Kunker Komisi DPR RI Diharapkan Tuntaskan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Gempa

Rombongan Komisi IX datang ke NTB bermaksud melihat lebih dekat kondisi di daerah terdampak pasca gempa

MATARAM.lombokjournal.com — Kunjungan kerja (kunker) Komisi IX DPR RI, di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca gempa, dinilai sangat tepat.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE menyampaikan itu saat menerima rombongan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Kamis, (01/11).

Kunker itu diharapkan dapat membantu pemerintah Provinsi NTB menuntaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa.

“Masih kita jumpai permasalahan yang berkaitan dengan lingkup kerja komisi IX, yakni bidang kesehatan dan ketenaga kerjaan,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu.

Melalui Komisi IX DPR RI, dan berbagai mitra kerjanya, diharapkan permasalahan di lapangan bisa diringankan dan dicari solusi terbaiknya.

“Fase rehab dan rekon sekarang, di lapangan kami tidak hanya dihadapkan pada persoalan kerusakan fasilitas umum dan kesehatan saja. Namun secara sosial banyak masyarakat terdampak yang kini juga kehilangan lapangan pekerjaan, keluarga dan tempat tinggal,” jelas Gubernur.

Gempa bumi menyisakan banyak korban, disamping yang meninggal dunia, korban luka dan patah tulang juga banyak. Tindakan medis seperti operasi ortopedi bahkan harus dilakukan beberapa kali.

Gubernur berharap, kasus tersebut dapat ditemukan solusi bersama BPJS, agar korban yang rumahnya sudah hancur, tidak lagi mesti pusing memikirkan biaya berobat.

Hal ini, kata Gubernur, sesuai dengan pesan khusus bapak Presiden, agar kita memberi perhatian khusus bagi korban yang cacat dan cidera.

Di samping persoalan kesehatan tadi, Gubernur juga berharap pada kunjungan kerjanya Komisi IX juga bisa memberi perhatian bagi tenaga kerja yang bekerja di PT Aman Mineral di Pulau Sumbawa, untuk memastikan terpenuhinya hak dan kesejahteraan mereka disana.

Ketua Rombongan Ketua Komisi IX, Dra. Hj Ermalena MHS menyampaikan, maksud kedatangannya ke NTB, di antaranya guna melihat lebih dekat kondisi di daerah terdampak pasca gempa.

Seperti meninjau fasilitas kesehatan, melihat progres pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang digagas Kemterian Tenaga Kerja, untuk melatih tenaga tukang membangun rumah tahan gempa.

Di samping itu, pihaknya juga ingin mengetahui perkembangan kasus Malaria yang kemarin menjangkiti Kabupaten Lombok Barat hingga ditetapkan berstatus KLB.

“Kami sengaja hadir bersama seluruh mitra kerjanya untuk mendengar masukan, keluhan dan saran dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk nantinya dijadikan sebagai bahan diskusi dan bahan laporan pembahasan di DPR,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nurhandini Eka Dewi, yang saat itu hadir mendampingi Gubernur melaporkan, kondisi pelayanan kesehatan di 7 Kabupaten/kota terdampak.

Walau di KLU 100 persen sarana kesehatan sudah tidak dapat digunakan lagi, di Kabupaten Lombok Barat kerusakan mencapai 50 persen, pihaknya tetap berusaha mengembalikan akses pelayanan masyarakat.

Melalui Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Polindes Sementara dan alat kesehatan seadanya, namun tim kesehatan tetap semangat berusaha memberi pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Alat kesehatan masih menjadi masalah pada pusat pelayanan kesehatan kami, karena hampir semuanya rusak berat. Kami harap dari DAK 2019 nanti bisa dilakukan pengadaan kembali,” harapnya.

AYA/Hms




Gubernur Minta Dinas Perindustrian Kembangkan Industri Mesin

Terkait biaya Program Beasiswa ke luar negeri, yang dipergunakan bukan berasal dari APBD tapi kerjasama dengan para sponsor, seperti pengusaha atau perusahaan

MATARAM.lombokjournal.co — Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah bersama para Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, membahas agenda Program Prioritas 2019, Program Beasiswa, Investasi, Periwisata, kehutanan, pertambangan.

Selain itu, rapat di Ruang Rapat Utama, Senin (29/10) juga  membahas hal-hal lain yang berkaitan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa NTB. Gubernur didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi DJalilah dan Sekda NTB, H Rosiady Sayuti.

Terkait industrialisasi mesin, Gubernur minta Dinas Perindustrian untuk mengembangkan industri mesin yang ada di beberapa kabupaten di NTB, seperti di Lombok Timur.

Menurutnya, kalau industri mesin ini dikembangkan dengan baik, maka akan berdampak positif bagi peningkatan sektor-sektor lain.

“Pada akhirnya, semua dinas akan memanfaatkan teknologi mesin ini untuk berbagai program,” jelas Gubernur.

Gubernur juga minta jajaran Dinas Perindustrian k mencari jalan menghadirkan industri pengolahan. Sebab, potensi komoditas peternakan, kelautan, perikanan dan pertanian, dinlai besar.

“Ke depan kita tidak boleh lagi kita mengrim jagung, sapi, rumput laut, ikan dan sebagainya dalam bentuk bahan mentah. Harus diolah dulu di sini,” Jelas Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu.

Gubernur menegaskan, terkait biaya Program Beasiswa ke luar negeri, yang dipergunakan bukan berasal dari APBD tapi kerjasama dengan para sponsor, seperti pengusaha atau perusahaan secara kelembagaan.

Hanya saja, pemerintah daerah mempersiapkannya dengan membekali para pemuda NTB dengan kemampuan bahasa asing yang mumpuni.

Karena itu, Gubernur meminta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka pelatihan bahasa asing di sepuluh Kabupaten kota di NTB. Khususnya kemampuan untuk bisa lulus tes TOEFL atau IELS.

Dalam kesempatan sama, Wagub menjelaskan hal mendasar yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah pola pikir masyarakat. Masyarakat masih perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

“Kita perlu mengkampanyekan NTB Gemilang. Agar masyarakat sadar tentang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Wagub.

Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB itu, minta dinas terkait untuk mengelola sampah dengan baik. Menurutnya, sampah yang ada di setiap sudut daerah ini masih menjadi masalah.

“Kita perlu waste management yang baik untuk sampah ini. Jangan berhenti untuk berinovasi,” pintanya.

Ummi Rohmi juga menyinggung program NTB Berdikari, masyarakat NTB diharapkan memanfaatkan seluruh produk lokal NTB untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Stop gunakan produk luar. Kalau ada produk kita yang belum bagus, maka tugas kita semua untuk meningkatkan kualitasnya,” tegasnya.

Ummi Rohmi sempat menekankan pelibatan sanggar-sanggar seni NTB dalam tiap event besar. Sehingga, sanggar-sanggar seni itu dapat mengambil manfaat dari program pemerintah dan bisa terus berkembang.

“Lapangan kerja terbuka dan angka-angka kemiskinan dapat kita turunkan,” pungkasnya.

AYA




Bawaslu Lotim Peringatkan, APK Caleg Tak Boleh Terpasang di Pohon

Bawaslu Lotim sudah memberikan sosialisasi kepada partai politik maupun para caleg terkait tara cara dan aturan kampanye

LOMBOK TIMUR.lombokjournal.com — Memasuki masa kampanye peserta pemilu tahun 2019, banyak bahan kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK) para calon legislatif (caleg) maupun calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertebaran di pepohonan.

Pantauan lombokjournal.com, di lapangan, APK seperti poster atau jenis lainnya dipasang memakai paku. Mulai ukuran kecil, sedang hingga besar terlihat menghiasi pepohonan.

Misalnya dipasang di ruas jalan nasional di Desa Mamben Daya hingga di Desa Wanasaba Lauq Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Padahal pemasangan poster caleg maupun calon DPD di pepohonan tersebut, tidak dibenarkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang pemasangan APK.

Demikian diungkapkan Amir Mahmud, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tidak boleh (pasang APK di pepohonan). Itu sudah kita ingatkan. Dan kami sudah berkoordinasi dengan peserta pemilu itu,” ucapnya, saat dihubungi, Sabtu (27/10) sore.

Amir mengatakan, Bawaslu Lotim sudah memberikan sosialisasi kepada partai politik maupun para caleg terkait tara cara dan aturan kampanye.

“Mulai dari sosialisasi aturan kampanye sampai silaturahim dengan seluruh peserta pemilu dan calegnya dalam rangka sharing informasi terkait tata cara kampanye dan beserta sanksi pelanggaran,” uajrnya.

Terkait pelanggaran, Amir menjelaskan, jika aturan tidak diindahkan oleh peserta pemilu maupun para caleg maka akan diberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran.

“Kalau pelanggaran admnistrasi sanksinya pertama teguran. Kalau masih melakukan lagi kita rekom untuk diskualifikasi,” terangnya.

Sementara pidana pemilu akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Nanti di tangani sentra Gakkumdu. Dan jelas kalau pidana ya, pendekatannya ya pidana,” tegas Amir.

Razak




Program “Jumpa Bang Zul & Umi Rohmi” Diyakini Menuntaskan Persoalan Masyarakat

Segala macam kesulitan aspirasi masyarakat mulai dari masalah sosial, pendidikan, ekonomi dan infratruktur dapat segera ditangani dengan baik

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meyakini program dialog yang bertajuk “Jumpa Bang Zul & Umi Rohmi” mampu menuntaskan permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

Program ini didesain untuk mempertemukan secara langsung masyarakat dengan pemerintah. Keluh kesah masyarakat dapat disampaikan dan dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

“Saya yakin dengan kegiatan seperti ini 80 persen permasalahan di masyarakat NTB dapat diselesaikan, karena disini sudah ada para Kepala Dinas terkait yang akan menjawap dan menindaklanjutinya,” ujar Gubernur dalam acara  Jumpa Bang Zul & Umi Rohmi di Halaman Kantor Gubernur NTB, Jum’at, (19/10).

Gubernur  didampingi Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov NTB, menekankan kepada suluruh jajarannya agar turun langsung menyelesaikan segala persoalan di lapangan.

Dengan demikian segala macam kesulitan aspirasi masyarakat mulai dari masalah sosial, pendidikan, ekonomi dan infratruktur dapat segera ditangani dengan baik.

“Seperti masalah pencairan dana bantuan gempa, dari semula yang begitu ribet kini menjadi sangat gampang, itu berkat komunikasi dan silaturrahmi langsung dengan pemerintah pusat,” ungkapnya di hadapan masyarakat yang hadir, termasuk Sekda NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti.

Selain dari program tersebut, masyarakat NTB juga dapat menyalurkan aspirasi melalui program NTB Care yang menjadikan NTB selangkah lebih maju ke depan.

Aplikasi ini hadir di masyarakat menghapus stigma pimpinan feodal, dimana masyarakat untuk dapat ketemu pimpinan harus antri berjam-jam.

Saat ini, melalui aplikasi yang dapat didownload lewat play store ini, masyarakat yang berhalangan hadir bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menyampaikan aspirasi dan gagasannya secara online.

“Dengan kedua program ini segala masalah masyarakat insya Allah dapat terjawab dan terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

AYA




BPD Diminta Jaga Netralitas Saat Pilkades Serentak

Diingatkan, agar anggota BPD berperan aktif mendukung netralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 10 Desember mendatang

LOBAR.lombokjoural,com — Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid minta ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk netral saat Pilkades.

Fauzan menyampaikan itu saat melantik anggota BPD periode 2018-2024 untuk pertama kali dalam masa kepemimpinannya. Ini terkait jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desember nanti,

Pelantikan disaksikan oleh para Asisten, pimpinan OPD dan para Kepala Desa se-Lobar di Bencingah Agung Bupati, Kamis (18/10).

Seluruh anggota BPD yang dilantik berasal dari 46 desa di 8 kecamatan yang ada di Lobar.

Mereka berasal dari Kecamatan Batu Layar sebanyak 3 desa, Kecamatan Gunung Sari 10 desa, Kecamatan Lingsar 10 desa, Kecamatan Kediri 6 desa, Kecamatan Labuapi 8 desa, Kecamatan Gerung 3 desa dan Kecamatan Sekotong 6 desa.

Bupati menegaskan, BPD merupakan mitra dari lembaga eksekutif yang memiliki posisi sangat strategis. Posisi BPD jika dianalogkan di tingkat kabupaten sama seperti DPRD, sedangkan jika di kepresidenan seperti DPR.

“Mengingat hal tersebut anggota BPD harus ikut dan mengawasi serta membahas program dan anggaran di desa. BPD juga harus ikut mengawasi pemerintahan desa, menyerap dan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pesan Fauzan.

Bupati yang “jamaq-jamaq” ini juga mengingatkan agar anggota BPD tidak ‘ngoyo’ dan mau mendengar pendapat orang lain.

“Jangan juga mau menang sendiri,” ujar Fauzan.

Fauzan pun mengingatkan agar anggota BPD berperan aktif mendukung netralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 10 Desember mendatang.

“Tanggal 10 Desember mendatang, 76 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Terhadap kegiatan tersebut,  anggota BPD harus mengerti tugasnya dan harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Harry




KPUD Lombok Barat Gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih

Deklarasi GMHP hari ini secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia, untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an DPT pada Pemilu 2019 mendatang

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com — Sepanjang bulan Oktober, Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (KPU Lobar) menggelar serangkaian kegiatan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Kegiatan itu dimaksudkan untuk menggelorakan semangat  masyarakat agar  terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada  Pemilu Serentak  tanggal 17 April  2019 mendatang,

GMHP yang rencananya dilakukan hingga akhir Oktober, dideklarasikan di halaman Kantor KPU Lobar oleh Bupati Lobar H Fauzan Khalid didampingi Ketua DPRD Lobar, Imam Kafali, Kapolres Lobar, AKBP Hery Wahyudi, Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri, Perwakilan  Kapolres Mataram, Perwakilan Dandim 1606,  Ketua Bawaslu serta anggota penyelenggara Pemilu seperti PPK dan PPS, serta pimpinan Parpol peserta Pemilu, Rabu (17/10).

Sosialisasi GMHP dilaksanakan dengan melakukan konvoi dan pembagian selebaran di lima daerah pemilihan (dapil) se-Lobar.

Deklarasi GMHP hari ini secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an DPT pada Pemilu 2019 mendatang.

GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengkroscek DPT, yang digunakan di dalam Pemilu 2019.

Dan GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.

KPU meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melaporkan ke KPU.

Ada tiga poin sasaran yang diharapkan dari berjalannya program ini. Hal itu disampaikan Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri.

“Ke-3 poin tersebut adalah memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih, memasukkan warga Lobar yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT Hasil Perbaikan, serta memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya,” jelas Suhaimi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lobar H Fauzan Khalid sangat berharap besar agar gerakan ini mencapai tujuan. Menurutnya, sumber masalah dari rangkaian proses Pemilu ada dalam daftar pemilih.

“Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Fauzan juga  mengingatkan agar seleuruh elemen masyarakat memiliki sikap respek terhadap program KPU.

“Dan yang terpenting lagi agar masyarakat yang belum memiliki KTP, memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih,” harap bupati.

Harry




Gubernur NTB  Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Kepala OPD yang dilantik diperintahkan langsung untuk mulai bekerja keras

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat di ruang rapat utama, Rabu ( 17/10).

Keempat pejabat yang dilantik itu adalah dr. Nurhandini Eka Dewi, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, yang mengisi kembali posisi sebagai Kepala Dinas Kesehatan,

Drs. Imhal, Asisten Administrasi dan Umum yang dipercaya sebagai Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaa,  Dr. Ir. Manggaukang Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan mengisi posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Ir. Hartina,  staf ahli bidang pemerintahan dan aparatur politik, hukum dan layanan publik, menggantikan posisi Drs. Imhal sebagai Assisten administrasi umum.

Usai melantik dan mengambil sumpah keempat pejabat tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan dinilai sangat perlu untuk segera dilakukan, atas kondisi NTB saat ini  yang berbeda dari kondisi biasanya.

”Pasca musibah gempa bumi yang melanda Lombok-Sumbawa, butuh kerja keras dan cepat dari seluruh kepala OPD tanpa terkecuali. Untuk itu, posisi kepala OPD yang kosong harus segera diisi, terlebih posisi tersebut merupakan areal yang sangat berkaitan langsung dengan kondisi NTB saat ini”, ujar Gubernur.

Kepala OPD yang dilantik diperintahkan langsung oleh Gubernur untuk mulai bekerja keras. Seperti  Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan paling banyak berurusan dengan perempuan dan anak yang terdampak di lapangan.

Demikian juga Kepala Ddinas Perpustakaan yang diharap Gubernur dapat segera bergerak memberi layanan seperti trauma healing kepada anak-anak.

“Jadi bentuk hiburan bagi anak anak korban gempa bukan hanya berupa nyanyi-nyanyi saja, tapi datangi semua tempat, distribusikan buku yang menarik, supaya anak kita punya cerita lain dibalik musibah ini, “ kata Gubernur.

Pelantikan berdasar Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 821.2-1/912/BKD/2018, tanggal 16 Oktober 2018. Hadir pula mendampingi dalam pelantikan, Wagub NTB Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd dan pimpinan OPD Lingkup Prov. NTB.

AYA/Hms




NTB Care, Agar Pemerintah Hadir Di Tengah Masyarakat

Kabupaten/kota bisa saling support dalam melayani masyarakat, yang dilaksanakan dengan prinsip gotong royong dan saling betsinergi

MATARAM.lombokjournal.com — NTB Care hadir agar  pemerintah bisa benar-benar dirasakan kehadirannya  di tengah masyarakat.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan itu saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi NTB Care di Hotel Lombok Raya, Selasa (16/1).

Hj. Rohmi menyampaikan harapan agar sosialisasi itu menjadi awal yang baik bagi niatan seluruh stake holder dalam mengemban amanah.

“Tujuannya adalah agar apa yang dilakukan bisa bermanfaat,” ujar Hj. Rohmi.

Sistem ini diharapkan media yang menghadirkan Pemerintah Derah ada dimana-mana, di tengah masyarakat.

“Jangan sampai sudah ada pemerintah yang baik tapi masyarakat masih merasa tidak ada tempat mengadu,” tegasnya.

Pesannya, agar program ini tidak hanya berakhir secara simbolis.

NTB Care harus teraplikasi dengan baik dan menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah, dan nantinya kabupaten/kota di NTB akan terbantu, serta setiap masalah dapat diatasi dengan tepat sasaran”, ujarnya.

Kabupaten/kota bisa saling support dalam melayani masyarakat, yang dilaksanakan dengan prinsip gotong royong dan saling betsinergi.

“Bimtek kali ini harus betul-betul dipahami, sangat simple, dan hal ini harus berjalan untuk bisa melayani masyrakat NTB,” kata Rohmi.

Kepala Dinas Kominfotik, Tri Budi Prayitno menyampaikan, proses hadirnya aplikasi ini langsung dari buah pikiran Ibu Wakil Gubernur pada bulan Juli 2018 lalu.

Saat ini, aplikasi NTB Care tersedia di Handphone berbasis Android, dan mulai hari ini NTB Care akan mulai diuji coba,

“Jangan sampai ada hoax, dan harapan kita bersama adalah menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat bisa terwujud,” ucap Tri Budi.

Sebelumnya, Yasrul S. Kom., M. Ing, Ketua panitia melaporkan, aat ini aplikasi NTB Care sudah siap dipakai.

Kehadiran perwakilan tiap perangkat daerah dan perwakilan Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-NTB, bertugas sebagai admin yang akan menerima terusan pengaduan masyarakat dan harus secepat mungkin meresponnya.

“Terdapat dua komponen dari aplikasi NTB Care, yaitu admin sistem dan admin OPD. Tak hanya itu, ada komponen lain yakni ‘volunteer’ yang tugasnya mengecek kebenaran pengaduan tersebut,” kata Yasrul.

AYA/Hms

 

 

 




NTB Care, Masyarakat Bisa Sampaikan Aspirasi dan Mengadu Ke Gubernur

Laporan pengaduan yang masuk akan disaring menjadi tiga kategori, yakni kategori mendesak dengan batas waktu direspon maksimal 1 jam, kategori penting dengan waktu respon 1×24 jam, dan kategori biasa dengan batas waktu respon selama 2×24 jam

MATARAM.lombokjournal.com  —  Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, membuka akses informasi dan aspirasi masyarakat melalui kanal NTB Care.

Zul dan Rohmi, sapaan akrab keduanya, baru dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 17 September lalu, membuka tatap muka secara langsung dalam program “Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi” tiap Jumat pagi di pendopo atau halaman Kantor Pemprov NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Dalam program tersebut, warga diberikan kebebasan menyampaikan aspirasi.

Selain itu, asprasi dan pengaduan bisa disampaikan dalam bentuk sistem layanan informasi secara daring, yang bisa diakses melalui www.care.ntbprov.go.id//.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Tribudi Prayitno mengatakan, masyarakat NTB kini bisa menyampaikan segala macam keluhan dan aspirasinya melalui laman pengaduan tersebut.

Ia optimistis laporan pengaduan tersebut tidak memuat pesan hoaks. Pasalnya, tiap pengaduan wajib menyertakan lokasi dan foto untuk akurasi data.

Yiyit, sapaan akrabnya, menyampaikan tiap laporan yang masuk akan terlihat dengan keterangan seperti sudah diterima, sedang ditindaklanjuti, dan sudah tuntas.

Hasil rekapitulasi tentang berapa banyak laporan masuk, laporan yang sudah ditindaklanjuti, dan laporan yang sudah tuntas, akan terakumulasi secara berkesinambungan tiap bulannya.

“Ini bagian dari rapor SKPD (satuan kerja perangkat daerah) karena dipantau langsung oleh Pak Gubernur,” ujar Yiyit saat sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi NTB Care di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Selasa (16/10).

Yiyit menjelaskan, laporan pengaduan yang masuk akan disaring menjadi tiga kategori, yakni kategori mendesak dengan batas waktu direspon maksimal 1 jam, kategori penting dengan waktu respon 1×24 jam, dan kategori biasa dengan batas waktu respon selama 2×24 jam.

Tiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada masing-masing SKPD agar segera ditindaklanjuti.

Yiyit menyampaikan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sudah memiliki admin untuk memproses program NTB Care dan akan meneruskan setiap pengaduan ke SKPD terkait.

Dikatakannya, akan ada volunter yang bertugas memeriksa kondisi di lapangan.

“Kita akan memverifikasi laporan dengan membentuk volunter. Misal, benar tidak ada tumpukan sampah di sini, dan ini kewenangannya provinsi, kabupaten, kota, atau pusat,” katanya.

Yiyit melanjutkan, Pemprov NTB tentu tidak memiliki seluruh kewenangan untuk setiap persoalan lantaran ada yang menjadi kewenangan kabupaten, kota, atau pemerintah pusat.

NTB Care, lanjutnyaa, bisa menjadi sarana yang ampuh dalam menerima permasalahan yang dialami masyarakat NTB di lapangan.

“Bagian dari uji coba, sudah ada admin kita. Tadi ada perintah dari Ibu Wagub untuk sosialisasi ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik yang ada di kabupaten/kota,” ucapnya.

Apabila kewenangan berada di ramah kabupaten/kota, NTB Care mengirimkan informasi kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota.

Pemprov NTB juga akan melatih admin NTB Care yang bertugas di wilayah kabupaten dan kota yang ada di NTB. Demikian halnya jika kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.

“Misal ada sampah di kaki Gunung Rinjani, siapa yang di sana, ada Balai TNGR (Taman Nasional Gunung Rinjani), atau juga kita sampaikan ke (Dinas) LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kalau kewenangan pemerintah pusat ya kita sampaikan ke pemerintah pusat,” ucapnya.

Yiyit berharap terobosan NTB Care bisa menjadi sarana yang memberikan solusi bagi warga NTB dalam menyampaikan aspirasinya.

“Semoga dengan begini menjadi cambuk untuk ditindaklanjuti. Ini sebuah sistem dengan langsung berhubungan dengan pimpinan,” katanya menambahkan.

AYA




Bawaslu Lotim Awasi Caleg Petahana Gunakan Dana Reses Untuk Kampanye

Caleg yang menggunaan dana reses untuk kampanye akan terus diawasi, karena jelas merupakan  pelanggaran dalam pemilu

LOMBOK TIMUR.lombokjournal.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tetap mengawasi para calon legislatif (Caleg) petahana selama masa kampanye, hingga beberapa bulan ke depan di Pemilu 2019.

Bawaslu Lotim menyoroti para Caleg petahana itu, lantaran diketahui caleg petahana saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Karena dikhawatirkan akan menunggangi kegiatan reses dan penyaluran dana aspirasi kepada konstituen untuk kepentingan pribadi.

Dengan adanya reses dan penyaluran dana aspirasi, maka jelas menguntungkan caleg petahana. Disinyalir, semakin mengutkan nilai tawar caleg petahana di tengah masyarakat.

Wakil rakyat yang masih duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, kembali mencalonkan diri dan siap bertarung dalam gelanggang politik.

Komisioner Bawaslu Lotim, Amir Mahmud, mengatakan, para caleg yang menggunaan dana reses untuk kampanye akan terus diawasi. Karena jelas merupakan suatu pelanggaran dalam pemilu.

“Kalau dana reses itu hak konstituennya. Yang diawasi itu kampanye dengan menggunakan dana reses,” ucapnya, saat dihubungi lombokjournal.com, Minggu (14/10) pagi.

Bentuk pengawaaannya, lanjut Amir, yaitu pengawasan secara langsung dan pengawasan partisipatif sampai ke tingkat desa.

Selanjutnya Amir menjelaskan,  ukuran kampanye itu ketika ada unsur citra diri. Yaitu, ketika ada nomor urut, gambar atau logo partai dan lain-lain.

Kemudian ada visi-misi atau program kerja, maka itu sudah termasuk citra diri.

“Ketika peserta itu menonjolkan citra diri. Maka ketika ada caleg kampanye dengan menggunakan dana reses maka itu pelanggaran,” ujarnya.

Ditegaskannya, semua peserta pemilu 2019 dilarang kampanye dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi, siapa pun peserta kampanye apakah dia petahana atau tidak, ketika ada unsur APBN dan atau APBD itu pelanggaran,” terang Amir.

“Semua diawasi, mau petahana maupun tidak. Karena kehadiran bawaslu adalah dalam rangka menghadirkan keadilan pemilu bagi peserta pemilu,” tambah dia lagi.

Bagi peserta pemilu atau para caleg yang tidak mematuhi aturan main maka akan disanksi sesuai jenis pelanggaran. Yaitu, sanksi administratif hingga pidana penjara bagi Tindak Pidana Pemilihan Umum (Tipilu).

“Sanksinya kalau dia Tipilu maka bisa di pidana 12 bulan dan denda Rp. 12 juta. Kalau dia administrasi bisa di diskualifikasi, kemudian penghentian kampanye, penurunan APK, dan BK dan beberapa sanksi lainnya yang diatur Undang-undang,” beber Amir.

Razak