Empat Bulan Tak Terima Gaji, Perangkat Desa Sukadana Lapor Inspektorat
Kepala Inspektorat Lombok Utara, H. Zaenal Idrus, mengaku sudah turun ke lapangan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Perangkat desa Sukadana Kecamatan Bayan Lombok Utara, mengadu ke Inspektorat. Pasalnya, dalam empat bulan terakhir di tahun 2018 mereka belum menerima gaji Penghasilan Tetap (Siltap).
“Semua perangkat desa Sukadana belum menerima Siltap sejak Januari lalu. Mulai dari Kepala Desa, Sekdes, para kaur desa, 17 kepala Dusun, termasuk insentif 15 orang guru PAUD. Kondisi ini sudah kami laporkan ke inspektorat,” kata Sekretaris Desa Sukadana, Zul Rahman, Senin (21/05).
Tak hanya itu, Zul juga mengaku jika proposal Alokasi Dana Desa (ADD) yang diajukan pihaknya hingga kini masih ditangguhkan atau belum ditandatangani.
“Semoga ada jalan keluar, mengingat anggaran DD dan ADD tidak bisa diajukan ke BPKAD,” sambungnya.
Lebih jauh Zul, menambahkan, pengajuan Siltap yang hingga kini belum mendapat jawaban disinyalir karena keberadaan seorang perangkat desa yang dianulir oleh Camat Bayan, meski sudah dilantik sejak 2017 lalu.
“Memang di beberapa dokumen pertanggungjawaban anggaran Oktober Desember 2017 yang ditandatangani perangkat desa bersangkutan diterima pihak kecamatan. Tapi untuk pengajuan tahun 2018 ini ditolak, termasuk proposal ADD,” cetusnya.
Menanggapi itu itu, Kepala Inspektorat Lombok Utara, H. Zaenal Idrus, mengaku sudah turun ke lapangan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kita sudah minta keterangan Sekdes, Tim Pansel, termasuk pihak-pihak di Kecamatan terkait koronologis persoalan ini. Kita berharap bisa segera diselesaikan mengingat ini menyangkut anggaran desa yang belum bisa dikelola,” paparnya.
Siltap perangkat desa Sukadana yang tertunda sejak Januari sebesar Rp 282,2 juta. Dengan rincian gaji pokok kepala desa sebesar Rp 2,5 juta, Sekdes Rp 2,03 juta, Kepala Dusun Rp 1,35 juta, insentif RT Rp 125 ribu per bulan, tunjangan guru PAUD Rp 300 dan Kader Posyandu Rp 150 ribu per bulan.
DNU