajak Rawat Persatuan

Pameran Pembangunan 2016 Resmi Ditutup

LOMBOK UTARA – lombokjurnal.com

Seluruh komponen daerah diminta bersatu membangun daerah. Semangat persatuan merupakan kunci berjalannya roda pembangunan sesuai tujuan dan sasarannya. “Bersatu untuk mendukung pembangunan daerah yang kita cintai ini harus menjadi tekad yang kita laksanakan bersama-sama,” Kata Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar.  

BupatiKLU, pameran1
Bupati KLU, DR H Najmul Akhyar

Pesan persatuan itu disampaikan Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar saat menutup Pameran Pembangunan 2016 yang digelar guna mempromosikan produk Usaha Kecil dan Menengah sekaligus memeriahkan HUT Kabupaten Lombok Utara ke-8 dan HUT RI ke-71 tahun 2016 di Lapangan Umum Supersemar Tanjung, Sabtu (27/8).

Tentang pameran, menurut Bupati Najmul, berdampak positif untuk mem­promosikan produk UKM dan potensi unggulan daerah  lainnya, baik kepada masyarakat lokal maupun dunia usaha.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki mak­na strategis bagi pe­ningkatan pembangunan di­ berbagai bidang.  Ke depan, diharapkan pameran pembangunan ini lebih meriah dan kreatif. Sehingga benar-benar memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kedepan seluruh SKPD termasuk sekretariat punya stand di pameran semacam ini,” harap suami Rohani itu.

Ketua Panitia yang  juga Kepala DPPKKP Kabupaten Lombok Utara Ir. Hermanto me­ngata­kan, peserta kegiatan pamaren dari seluruh SKPD, kecuali Sekretariat. Peserta yang berpartisipasi terdiri dari SKPD, PKK, GOW, Kecamatan, Desa, Komunitas dan pedagang kaki lima.

Pameran yang berlangsung 22-27 Agustus itu berjalan aman dan lancer, dan menjadi sarana rekreasi masyarakat ‘dayan gunung’ ini. “Selama pameran juga dilakukan penilaian terhadap stan pameran, kemudian diumumkan juara pemenangnya ”, ulasnya.

Hadir dalam penutupan pa­meran itu Kasdim Lombok Utara, beberapa pejabat teras Setda Lombok Utara dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SK­PD) lingkup Kabupaten Lombok Utara.

djn

 

 




JobFair NTB 2016, Membuka Kesempatan Menemukan Peluang Karir

MATARAM – lombokjournal.com

JobFair NTB 2016 yang akan berlangsung 24-25 Agustus 2016, dibuka Wagub NTB, H.Muhammad Amin, di Lombok Epicentrum Mall pagi ini, Rabu (24/8). Sebanyak 1500 lowongan kerja tersedia bagi pencari kerja. Ini kesempatan bagi pencari kerja, bisa langsung membawa surat lamaran, cv dan ijazah, jangan lupa berpakaian sopan.

Wagub NTB, H Muhammad Amin
Wagub NTB, H Muhammad Amin

Dalam JobFair 2016 banyak perusahaan atau pabrik di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka lowongan kerja baru.  Bagi peminat bisa melamar lowongan kerja secara online atau bisa juga dengan mengirim lamaran kerja langsung.

Selain itu, dalam even ini terbuka kesempatan menemukan peluang karir anda. Karena itu kegiatan JobFair NTB selalu ditunggu banyak pelamar. Dalam beberapa kali penyelenggaraan, even ini terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja baru, baik dari fresh graduate maupun pencari kerja yang sudah berpengalaman.

Di kota seperti Mataram, sebenarnya bursa kerja selalu ada tiap bulan. Kelebihan dari Job Fair, para pencari kerja bisa berinteraksi langsung dengan HRD atau bagian personalia yang berada dalam stand Job Fair. Para ppelamar bisa bertanya seputar lowongan kerja pada perusahaan terkait.

Rer




Peringatan HUT RI ke 71, Gubernur Serahkan Hadiah Juara MTQ

Di Lapas IIA Mataram; ‘Cobaan di Penjara Akan Tingkatkan Derajat Seseorang’

MATARAM – lombokjournal.com

Usai peringatan Detik-Detik Proklamasi Republik Indonesia ke-71 tahun 2016, di Lapangan Bumi Gora, Kantor Pemprov NTB, Rabu (17/08), Gubernur NTB. TGH M Zainul Majdi didampingi Wakil Gubernur, H Muhammad Amin menyerahkan hadiah kepada putra-putri NTB yang berhasil mengharumkan nama daerah di ajang MTQ Nasional ke-26 pada awal bulan ini.

Gubernur mencium bendera sebelum diserahkan untuk dikibarkan
Gubernur mencium bendera sebelum diserahkan untuk dikibarkan

Gubernur menyerahkan hadiah uang tunai Rp100 juta untuk juara pertama, Rp75 juta untuk juara dua, dan Rp50 juta untuk juara tiga.  Untuk harapan satu, dua dan tiga juga mendapat hadiah uang tunai dari Gubernur NTB.

Sebelumnya, peringatan detik-detik proklamasi yang berlangsung khidmad, diawali penekanan tombol sirine oleh Inspektur upacara selama 60 detik. Dilanjutkan Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. B. Isvi Rupaedah, MH.

Pada pengibaran bendera merah putih, Islatul Umairah dipercaya sebagai pembawa Baki bendera saat itu. Siswa kelas 2 SMA Negeri 1 Bolo Kabupaten Bima tersebut dengan bangga mengayunkan langkah menuju mimbar Inspektur Upacara untuk menerima penyerahan bendera yang akan dikibarkan. Sesaat sebelum diserahkan, Gubernur Majdi mencium bendera sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan.

Hadir saat itu, Istri Gubernur, Hj. Erica Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH.M.Si dan istri Hj. Syamsiah Muh. Amin. Ratusan unsur TNI/Polri, ASN Pelajar dan mahasiswa  turut ambil bagian pada peringatan yang dilaksanakan sekali setahun tersebut. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Mayor Sus S. Anggoro Jati, SH.

Remisi Narapidana

Masih dalam suasana peringatan HUT Kemerdekaan RI, Gubernur TGH M Zainul Majdi menerima laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi NTB Sevial Akmily, SH., MH saat upacara pemberian remisi di lapas IIA Mataram, Rabu (17/8).

gubernur,17Agustus4

Sebanyak 876 orang narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan remisi saat peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71. Rincianya, 858 orang remisi sebagian, 18 orang remisi seluruhnya/langsung bebas, dan 13 orang remisi tambahan.

Di Lapas, Gubernur Majdi mengatakan pada narapidana, orang yang bertobat adalah seperti orang yang tidak pernah salah. “Jika memiliki kehendak kuat untuk memperbaiki diri, Insya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan bekal yang luar biasa untuk kehidupan kita selanjutnya,” katanya.

Cobaan di penjara, pada akhirnya akan meningkatkan derajat seseorang. “Oleh karena itu, saya mengajak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memaknai keberadaan di tempat ini sebagai suatu kesempatan untuk menata masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Rer




Aparat Diminta Tegas Larang Ormas Anti Pacasila

MATARAM – lombokjournal.com

 Gubernur NTB, Komandan Korem 162 Wira Bhakti, Kapolda NTB, Walikota Mataram dan Kapolres Mataram, didesak tidak memberi ijin kegiatan organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi memecah belah Pancasila dan NKRI.

AKSI GP ANSOR KOTA MATARAM
AKSI GP ANSOR KOTA MATARAM

“Organisasi masyarakat (ormas) apa pun yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan komitmen kebhinekaan bangsa, haruslah diambil sikap yang tegas sebagai langkah-langkah penertiban, pelarangan, sampai dengan pembubaran,” bunyi pernyataan sikap GP Ansor Kota Mataram yang dikirim ke Lombok Journal, tepat pada Peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2016.

Penegakan komitmen dan kesetiaan terhadap NKRI serta kebhinekaan bangsa, merupakan keharusan struktural, yang mengikat seluruh masyarakat. Lima butir pernyataan sikap GP Ansor Kota Mataram, selengkapnya;

Mendesak kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Komandan KOREM 162 Wira Bhakti, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Walikota Mataram, Kapolres Mataram, untuk:

  1. Tidak memberikan ijin kegiatan ormas yang berpotensi memecah belah Pancasila dan NKRI
  2. Secara tegas melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan yang tidak mengakui pancasila sebagai azas dan ideologi negara
  3. Secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila hidup dan tumbuh di Nusa Tenggara Barat
  4. Untuk mengambil langkah-langkah konkret berupa penertiban, pelarangan dan   pembubaran organisasi masyarakat (ormas) apapun dengan berbagai gerakannya yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan komitmen kebhinekaan bangsa.
  5. Kami Gerakan Pemuda Ansor Kota Mataran dan Satkorcab Banser Kota Mataram akan menurunkan spanduk atau tulisan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Ansor Mataram, Hasan Basri dan Dansatkorcab Banser Muh Efendi, dimaksudkan menjaga kondusifitas, stabilitas dan menghindari konflik horinzontal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam peryataan itu juga ditegaskan, berbagai kasus yang terjadi di wilayah NTB terkait munculnya ormas yang mengusung tema Khilafah menimbulkan keresahan dan perpecahan umat. Kejadian tersebut sepenuhnya dapat dihindari jika sedari awal terdapat komitmen dan sikap yang tegas dari aparatur yang berwenang.

Rer




Anggota Paskibraka Dikukuhkan Wagub

MATARAM – lombokjournal.com

32 orang petugas upacara, terdiri dari 28 anggota Paskibraka Provinsi NTB dan 4 Komandan Pasukan dari anggota TNI, sebagai pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 2016 di Lapangan Bumi Gora dikukuhkan Wakil Gubernur NTB, Selasa (16/8) sekitar pukul 19.30 WITA di Pendopo Gubernur NTB,

Wagub,Paskibraka16Agustus3Wagub,Paskibraka16Agustus2

“Terpilih sebagai anggota Paskibraka adalah suatu prestasi yang patut dibanggakan,” kata Wakil Gubernur, H Muhammad Amin.

asukan Paskibraka ini sebelumnya menjalani pelatihan mulai tanggal 6 Agustus 2016 sampai dengan 16 Agustus 2016. Pengukuhan ini merupakan salah satu unsur kegiatan wajib bagi seorang Paskibraka sebelum mengibarkan duplikat Bendera Merah Putih.

Anggota Paskibraka terpilih melalui proses seleksi ketat, latihan berat yang menyita perhatian, waktu dan energi. “Semoga kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota Paskibraka, menjadi motivasi bagi saudara-saudara dalam meraih prestasi gemilang di masa depan,” ujar Wakil Gubernur dengan penuh rasa bangga kepada anggota Paskibraka yang dikukuhkan.

Rer.