Menjadi Gelas Kosong Tapi Kritis

Sri Lela Fitri, mahasiswa Program Studi Administrsi Pulik, Universitas Muhammadiyah Mataram

 lombokjournal.com

Jika kita memiliki gelas kosong, maka kita dapat mengisinya dengan air jernih sampai gelas itu penuh. Namun jika gelas yang kita miliki sudah penuh, kita tidak dapat mengisinya lagi.

Jika dipaksakan, maka kita akan mendapai air yang bertumpahan. Begitupun jika gelas yang kita miliki hanya separuh isinya, maka air yang dapat kita isi hanyalah separuh sisanya.

Dan jika analogi ini kita lihat dari sudut pandang menuntut ilmu ataupun mencari nasihat, maka kita harus memposisikan diri kita sebagai gelas kosong. Yang siap diisi oleh ilmu, oleh nasehat, oleh kebaikan, ataupun oleh kebenaran. Sehingga apa-apa yang diberikan tak tumpah, melainkan selalu terserap. Jadilah gelas kosong sepanjang kehidukan berlangsung.

Tidak berarti kita menjadi orang yang apatis dan menerima segalanya, sehingga mudah disetir. Sama sekali bukan seperti itu. Pasanglah antivirus di dalam akal sehat kita, yang akan menyaring semua keabnormalan ide dan gagasan.

BACA JUGA: Orang Pintar Tapi Belum Tentu Terdidik

Melindungi akal sehat dan hati suci kita dari keburukan yang berbungkus rapi sehingga begitu menawan, yang disodorkan kepada kita terus-menerus. Jadilah kritis namun jangan pesimis. Setelah menerima apa yang ditawarkan, segeralah latih akal sehat untuk berfikir dan menggali maknanya. Tarik semua pembelajaran dan hikmahnya.

Jangan lupa menjadi orang penuh prasangka terhadap ide dan gagasan yang baru yang tidak familiar, terhadap nasehat-nasehat yang tidak diharapkan, atau kebenaran yang tidak menyenangkan. Sehingga walau gelas memang sudah kosong, tetapi air tidak bisa masuk, karena terhalang oleh sebuah “tutup gelas” yang tak terlihat walaupun gelasnya sudah dalam genggaman erat.

Kita bisa melihat orang-orang semacam itu di seminar, kelas, dan dalam pengajian. Ketika banyak orang-orang yang menjadi cerah wajahnya dengan ilmu yang baru diterima, mereka justru selalu saja dapat menentukan hal-hal negatif untuk dibicarakan.

Ketika orang-orang lain bersemangat untuk segera menerapkan ilmu baru, mereka justru merasa menyesal telah menghadirinya.

Banyangkan perbedaanya pada saat kita menjadi gelas kosong, gelas, separuh kosong dan gelas penuh. Itulah keberagaman jenis orang yang hadir di sebuah lingkaran ilmu. Sehingga pada akhirnya, ada orang-orang yang menjadi tercerahkan dan memahami hampir semua materi, ada orang yang separuh paham, namuan ada pula orang yang malah bingung dan sama sekali tidak mengerti.

Coba kita tanyakan pada diri kita sendiri, berapa kali kita menghadiri seminar, kelas dan pengajian, namun akhlak kita belum berubah?

Apa itu karena kita belum iklhlas menerima semua ilmu itu, sehingga kita tidak meluruskan niat dan benar-benar berusaha menjadi gelas kosong yang bisa menampung semua ilmu. Atau malah, kita memang sengaja tidak mengosongkan gelas dan malah memasang tutup, sehingga semua ilmu itu bertolak belakang.

BACA JUGA: Persoalan Dalam Pemelajaran Daring

Apakah di saat itu kita sedang sombong ? Karena yang  di maksud sombong itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manuisa (HR. Muslim).

Mungkin tutup yang terpasang erat, adalah upaya kita untuk menolak melihat kebenaran yang dibawa oleh ilmu itu?

Mungkin juga, penolakan kita untuk mengosongkan gelas dan menampung semua ilmu yang akan datang adalah dari sikap kita yang meremehkan sang guru, meremehkan jenis ilmu yang di berikan, merehkan tempatnya, merehkan orang-orang yang berada di sekeliling kita.

Astagfirullahaladsim.

Padahal jika kita tidak sesombong itu, dan kita bersedia mengosongkan setidaknya sebagian dari gelas kita, untuk menampung kucuran air yang jernih, walau setengah bagian dari gelas kita saat itu hanya terisi oleh air yang keruh.

Namun Ketika kita sudah tidak sombong lagi, dan bersedia menerima ilmu. Maka, air jernih kan menguncur dan mengisi ruang gelas yang kosong hingga penuh. Bercampur dengan air keruh di dalam gelas, maka air di dalam kelas akan mulai meluap dan tumpah.

Dan tahukah, air seperti apa yang terbuang pada saat itu? Ya benar, air yang terbuang dari gelas kita adalah air keruh itu. Sehingga yang tertinggal di dalam gelas kita hanyalah air yang jernih.

Amin

Bangaiman jika kita menjadi orang yang membagi ilmu, menjadi orang yang menuangkan air, menjadi si pemberi nasehat, menjadi guru?

Orang-orang yang di kirimkan kepada kita yang membagi masalahnya kepada kita, ada yang datang hanya ingin bercerita tanpa berharap nasehat, dan ada pula yang berharap solusi.

Sehingga kita harus pandai-pandai melihat, apakah gelas yang yang kita hadapi tertutup, kosong, atau terisi sebagian.Karena dengan mengetahui keadaan orang yang bersangkutan, kita akan mampu mengatur tingkat pengharapan kita. Tingkat pengharapan; adanya respon positif terhadap nasehat kita, diterimanya nasehat kita, dijalankannya solusi-solusi yang kita berikan.

Memang jika orang yang tersebut adalah orang yang dekat dengan kita, yang kita sayangi, maka kita akan menjadi sangat subjektif. Kita akan berusaha sekuat mungkin untuk menolongnya. Tingkat pengharapan kita kepadanya akan sangat tinggi. Kita terus berharap agar orang yang bersangkutan akan berubah.

Dan ketika orang yang di harapkan untuk berubah, ternyata tetap melakukan hal yang sama atau bahkan lebih buruk, maka kita akan sangat kecewa. Hal itu karena harapan kita kepadanya sangatlah tinggi, sehingga sakit rasanya ketika jatuh.

Namun inilah tantangannya. Setiap dari kita memang wajib mengingatkan, wajib saling memberi nasehat, namun kita tidak akan di minta pertanggung jawabannya terhadap hasilnya kelak. Bahkan Rasulullah SWT pun hanya bertugas sebagai pemberi peringatan dan sebagai suri tauladan untuk umat.

Salah satu cara untuk memanage pengharapan kita, maka kita harus jeli melihat. Jika orang itu datang membawa gelas kosong dan kita bisa mengisi penuh gelas itu, maka kita dapat berharap lebih dari orang yang membawa gelas yang hanya setengah kosong. Dan jika orang itu membawa gelas yang terpasangi tutup, kita dapat menyadarinya dan terhindar dari kekecewaan.

Bukankah kita telah diajari, bahwa jika kita melihat ketidakbenaran terjadi; maka kita dapat merubahnya dengan tangan kita. Jika tidak bisa, maka kita dapat berusaha merubahnya dengan lisan kita, dan jika kita tidak mampu, maka kita dapat menolaknya dengan hati kita, walau itu adalah selemah-lemahnya iman.

Kita dapat merubah seseorang dan lingkungan dengan tangan kita, pada saat kita memiliki kewenangan dan kekuasaan terhadap mereka. Dimana kita dapat memberi konsekuensi terhadap keburukan yang terjadi, dan di harapkan dengan konsekuensi itu, orang dan lingkungan menjadi berubah.

Namun lebih seringnya, kita hanya mampu menasehati dengan lisan, ataupun hanya mampu untuk mendoakan di dalam hati. Dan karenanyalah kita harus mampu mengontrol tingkat pengharapan kita.

Karena ketidak mampuan mengontrol pengharapan kita, dapat berbuah menjadi rasa kecewa yang berlipat-lipat, dan dapat berakhir dengan rasa cuek terhadap apapun yang terjadi dengan orang yang bersangkutan. Kita menjadi apatis.

Berbeda ketika kita sudah mampu mengelola pengharapan kita. Kita akan ikhlas memberi ilmu, menasehati, menolong, tanpa berfikir tentang di terima dan dijalankannya nasehat-nasehat kita. Jika di jalankan, maka InsyaAllah kita akan terhindar dari sikap puas diri, dan kalaupun di tolak kita akan terhindar dari sikap berputus asa.

Pada saat itu kita bukanlah bersikap cuek kepada orang yang bersangkutan, namun kita bersikap tawakkal. Menyerahkan segala sesuatunya kembali kepada Allah SWT.

Namun jika orang yang bersangkutan, kelak menyadari semua kesalahannya, datang kembali meminta nasehat, meminta tolong agar di bantu, dan ber azzam ingin berubah. Maka saat itu kita wajib untuk kembali menasehati, kembali mengingatkan kepada kebaikan. Kembali berada di sisinya, sebagai saudara sesama muslim. Sebagai sebuah bangunan utuh. ***

 




Lebaran Tak Sempurna Tanpa Mudik

Abdul Fisal, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Bagi sebagian besar umat Islam, mudik di penghujung Ramadhan merupakan sebuah ritual penting nan sakral. Terutama bagi mereka yang berada nun jauh di perantauan.

Setelah lama berpisah dengan sanak keluarga dan handai tolan, tentunya ada kerinduan yang mengusik untuk bisa kembali berkumpul dengan sanak keluarga. Pertemuan jiwa dan raga yang penuh emosional antara anak dengan kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya, diyakini bukan hanya pertemuan biasa.

Namun merupakan bagian dari keasadaran diri seseorang dalam mengimplementasikan makna mudik bagi kehidupan yang penuh dengan dinamika ini. Sejauh manapun burung terbang, sekali waktu ia pasti kembali rumahnya.

BACA JUGA: Arus Balik Idul Fitri di Masa Covid-19

Demikian sakralnya berlebaran bersama keluarga lewat tradisi mudik ini, sehingga para perantau telah jauh-jauh hari mempersiapkan bekal dan oleh-oleh untuk dibawa pulang ke kampung halaman.

Mudik juga bisa dimaknai sebagai kerinduan mencipi penganan tradisional seumpama geukarah dan thimpan, atau berziarah ke makam orangtua yang telah tiada. Bisa juga sebagai wadah merenda kembali tali silaturrahmi yang sempat terputus dengan saudara dan orang sekampung.

Meski untuk mudik dibutuhkan banyak pengorbanan, mulai dari mempersiapkan tiket moda angkutan yang harganya melonjak tinggi saat menjelang lebaran. Atau pun padatnya arus mudik jika pulang dengan kendaraan pribadi.

Namun semua pengorbanan itu terbayar lunas dan tidak bisa tergantikan harganya dengan nilai dengan apa pun−bila telah bersua kembali dengan orang-orang tercinta di kampong halaman.

Aroma desa yang khas dengan kekentalan kekerabatan yang masih alami dibandingkan kehidupan urban masyarakat kota yang penuh individualistik. Apalagi kala disambut tangis haru dan peluk cium dari sanak keluarga.

BACA JUGA: Pendidikan Daring di Masa Covid-19

Sejatinya mudik Idul Fitri sebagai implementasi dari kegembiraan dan jangan pula dirayakan secara berlebih-lebihan dan terkesan sombong.

Sebab ada juga sebagian para pemudik yang ketika pulang sengaja memamerkan kemewahan seperti mobil baru dan barang-barang bawaan lainnya yang terkadang bisa menimbulkan kecemburuan sosial dari warga desa.

Perjuangan pemudik menembus medan perjalanan yang berat, tajam, berkelok-kelok, dan terdapat tanjakan dan curam disertai macet.***




Persoalan Dalam Pembelajaran Daring

Risalatul Amanah, mahasiswa Program Studi Administrasi publik, Universitas Muhamadiyah Mataram

lombokjournal.com

Pandemi COVID-19 di Indonesia, menjadikan aktifitas masyarakat untuk berinteraksi dihentikan dan beralih menggunakan aktivitas daring. Kondisi ini tidaklah mudah untuk Lembaga Pendidikan. Proses pembelajaran dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh.

Berbagai kebijakan pemerintah telah dikeluarkan dari pengaturan zona boleh tidaknya sekolah dibuka atau tidak dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, termonitor membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.

BACA JUGA: Orang Pintar Belum Tentu Terdidik

Meskipun sudah diberikan pedoman pembelajaran di masa COVID-19, di beberapa daerah banyak memilih pembelajaran dengan daring untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Tetapi dalam pelaksanaannya, banyak persoalan yang terjadi dalam pembelajaran daring ini.

Hasil survei Tanoto Foundation, organisasi filantropi keluarga independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada tahun 1981, terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 332 kepala sekolah, 1.368 guru, 2.218 siswa, dan 1.712 orang tua yang dirilis kompas.com, ditemukan tiga masalah utama.

Pertama, sebanyak 56 persen orang tua yang jadi responden mengaku kurang sabar dan jenuh menangani kemampuan dan konsentrasi anak yang duduk di bangku SD/MI dan 34 persen orang tua yang anaknya duduk di bangku SMP/MTs.

Kedua, orang tua kesulitan menjelaskan materi pelajaran ke anak untuk SD/MI (19 persen) dan SMP/MTs (28 persen). Ketiga, Orang tua kesulitan memahami materi pelajaran anak untuk SD/MI (15 persen) dan SMP/MTs (24 persen).

BACA JUGA: Arus Balik Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

Data tersebut menunjukan kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan. Pada akhirnya tujuan pendidikan dan fungsi sekolah untuk menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar tidak tercapai.

Sekolah sebagai lembaga

Kondisi sekolah di masa pandemi COVID-19 sangat memprihatinkan. Kondisi ini mengingatkan kembali gagasan Ivan Illich, seorang pemikir pendidikan yang pernah hidup di Amerika. Semangat membebaskan masyarakat dari kecenderungan menganggap sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan merupakan gagasan Ivan Illich dalam memandang fungsi sekolah tidak lagi sejalan dengan tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia.

Sekolah sebagai Lembaga itu terdapat adanya guru, kehadiran siswa di sekolah dan sekolah terdapat kurikulum. Kritik Ivan Illich sekolah sebagai lembaga, pendidikan seharusnya hak semua orang untuk belajar.

Tetapi kenyataannya, sekolah dipenuhi dengan kewajiban-kewajiban tertentu. Kepatuhan siswa harus hadir dan belajar di sekolah. Sekolah seperti dijadikan sebagai tempat satu-satunya untuk belajar.

Anak yang pandai identik dengan anak sekolahan. Sekolah juga dibuat peringkat, manusia dibuat kelas-kelas yang tidak memanusiakan manusia. Terdapat kurikulum yang merupakan sebagai modal sekolah, kurikulum terdapat kurikulum tersembunyi yang menanamkan pandangan bahwa jika menginginkan kehidupan yang baik dan benar itu harus mengikuti apa yang diajarkan di sekolah. Guru dalam melaksanakan kurikulum, guru hanya mengikuti apa yang ada dalam kurikulum.

Sekolah di masa pandemi

Sejalan dengan kritik Ivan Illich, sekolah di masa pandemi merupakan bukti nyata hilangnya fungsi sekolah sebagai lembaga, yaitu hilangnya peran guru, tidak adanya lagi kehadiran siswa di sekolah dan hilangnya tujuan kurikulum tersembunyi sebagai pandangan bahwa sekolah merupakatan satu-satunya tempat untuk belajar.

Menjadi pertanyaan besar hari ini, apakah sekolah sebagai Lembaga masih sesuai dengan fungsi sekolah dan tujuan kurikulum didalamnya dapat tercapai dengan pembelajaran daring saat ini.

Pada kenyataannya pembelajaran jarak jauh atau daring masih dianggap sebagai proses sekolah meskipun dengan berbagai kekurangan baik dari guru, siswa dan orang tua.

Dilihat dari keadaan guru dan siswa, sekolah di masa pandemi, guru kesulitan dalam berkomunikasi dengan siswa. Hal ini karena keterbatasan model pembelajaran daring yang tidak lagi pada ruang kelas di sekolah, melainkan sekolah berpindah di masyarakat atau di rumah.

Pada masa pandemi ini, orang tua atau keluarga justru menjadi guru sekolah di rumah. Orang tua mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.

Begitu juga dengan pencapaian kurikulum, guru mengalami kesulitan mengelola pembelajaran daring dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum, waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar.

Fungsi sekolah di masa pandemi COVID-19 dan fungsi sekolah dalam pandangan Ivan Illich, bisa menjadi sebuah refleksi. Sekolah sebagai Lembaga seharusnya merupakan tempat yang mudah diakses, mudah diperoleh sumber pengetahunnya, tidak terikat pada sebuah profesi dan menerima masukan secara terbuka.

Sejatinya fungsi sekolah adalah untuk menciptakan tujuan pendidikan memanusiakan manusia, tidak untuk membatasi waktu, tempat, bentuk, dan aturan siswa dalam belajar. Hal ini bisa menjadi bahan kajian dalam merumuskan fungsi sekolah setelah masa pandemi COVID-19, terkait tujuan dari fungsi sekolah yang seharusnya berjalan sesuai tujuan pendidikan.***




Pembelajaran Daring Saat Wabah Covid-19 

Mustika Aryanti, mahasiswa Aministrasi Pulik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Wabah corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah melanda 215 negara di dunia, memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi.

Untuk melawan Covid-19 Pemerintah telah melarang untuk berkerumun, pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing), memakai masker dan selalu cuci tangan.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah telah melarang perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka (konvensional) dan memerintahkan untuk menyelenggarakan perkuliahan atau pembelajaran secara daring (Surat Edaran Kemendikbud Dikti No. 1 tahun 2020). (Firman, F., & Rahayu, S., 2020).

Perguruan tinggi dituntun untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran secara daring atau on line.

Bentuk perkuliahan yang dapat dijadikan solusi dalam masa pandemi covid-19 adalah pembelajaran daring. Menurut Moore, Dickson-Deane, & Galyen (2011) Bentuk perkuliahan yang dapat dijadikan solusi dalam masa pandemi covid-19 adalah pembelajaran daring.

Tulisan ini untuk memperoleh gambaran pembelajaran daring semasa pandemi Covid-19

  1. Mahasiswa memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan pembelajaran Daring

Peningkatan dalam penggunaan internet di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan smartphone dan laptop dalam pembelajaran daring dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik (Anggrawan, A., 2019).

Penggunaan pembelajaran daring menggunakan zoom cloud meeting memiliki kelebihan dapat berinteraksi langsung antara mahasiswa dan dosen serta bahan ajar, tetapi memiliki kelemahan boros kuota dan kurang efektif apabila lebih dari 20 peserta didik.

Lebih lanjut, tantangan pembelajaran daring adalah ketersediaan layanan internet. Sebagian mahasiswa mengakses internet menggunakan layanan selular, dan sebagian kecil menggunakan layanan WiFi.

Ketika kebijakan pembelajaran daring diterapkan di Universitas Jambi, mahasiswa sedang pulang kampung. Mereka mengalami kesulitan sinyal selular ketika di daerah masing-masing. Jika pun ada sinyal yang didapatkan sangat lemah.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan pembelajaran daring di Universitas Jambi. Pembelajaran daring memiliki kelemahan ketika layanan internet lemah, dan intruksi dosen yang kurang dipahami oleh mahasiswa. Tantangan lain yang dihadapi adalah kendala dalam pembiayaan pembelajaran daring.

Mahasiswa mengungkapkan bahwa untuk mengikuti pembelajaran daring, mereka harus mengeluarkan biaya cukup mahal untuk membeli kuota data internet. Menurut mereka, pembelajaran dalam bentuk konferensi video telah menghabiskan banyak kuota data, sementara diskusi online melalui applikasi pesan instan tidak membutuhkan banyak kuota. Rata-rata mahasiswa menghabiskan dana Rp. 100.000 sampai Rp. 200.000 per minggu, tergantung provider seluler yang digunakan.

Penggunaan pembelajaran daring menggunakan konferensi video membutuhkan biaya yang cukup mahal.

  1. Efektivitas Pembelajaran daring

Secara keseluruhan, mahasiswa puas dengan pembelajaran yang fleksibel. Dengan pembelajaran daring, mahasiswa tidak terkendala waktu dan tempat dimana mereka dapat mengikuti perkuliahan dari rumah masing-masing maupun dari tempat dimana saja.

Dengan pembelajaran daring, dosen memberikan perkuliahan melalui kelas-kelas virtual yang dapat diakses dimana pun dan kapan pun tidak terikat ruang dan waktu. Kondisi ini membuat mahasiswa dapat secara bebas memilih mata kuliah yang dikuti dan tugas mana yang harus dikerjakan lebih dahulu.  menginformasikan bahwa fleksibilitas waktu, metode pembelajaran, dan tempat dalam pembelajaran daring berpengaruh terhadap kepuasan mahasiswa terhadap pembelajaran.

Pembelajaran daring juga memiliki kelebihan mampu menumbuhkan kemandirian belajar (self regulated learning). Penggunaan aplikasi on line mampu meningkatkan kemandiri belajar.  Kuo menyatakan bahwa pembelajaran daring lebih bersifat berpusat pada siswa yang menyebabkan mereka mampu memunculkan tanggung jawab dan otonomi dalam belajar (learning autuonomy).

Belajar secara daring menuntut mahasiswa mempersiapkan sendiri pembelajarannya, mengevaluasi, mengatur dan secara simultan mempertahankan motiviasi dalam belajar. Sobron menyatakan bahwa pembelajaran daring dapat meningkatkan minat peserta didik.

Pembelajaran daring memiliki tantangan khusus, lokasi mahasiswa dan dosen yang terpisah saat melaksanakan menyebabkan dosen tidak dapat mengawasi secara langsung kegiatan mahasiswa selama proses pembelajaran.

Tidak ada jaminan bahwa mahasiswa sunguh-sungguh dalam mendengarkan ulasan dari dosen. Szpunar bahwa mahasiswa menghayal lebih sering pada perkuliahan daring dibandingkan ketika kuliah tatap muka. Oleh karena itu disarankan pembelajaran daring sebaiknya diselenggarakan dalam waktu tidak lama mengingat mahasiswa sulit mempertahankan konsentrasinya apabila perkuliahan daring dilaksanakan lebih dari satu jam.

  1. Pembelajaran daring memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Perguruan Tinggi

Wabah Covid-19 adalah jenis wabah yang tingkat penyebarannya sangat tinggi dan cepat. Wabah ini menyerang sistem imun dan pernapasan manusia. Pencegahan wabah ini dilakukan dengan menghindari interkasi langsung orang yang terinfeksi dengan orang-orang yang beresiko terpapar virus corona ini.

Mengatur jarak yang disebut social distancing dan kontak fisik yang berpeluang menyebarkan virus. Berbagai upaya untuk menekan mata rantai penyebaran Covid-19 di menerapkan aturan pembelajaran daring. Perkuliahan dilakukan menggunakan internet sehingga memudahkan dosen dan mahasiswa berinterkasi secara on line.

Dosen dapat membuat bahan ajar yang dapat diakses oleh mahasiswa dimana saja dan kapan saja. Pembelajaran daring memungkin adanya interaksi melalui web walaupun mereka berada di tempat yang jauh dan berbeda.

Keberadaan dosen dan mahasiswa yang berada ditempat yang berbeda selama pembelajaran menghilangkan kontak fisik dan mampu mendorong muculnya  perilaku social distancing. Menurut Stein (2020) melakukan social distancing sebagai solusi yang baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan pembelajaran daring memungkinan mahasiswa dan dosen melaksanakan perkuliahan dari rumah masing-masing. Mahasiswa dapat mengakses materi perkuliahan dan mengirim tugas yang diberikan dosen tanpa harus bertemu secara fisik di kampus. Tindakan ini bisa mengurangi timbulnya kerumunan massa di kampus seperti yang terjadi pada perkuliahan tatap muka.

WHO (2020) merekomendasi bahwa menjaga jarak dapat mencegah penularan Covid-19. Sayangnya, di daerah-daerah yang pelosok dan tidak mempunyai akses internet yang baik pelaksanaan pembelajaran daring menunjukkan kecenderungan yang berbeda. Dalam menyiasati kondisi ini, mahasiswa yang tinggal di daerah yang sinyal internet lemah akan mencari wilayah-wilayah tertentu seperti perbukitan dan wilayah kecamatan untuk dapat terjangkau oleh akses internet.

KESIMPULAN

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Sebagai Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi, maka Mahasiswa melaksanakan pembelajaran daring sebagai solusi pelaksanaan pembelajaran.

Hasilna menunjukkan mahasiswa memiliki sarana dan prasarana untuk melaksanakan pembelajaran daring. Pembelajaran daring efektif untuk mengatasi pembelajaran yang memungkinan dosen dan mahasiswa berinteraksi dalam kelas virual yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Pembelajaran daring dapat membuat mahasiswa belajar mandiri dan motivasinya meningkat.

Namun, ada kelemahan pembelajaran daring mahasiswa tidak terawasi dengan baik selama proses pembelajaran daring. Lemah sinyal internet dan mahalnya biaya kuato menjadi tantangan tersendiri pembelajaran daring. Akan tetapi pembelajaran daring dapat menekan penyebaran Covid-19 di perguruan tinggi. ***




Orang Pintar Belum Tentu ‘Terdidik’

Armiati, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah

lombokjournal.com

Munculnya berbagai masalah di masyarakat seperti berbagai tindakan kriminal dan memalukan adalah akibat dari kelakuan orang tidak terdidik. Masalah seperti korupsi, kolusi dan nepotisme masih saja terjadi di tengah semakin tingginya pendidikan warga negara Indonesia, mengapa demikian?

Orang Pintar Belum Tentu Terdidik

Banyak orang yang telah menempuh Pendidikan tinggi, hingga bergelar doctor atau bahkan professor, nyatanya belum tentu mampu mengubah kelakuan seseorang.

Mungkin sekolah tinggi di Indonesia telah berhasil menghasilkan orang-orang pintar namun tidak terdidik. Buktinya masih banyak penjahat yang bergelar sarjana bahkan professor yang harus mendekam di penjara.

Pola pendidikan formal di Indonesia memang hanya mengajarkan bidang keilmuan pengetahuan dan teknologi saja yang membuat orang semakin pintar. Namun sayangnya, dalam hal budi pekerti yang membuat orang menjadi terdidik tidak diajarkan. Dari situlah sebabnya mengapa orang pintar masih banyak yang melakukan tindakan memalukan seperti korupsi.

BACA JUGA: Tsunami Covid-19 Varian Baru di India

Mungkin memang hanya di Indonesia mantan narapidana korupsi masih bisa dijadikan pemimpin sebuah instansi. Hal ini bukankah seharusnya menjadi hal yang memalukan bagi semua pihak, padahal masih banyak orang yang terdidik di luar sana tapi tidak dipilih.

Revisi Sistem Pendidikan Formal Bisa Jadi Solusi

Jika sistem pendidikan formal di Indonesia segera di revisi dengan mementingkan proses tidak hanya hasil, akan mencetak orang-orang terdidik. Bagi orang yang terbiasa dididik dengan melihat hasil saja memang tidak akan mempedulikan bagaimana cara atau proses mendapatkannya. Tidak peduli cara benar atau tidak yang ditempuh yang penting hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.

Di situlah letak kesalahan sistem di negeri ini, yang membiarkan anak didiknya menggunakan segala cara untuk memperoleh hasil yang ditargetkan. Padahal cara yang ditempuh seharusnya juga masuk ke dalam penilaian apakah caranya benar atau caranya salah. Dengan demikian artinya memperhatikan proses untuk memperoleh hasil yang diinginkan.

BACA JUGA: Memperjuangkan Hak-hak Perempuan

Impact dari sistem pendidikan yang mementingkan proses adalah lahir orang-orang pintar yang terdidik, bukan orang pintar yang sok pintar. Jika Indonesia mampu mengubah sistem pendidikannya menjadi seperti ini, maka bukan tidak mungkin jika Indonesia akan bersih dari korupsi.

Saatnya semua pihak berjuang dan mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi melalui bidang pendidikan. Pendidikan bisa dimulai dari usia dini di rumah, orang tua di rumah harusnya juga berusaha menciptakan calon orang terdidik bukan hanya orang pintar.***




Arus Balik Idul Fitri di Masa Covid-19

SURYA LUSIANA SAFITRI, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Uniersitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Pada tanggal 13 Mei 2021 semua ummat Islam di seluruh tanah air merayakan hari besar Islam yang jatuh pada tanggal 01 Syawal 1442 Hijriah. Tentunya, menjadi hikmah tersendiri bagi setiap ummat muslim untuk merayakannya bersama keluarga tercinta.

Dari berbagai daerah baik Mahasiswa/I atau pun pekerja akan kembali melakukan aktifitas kesehariannya setelah selesainya masa cuti perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB) Seperti yang diketahui tentang pelarangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 tentang penyelenggaran mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 H dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019, dimana pelabuhan Kayangan dan Tano telah ditutup semenjak tanggal 8 Mei dan akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2021.

Rutinitas dan aktivitas seperti biasa akan segera dilakukan oleh semua lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, artinya arus mudik akan segera terjadi dari berbagai pulau di Indonesia yang akan mengakibatkan terjadinya keerumunan massa.

BACA JUGA: Cerita Hidup Anak Rantau

Khusus di Nusa Tenggara Barat (NTB) bila tidak diantisispasi dengan baik oleh Pemerintah  Kabupaten/Kota ataupun Provinsi akan berpotensi banyaknya pasien terpapar Covid-19. Jumlah akan semakin bertambah.

Berdasarkan data terakhir tanggal 15 Mei Covid-19 di NTB dalam Perawatan (1108), Sembuh (11151), dan Meninggal (599), Sumber: Dinas Kesehatan NTB.

Maka dari itu sekiranya Pemerintah perlu melakukan kolaborasi dengan tepat, aman dan nyaman untuk rakyatnya dalam melakukan mudik ke berbagai tempat agar tidak menimbulkan penambahan pasien yang Covid-19.

Sebaliknya, masyarakat haru pula menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Gelombang Kedua Covid-19 di India

Sebab ketika menjaga diri dari Covid-19, maka kita akan melindungi diri sendiri dan juga orang lain di sekitar kita.***

 




Bahasa Indonesia Mulai Terkikis

Zia Ulhaq, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Bahasa Indonesia merupakan perwujudan atas kesadaran dan keunggulan yang dimiliki oleh bangsa yang bernama bangsa Indonesia.

Namun sayang, agaknya di era sekarang ini, kesadaran bangsa kita untuk terus membudayakan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari mulai terkikis, alias dilupakan oleh penutur aslinya (rakyat Indonesia). Ironisnya, yang penulis lihat saat ini malah menunjukkan bahwa bahasa asing seringkali kita gunakan dalam percakapan sehari-hari, meskipun tidak ada yang melarangnya.

Padahal kalau kita kembali pada hakikat dari sumpah pemuda yang sudah diikrarkan pada tanggal 28 Oktober tahun 1928 silam, pada kalimat ke-3 yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA” sudah menjadi titik terang bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan di Indonesia, negeri kita. Tetapi kini hakikat bahasa Indonesia sebagai persatuan antara bahasa Indonesia dengan kita seakan sudah tenggelam di lautan yang dalam.

Maka dari sinilah, penulis sangat “bersedih” ketika melihat nasib bahasa Indonesia di era sekarang ini. Alasan kesedihan penulist erdukung ketika penulis melihat di kehidupan sehari-hari, banyak kaum muda yang bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan  bahasa kita sendiri.

Bahkan tidak hanya itu, banyak para elit-elit negeri ini yang lebih suka berbahasa asing “inggris” daripada berbahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Begitu juga media-media komersial yang ada di tanah air inijuga seringkali memberikan kita “suplai makanan” bahasa dengan istilah asing dari pada mencari khazanah bahasa negeri kita sendiri.

BACA JUGA: Menyelamatkan Mata Air KLU

Kalau benar bahwa penggunaan bahasa Indonesia di negara Indonesia semakin hari semakin terkikis, maka  memang benar sebuah teori yang  disampaikan oleh Kloss, bahwa ada tipe utama kepunahan bahasa, salah satunya dikarenakan ada sebuah pergeseran Bahasa. Artinya, bahasa tersebut telah menyerah pada pertentangan budaya modern.

Mungkin saja bahasa Indonesia kini sudah mengalami pergeseran bahasa dengan budaya modern, karena bahasa adalah budaya. Artinya, bahasa Indonesia seakan sudah kalah dengan bahasa lain yang jauh lebih “modern” dari  bahasa Indonesia. Maka seumpama kita berandai-andai saja, dimana para bapak bangsa kita yang telah memperjuangkan bahasa Indonesia masih hidup, saya sangat yakin mereka akan sangat kecewa dengan kondisi ini.

Jika dikatakan pergesaran bahasa tentu sangat dekat dengan kondisi sekarang ini, karena di era sekarang ini mau tidak mau percaturan budaya (bahasa) sangat  luar biasa. Dan sangat memungkinan kalau bahasa Indonesia akan semakin mendekati kepunahan karena kalah dalam percaturan budaya.

Jika situasi ini terus berlanjut, maka jelas kebanggaan akan budaya (bahasa) sendiri akan tenggelam alias akan hilang dan musnah. Sebab kebudayaan dalam tulisan ini diwakili oleh bahasa.

Jika  untuk mengamalkanya dalam berkehidupan saja, masyarakat Indonesia enggan atau bahkan malu menggunakan bahasa Indonesia, maka tak ayal lagi, kebudayaan (bahasa) Indonesia tak kira sudah semakin terkikis.

Memang tidak bisa di pungkiri, keberadaan negara maju dengan kemajuan globalisasi dan tren akan semakin membawa budaya bahasanya di tanah air kita. Namun jangan lantas masyarakat Indonesia terjebak atas globalisasi tersebut sebagai proyek meratakan bahasa.

Karena itu di era globalisasi ini bahasa Indonesia selain harus berkembang juga harus dilestarikan oleh kita. Melestarikan, Menjaga dan Mencintai Bahasa Indonesia Dari masalah diatas, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap melestarikan, Menjaga dan mencintai bahasa Indonesia sampai kapanpun.

Maka menurut Muhibah (2009) bangsa kita perlu kembali pada fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, karena fungsi itu akan menghasilkan dua hal yaitu:

  1. Sikap kebanggaan bahasa; sikap bangga bahasa Indonesia akan muncul ketika ada perasaan yang mendukung bahwa Indonesia dapat mengungkapkan konsep rumit secara cermat dan isi hati yang sehalus-halusnya.
  2. Sikap kesetiaan bahasa: sikap kesetiaan terhadap bahasa Indonesia terlihat ketika sesorang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia saat melakukan berbagai kegiatan dan komunikasi dengan antar golongan, dan bersedia untuk menjaga bahasa Indonesia agar tidak terpengaruh dengan bahasa asing secara berlebihan.

Dari sikap kedua tersebut apabila dari masing-masing individu mampu menerapkan hal tersebut, maka akan dengan mudah kita menjaga bahasa yang kita miliki dan akan terkurangi juga resiko kepunahan dan terkikisnya bahasa Indonesia.

BACA JUGA: Cerita Hidup Anak Rantau

Tetapi yang jelas pentingnya sebuah keutuhan bahasa Indonesia dan lestarinya bahasa Indonesia tidak mungkin lepas dari peran masyarakat Indonesia. Mengingat hal ini merupakan sebuah manajemen untuk tetap melastarikan bahasa Indonesia sampai kapan pun.

Mengakhiri tulisan ini, kita perlu merenungi bahwa terkikisnya bahasa Indonesia sekarang ini di sebabkan karena kita telah terhipnotis dengan budaya modern (bahasa asing). Kalau tidak segera disadarkan, takutnya ini menjadi ancaman bagi keberadaan bahasa Indonesia kedapanya.

Sehingga perlu pembenahan sejak dini untuk menanamkan rasa cinta terhadap bahasa resmi negara kita yaitu bahasa Indonesia.

Demikian pula sebuah perlindungan terhadap Bahasa Nasional dengan langkah menertibkan undang-undang bahasa juga sangat diperlukan sekali, agar generasi muda tidak semakin meninggalkan bahasa tanah airnya.

Semoga dengan tulisan ini (kita) seluruh masyarakat Indonesia kembali menggunakan bahasa Indonesisa dengan benar, dan semakin mencintai bahasa Indonesia. Karena kita dan bahasa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.***




Gelombang Kedua Covid-19 di India

Amira Asmalayali, mahasiswa Program Studi Administrasi publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Covid-19 (SARS CoV – 2) atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona, merupakan virus penyakit menular yang menyerang pernapasan pada manusia. Penyakit ini dapat menyebabkan gejala ringan pada sistem pernafasan dan infeksi pada paru paru hingga kematian.

Covid – 19 pertamakali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini dengan cepat menyebar, sehingga mengakibatkan kelumpuhan aktivitas sosial masyarakat di berbagai kota di China.

Virus ini dapat menjangkit berbagai kalangan usia mulai dari balita, remaja, orang dewasa, hingga para lansia. Menurut laporan, kasus Covid-19 ini banyak menjangkit orang yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, sehingga para lansia sangat rentan terinfeksi oleh virus ini.

Tidak hanya menjangkit berbagai kota di China, virus ini juga menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia, sehingga beberapa negara harus memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus.

Setelah 1 tahun lebih warga didunia berkutat dengan penyakit menular ini, perlahan-lahan kehidupan masyarakat mulai memasuki tahap new normal. Namun kekhawatiran akan virus ini terus menghantui, sehingga pemerintah harus memberlakukan kebijakan diantaranya pembatasan aktivitas fisik masyarakat.

Namun karena rendahnya kesadaran masyarakat akan virus ini membuat kasus terus kian bertambah. Salah satunya yang terjadi saat ini di India. India mencatat rekor dunia, dengan kasus penularan sebanyak 403.738 orang dalam waktu 2 hari.

Gelombang kedua penularan virus Covid-19 di India terjadi, membuat pemerintah india sangat kewalahan. Melalui Kementerian Kesehatan India mengumumkan 403.738 kasus penularan yang terjadi hanya dalam 2 hari.

Kasus penularan yang sudah perlahan lahan menurun, namun terhitung sejak Maret 2021 kasus penularan kembali melonjak secara signifikan.

BACA JUGA: Idul Fitri, Bupati Ajak Warga KLU Bersatu

Pelaksanaan protokol yang kurang baik dan dibukanya bioskop dan pasar pasar setelah kasus di India menurun dianggap menjadi penyebab, selain itu terdapat festival kegamaan dan pemilu juga yang dianggap sebagai pemicu gelombang kedua penularan virus corona.

Terhitung selama Bulan Maret – April terdapat dua event besar yaitu pemilu legislatif yang di laksanakan di 5 negara bagian, dan acara keagamaan yakni Festival Kumbi Mela.

Penurunan kasus di India menjadi indikator untuk tetap melaksanakan Festival Kumbh Mela, serangkaian ritual mandi suci di sungai gangga yang di lakukan setiap 12 tahun. Festival tersebut di laksanakan selama 1 bulan lebih. Menurut data ledakan kasus penularan Covid-19 terjadi sejak 31 Maret – 24 April yang mana bertepatan dengan pelaksanaan ritual keagamaan.

Pada akhir Maret, Uttarakhand mencatat 1.800-an kasus aktif COVID-19. Kurang dari sebulan kemudian, angkanya sudah mengudara jadi 33.330 kasus. Pemerintah memperkirakan 3,5 juta orang hadir pada upacara pada 12 April, sementara dua hari kemudian jumlahnya berkisar 1,35 juta orang.

Pemerintah India sangat kewalahan, di berbagai daerah dilaporkan banyak terjadi krisis pasokan oksigen dan ranjang perwawatan.

Selain itu masifnya lonjakan penularan virus ini juga memunculkan varian baru dari virus Covid-19 yaitu, varian COVID-19 B1617 yang ditemukan di India. Varian yang membawa sejumlah mutasi ini, disebut Strait Times sebagai “mutan ganda” lantaran memiliki dua mutasi utama pada protein virus yang berfungsi mengikat lebih banyak sel dan menyebabkan penularan.

BACA JUGA: Tsunami Covid-19 Varian Baru di India

Kini India harus membayar mahal akibat lengah saat pelandaian kasus terjadi. Masifnya lonjakan kasus membuat banyak pihak pesimistis. India saat ini berada dalam lorong gelap bencana COVID-19, yang hampir sulit menemukan jalan keluar.***




Usaha online di Masa Pandemi Covid-19

Makin terbuka lebar

Lilis Karlina, mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Perkembangan teknologi yang pesat dan jaringan internet yang semakin canggih membawa berkah tersendiri. Karena di masa krisis seperti sekarang, mampu memberikan dampak positif yakni bermunculan berbagai peluang usaha/bisnis online yang bisa ditekuni.

Terdapat banyak potensi dan fungsi kanal digital yang bermanfaat untuk usaha/bisnis. Misalnya bisa digunakan riset pasar, promosi, membangun loyalitas dan peningkatan layanan pelanggan. Peluang tetap terbuka.

BACA JUGA: Optimisme Industrialisasi NTB di Hari BBI

Prospek bisnis online di era pandemi Covid-19 yang dinilai terus memiliki peluang yang besar bagi siapa saja,.Apakah itu  bagi mereka yang baru memulai bisnis, atau yang ingin beradaptasi dengan kondisi saat ini. Inilah kebiasaan baru yang terbentuk di masyarakat.

Pola baru ini layak ditangkap sebagai peluang. Bagaimana pun juga orang perlu belanja kebutuhannya walaupun ditengah Pandemi. Peluang bisnis online ternyata jelas terbuka lebar.

Pelaku usaha yang selama ini mengandalkan cara jualan konvensional perlu segera melirik internet sebagai tempat berbisnis atau pengembangan bisnis yang sudah ada, sehingga tidak perlu tatap muka saat berjualan. Pelaku usaha dapat mempromosikan barang atau jasa yang mereka jual di Facebook, Twitter, Instagram atau media sosial lainnya, karena sekarang sedang gencar-gencarnya media social.

Di kalangan masyarakat kita  juga dapat membuat website sendiri dan dikelola sendiri. Pelaku usaha tidak perlu mempunyai lahan atau tempat untuk berjualan, mereka hanya perlu mengiklankan barang atau jasa yang akan mereka jual.

Bisnis secara daring tentu menguntungkan selama pandemi, karena kita diwajibkan untuk melakukan physical distancing. Selain itu, informasi mudah menyebar di media social di era pandemi seperti sekarang, itu namanya pemasaran atau iklan secara gratis.

Pandemi juga membuka Peluang pola belanja online atau daring  masyarakat sehingga meningkat 31% selama pandemi.  Masyarakat memilih untuk belanja online karena lebih praktis dan tanpa perlu ke luar rumah.

BACA JUGA: KLU Tanpa Pemudik, Polres Siagakan Pos Penyekatan Wilayah

Jika dibagi berdasarkan jenis kebutuhan, sekitar 51% masyarakat melakukan belanja online untuk kebutuhan makanan, 20% untuk kebutuhan kesehatan, 14% untuk pulsa atau paket data, dan sisanya untuk kebutuhan pakaian dan serta belanja listrik.

Belanja daring itu praktis, tanpa perlu ke luar rumah. Jadi, ada jarak yang terjaga dan kerumunan juga bisa dihindari.***




Bahasa, Media Utama dalam Komunikasi

Fathul Arifin, mahasiswa Administrsi Pubik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga merupakan ekspresi sekaligus diri pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri.

Melalui bahasa kita dapat menunjukkan sudut pandang kita,pemahaman kita atas suatu hal asal usul bangsa dan negara kita,pendidikan kita,bahkan sifat kita.

Bahasa menjadi cermin diri kita,baik sebagai bangsa maupun sebagai diri kita sendiri.Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik,penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya.

Menurut Gorys Keraf (1997:1).Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

Mungkin ada komunikasi yang menyatakan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan.

BACA JUGA: 

Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan dengan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.pada aktual, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang.

Yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk integrasi dan adaptasi sosisal dalam lingkungan atau situasi tertentu,dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosisal (Keraf)1997:3) ***