Sekretaris Daerah ke XIV NTB, Siapa?

Proses mencari Sekretaris Daerah untuk mendapatkan ASN yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi

 

Sekretaris DaERAH XIII Prov NTB diwarnai isu dan spekulasi bernada pesimistis
Penulis : Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah XIII Prov NTB

MATARAM.LombokJournal.com ~ Proses rekrutmen  Sekreraris Daerah (Sekda) Provinsi NTB tengah berlangsung. 10 kandidat berjuang menjemput takdir. Ikhtiar menjadi yang terbaik. Untuk ditetapkan menjadi Sekda XIV di Provinsi NTB.

Proses seleksi diumumkan secara terbuka. Melalui portal nasional SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).  

BACA JUGA :  Desa Berdaya, NTB Tangani 106 Desa Prioritas

Mekanisme mencari Sekretaris Daerah ini memberi kesempatan yang luas kepada semua ASN untuk berkarier secara terbuka. Baik calon internal maupun  eksternal.  Bila memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Mekanisme Open Management ini diharapkan  meningkatkan transparansi, meritokrasi, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan tinggi ASN.

Dalam seleksi,  selain proses administrasi, kandidat Sekretaris Daerah juga harus melewati test kompetensi.

Seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian  dilakukan assesmen kompetensi yang lebih mendalam.

Seperti psikotes, pembuatan dan presentasi “visi-misi’,  leaderless group discussion atau wawancara berbasis kompetensi.

Secara normatif tujuan utama dari proses mencari Sekretaris Daerah ini adalah untuk mendapatkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Dengan sistem meritokrasi, pengangkatan dan promosi jabatan ASN didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas. Bukan pada faktor politik atau nepotisme. 

Proses seleksi Sekretaris DaERAH, selalu menjadi perhatian publik. 6 tahun lalu, kompetisi mencari  Sekda XIII Prov NTB diwarnai isu dan spekulasi bernada pesimistis. Seakan hasil  seleksi sudah ada sebelum kompetisi itu dimulai. 

BACA JUGA : Cuaca Ekstrem, BPBD NTB Pimpin Komando Terpadu

Yang akan terpilih adalah calon Sekda yang memiliki kedekatan dan ikatan emosional formal – infornal paling kuat dengan  “user” ( baca : Gubernur – Wakil Gibernur ). Proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel. Fakta akhir berbicara lain.

Kini,  narasi isu dan spekulasi bergeser. Spekulasi yang menyeruak kepermukaan, apakah Sekda XIV Prov NTB  mendatang, produk lokal ataukah barang import ? 

Diksi ini dalam mekanisme open managemen seharusnya tidak boleh ada lagi. Karena semua ASN dimanapun tempat pengabdiannya berhak mengikuti kontestasi mengisi jabatan tinggi ASN itu. 

Buku the world is flat karya Thomas L Friedman, setidaknya menginspirasi kehidupan kini dan mendatang bahwa dunia sudah datar ( Sasaq : dunie wah asah ).  Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan memungkinkan orang-orang berkompetisi secara global.

Namun faktanya, tidak sedikit aspirasi tokoh-tokoh masyarakat dan aktivis pergerakan yang memperjuangkan bahwa Sekretaris Daerah bukan petugas administrasi pembangunan daerah belaka. Sekda adalah representasi dan  simbolisme rasa dan semangat kedaerahan. Karenanya, harus ada affirmative action untuk putra daerah.

Lalu bagaimana dan siapakah kira-kira yang akhirnya terpilih menjadi Sekda XIV Prov NTB ke depan ?

Peran Sekretais Daerah (Sekda)

Sekda adalah sosok penting di balik layar pemerintahan daerah. Sekda bukan hanya mengurus administrasi. Sekda juga memainkan peran vital sebagai Stabilisator, Eksekutor, Komunikator, Dinamisator, dan Akselerator ( SEKDA ) pembangunan daerah. 

6 tahun lalu, ketika menyampaikan “visi misi” saya mencoba memaparkan makna Sekda yang SEKDA ini. Sebagai Stabilisator, Sekda bertugas menjaga stabilitas dan keseimbangan organisasi. Sekda memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan lancar dan efektif, serta mengatasi potensi konflik atau gangguan yang mungkin timbul. 

Konflik bisa terjadi di internal organisasi misal antara Gubernur dengan Wakil Gubernur, konflik ego sektoral OPD, Konflik Pimpinan OPD dengan staffnya dan sebagainya. Konflik eksternal berpotensi terjadi antara pemerintah provinsi dengan organisasi diluarnya seperti Forkopimda, DPRD,  Instansi vertikal di daerah, pemerintah Kabupaten / kota, Pers, LSM, Ormas, Orpol bahkan juga dengan masyarakat terkait suatu kebijakan publik. Potensi konflik ini harus mampu di deteksi dini, dikanalisasi dan dicarikan solusinya yang terbaik.

BACA JUGA : Manajemen Usaha Masyarakat Adat (KUMA)

Sebagai Eksekutor, Sekda bertanggung jawab melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah. Sekda  mengkoordinasikan berbagai instansi dan memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana. Sekda sebagai Ketua TAPD, sebagai Ketua Baperjakat, anggota BOC di BUMD, ketua DPKP, dan berbagai jabatan penting lainnya,  bertanggung jawab merancang / menyiapkan, melaksanakan keuangan daerah, penataan dan pengembangan sumber daya aparatur, pengelolaan asset, tata laksana, tata kerja hal-hal terkait unsur-unsur managemen ( man, money, methode, material, machine )

Sebagai Komunikator, Sekda menjadi jembatan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Sekda berkewajiban  menyampaikan informasi, mendengarkan aspirasi, dan membangun hubungan baik. Sekda menjadi ventilasi keluar masuknya informasi publik yang sehat, segar,  mencerdaskan dan mencerahkan

Sebagai Dinamisator, Sekda memotivasi dan menginspirasi tim untuk mencapai tujuan bersama. Sekda menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan produktif. Sekda tidak hanya bekerja dalam konteks sebagai unsur government tapi berada dalam spektrum collaborative governance. Kolaborasi hexa helix ( pemerintah, akademisi, bisnis, media, masyarakat, NGO dll ) harus benar-benar mampu diramu dengan baik demi kemajuan pembangunan daerah.

Sebagai Akselerator, Sekda mempercepat proses pembangunan daerah dengan mengidentifikasi peluang, mengatasi hambatan, dan meningkatkan efisiensi. Sekda secara tehnis harus mampu memilih dan memilah skala prioritas kebijakan dan program untuk  mendukung tugas fungsi Gubernur / wakil gubernur yang secara politik berjuang memajukan pembangunan daerah dan mesejahterakan masyarakat sesuai janji kampanyenya.

Untuk menjadi Sekda sebagai pembantu Gubernur – Wakil Gubernur yang baik, diperlukan kemampuan manajerial, komunikasi, dan kepemimpinan yang kuat, serta integritas dan komitmen tinggi. 

Menakar Peluang

Dari 10 kandidat yang berkompetisi saat ini siapakah yang  berpeluang menjadi Sekda difinitif ?

Lepas dari pro – kontra diksi lokal atau import dan ibarat pemain sepakbola, siapakah  calon sekda dari 7 pamain lokal ( dari lingkup pemprov NTB ), 1 pemain debutan promosi ( dari Kabupaten ), 1 pemain naturalisasi (  berkiprah di pusat – pulang kampung membela / membangun daerahnya ) dan 1 orang pemain asing yang akan terkontrak ( pejabat karier di BPKP ) yang akan menjadi sekda difinitif ? 

Bicara kemungkinan, tentu semua calon memiliki peluang kemungkinan yang sama untuk menjadi Sekda difinitif. 7 orang pemain lokal ini adalah pejabat yang sudah malang melintang di berbagai posisi penugasan.

7 pemain lokal ini saya kenal dengan baik. Saya tahu keunggulan, kelebihan dan juga kekurangannya. Mereka adalah pimpinan OPD Pemprov NTB ketika saya sebagai Sekda NTB sejak 19 Desember 2019 hingga 24 juni 2025.  

Keunggulan pemain lokal,  tentu sudah sangat paham dengan anatomi pemerintah provinsi NTB. Mereka secara empirik sudah sangat  paham dengan kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan ( baca : SWOT ) membangun NTB. Mereka tidak perlu berlama-lama melakukan orientasi tugas. Tinggal mengikuti dan menyesuaikan diri dengan style kepemimpinan dan direktif Gubernur – Wakil Gubernur. 

Sebagai senior tentu saya bangga dan bahagia bila yang terpilih adalah salah satu dari tujuh pemain lokal ini. Ibarat seorang guru,  akan bangga bila murid-muridnya bisa berprestasi bahkan jauh melampaui capaian prestasi gurunya.

Bila 7 pemain lokal belum beruntung, saya berpesan agar tetap tunjukkan kinerja terbaik. Jangan lelah untuk mengabdi demi NTB.  Terus cintai dan kawal penyelenggaraan pemerintahan, pelaksaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi pemerintah Provinsi NTB. 

Atau membuka opsi baru ?  Kembangkan karier di pusat. Bukankah Dr. Najamudin misalnya, pernah berkeinginan untuk hijrah ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman Rakyat ? Demikian juga dengan yang lainnya. 

Segera susul Ir. Julmansyah MSc yang sebentar lagi mungkin promosi menjadi salah seorang Dirjen di Kementerian Kehutanan. Dalam proses akselerasi pembangunan, NTB butuh banyak aktor / agen yang memiliki akses langsung  dengan dan atau berada didalam struktur pemerintah pusat.

Calon Sekda Taufik ST MT ( Kepala Bappeda Kab. Bima ), laksana pemain transfer debutan baru dari kabupaten yang akan promosi ke tingkat provinsi. Ia tentu kandidat yang potensial. Jika terpilih, butuh  waktu untuk memahami spektrum tugas sebagai Sekda Provinsi. Butuh waktu  orientasi yang lebih lama untuk memahami anatomi pemerintahan di tingkat provinsi dengan segala dinamika dan problematikanya. Kalaulah gagal, ini momentum baik untuk segera hijrah mengisi eselon 2 di Pemprov NTB sebagai bekal kontestasi Sekda berikutnya.

Dr. Ahmad Saufi, junior saya di SMANSA Mataram, mantan pegawai Bappeda NTB.  Kalo boleh saya analogikan sebagai pemain naturalisasi dalam sepak bola. Latar belakang pendidikan S2 di Australia dan S3 di Jerman dan kiprahnya 

menjadi eselon 2 di kemenko PMK, tentu modalitas yang kuat untuk membangun NTB kedepan. Net working nasional dan internasional sudah dimilikinya.

Tapi andai gagal,  ini asset NTB untuk terus berkiprah di pusat. Semoga segera menjadi Deputy, Dirjen bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi orang sasak pertama yang duduk di kabinet di masa-masa mendatang. 

Abul Chair AK,  Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur. Saya sudah tahu tapi saya belum kenal calon Sekda  kelahiran Sumenep ini. 

Saya sempat bertanya dalam hati, apakah calon Sekda ini anak cucu atau punya tautan darah dengan R. Ruslan Tjakraningrat – Gubernur pertama NTB yang juga berasal dari  Sumenep ? Sehingga terobsesi ingin ikuti jejak pengabdian pendahulunya di Bumi Gora ini ?

Ataukah inisiatif sendiri 

berani mencoba peruntungan karier di NTB ? Atau alasan-alasan subyektif lainnya. 

Publik lalu mereka-reka.mencermati ciri-ciri dan cara-cara pengisian jabatan di beberapa tempat strategis yang sudah terjadi di rezim  sekarang ini seperti pengisian di jajaran komisaris dan direksi Bank NTB Syariah maupun inspektur Provinsi, bisa jadi peluang Abul Chair cukup besar untuk menjadi Sekda difinitif.

Bila ia yang akhirnya jadi Sekda definitif, pengalamannya sebagai pejabat yang selama ini  berjibaku dengan urusan pengawasan keuangan dan pembangunan  tentu akan dimanfaatkan oleh “user” untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. Dengan menekan anomali administrasi keuangan. Agar tidak terjadi praktek koruptif yang berujung di APH.

User bisa jadi juga berharap agar ruang fiskal NTB yang terbatas, dibawah pengelolaan dan pengawasan yang baik akan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta fokus mengawal visi NTB Makmur Mendunia.

Kalaulah nanti terpilih, Abul Chair tidak hanya harus mampu menunjukkan  kepiawaiannya dalam mengawal dan mengeksekusi ( Eksekutor ) keuangan daerah tapi harus segera membaur menjalankan peran kesekdaan lainnya sebagai stabilisator, komunikator, dinamisator dan akselerator pembangunan daerah. 

Panggilan tugas mengabdi ke NTB tentu bukanlah hadir untuk bertahta di menara gading kesekdaan. Dibutuhkan pembuktian dan kerja keras bahwa sebagai pemain import ia memang layak terpilih karena jejak kompetensi, kapasitas dan integritas diri yang terbaik.

Bagi kandidat Sekretaris Daerah yang belum beruntung, bila persyaratan usia masih memungkinkan,  tunggu dan siapkan diri untuk ikuti kompetisi kembali 2 atau 3 tahun mendatang. Anggaplah kegagalan hari ini adalah kesuksesan yang tertunda.

Selamat tahun baru. Selamat datang Sekda baru dengan harapan, peluang dan  tantangan baru.

Puyung, 1 Januari 2026.




Mimbar Bebas akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda

Mimbar Bebas yang akan digelar Pojok NTB dan Mi6 menjadi panggung akan menjadi panggung dalam menyuarakan aspirasi, kritik, dan saran

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pojok NTB bersama Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 akan menggelar Mimbar Bebas 100 Hari kepemimpinan Gubernur H Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj Indah Dhamayanti Putri. 

Mimbar Bebas ini bukan hendak menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan agar kekuasaan tetap berpijak pada rakyat.

BACA JUGA : Ketenagakerjaan akan Jadi Prioritas Urusan Kepenimpinan Iqbal-Dinda

Mimbar Bebas yang digelar Pojok NTB dan Mi6 ini akan menjadi panggung menyuarakan aspirasi, kritik, dan saran
Aktivis Pojok NTB dan Mi6

“Seratus hari telah berjalan. Saatnya masyarakat berbicara, apakah janji tinggal kata-kata, atau telah menjadi nyata,” kata Admin Pojok NTB M Fihiruddin tentang mimbar bebas itu, di Mataram hari  Senin (26/05/25).

Pasangan Iqbal-Dinda dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 20 Februari 2025. Pasangan ini akan genap 100 hari memimpin Bumi Gora pada 31 Mei mendatang.

Fihiruddin mengungkapkan, 100 hari pertama merupakan masa evaluasi awal terhadap gaya kepemimpinan dan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Direktur LOGIS NTB ini menegaskan, dalam konteks demokrasi partisipatif, salah satu elemen penting adalah keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, kritik, dan saran. 

Mimbar Bebas yang digelar Pojok NTB dan Mi6 ini akan menjadi panggung hal tersebut.

BACA JUGA : Indeks Ketimpangan Gender

“Jika pemimpin tak mau mendengar suara masyarakat di hari ke-100, maka ia akan tunarungu di hari ke-1000,” ucap Fihir.

Rencananya, Mimbar Bebas 100 Hari Iqbal-Dinda akan digelar Pojok NTB dan Mi6 di Tuwa Kawa Coffee Roastery, 1 Juni 2025. Mimbar Bebas ini juga dapat disimak secara live oleh publik karena akan disiarkan secara langsung Talenta FM.

Fihir mengatakan, Pojok NTB dan Mi6 menyiapkan Mimbar Bebas ini sebagai panggung bagi siapa pun. Sebab, setiap suara memiliki hak yang sama untuk didengar. 

Karena itu, Mimbar Bebas ini akan terbuka untuk mereka yang ingin menyampaikan kritik. Akan terbuka pula bagi mereka yang ingin memberi apresiasi. Dan terbuka pula bagi mereka yang ingin menyuarakan hal yang netral sekalipun.

“Mimbar ini bukan hendak menjatuhkan. Tapi untuk mengingatkan agar Iqbal-Dinda tetap berpijak pada rakyat,” kata Fihir.

Karena itu, aktivis dari kalangan muda ini menginginkan agar semua pihak memosisikan Mimbar Bebas ini sebagai instrumen demokrasi. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan rakyat. 

Dan dalam momentum 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Mimbar Bebas ini menjadi sangat strategis sebagai alat kontrol sosial dan pengingat komitmen kepada publik.

“Jangan pernah lupa. Seratus hari sering dijadikan barometer awal keseriusan dan arah kebijakan seorang pemimpin dalam menjalankan program prioritas,” tandas Fihir.

BACA JUGA : Lestarikan Hutan, Menhut RI Kinjungi Persemaian Modern 

Seluruh dinamika yang terjadi sepanjang Mimbar Bebas ini, diharapkan menjadi penyeimbang informasi publik terhadap segala pernyataan resmi yang telah dikeluarkan pemerintah. 

Mimbar Bebas ini mungkin akan memunculkan narasi alternatif, sehingga publik bisa mendapatkan gambaran yang lebih objektif. Sehingga yang muncul tidak hanya berupa klaim semata.

Selain itu kata Fihir, respons pimpinan daerah terhadap suara di Mimbar Bebas ini akan menjadi indikator tentang seberapa adaptif dan terbuka Iqbal-Dinda terhadap masukan eksternal. Termasuk seberapa sigap pasangan ini melakukan koreksi dini atas kebijakan yang dinilai publik tidak tepat sasaran.

“Tidak ada perubahan tanpa keberanian bicara. Kami menyiapkan Mimbar Bebas sebagai ruangnya,” tandas Fihir.

Sementara itu, Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto menambahkan, Mimbar Bebas ini jangan pernah dianggap sebagai ancaman. 

Aktivis senior NTB yang karib disapa Didu ini menegaskan, Mimbar Bebas ini justru menjadi cermin sehat bagi Iqbal-Dinda untuk terus memperbaiki arah kebijakan demi kepentingan rakyat.

Didu menekankan, kehadiran Mimbar Bebas adalah wujud iklim demokrasi yang sehat. Harus dibuka ruang yang luas, dimana publik dapat bebas menyuarakan pendapat tanpa pernah dibebani rasa takut.

“Seratus hari pertama bukan masa bulan madu, tapi masa masyarakat membuka mata. Jika seorang pemimpin meminta waktu tanpa kritik di awal masa jabatannya, boleh jadi pemimpin itu ingin bekerja tanpa kontrol, bukan bekerja untuk rakyat,” tutup Didu. (*)

 




Pernyataan Prof Asikin Dinilai sebagai Logika yang Membahayakan

Pernyataan Prof Asikin terkait  pelarangan pengurus lama Bank NTB mendatar berpotensi jadi framing manipulatif

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pernyataan Prof Asikin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut adalah bentuk logika terbalik yang berbahaya. 

Tidak hanya menyesatkan publik, tapi juga bisa merusak proses demokratis dalam rekrutmen pejabat publik.

BACA JUGA : Kesiapsiagaan Bencana, Sirine Dibunyikan Serentak se Indonesia

Pernyataan Prof. Asikin Indikasikan Pansel Pengurus Bank NTB Syariah tepikan transparansi publik dan gaungkan noizy publik
Suhaimi

Pernyataan kritis itu disampaikan anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimi, menanggapi pernyataan Prof Asikin, anggota Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah.

“Perbaikan sistem seharusnya memperkuat institusi, bukan jadi alat menggembosi individu,” tandas Suhaimi di Mataram, Kamis (24/04/25).

Tanggapan itu menyusul pernyataan Prof. Asikin yang dikutip luas media massa telah membuat gaduh. Menurut Asikin, para petinggi Bank NTB Syariah yang saat ini tengah menjabat dinyatakan tidak boleh mendaftar untuk ikut seleksi. 

Prof. Asikin menyebutkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga para petinggi Bank NTB Syariah saat ini tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

Suhaimi menegaskan, pernyataan Prof. Asikin tersebut bentuk logika terbalik yang lazim juga disebut logical fallacy atau kesesatan pikir

Sebab, proses perbaikan tata kelola Bank NTB Syariah melalui rekrutmen pengurus yang dibuka mulai pekan ini, justru digunakan untuk menyudutkan jajaran pengurus sebelumnya. Fatalnya, hal itu dilakukan tanpa dasar evaluasi objektif.

Pernyataan Prof. Asikin tersebut, kata politisi muda asal Lombok Tengah ini, berpotensi menjadi framing yang manipulatif, dengan beberapa kemungkinan motif

Yang sudah pasti dibaca publik adalah terkuaknya keinginan Pansel untuk menutup peluang pengurus lama secara sepihak, tanpa proses evaluasi objektif.

Menurut Suhaimi, publik memaknai pernyataan tersebut sebagai langkah untuk mendukung figur tertentu. Sehingga peluang figur tersebut untuk lolos dalam proses seleksi menjadi lebih besar. Atau Pansel ingin menggiring opini publik seolah-olah perubahan personel sama dengan perbaikan otomatis.

Tanpa menyodorkan data objektif kinerja atau hasil audit independen, pernyataan anggota Pansel tersebut telah menyimpulkan buruknya jajaran lama secara generalisasi. 

Padahal kata Suhaimi, tidak semua perbaikan tata kelola perlu didahului dengan penyingkiran. Dan tidak semua yang baru otomatis lebih baik.

BACA JUGA : Perayaan Ultah Bang Zul, Disambut Antusiasme Publik

Menurutnya, rekrutmen justru dijadikan alat untuk menyudutkan kandidat dari pengurus lama tanpa dasar audit atau evaluasi yang terbuka. Kemudian mengunci peluang mereka ikut seleksi dengan menebar asumsi bahwa yang lama buruk.

Dengan demikain, rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah ini telah gagal menjadi sarana perbaikan. Sebaliknya, rekrutmen ini menjadi alat pembunuhan karakter para pengurus lama.

“Perubahan struktural tentu penting. Tapi jika dilakukan dengan logika terbalik yang menyingkirkan individu atas dasar asumsi, bukan bukti, maka yang terjadi bukan perbaikan, tapi peminggiran terselubung. Reformasi tidak membutuhkan korban yang dikorbankan tanpa pengadilan yang adil,” tandas Suhaimi.

Jika hal ini terus berlanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, secara terang benderang rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah melalui Pansel ini telah menabrak prinsip tata kelola good governance yakni prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan non-diskriminasi.

Kata Suhaimi, jangan salahkan publik di Bumi Gora jika kini menilai bahwa berdasarkan pernyataan Prof. Asikin tersebut, pansel ternyata bekerja dengan menepikan transparansi publik dan malah mengedepankan noizy publik.

Alih-alih menerapkan transparansi publik yang berarti Pansel menyediakan informasi yang akurat, relevan, dan mudah diakses dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik, dan mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Yang terjadi malah Pansel menunjukkan noizy publik. 

Pernyataan disampaikan secara tidak terstruktur, penuh opini, melahirkan kebisingan informasi, dan membuat masyarakat bingung, skeptis, dan bahkan apatis.

“Jadi sekarang publik NTB bertanya. Pansel ini bekerja dengan basis transparansi atau manipulasi,” tandas Suhaimi.

Suhaimi menegaskan, cara kerja Pansel yang menerapkan logika terbalik ini sangat berbahaya. Sebab, bisa berisiko terhadap stabilitas kelembagaan Bank NTB Syariah yang berdampak jangka panjang.

Misalnya, menurunkan kepercayaan internal terhadap proses seleksi dan pembinaan SDM. Atau juga menyuburkan budaya politik kekuasaan di lembaga keuangan, bukan profesionalisme. 

Atau bahkan mendorong terjadinya apa yang disebut Suhaimi sebagai politik balas dendam saat rezim atau pengendali kelak berubah.

Tak Ada Larangan di Undang-Undang

Di sisi lain, Suhaimi juga membeberkan aturan yang menjadi dasar hukum utama mengenai syarat penempatan jabatan direktur, direksi, komisaris, dan dewan pengawas dalam perusahaan Bank BUMD. 

Seluruh aturan tersebut, tidak ada yang melarang para pengurus lama untuk mendaftarkan diri kembali.

Aturan tersebut kata Suhaimi termaktub dalam PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengangkatan pejabat BUMD termasuk Direksi dan Dewan Pengawas. 

BACA JUGA : Festival Musik Internasional akan Digelar di Gili Air

Diatur pula di UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur definisi, tujuan, bentuk hukum, dan pengelolaan BUMD termasuk aspek pengangkatan pejabatnya. 

Juga di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 50/1999 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, termasuk persyaratan jabatan dan larangan rangkap jabatan.

Ada pula diatur dalam UU 7/1992 tentang Perbankan beserta perubahannya, yang mengatur tata kelola dan persyaratan bagi bank, termasuk Bank BUMD yang bergerak di sektor perbankan. Sementara untuk aspek kepemilikan dan pengelolaan bank berbentuk perseroan terbatas, juga merujuk pada UU Perseroan Terbatas dan Perppu Cipta Kerja terkait peraturan perbankan.

“Dalam aturan-aturan ini, tidak ada yang menyatakan eksplisit larangan orang untuk mendaftar kembali sebagai pimpinan Bank/BUMD kecuali terkait rangkap jabatan, integritas dan rekam jejak,” tandas Suhaimi.

Karena itu, politisi mantan Anggota DPRD Lombok Tengah ini menegaskan, pengurus lama sudah seharusnya boleh mendaftar menjadi pimpinan Bank NTB Syariah selama tidak melanggar rangkap jabatan, konflik kepentingan, integritas, maupun rekam jejak pribadi yang cacat.

Lagi pula kata Suhaimi, berdasarkan laporan neraca keuangan Bank NTB Syariah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan telah dipublikasikan, kinerja Bank NTB di bawah kepengurusan saat ini sangat positif. 

Baik dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang dimiliki bank. Angka NPL atau Non-Performing Loan yang merupakan kredit atau pinjaman yang mengalami masalah dalam pelunasannya dan dianggap tidak dapat dipulihkan oleh bank, juga di bawah ambang batas.

Rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR juga menunjukkan kinerja positif. Rasio LDR menunjukkan perbandingan antara total kredit yang diberikan oleh bank dengan total dana yang dihimpun dari masyarakat atau dana pihak ketiga. 

Demikian juga dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional atau BOPO. Angka-angka BOPO menunjukkan bagaimana Bank NTB Syariah terus meningkatkan efisien bank dalam mengelola biaya operasionalnya untuk menghasilkan pendapatan.

Oleh karena itu, Suhaimi mengingatkan, dengan rekam jejak tersebut, maka tak ada hal yang bisa menghalangi para pengurus lama untuk ikut proses seleksi pengurus Bank NTB yang pendaftarannya dibuka hingga 30 April mendatang. Pelarangan justru hanya akan membenarkan dugaan terjadinya proses seleksi yang manipulatif.

“Lagian juga, memangnya siapa yang menjamin pengurus lama akan mendaftar kembali? Kan belum tentu juga ada di antara mereka yang mau mendaftar kembali. Bisa jadi tidak ada juga pengurus lama yang akan mendaftar,” tandas Suhaimi.

Karena itu, dia pun mengingatkan, agar dalam proses rekrutmen ini, Gubernur Muhamad Iqbal tidak bertindak atas nama pribadi. Sebab, sebagai pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah, Gubernur mewakili entitas pemerintah daerah. Itu sebabnya, dalam setiap keputusannya, Gubernur harus didasarkan kepentingan institusional, bukan selera pribadi. Keputusan Gubernur juga harus diukur dengan prinsip Good Corporate Governance. Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

Jika Gubernur menyelipkan kepentingan politik, kedekatan pribadi, dan keinginan membentuk tim sendiri dalam manajemen Bank NTB Syariah, maka itu kata Suhaimi, akan merusak kepercayaan pasar. Mengurangi independensi bank.

Dan berisiko hukum jika ada konflik kepentingan. Dan pada akhirnya, manakala keputusan pemegang saham terlihat berpihak atau sangat kental nuansa personal, maka kepercayaan publik dan Otoritas Jasa Keuangan akan runtuh.

“Dalam pemilihan pengurus Bank NTB Syariah ini, Gubernur tidak memiliki kewenangan mutlak. Ada aturan dan otoritas khusus di luar gubernur. Jadi, pengurus Bank NTB itu bukan tentang siapa yang disukai Gubernur. Tapi tentang siapa yang paling layak,” tutup Suhaimi. ***

 

 

 




Sekretariat Karang Lebah di Praya Diresmikan 

Hadiri Halal Bihalal sdi Sekretariat Karang Lebah, Gubernur Iqbal berkomitmen membawa NTB naik kelas, menuju NTB Makmur Mendunia 

LOTENG.LombokJournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus meresmikan Sekretariat Karang Lebah atau Forum Silaturahmi Keluarga Besar Karang Lebah di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (13/04/25). 

Gubernur Iqbal, mengungkapkan bahwa sebelum resmikan Sekretariat Karang Lebahini, terlebih dahulu menghadiri pertemuan bersama Relawan Semeton Iqbal, yang merupakan komunitas pendukung awal sebelum ia mendapat dukungan partai politik.

BACA JUGA : Wagub Umi Dinda Tekankan Pendidikan dan Nilai Spiritual

Eks Dubes Turki untuk Indonesia tersebut, juga menyampaikan harapannya agar keluarga besar di Sekretariat Karang Lebah senantiasa mendukung langkahnya dalam mengemban amanah sebagai pemimpin NTB. 

Ia menyadari bahwa perjalanan lima tahun ke depan tidak akan mudah dan tidak semua keputusan akan menyenangkan semua pihak.

“Saya sadar apapun langkah yang saya ambil, tidak akan selalu disukai oleh semua orang. Tapi saya berkomitmen membawa NTB naik kelas, menuju NTB Makmur Mendunia. Saya siap dikritik, bahkan dicaci. Tapi saya mohon doa dan restu dari keluarga besar Karang Lebah,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap para sesepuh dan keluarga besar Karang Lebah bisa merasa bangga atas kiprahnya, sebagai anak keturunan Karang Lebah yang kini memimpin provinsi.

BACA JUGA : Kunjungan Konsul Jenderal Australia di Bali

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mengaku bangga menjadi bagian dari keluarga besar ini dan dapat hadir secara langsung untuk bersilaturahmi dengan para anggota dari berbagai penjuru.

“Saya merasa terhormat bisa berkumpul di tengah keluarga besar ini. Semoga acara seperti ini terus berlanjut untuk mempererat tali silaturahmi kita,” ujar Bupati..

Acara di Sekretariat Karang Lebah ditutup dengan ramah tamah dan doa bersama, menandai momen penting dalam perjalanan organisasi keluarga besar ini yang kini memiliki sekretariat resmi sebagai pusat kegiatan dan komunikasi antaranggota.

BACA JUGA : Event PGAWC 2025 di Skylancing Lombok, Gratis

Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, H. Lalu Idham Khalid, serta para sesepuh dan anggota Keluarga Besar Karang Lebah dari berbagai daerah. ***

 

 




Dwifungsi ABRI Tak Diberi Ruang di Revisi UU TNI

Publik diminta tak risaukank kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Anggota Komisi I DPR RI H Rachmat Hidayat memastikan pengesahan revisi UU TNI dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025 lalu, sama sekali tidak menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata).

Sebaliknya, revisi tersebut justru telah memperkuat supremasi sipil dan menjadikan TNI lebik baik.

BACA JUGA : Gubernur Miq Iqbal, Bukber Jadi Kickoff Bangun Daerah

Konsep Dwifungsi ABRI membuat militer tidak hanya bertugas dalam pertahanan. Tapi juga berperan dalam pemerintahan dan ekonomi
H. Rachmat Hidayat

Rachmat Hidayat mengaku jadi korban langsung dari Dwifungsi ABRI di masa Pemerintahan Orde Baru. Karenanya, politisi senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan akan menjadi orang pertama yang menentang revisi UU TNI tersebut sekiranya benar dijadikan alat mengembalikan Dwifungsi ABRI.

“Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah Dwifungsi ABRI. Sebagai korban langsung Dwifungsi ABRI, saya yang pertama akan berdiri menentang revisi UU TNI jika itu membuka jalan bagi kembalinya militerisme di ranah sipil,” tandas Rachmat di Jakarta, Selasa (25/03/25).

Politisi kharismatik Bumi Gora tersebut menegaskan, sebagai anggota Panja Revisi UU TNI, tak sekalipun dirinya pernah absen, dan melewatkan pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI ini.

Pembahasan dilakukan Panja dengan sangat kritis. Sangat ketat dan detail. Bahkan sampai penempatan titik dan koma dalam setiap frasa.

”Tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan. Seluruh fraksi juga memiliki komitmen yang sama untuk menutup jalan dan celah kembalinya Dwifungsi ABRI,” ucap Rachmat.

Wakil rakyat dari Bumi Gora ini menekankan, tidak ada yang harus dicemaskan publik menyusul pengesahan revisi UU TNI tersebut. Sejarah kelam Dwifungsi ABRI tidak akan terulang. Revisi UU TNI benar-benar berjalan dalam koridor dan semangat reformasi.

Rachmat menuturkan, dahulu, ketika Dwifungsi ABRI diberlakukan Orde Baru, gaya pemerintahan benar-benar militeristik. Militer merasuk dalam setiap sendi kehidupan bernegara.

Di lembaga legislatif, mulai dari DPR RI hingga DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, militer memiliki Fraksi ABRI yang anggotanya ditunjuk, alih-alih dipilih melalui pemilu. 

Gubernur dan bupati, wajib berasal dari tentara atau yang direstui tentara. Pimpinan partai politik di daerah juga berasal dari tentara. 

Bahkan sampai kendali pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat seperti lurah dan kepala desa, juga berasal dari tentara.

Di masa Orde Baru, kata Rachmat, militer memiliki peran besar dalam politik dan birokrasi. Konsep Dwifungsi ABRI membuat militer tidak hanya bertugas dalam pertahanan. Tapi juga berperan dalam pemerintahan dan ekonomi. 

BACA JUGA : BAPPEDA akan Jadi Backbone Pemerintah NTB

Orde Baru menerapkan sistem pemerintahan yang sangat terstruktur, dengan militer sebagai pilar utama. Hasilnya, hari-hari, pengawasan ketat terhadap masyarakat diberlakukan, serta pendekatan represif untuk menjaga stabilitas dan kekuasaan.

Kontrol ketat terhadap kebebasan berpendapat juga diterapkan. Pers dibatasi melalui sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. 

Alhasil, media massa bisa dibredel jika mengkritik pemerintah. Oposisi juga ditekan. Aktivis dan mahasiswa yang vokal akan mengalami penangkapan.

Rachmat tak akan pernah lupa, bagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI), cikal bakal PDI Perjuangan saat ini, menjadi korban langsung gaya pemerintahan militeristik Orde Baru tersebut. Rachmat mengalami sendiri, bagaimana ketika mengikuti acara Rakernas PDI di Condet, Jakarta Timur, harus diuber-uber aparat keamanan. 

Padahal, Rakernas tersebut hanyalah agenda tahunan rutin sebuah organisasi partai politik.

Pada Pemilu tahun 1987, PDI mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh enam kursi di DPRD Lombok Timur. Menjadikan PDI kala itu harusnya berhak atas kursi pimpinan. 

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Militer yang masih memiliki Fraksi ABRI di DPRD tak rela. Pun Bupati Lombok Timur yang kala itu juga berasal dari tentara tak terima. 

Mereka bergerak. PDI ditelikung. Kursi pimpinan justru menjadi milik Partai Persatuan Pembangunan, yang perolehan kursinya berada di bawah PDI.

Rachmat menegaskan, PDI tentu tak tinggal diam. Perlawanan yang tersedia melalui jalur konstitusional dilakukan. Dirinya yang saat itu menjadi pimpinan partai di daerah menjadi motor penggerak untuk melakukan perlawanan tersebut. 

Puncaknya, pada tahun 1996, Rachmat dilengserkan oleh konspirasi oligarki kekuasaan dari kursi legislatif. Semua karena Rachmat memilih teguh mendukung Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum partai. 

Bukan mendukung Soerjadi, Ketua Umum PDI yang kala itu diidentikkan sebagai boneka penguasa.

Rachmat menekankan, mengungkapkan kembali hal pahit yang pernah dialaminya sebagai pribadi maupun secara kelembagaan tersebut bukanlah untuk mengungkit luka lama. 

Atau juga untuk menggiring kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. Namun, semata demi pembelajaran bagi bangsa dan juga generasi penerusnya.

Karena itu, kata Rachmat, gaya pemerintahan militeristik ala Orde Baru tersebut cukuplah menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia, dan tak akan terulang kembali. 

Itu sebabnya, politisi lintas zaman ini terpanggil untuk meluruskan situasi manakala saat ini sejumlah elemen bangsa menggelar aksi protes dan demonstrasi, karena merasa bahwa revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu mengembalikan Dwifungsi ABRI..

”Revisi UU TNI itu memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tak akan kembali. Tidak ada celah Dwifungsi ABRI. Reformasi terus berjalan dan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita,” tandas Rachmat.

Politisi kharismatik ini mengungkapkan, selama RUU TNI tersebut dibahas di Panja, Utut Adianto, politisi PDI Perjuangan yang merupakan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja, memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangannya. 

Tak satupun fraksi menghendaki agar Dwifungsi ABRI kembali. Pembahasan pun dilakuikan dengan sangat saksama.

Anggota DPR RI yang senior seperti dirinya kata Rachmat, yang pernah punya pengalaman langsung hidup semasa pemerintahan yang militeristik di Orde Baru, juga dimintai tanggapan secara langsung oleh Ketua Panja. 

Semua dengan kesepahaman bahwa revisi UU TNI tersebut memerlukan prinsip-prinsip kehati-hatian, kebijaksanaan, yang semuanya diletakkan dalam bingkai kepentingan bangsa dan negara.

Anggota Panja yang berasal dari mantan perwira TNI juga dimintai pandangan. Salah satunya kata Rachmat, adalah Mayor Jenderal TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan, yang semasa berdinas pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden.

Rachmat yang dalam setiap pembahasan di Panja duduk bersebelahan dengan TB Hasanuddin, mengetahui persis, bagaimana seorang Anggota Panja yang mantan perwira juga tak terbersit sama sekali keinginannya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Memang revisi UU TNI ini dilakukan saat ini, kata Rachmat, karena memang untuk menjawab tantangan yang sudah jauh berbeda dibanding dengan tantangan saat UU TNI tersebut disahkan dua dekade silam.

Karena itu, revisi UU TNI ini hanya mencakup tiga koridor. Pertama, menjadikan bagaimana TNI bisa memperkuat kerja sama TNI dengan masyarakat. Kedua, TNI memiliki kepastian terkait tugas prajurit di ranah sipil atau di luar tugas militer. 

BACA JUGA : Uang Beredar Januari 2025

Ketiga, terkait perubahan batas usia pensiun TNI, yang akan membantu prajurit dan keluarga mereka dalam memaksimalkan sumber daya.

”Tidak perlu ada kekhawatiran Dwifungsi ABRI setelah revisi UU TNI ini disahkan. Militerisme dalam politik telah menjadi bagian dari sejarah. Dengan revisi UU TNI, kita justru menegaskan bahwa pemerintahan tetap berada di tangan sipil, sesuai prinsip demokrasi,” tegas Rachmat. (*)

 

 




Gubernur Miq Iqbal, Bukber Jadi Kickoff Bangun Daerah

Menurut Gubernur Miq Iqbal, putra daerah yang berkiprah di pemerintahan pusat untuk bersama sama menjalin sinergi dan koordinasi intens dengan yang di daerah

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, H L Muhamad Iqbal atau Gubernur Miq Iqbal berharap sinergi dan koordinasi sebagai langkah awal mewujudkan NTB Makmur Mendunia.

Hal itu disampaikan Gubernur Miq Iqbal saat menggelar Buka Puasa bersama dengan anggota DPR RI, DPD, pejabat negara asal Nusa Tenggara Barat dan Diaspora Pemerintah Provinsi. 

BACA JUGA : Bappeda akan Menjadi Backbone Pemerintah NTB

Gubernur Miq Iqbal saat menggelar Buka Puasa bersama dengan anggota DPR RI, DPD, pejabat negara asal Nusa Tenggara Barat dan Diaspora Pemerintah Provinsi

Menurut Gubernur Miq Iqbal kesempatan itu menjadi kickoff bagi kita semua untuk membangun daerah.

“Terutama putra daerah yang sekarang berkiprah di pemerintahan pusat untuk bersama sama menjalin sinergi dan koordinasi intens dengan kami di daerah”, ujar Gubernur Miq Iqbal di Pendopo Gubernur, Senin (24/03/25). 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Sekretaris Daerah, Drs HL Gita Ariadi, M.Si, para Kepala OPD dan Pimpinan DPRD NTB menerima anggota DPR RI, diantaranya H Nanang Samodra, Johan Rosihan, H Fauzan Halid, Hj Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi dan lainnya.

Masing masing menyampaikan beberapa peluang program dan kebijakan yang dinilai potensial bagi NTB. 

Bahkan H Fauzan Halid mengatakan, keberadaan putra daerah di level pusat dapat saja menguatkan daerah untuk bersaing dengan daerah lain. 

BACA JUGA : Uang Beredar Januari 2025

Misalnya, seperti dikatakan anggota DPR RI, H Nanang Samodra yang menawarkan pemanfaatan dana haji melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengingat jumlah jamaah haji NTB yang cukup besar untuk pembangunan. 

Sementara, anggota DPR RI, H Johan Rosihan mengemukakan program ketahanan pangan nasional yang menjadi fokus komisinya untuk NTB dapat menawarkan konsep dan perencanaan program ini di daerah. 

Demikian pula dengan infrastruktur yang sejalan dalam mendukung program pengentasan kemiskinan NTB serta pembenahan pariwisata serta program unggulan Pemprov NTB lainnya dapat dibuat buku saku dan dikoordinasikan intens. 

BACA JUGA : Pemanfaatan Zakat Harus Merubah Mustahik Jafdi Muzakki

Pemerintah Provinsi NTB berharap, gelar buka bersama ini selain sebagai ajang silaturahmi juga membuka peluang hadirnya event event nasional dan internasional dari pejabat negara yang hadir serta mengawal program dan kebijakan pembangunan di level pusat. 

Untuk diketahui, NTB memiliki sebanyak 11 anggota DPR RI Dapil NTB dan 4 anggota DPD yang diharapkan dapat berkontribusi maksimal mewujudkan visi misi NTB Makmur Mendunia. jm

 

 




Titik Tengah, Posisi Ideal Antara Dua Ekstrem

Aristoteles juga membahas konsep “titik tengah” sebagai prinsip yang dapat membantu untuk mencapai keadilan dan kesempurnaan dalam pemerintahan

titik tengah antara keadilan yang berlebihan (keadilan yang tidak rasional) dan ketidakadilan yang berlebihan (ketidakadilan yang tidak rasional)
Catatan : Agus K. Saputra

lombokjournal.com ~ Pemikiran atau pun gagasan, sudah menjadi suratan, membawa dampak bagi orang lain. Dengan dua formula hasil yang mudah sekali ditebak. Diterima mutlak dan atau ditolak habis-habisan. Relevan kalau kemudian kita membicarakan titik tengah

BACA JUGA : Gubernur NTB Hari Senin Mulai Aktif Berkantor

Pilihan diterima atau ditolak ini malah membawa kerumitan yang indah. Mengapa? Premis sederhananya adalah berlarut-larutnya argumen pada masing-masing pihak. 

Bukan berarti di kubu “diterima” tidak ada kerumitan yang indah. Hanya saja jembatannya seperti sudah tersedia. Sehingga bisa saling bertemu “segagasan”.

Itulah, selalu ada titik tengah, dalam hal ini. Intensitas komunikasi dan saling memberi sudut pandang merupakan rangkaian komitmen yang dilaksanakan bersama. inilah kutub yang sangat manusiawi.

Oleh karenanya, setiap karya selesai bahkan mati, begitu menjadi milik publik. Proses “kehidupan” selanjutnya ada di tangan mereka. Tentu saja dengan pilihan yang ada. Diterima atau ditolak.

Makanya tak heran, jika Titus Maccius Plautus mencetuskan ajimat sakti “homo homini lupus” (dipopulerkan Thomas Hobbes, 1651). “Manusia adalah serigala bagi manusia lain, ketika dia belum menemukan jati dirinya seperti apa”.

Bagaimana halnya jika kita tarik ke soal bernegara? Ada empat diskursus yang melatarinya. 

Pertama , meminjam Hobbes, manusia dalam pemenuhan kepentingannya akan selalu berkonflik satu sama lain. Dengan begitu manusia akan menumpahkan darah manusia lain untuk memenuhi kepentingannya. 

Namun di sisi lain, manusia takut binasa karena keadaan tersebut. Manusia memahami dalam lingkungannya selalu ada yang lebih kuat daripada dirinya, sehingga suatu saat dia akan binasa pula. 

BACA JUGA : Reses Wakil Ketua DPRD Lobar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan 

Oleh karena itu, manusia melakukan kontrak sosial untuk membentuk pengatur masyarakat yang dalam karya  Hobbes digambarkan sebagai sebuah raksasa (leviathan). Pengatur tersebut adalah yang pada saat ini kita kenal sebagai negara.

Selanjutnya ini adalah beberapa konsep utama tentang negara menurut Thomas Hobbes:

1.Keadaan Alam 

Hobbes percaya bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang egois dan kompetitif. Dalam keadaan alam, manusia hidup dalam keadaan “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes), di mana setiap orang berusaha untuk mempertahankan diri dan memenuhi kebutuhannya sendiri.

2.Kontrak Sosial

Untuk menghindari keadaan alam yang tidak stabil dan berbahaya, manusia membuat kontrak sosial dengan membentuk negara. Kontrak sosial ini adalah perjanjian antara individu untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada negara dalam pertukaran untuk keamanan dan perlindungan.

3.Negara Absolut 

Bagi Hobbes, negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Negara harus memiliki monopoli kekuasaan untuk membuat dan menegakkan hukum, serta untuk mempertahankan diri dari ancaman luar.

4.Souveren 

Hobbes menggunakan istilah “soveren” untuk menggambarkan negara yang memiliki kekuasaan absolut. Souveren adalah satu-satunya entitas yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menegakkan hukum, serta untuk mempertahankan diri dari ancaman luar.

5.Kewajiban Warga Negara 

Menurut Hobbes, warga negara memiliki kewajiban untuk patuh pada hukum dan perintah negara. Warga negara juga harus siap untuk mempertahankan negara dari ancaman luar.

Ringkasnya, konsep negara menurut Thomas Hobbes adalah sebuah entitas yang memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Negara dibentuk melalui kontrak sosial antara individu, dan warga negara memiliki kewajiban untuk patuh pada hukum dan perintah negara.

Lantas di mana titik tengahnya? Saya kira Hobbes tidak mendukung konsep titik tengah dalam politik, jika ditinjau berdasarkan pandangannya tentang negara dan kekuasaan.

Karena, sekali lagi menurut Hobbes, negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia percaya bahwa kekuasaan yang terlalu terbagi atau terlalu lemah akan menyebabkan kekacauan dan perang.

Kedua , dalam bukunya “Etika Nikomakhea”, Aristoteles membahas tentang konsep “titik tengah” (dalam bahasa Yunani, “meson”) sebagai prinsip etika yang penting.

Menurut Aristoteles, titik tengah adalah posisi yang ideal antara dua ekstrem yang berlawanan. Ia percaya bahwa titik tengah ini dapat dicapai melalui proses pemikiran yang rasional dan pengalaman yang luas.

Aristoteles memberikan contoh tentang titik tengah dalam beberapa aspek kehidupan, seperti: 

  • Keberanian: titik tengah antara keberanian yang berlebihan (keberanian yang tidak rasional) dan ketakutan yang berlebihan (ketakutan yang tidak rasional).
  • Kemurahan hati: titik tengah antara kemurahan hati yang berlebihan (kemurahan hati yang tidak rasional) dan ketidakpedulian yang berlebihan (ketidakpedulian yang tidak rasional).
  • Keadilan: titik tengah antara keadilan yang berlebihan (keadilan yang tidak rasional) dan ketidakadilan yang berlebihan (ketidakadilan yang tidak rasional).

Aristoteles percaya bahwa titik tengah ini dapat dicapai melalui proses pemikiran yang rasional dan pengalaman yang luas. Ia juga percaya bahwa titik tengah ini dapat membantu individu untuk mencapai kebahagiaan dan kesempurnaan hidup.

Dalam konteks politik, Aristoteles juga membahas tentang konsep “titik tengah” sebagai prinsip yang dapat dapat membantu untuk mencapai keadilan dan kesempurnaan dalam pemerintahan. Ia percaya bahwa titik tengah ini dapat dicapai melalui proses pemikiran yang rasional dan pengalaman yang luas, serta melalui kerjasama dan dialog antara individu dan kelompok yang berbeda.

Ketiga , dalam pandangan pemikir islam, titik tengah bernegara (al-wasat al siyasi) memiliki beberapa karakteristik yang penting, yaitu:

  1. Keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan 

Pemikir Islam seperti Al-Mawardi dan Ibn Khaldun menekankan pentingnya keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan dalam bernegara. Mereka berpendapat bahwa kekuasaan harus digunakan untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat.

  1. Moderatisme dalam pemerintahan 

Al-Ghazali dan Ibn Taymiyyah menekankan pentingnya moderatisme dalam pemerintahan. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan harus menghindari ekstremisme dan fanatisme dalam membuat keputusan.

  1. Kepentingan umum di atas kepentingan pribadi 

Ibn Khaldun dan Al-Mawardi menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dalam bernegara. Mereka berpendapat bahwa kepentingan umum harus menjadi prioritas utama dalam membuat keputusan.

  1. Keadilan sosial dan ekonomi 

Ibn Khaldun dan Al-Ghazali menekankan pentingnya keadilan sosial dan ekonomi dalam bernegara. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama kepada sumber daya dan kesempatan.

Dalam pandangan pemikir Islam tersebut, titik tengah bernegara memiliki beberapa manfaat, seperti:

  •  Mencegah ekstremisme dan fanatisme dalam pemerintahan
  •  Memastikan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat
  •  Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan warga negara terhadap pemerintahan
  • Membuat pemerintahan lebih efektif dan efisien dalam membuat keputusan.

Keempat , adakah titik temunya dengan pandangan tentang trias politika? Trias politika, sebagaimana kita ketahui adalah konsep yang dikembangkan oleh Montesquieu, seorang filsuf Perancis, yang menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi menjadi tiga cabang, yaitu:

  1. Kekuasaan Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat)
  2. Kekuasaan Eksekutif (Presiden atau Perdana Menteri)
  3. Kekuasaan Yudikatif (Mahkamah Agung)

Trias politika bertujuan untuk mencegah kekuasaan absolut dan memastikan bahwa kekuasaan negara tidak terkonsentrasi pada satu orang atau kelompok.

Dalam konteks titik tengah, trias politika dapat dianggap sebagai bagian dari konsep tersebut. Hal ini karena trias politika memastikan bahwa kekuasaan negara tidak terkonsentrasi pada satu titik, sehingga mencegah ekstremisme dan memastikan bahwa kekuasaan negara digunakan secara adil dan proporsional.

Dalam pandangan pemikir Islam, trias politika juga dapat dianggap sebagai bagian dari konsep titik tengah, karena memastikan bahwa kekuasaan negara tidak terkonsentrasi pada satu orang atau kelompok, sehingga mencegah ekstremisme dan memastikan bahwa kekuasaan negara digunakan secara adil dan proporsional.

BACA JUGA : Danantara, Super Holding Optimalkan Pengelolaan Asset Negara 

Namun, perlu diingat bahwa trias politika dan titik tengah adalah dua konsep yang berbeda, meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa kekuasaan negara digunakan secara adil dan proporsional.

Begitulah, titik tengah memiliki makna yang penting. “Dan demikianlah Kami menjadikan kamu umat yang moderat (al-wasat) agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah:143)  

#Akuair-Ampenan, 03-03-2025

 

 




Retret Kepala Daerah se Indonesia Resmi Ditutup

Usai penutupan retret Kepala Daerah se Indonesia, Gubernur NTB menyampaikan komitmennya mendukung arahan Presiden Prabowo majukan Indonesia dan NTB

MAGELANG.LombokJournal.com ~ Presiden RI Prabowo Subianto saat penutupan retret Kepala Daerah se Indonesia menekankan pentingnya kekompakan, hilirisasi, industrialisasi, serta semangat patriotisme dan nasionalisme sebagai kunci percepatan pembangunan daerah dan kemakmuran rakyat. 

BACA JUGA : Safari Ramadhan Ajang Silaturahmi dan Syukuran Kepala Daerah

Wagub NTB, Indah Damayanti

Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, resmi ditutup pada Jumat (28/02/25).

Para Kepala Daerah yang telah mengikuti kegiatan ini selama delapan hari mengaku mendapatkan banyak wawasan dan inspirasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., seusai penutupan retret menyampaikan komitmennya dalam mendukung arahan Presiden untuk memajukan Indonesia, khususnya NTB.

BACA JUGA : Silaturahmi Gubernur NTB dan Wagub Bersama Kepala Daerah

Ia menegaskan bahwa kesamaan visi dan semangat berkorban menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemajuan daerah dan bangsa.

“Intinya satu, kita harus maju. Mulai dari pusat sampai daerah, kita harus punya pikiran yang sama, yaitu memajukan Indonesia. Pengorbanan apa pun yang dibutuhkan untuk memajukan Indonesia, memajukan NTB, harus kita lakukan. Semua harus berkorban, semua harus berjuang bersama,” tegas Miq Iqbal sapaan Gubernur NTB, usai penutupan retret Kepala Daerah di Magelang.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., yang berharap hasil dari retret ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

BACA JUGA : Reses Wakil DPRD Lombok Barat, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Hari ini kita sudah mengikuti arahan Presiden sekaligus menutup secara resmi kegiatan. Kita berharap apa yang kita pelajari bermanfaat untuk masyarakat kita di wilayah masing-masing,” katanya. ***

 




Reses Wakil Ketua DPRD Lobar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan 

Dalam dialog reses itu TGH. Hardiyatullah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat

LOBAR.LombokJournal.com – Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, TGH. Hardiyatullah, M.Pd. bertemu masyarakat dan para pemuda, di Golden Melon, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kamis (27/02/25).

Dalam dialog masa reses itu, TGH. Hardiyatullah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat
TGH. Hardiyatullah, M.Pd bersialog masa reses

Reses masa persidangan I Tahun Dinas 2024-2025 itu bukan sekedar agenda formalitas, melainkan ruang dialektika antara wakil rakyat dan mereka yang diwakili. Sejak awal, atmosfer forum terasa hangat. 

BACA JUGA : IWAPI NTB Harus Jadi Organisasi Bermanfaar Bagi Masyarakat

Tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai organisasi—seperti Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lombok Barat, Forum Mahasiswa Lombok Barat (FM Lobar), Karang Taruna Desa Kebon, hingga Gerakan Pemuda Ansor Lombok Barat—turut hadir acara masa reses ini menandakan besarnya ekspektasi pada legislator.

Dalam dialog masa reses itu, TGH. Hardiyatullah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus membuka ruang bagi pemberdayaan pemuda. Salah satu isu yang ia soroti adalah pengelolaan sampah sebagai peluang ekonomi bagi generasi muda. 

BACA JUGA : Bimtek Penguatan Peran PPID/Humas Perangkat Daerah NTB

“Saya akan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan pemuda, termasuk dalam pengelolaan sampah yang bisa menjadi sumber daya baru,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Aspirasi yang dihimpun dalam dialog masa reses ini tidak akan berhenti sebagai catatan diskusi semata. 

“Semua masukan akan kami perjuangkan di DPRD. Saya juga berharap usulan masyarakat dan pemuda ini bisa terus dikawal dalam Musrenbang tingkat kabupaten,” paparnya.

Sebagai Wakil Ketua III DPRD dari Fraksi PKB, Hardiyatullah menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam kebijakan pemerintah daerah. 

“Intinya, kami siap memperjuangkan aspirasi warga,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lombok Barat, Faozan, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam perumusan kebijakan daerah.

“Pemikiran-pemikiran pemuda harus diberdayakan dan diserap dalam regulasi,” ujarnya.

BACA JUGA : PB FASI NTB Bersama Sekda Bahas Persiapan PON 2028

Muhammad Yunus, salah satu peserta reses di Kebon Ayu ini menegaskan satu hal: kebijakan yang baik lahir dari aspirasi yang didengar, bukan sekadar janji yang diulang-ulang.

“Apa tugas legislator dan eksekitif untuk merealisasikan wacana sampah ini. Ini sudah kita mulai dari 2012,” katanya. Ast

 

 




Silaturahmi Gubernur NTB dan Wagub dengan Kepala Daerah

Gubernur NTB dan Wagub saat acara silaturahmi ajak Kepala Daerah menjaga kekompakan dan berkolaborasi antardaerah

MAGELANG.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., bersama Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., b gelar silaturahmi dan menggelar ramah tamah dengan para Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah se-NTB.

BACA JUGA : Reses Wakli Ketua DPRD Lobar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Acara silaturahmi Gubernur NTB dan Wagub itu berlangsung  di sela kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (26/02/25).

Dalam suasana yang santai dan penuh keakraban, Gubernur NTB dan Wagub mengajak seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah di NTB untuk terus menjaga kekompakan dalam membangun daerah. 

BACA JUGA : Bimtek Penguatan Peran PPID/Humas Perangkat Daerah NTB

Gubernur NTB menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antardaerah guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat NTB. ***