Vaksinasi Dipacu, WSBK Melaju

Pesiapan jelang perhelatan event World Superbike (WSBK) di Mandalika International Street Circuit merupakan kerja ekstra keras, mulai mengejar target capaian vaksinasi, pengaturan tamu-tamu mancanegara di tengah pandemi, hingga merampungkan infrastruktur dalam tekanan waktu

Vaksinasi digencarkan jelang WSBK
Oleh: Lalu Gita Ariadi, Sekda NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~ Perlu diketahui pelbagai pihak, berdasarkan kalender event World Superbike (WSBK) seri ke-9 diadakan di Circuit de BarcelonaCatalunya Spanyol, tanggal 17 – 19 September 2021. Selanjutnya di Circuit de Jerez – Angel Nieto Spanyol (10), Autodromo Internacional do Algarve Portugal (11), Circuito San Juan Villicum Argentina (12) dan Mandalika International Street Circuit yang ke-13 tanggal 12 – 14 November 2021 mendatang.

Berarti kita hanya punya tenggang waktu 2 bulan hari lomba (Race Day). Tentu ini bukanlah tempo yang panjang untuk persiapan. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid 19, dengan segala keterbatasan dan pembatasannya.

Karena event besar itu berlangsung di tengah pandemi Covid-19, maka para penonton, peserta dan timnya dari luar negeri yang akan mengikuti race, harus ketat pengaturan karantinanya. Tidak bisa tidak, aturan ini harus diberlakukan agar sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah tentang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di era Covid-19.

Mereka harus dimonitor dengan protokol kesehatan (prokes) sejak landing di BIZAM, menginap di hotel, berkegiatan di sirkuit saat test race, babak kualifikasi, dan pada hari lomba (Race Day). Demikian juga, hingga saatnya mereka kembali ke bandara untuk pulang ke negara asal masing-masing.

BACA JUGA: Vaksinasi Digencarkan guna Cegah Kluster Baru Jelang WSBK

Dan penonton pun tidak luput dari pengaturan. Sebelum membeli tiket, calon penonton dipastikan telah tervaksin secara penuh (2 kali vaksin), serta wajib menginstal dan terhubung ke aplikasi pedulilindungi.

Penonton yang hendak masuk ke Mandalika International Street Circuit, harus menjalani posedur yang tidak sederhana. Penonton harus menunjukkan tiket. Penonton harus diverifikasi vaksin melalui scan aplikasi pedulilindungi. Penonton harus di sweb antigen di lokasi yang sudah disiapkan. Jika hasilnya negatif penonton boleh masuk sirkuit dengan tetap melewati security screening. Selama proses pemeriksaan menerapkan prokes yg ketat.

Jika hasil sweb antigen positip, penonton dipulangkan atau di rujuk ke rumah sakit. Terhadap tiket yang sudah dibeli ada opsi refund atau untuk next race.

Dari informasi beberapa kali rapat koordinasi persiapan, kapasitas penonton untuk WSBK kali ini hanya 20 persen. Setara dengan 40.000 an penonton termasuk 1.000 an orang yang terdiri dari pembalap/riders, crew, mekanik, official, media, konsultan dan lain lain. Kapasitas normal sirkuit dirancang berkisar 200.000 orang. Target 20 pesen penonton kali ini sudah memperhitungkan biaya produksi penyelenggaraan event.

Menjelang hari H penyelenggaraan, PT ITDC terus berbenah. Sejak penandatanganan kesepakatan antara DORNA dan PT ITDC tanggal 28 Januari 2019 dilanjutkan audiensi CEO DORNA – Carmelo Ezpelata ke Presiden Jokowi tanggal 11 Maret 2019, jajaran BOC-BOD PT ITDC dihinggapi H2C alias Harap-harap cemas. Terlebih tahun 2020 awal, kita mulai disapa pandemi Covid-19 yang hingga kini unpredictable kapan berakhirnya.

PT ITDC membangun Sirkuit Mandalika. Sirkuit sepanjang 4,3 km dengan 17 tikungan ini, progressnya hingga 18 September 2021 mencapai 98,09 persen. Pembangunannya menelan biaya Rp. 900 miliar. Tanggal 15 Agustus 2021, telah selesai pengaspalan lapis terakhir.

Ditargetkan akhir September 2021 sirkuit dan fasilitasnya tuntas 100 persen.

Race control building, progressnya 94,50 persen. Deck circuit progressnya 71,40 persen. Hotel Pullman Mandalika yang dibangun di areal 4,5 ha, dengan 257 room, progress per 21 Agustus 2021 sudah 86,30 pesen. Ada yang progressnya positif, namun ada juga pekerjaan rumah yang harus di selesaikan secara humanis dan mutualistik, seperti penyelesaian tanah-tanah enclave maupun penataan/penyelesaian 48 KK yang berada di 13 bidang tanah enclave sekitar lintasan sirkuit.

Di luar areal KEK Mandalika, pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga/BUMN, Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah turut berbenah.

PT Angkasa Pura I misalnya, meningkatkan kapasitas dan kualitas BIZAM. Dengan dukungan dana Rp700 Miliaran lebih. Di BIZAM kini telah dilakukan perluasan terminal penumpang internasional juga domestik, penambahan belalai gajah (gerbarata), perpanjangan runway, pengembangan fasilitas cargo, perluasan apron barat dan lain-lain.

Saya teringat saat peresmian mulai beroperasinya BIL/LIA tanggal 20 Oktober 2011, Gubernur NTB (saat itu TGB – Almukarram Dr TGH M. Zainul Majdi), mohon run way BIL sepanjang 2.700 meter diperpanjang menjadi 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar bisa landing leluasa di BIL.

BACA JUGA: Kapolda NTB Targetkan 41 Ribu Vaksin per Hari

Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyono) dalam sambutan peresmian, memahami dan sangat menyetujui usulan Gubernur NTB saat itu. Tapi sayang, setelah bertahun-tahun diperjuangkan ke Bappenas, Kementerian Perhubungan dan juga ke PT Angkasa Pura I tak kunjung terealisasi.

Berulang kali Irjen Pol Prof. Dr. H. Farouk Muhammad – almarhum (anggota DPD RI – senator Dapil NTB) selaku Wakil Ketua DPD RI memfasilitasi pertemuan dengan stake holder terkait. Bersama Anggota DPD RI dapil NTB lainnya – Drs. HL. Suhaimi Ismy, berusaha bertemu Dirut PT Angkasa Pura I, hasilnya pun masih belum memuaskan.

Dirut PT Angkasa Pura I bahkan menyampaikan bahwa pembangunan BIL/LIA generasi kedua kemungkinan baru bisa dilakukan setidaknya tahun 2029. Itu pun bergantung trend pertumbuhan penumpang.

Waktu terus berjalan. Tahun 2014 pemerintah menerbitkan PP 52 Tahun 2014 tentang KEK Mandalika. Tanggal 21 Oktober 2017 Presiden Jokowi meresmikan mulai beroperasinya KEK Mandalika. Tahun 2019, PT ITDC dengan dukungan Presiden Jokowi, menjadikan KEK Mandalika sebagai venue MotoGP.

Sejak saat itu Kementerian/Lembaga/BUMN, memberikan dukungan yang luar biasa. Tahun 2020, saat Covid-19 melanda, dengan adanya lockdown, PSBB, PPKM, pejabat terbatas mengakses fasilitas bandara. Tak diduga tak dinyana, bersamaan Covid 19, BIZAM ditata dan berubah wajah. Runway yang bolak balik minta diperpanjang jadi 3.000 meter kini justru diberi lebih panjang lagi mencapai 3.400 meter. Pembangunan BIZAM generasi kedua tahun 2029, justru maju jadi tahun 2020. Alhamdulillah.

Selain moda transportasi udara, dukungan moda transportasi laut juga diberikan untuk dukung KEK Mandalika. PT. Pelindo III membangun Pelabuhan Gili Mas, kapasitas 1.700 penumpang dengan biaya Rp. 1,3 Triliun. Per 23 Juli 2021 sudah selesai pembangunannya 100 persen.

Kementerian PUPR, membangun akses jalan bypass BIZAM – KEK Mandalika sepanjang 17, 363 km yang segera akan dapat difungsikan. Kementerian perhubungan melalui Dirjen perhubungan darat memberikan dukungan penguatan sistem transportasi melalui penyediaan armada, fasilitas rambu dan PJU, menyusun managemen dan rekayasa lalu lintas dan lain sebagainya.

Kementerian/lembaga/BUMN full support terhadap pembangunan KEK Mandalika.

Pemerintah Provinsi, membangun RS Mandalika di Desa Sengkol. Melalui pinjaman PEN dari PT SMI, Pemprov NTB membangun dan meningkatkan kualitas jalan dan RSUP NTB yang diharapkan menjadi RS terbaik, sekaligus sebagai RS rujukan di Indonesia Timur serta layak mengawal event motoGP 10 tahun ke depan.

Jelang penyelenggaraan WSBK, masih ada kecemasan yang kini jadi atensi utama yaitu masalah vaksinasi. Vicon tanggal 18 September 2021 dipimpin Menko Bidang Perekonomian – Ir. Airlangga Hartarto, menekankan agar Pulau Lombok sebagai lokasi WSBK harus sudah tervaksinasi minimal 70 persen.

Dalam Apel Gabungan Percepatan Vaksinasi hari Minggu 19 September 2021 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kapolda NTB – Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162 Wirabhakti – Brigjen Rizal Ramdhani menargetkan vaksinasi 70 persen di Lombok Tengah harus tercapai tanggal 5 Oktober 2021 yang akan datang.

Hari Senin tanggal 20 September 2021, dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Covid-19 yang dipimpin Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc dan Wakil Gubernur, Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah MPd, para Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/walikota se-NTB didukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) masing-masing semua bertekad dan siap berjibaku sukseskan vaksinasi di NTB.

Mereka bertekad, bila vaksin tersedia siap segera habiskan. Vaksinator masing-masing daerah sudah siap. Animo masyarakat kami sangat siap di vaksin, itu dikatakan H. Mohan Roliskana, H. Fauzan Khalid, H. Sukiman Azmy dan yang lain yang hadir secara offline pada acara Anev itu.

Kebutuhan untuk vaksin, diperkirakan jika ditargetkan 4 kecamatan di sekitar KEK Mandalika (Kec. Pujut, Kec. Praya Tengah, Kec. Praya Timur dan Kec. Praya Barat), dibutuhkan vaksin sebanyak 415.000 dosis. Jika ditargetkan seluruh Kabupaten Lombok Tengah, dibutuhkan vaksin sebanyak 1,34 juta dosis.

Jika ditargetkan seluruh Pulau Lombok dibutuhkan vaksin sebanyak 4,5 juta dosis. Pokoknya dibutuhkan banyak vaksin di NTB, kata Gubernur Zulkieflimansyah yang bergegas menghubungi Menko Marinves, Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan dan lain lain. Bila perlu, Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUP jemput bola ke Jakarta dan jangan pulang kalau tidak membawa vaksin. Itu perintah Gubernur.

Yang pasti, seiring berjalannya waktu, vaksinasi terus dipacu, semua kekuatan bergerak dan bekerja terpadu. Insyaallah di sirkuit mandalika kita bertemu bersama tamu yang datang dari berbagai penjuru.***

 




Bang Zul dan (Aduan Masyarakat dari) Facebook

Tengah malam, Sekda NTB membaca direktif Bang Zul melalui WAG, agar bikin Rapat Kordinasi OPD. Bagi pejabat eselon 2 dan 3 di tiap OPD wajib punya akun Fb, Instagram dan Twitter, dan 1 x 24 jam wajib merespon keluhan masyarakat

Oleh: Lalu Gita Ariadi, Sekda NTB

MATARAM.lombokjournal.comSelasa pagi – 14 September 2021, bisa jadi jantung Kepala OPD Pemprop NTB berdegub lebih kencang dari biasanya. Ketika membuka WA Group Forum OPD.

Gubernur NTB – Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc yang akrab disapa Bang Zul, tengah malam pukul 23.37 wita, masih kerja blusukan di seputaran KEK Mandalika. Inspeksi lapangan malam hari bersama komandan TNI dan Polri.

Bisa jadi saat itu Kepala OPD dan juga Sekdanya mungkin sudah banyak yang tertidur atau setidaknya baru naik keperaduan.

Namun, bukan tidur nya Kepala OPD dan Sekda di saat Bang Zul masih melek yg jadi masalah. Banyak yang sudah paham, Bang Zul terbiasa begadang. Terbiasa blusukan malam. Juga betah hingga tengah malam menerima curhatan warga. Baik yang datang sillaturrahmi ke pendopo maupun yang mencuit melalui medsos : Facebook (Fb), Instagram (ig) maupun Twitter (Twt).

Semua cuitan terkait layanan publik disimak dan direspon. Bang Zul seakan bekerja 24 jam lewat ujung jari jemarinya yang menari membangun narasi.

Lalu apa masalahnya? Yang membuat Sekda dan Kepala OPD sedikit berdebar adalah direktif Bang Zul di WAG tengah malam itu. Pak sekda, bikin Rapat Kordinasi OPD. Setiap OPD, eselon 2 dan 3 nya harus punya akun Fb, Instagram dan Twitter. 1 x 24 jam pertanyaan atau keluhan masyarakat tidak dijawab jabatannya hilang.

BACA JUGA: PON Bukan Tujuan Akhir, NTB Targetkan Event Internasional

Membaca direktif lewat pesan WAG itu, spontan saya membayangkan 3 hal. Pertama, ini zaman memang sudah serba IT. Di era industri 4.0 ini industri digital berkembang pesat. Gaya dan tuntutan kerja sudah serba elektronik dan penggunaan sIstem tehnologi informasi menjadi keniscayaan. Paperless, Work from Home ( WfH ), Sosialisasi program dan kebijakan pemerintah, efektif disampaikan lewat medsos.

Rakyat pun lewat medsos seakan bebas berkeluh kesah tentang kualitas dan kuantitas layanan publik yang diterimanya. Kualitas layanan publik dapat dicermati dari konten pemberitaan medsos seperti di Fb itu.

Fb menjadi penting dan bermanfaat bila digunakan dengan baik.

Karenanya, pada saat diadakan seleksi pengisian JPT Pratama posisi Staff Ahli Gubernur NTB, sebagai anggota pansel saya selalu menanyakan ke peserta pansel apakah saudara memiliki akun dan aktif di FB, Ig dan Twt ?

Ini penting ditanyakan mengingat Bang Zul sangat aktif di Fb dan Staff Ahli Gubernur sebagai penasehat gubernur tentu harus ikut aktif mengawal dinamika yang terjadi di Fb.

Ada peserta pansel calon Staff Ahli Gubernur NTB yang dengan jujur mengakui tidak bisa dan tidak pernah berkomunikasi lewat Fb. Namun, bila nanti saya ditaqdirkan lulus sebagai Staff Ahli Gubernur NTB berikan saya waktu 1 minggu untuk belajar Fb, katanya diplomatis.

Alhamdulillah kebetulan peserta seleksi tersebut lulus dan kini sudah sangat piawai berselancar di dunia maya.

ASN apalagi pejabat eksekutif, kini mau tidak mau, siap tidak siap, suka tidak suka harus rajin dan ramah medsos dalam mendukung sukses pelaksanaan tugasnya.

Kedua, ASN khususnya Kepala OPD harus lebih peduli dengan permasalahan yang dihadapi rakyat. Kalau dalam 1 x 24 jam aduan masyarakat tidak direspon dengan baik, jabatan bisa hilang.

Bang Zul mendapat banyak informasi tentang kesusahan dan kesulitan rakyatnya dari Fb.

Ada rakyat yang hidupnya susah, tidak memiliki akses keluar masuk rumahnya karena tertutup tembok tetangganya. Banyak berita anak-anak, ibu-ibu, orang tua jompo menderita suatu penyakit ganas. Namun kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ada warga yang kesulitan bahan kebutuhan pokok untuk dikonsumsi dan lain sebagainya.

Berita yang muncul di Fb itu menjadi referensi Bang Zul untuk memerintahkan Kepala OPD terkait segera action (gercep alias gerak cepat) berikan bantuan dan selesaikan masalahnya.

Informasi yang muncul di Fb ini sering kali hadir lebih cepat dari laporan dan telaah staff yang demikian hierarkhis. Langkah ini cukup efektif untuk segera atasi masalah di lapangan dengan cepat, tepat dan dalam skala yang luas.

Memang cara Bang Zul ini, kadang membuat Kepala OPD pontang panting. Jatuh bangun dan mungkin terasa capek dalam laksanakan perintah.

BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Limbah Beracun Berbahaya Hadir di NTB

Namun, Mengutip pesan Gubernur Jawa Tengah – Ganjar Pranowo, aparat tidak boleh capek. Petugas tidak boleh capek. Birokrat tidak boleh capek. Suka tidak suka, pejabat harus hadir layani rakyat. Itulah juga cara Bang Zul merespon kesulitan dan kesusahan rakyatnya.

Ketiga, Kepala OPD harus bekerja dengan kinerja yang tinggi. Perintah agar eselon 2 dan 3 aktif di fb, ig dan twt, seakan warning bahwa pejabat harus siap kerja 24 jam sehari. 7 hari seminggu memonitor aneka kesulitan dan kesusahan rakyat melalui medsos masing-masing.

Kini dan ke depan seorang Pejabat publik dituntut harus mau dan mampu kerja keras dengan kinerja yang memuaskan.

Kerja keras dan cerdas dengan hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Itu jauh lebih penting maknanya dari sekedar penghargaan terhadap sebuah dokumen penilaian kinerja aparat.

Pada saat memberikan arahan waktu penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Bang Zul menyebutkan bahwa meraih predikat A dalam penilaian SAKIP bisa jadi itu penting.

Tapi jauh dari sekedar dokumen, penilaian kinerja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kiranya itu menjadi jauh lebih penting.

Saat ini Pemprov NTB memang sedang berjuang meningkatkan nilai SAKIP nya dari nilai B (68,53 : 2020) menjadi nilai A, atau minimal BB ( 70,05 : 2019 ).

Bila nilai A mampu diraih, akan menjadi kado indah menyongsong 19 September 2021 – peringatan 3 tahun perkhidmatan Duo Doktor (Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc – Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah MPd).

Selamat dan Sukses berkhidmat menuju NTB Gemilang.

Wassalam.




Pembangunan Berbasis Desa, Butuh Peran Aktif Masyarakat

Besarnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan desa terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan pemerintah melalui transfer daerah serta Dana Desa.

Oleh: Sarjono (Mahasiswa Magister KPI Pascasarjana UIN Mataram)

TANJUNG.lombokjournal.com ~ BERBICARA kemajuan suatu desa tidak luput dari dinamika pembahasan pembangunan daerah dan nasional. Berkaitan erat dengan pembangunan yang terjadi di setiap desa dalam lingkup suatu daerah.

Pembangunan daerah dapat dikatakan berhasil apabila desa sebagai lingkup terkecil dari negara telah diperhatikan dengan baik dari sisi kemajuan dan kemandirian di berbagai bidang.

Pembangunan desa tentu bergantung pada pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Sumber pendanaan pembangunan desa meliputi alokasi dana desa dari Pemerintah Daerah dan Dana Desa dari Pemerintah.

Besarnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap perkembangan desa terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan pemerintah melalui transfer daerah serta Dana Desa dalam jumlah triliunan. Pembiayaan untuk desa tidak luput pula dari rencana pemerintah memanfaatkan fasilitas pembiayaan untuk kegiatan produktif di desa guna mendorong pembangunan daerah.

BACA JUGA: Menteri Investasi Jelaskan Pemutusan Konrak GTI di Gili

Melihat perhatian lebih yang diberikan pemerintah kepada pembangunan desa, diperlukan peran dan partisipasi aktif masyarakat pedesaan memberikan pemikiran mengenai arah kebijakan yang akan diterapkan di tiap-tiap desa. Pasalnya, masyarakat pedesaan di suatu desa termasuk pihak yang mengetahui secara spesifik mengenai identitas desa.

Orientasi pembangunan dari bawah (bottom up) tidak hanya dilaksanakan oleh warga masyarakat, melainkan (termasuk) intervensi peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Khususnya dalam hal merencanakan kebijakan terkait dengan pembangunan desa, yang mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat dengan menampung berbagai aspirasi.

Empirisnya, ditilik dari sisi administratif jumlah desa tertinggal dimungkinkan lebih banyak dari data dalam RPJMN. Sementara’ ditilik dari data administratif kabupaten/kota, masih terdapat ribuan desa menyandang status tertinggal. Padahal, berdasarkan hasil pertemuan Kementerian Desa dan PDTT dengan berbagai Pemerintah Daerah dan aparatur desa, kabupaten/kota yang memiliki desa tertinggal masih ratusan daerah.

Pada sisi lain, Pemerintah telah menetapkan pelbagai program strategis untuk percepatan pembangunan bagi desa tertinggal. Dengan program tersebut terpancar optimisme jumlah desa tertinggal akan berkurang lebih dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mengurangi jumlah desa tertinggal, Pemerintah memfokuskan perhatian serius pada upaya untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan, dengan melaksanakan sejumlah fokus utama peningkatan pembangunan dan kemandirian masyarakat desa. MElalui enam kriteria yaitu aspek ekonomi dengan tinjauan indikator kemiskinan dan pengeluaran per kapita, aspek sumber daya manusia dengan indikator angka harapan hidup.

Lalu ada aspek ketersediaan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, aspek kemampuan fiskal desa, aspek aksesbilitas desa ke perkotaan, dan aspek geografis dari kerentanan bencana.

Pentingnya posisi desa dalam suatu daerah sebagai penentu kemajuan daerah, sudah semestinya Pemerintah maupun Pemerintah Daerah memiliki kepentingan besar untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa di berbagai bidang pembangunan.

BACA JUGA: Warga Gili Trawangan Lega Setelah Penantian 26 Tahun

Atensi tersebut dapat difokuskan pada penumbuh kembangan desa sesuai arah dan kebijakan pembangunan yang tepat dan benar. Mengingat tidak ada sebuah daerah bahkan negara dapat dikatakan sejahtera, apabila masyarakat desanya tidak sejahtera.

Tidak hanya itu, melihat begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan seluruh desa, sehingga sepatutnya masyarakat mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah dengan tetap mengawasi transparasi pembiayaan yang digunakan untuk membangun kesejahteraan desa demi kemajuan daerah dan negara. ***                          

 




Kunci Juru Bicara, Perhatikan Tujuh Hal Kepribadianmu

Sejumlah kepribadian yang harus dimiiki sebsgsi kunci juru bicara, sehingga ia tahu saat yang tepat, kapan harus berbicara dan kapan harus menjadi pendengar

Oleh: Sarjono (Mahasiswa Magister KPI Pascasarjana UIN Mataram)

TANJUNG.lombokjournal.com ~ MEREPRESENTASI institusi/lembaga tempatru  berkhidmat, seorang juru bicara (jubir) harus memahami secara komprehensif cara-cara menilai suatu informasi yang telah disiapkan supaya bisa memberi dampak positif terhadap institusi.

Misalkan saja, jubir memberitahu kepada pimpinan pada setiap kesempatan harus menyampaikan apa kepada masyarakat atau media massa.

Disamping itu pula, seorang jubir juga mesti menghargai media dalam rangka memaksimalkan penyampaian data dan informasi kepada publik. Jubir pun harus tahu betul tata cara berbicara dengan media.

Ia mesti menjaga etiket pribadi. Pertama, jangan pernah berbohong kepada media. Prihal apapun yang ingin dikatakan harus sesuai dengan data dan fakta.  Kedua, jubir tidak boleh memberikan kalimat yang multitafsir.

BACA JUGA: NTB Sudah Memiliki Indikator Utama UntuK Penilaian SAKIP

Ini mesti dicamkan oleh seorang Jubir, lantaran berbahaya dan dapat menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda. Jubir tidak menjawab pernyataan yang belum dijawab. Perlu diingat pula bahwa jubir tidak diperbolehkan menjawab tanpa komentar. Artinya jangan sekali-kali menjawab dengan tanpa komentar.

Ini berarti setiap jubir harus menyampaikan sesuatu berdasarkan data yang diperoleh dari hasil telaahan terlebih dahulu. Prinsip terpenting yang mesti diingat adalah menyelesaikan masalah tanpa masalah (baru).

Jubir harus bisa menjadi mediator bagi para pihak yang bermasalah, sehingga masalah dapat ditangani dengan baik. Ibaratnya, memulai sesuatu itu mudah tapi mempertahankan yang sulit.

Dengan begitu, mencegah simpang siurnya informasi, sebaiknya informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui satu pintu. Meniscayakan eksistensi jubir signifikan menjaga dan meningkatkan reputasi pemerintah.

Untuk dapat menjadi jubir yang baik, berikut tiga faktor kunci yang harus dipenuhi: memiliki kredibilitas, data akurat dan penyampaian jelas.

Ketiganya menjadi faktor kunci yang harus selalu dipedomani jubir. Apabila tiga faktor ini terpenuhi, semakin besar kemungkinan pesan yang disampaikan akan dapat meyakinkan dan dipercaya khalayak.

Seorang jubir menjadi simbol suara institusi yang bertanggung jawab dalam penyajian pesan dan informasi yang akurat dan konsisten. Mengomunikasikan informasi kepada publik serta membangun kepercayaan dan kredibilitas institusi.

Kedudukannya sebagai pihak yang berada di garda terdepan meniscayakan ia harus bisa menjelaskan ataupun menjawab masalah-masalah daerah kepada publik secara kredibel, akurat dan jelas.

Informasi yang tidak akurat, kredibel dan jelas. akan menyebabkan buruknya persepsi publi

Ia menjadi salah, dan keberhasilan program pemerintah pun tidak sampai ke publik. Dapat memunculkan pemberitaan fitnah dan palsu, serta pimpinan menjadi titik sasar kemarahan publik.

Pun sebaliknya, informasi yang akurat, kredibel dan jelas akan membuat publik dapat memahami kebijakan atau keputusan pemerintah, sehingga akan mendukung, mengurangi fitnah terhadap pemerintah serta mengurangi perdebatan di ranah publik.

Suatu keniscayaan membangun sinergi dengan media melalui sejumlah cara elegan: dialog seraya memberi kesempatan interview, doorstop, jumpa pers dan menerbitkan siaran pers, membangun kerjasama pemerintah dan media dalam hal-hal positif, misalnya informasi pembangunan.

Kepribadian Jubir

Dikutip dari https://jdih.karimunkab.go.id, berikut sejumlah kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang jubir.

Pertama, Jujur.

Seorang jubir dituntut untuk selalu berkata jujur. Jujur bukan berarti semua harus dikatakan. Artinya mengatakan apa yang seharusnya dikatakan dan tidak perlu mengatakan apa yang tidak perlu apalagi tidak boleh dikatakan.

BACA JUGA: Tidak Boleh Lagi ada Pemerintah dan Pengusaha yang Feodal 

Pasalnya belum tentu tersedia waktu yang cukup untuk mengatakan semua yang mau disampaikan. Dalam kondisi yang buruk sekalipun seorang jubir harus tetap berkata jujur. Lalu menyampaikan dengan baik agar publik bisa menerima apa adanya meskipun akan terasa pahit.

Jujur dengan apa adanya jauh lebih baik daripada sibuk berkelit dengan pernyataan bohong. Publik pada umumnya akan lebih mudah menerima dan memaafkan ketika mau bersikap jujur, daripada harus berusaha menutupi kondisi yang sebenarnya.

Jika publik telah merasa dibohongi akan amat sulit untuk mengobatinya. Satu hal yang perlu diatensi bahwa kepercayaan dapat terbangun oleh rasa simpatik. Kejujuran, dalam konteks ini menjadi salah satu cara untuk meraih simpatik.

Kedua, Santun.

Berbicara dan bertutur kata yang baik adalah modal utama dalam berkomunikasi. Pesan baru dianggap penting manakala tersampaikan dengan baik. Cara penyampaian pesan yang arogan akan menumbuhkan resistensi komunikan, sehingga memicu perdebatan yang tidak substansial.

Sikap santun harus ditunjukan oleh seorang jubir dalam proses komunikasi (verbal maupun non verbal). Penataan kalimat dalam suatu ucapan dan tulisan akan berpengaruh besar pada perubahan sikap dan etika. Persepsi lebih cepat terbangun oleh cara pesan itu disampaikan daripada isi pesan itu sendiri.

Publik akan lebih dulu tertarik oleh sikap dan etika yang ditunjukkan oleh pembicara sebelum tertarik untuk memahami isi pesan yang disampaikan.

Ketiga, Berintegritas. Integritas adalah sikap personal yang teguh dalam memegang prinsip sebagai nilai-nilai moral dan keyakinan.

ertaruhan yang paling besar bagi seorang jubir adalah pertaruhan pada diri sendiri. Seorang jubir niscaya memiliki integritas dan riwayat yang tidak tercela. Publik akan mengukur apa yang pernah dilakukan dengan apa yang saat ini diucapkan.

Jubir, dengan demikian, adalah cermin dari sebuah institusi, apapun jenisnya. Publik akan mengomparasikan apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Jadi konsistensi adalah kunci utamanya. Dalam proses komunikasi publik, faktor pribadi seorang jubir amat sangat menentukan, pasalnya secara umum publik lebih memperhitungkan siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan, sehingga integritas menjadi syarat mutlak dimiliki oleh seorang jubir.

Keempat, Objektif

Jka objektif adalah penilaian yang didasarkan pada data dan fakta dan bukan berdasarkan penilaian pribadi dan asumsi. Seorang jubir tidak boleh terjebak pada posisi subjektif atas diri sendiri karena akan menimbulkan informasi yang disampaikan menjadi bias.

Artinya seberapa banyak data yang dimilikinya, itulah yang menjadi dasar penyampaian informasi. Seorang jubir diharapkan senantiasa sadar bahwa dia berbicara bukan atas nama pribadi, tapi atas nama lembaga yang menunjuknya, sehingga harus menghindari munculnya opini pribadi dalam menyampaikan pesan kepada publik.

Seorang jubir pemerintah daerah harus mampu membedakan diri dalam kedudukannya sebagai seorang pejabat protokol dan sebagai jubir, kendatipun selalu ada irisan etika yang tetap tidak boleh dilanggar dalam menjalankan fungsinya sebagai jubir.

Kelima, Lugas dan Tegas.

Kita tidak bisa memaksa publik berpikir tentang apa yang kita sampaikan. Maksud pesan harus bisa dipahami dan dimengerti oleh publik seketika itu juga. Pesan penting tidak boleh terlewatkan begitu saja hanya lantaran jubir terlalu bertele-tele.

Sesungguhnya penyampaian pesan ditujukan untuk beberapa tahapan maksud, antara lain pesan untuk mendapatkan perhatian dari khalayak target komunikasi, pesan untuk menarik minat khalayak kepada isi pesan, pesan untuk menggerakkan khalayak agar bertindak sesuai dengan isi pesan, dan pesan untuk mengarahkan sikap dan tindakan khalayak agar tetap sesuai dengan kehendak si komunikator.

Keenam, Tenang.

Kontrol diri yang baik akan membuat seorang jubir mampu mengambil sikap yang tepat pada segala situasi dan kondisi. Ketenangan adalah kunci dalam proses komunikasi dikala krisis.

Ujian pertama bagi seorang jubir adalah kemampuan menguasai dirinya sendiri, baru setelah itu ia harus mampu menguasai audiensnya. Sikap gugup akan menurunkan diksi dan artikulasi dalam berbicara.

Penguasaan diri bisa dimulai dari saat mengambil nafas sebelum berbicara. Lalu fokus pada apa yang akan disampaikan. Informasi harus disampaikan mulai dari yang terpenting agar pesan utama tidak terlewatkan atau tidak kehilangan momen untuk menyampaikannya.

Situasi tidak selalu bisa diatur sesuai kehendak kita, namun situasi menjadi niscaya kita tundukkan dengan ketenangan diri.

Ketujuh, Sabar.

Sifat sabar adalah kunci pengendalian diri dalam setiap keadaan. Banyak hal yang pasti akan memicu timbulnya emosi ketika berhadapan dengan audiens dari berbagai kalangan.

Seorang jubir yang handal tidak boleh terpengaruh oleh situasi yang dihadapi. Ia harus tetap sabar dan bersikap normal, jangan sekali-kali terpancing oleh prilaku audiens. Pusatkan pikiran pada apa yang harus disampaikan, walaupun banyak rintangan yang menghadang.

Di tengah situasi yang chaos, seorang jubir meski mampu menentukan saat yang tepat, kapan ia harus berbicara dan kapan harus menjadi pendengar.

Saat menjadi pendengar tidak cukup bagi kita sekadar menyediakan telinga, namun harus memberikan respons yang menyejukan agar emosi khalayak menjadi reda.

Semoga (*)

 




Zul-Rohmi Cekatan, Second Line Perlu Diperkuat

SEBAGAI kapten yang memimpin NTB, Zul-Rohmi tidak ditopang second line (lini kedua) dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang sering tampak kedodoran. Lingkaran internal  kalangan dinas maupun eksternal para staf khusus tampak kurang sigap

MATARAM.lombokjournal.com ~ Bulan September 2021 ini, umur kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr H. Zulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah tepat memasuki tahun ketiga.

Paket yang sering disebut Zul-Rohmi memimpin NTB dalam kondisi tidak biasa. Di tahun pertama dihadapkan pada pemulihan gempa bumi. Menyusul tahun kedua dan ketiga mengadapi gelombang pandemi Covid-19.

Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16, menghimpun sejumlah data, baik melalui media massa maupun informasi lapangan, Zul-Rohmi mencatatkan sejumlah pencapaian.

Program strategis seperti pariwisata andalan dan strategis, Industrialisasi; Pengembangan Daya Saing SDM; NTB Ramah Investasi; Pembangunan Konektivitas dan Aksesibilitas Wilayah NTB, dan NTB Bersih dan Berkelanjutan, menurut data yang dilansir oleh dinas-dinas berjalan simultan.

Fakta lapangan juga menunjukkan ada sejumlah capaian. Masa kepemimpinan tersisa dua tahun, masih ada waktu untuk menuntaskannya program strategis dan program unggulan.

Duo doktor menghadapi gelombang berat saat Covid-19. Praktis program tidak sanggup berjalan optimal akibat refocusing anggaran. Meski begitu, hal ini tidak serta-merta dijadikan alasan. Publik tentu menanti segala janji-janji politik dituntaskan.

BACA JUGA: Target Zero Waste, Kuncinya adalah Pemilahan Sampah

Selain program-program yang dijalankan Zul-Rohmi, hal lain yang patut dicermati dari kepemimpinan Zul-Rohmi pola pendekatan yang baik kepada masyarakat. Sebelum pandemi menyerang, keduanya begitu aktif untuk turun ke lapangan.

Pola pendekatan persuasif terlihat kontinyu dilakukan. Hal yang tepat untuk menyerap sebanyak mungkin pendapat atau respon publik, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Menurut Soemirat, 2012:1.31, salah satu bentuk komunikasi paling mendasar yaitu komunikasi persuasif, yakni proses mempengaruhi sikap, pendapat dan perilaku orang lain, baik secara verbal maupun nonverbal.

Komunikasi persuasif dimanfaatkan orang sudah sejak lama. Simons (1976) menjelaskan bahwa studi tentang persuasif berasal dari zaman Yunani Kuno. Belakangan, karena pandemi pendekatan itu berganti dengan agenda daring.

Sesekali Gubernur dan Wagub NTB tetap menerima keluhan maupun silaturahim masyarakat. Langkah humanis yang patut terus dirawat hingga 2023 mendatang.

Gubernur dan Wagub Perlu Ditopang

Mengibaratkan sebuah tim olahraga, Zul-Rohmi adalah kapten memimpin NTB. Sementara itu, Kepala Dinas maupun staf khusus adalah pemain pendukung. Tugasnya mensupport langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Sang Kapten. Menjalankan program, menyiapkan data, dan menginformasikan kepada publik. Sehingga goal yang diinginkan dapat tercapai.

Pro kontra terhadap sebuah kebijakan pemerintah menjadi hal yang lazim. Sayangnya, second line (lini kedua) dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tampak kedodoran. Alih-alih menopang kerja-kerja positif, lingkaran internal dari kalangan dinas maupun eksternal para staf khusus tampak kurang begitu sigap.

Gelagapan merespon kritik publik. Dan cenderung menjawab ala kadarnya. Yang penting kelihatan membela Sang Bos.

Contohnya, dapat dilihat ketika begitu banyak kritik terhadap beasiswa. Kritik terhadap soal industrialisasi. Isu sumir mengenai zero waste, terbaru kritik terhadap masyarakat terisolir di dalam lingkaran Sirkuit ITDC Mandalika, dan banyak lagi.

Second line justru terjebak pada dialektika membela membabi buta. Kurang dingin menyikapi sejumlah kritik. Respon yang diberikan jauh dari substansi utama. Hal ini yang kemudian memunculkan istilah gaya para buzzer. Beringas tanpa kedalaman analisa dan data.

Jika ini terus dibiarkan justru mereduksi kepemimpinan Zul-Rohmi. Melemahkan segala kerja yang telah berjalan tiga tahun.

Layak pula dicermati, gaya komunikasi terbuka Gubernur NTB di media sosial menghadirkan sejumlah perdebatan. Sebagian kalangan menilai, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dipandang terlalu berlebihan di media sosialnya. Termasuk keaktifan menjawab segala macam kontra di akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA: Inovasi ‘Sabtu Budaya’, Diharapkan Pertahankan Budaya Tradisional

Di zaman gadget seperti saat ini, langkah tersebut sebagai hal yang lazim. Seperti halnya dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ataupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di era serba digital, justru gaya seperti ini perlu diikuti oleh jajaran kepala dinas maupun staf khususnya. Terbuka kepada masyarakat. Tidak anti kritik. Menghadirkan respon yang menyejukkan hati.

Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 memandang penting inner circle dari Gubernur dan Wagub NTB meniru pendekatan persuasif yang dilakukan duo doktor. Mendatangi para kritikus, menyerap sedalam mungkin problem-problem di lapangan.

Sehingga narasi publik yang disampaikan begitu mendalam. Termasuk dapat menjadi tambahan masukan bagi kepala daerah.

Seperti disampaikan oleh Nothstine (1991), pendekatan persuasif bagian dari analisis sasaran, menganalisa pesan disampaikan dengan jelas dan menghormati perbedaan-perbedaan individual antara orang-orang dan sasaran, meningkatkan dan memelihara motivasi sasaran, tujuan yang realistis, pemahaman atas perbedaan individual, pemahaman atas penggunaan informasi yang berbeda, pemahaman atas kerumitan sasaran dalam menanggapi pesan, pemahaman atas fakta yang hanyalah dasar bagi berfikir, merasa dan berbuat, dan pemahaman atas makna fakta, bahwa tidak hanya sekadar fakta.

Dengan menjalankan pendekatan persuasif, lingkar internal maupun eksternal Zul-Rohmi dapat menyajikan kontra narasi terhadap kritik yang lebih substansi. Penuh data dan fakta. Menghadirkan pandangan yang begitu kaya kepada publik.

Misalnya, program beasiswa. Sudah saatnya lingkar Zul-Rohmi menyajikan cerita putra-putri terbaik di luar negeri. Menghadirkan cerita mereka secara terbuka, baik melalui media massa maupun media official khusus. Dengan membuat desain grafis ataupun audio visual.

Begitu halnya dengan industrialisasi, mengulas cerita sukses para pengusaha binaan pemerintah. Termasuk di dalamnya pencapaian industrialisasi yang dihasilkan. Hal yang sama berlaku pada zero waste, posyandu, dan program yang lain.

Tidak cukup pencapaian program Zul-Rohmi hanya disampaikan dalam bentuk puja-puji dan bergaya pandu sorak. Masih ada waktu, lingkaran Zul-Rohmi harus menjadi penopang yang solid menuju NTB Gemilang.***

 




Juru Bicara Kepala Daerah; Kebutuhan Mengelola Komunikasi Publik

Menjadi Juru Bicara Kepala Daerah sekaligus Pemerintah Daerah, yang menangani bagian kehumasan, harus menjamin porsi keterbukaan informasi publik bagi masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com ~ MEMBATIH dialektika informasi dalam dinamika pemerintahan mengkatalis pentingnya keberadaan seorang juru bicara Kepala Daerah guna menopang keberlangsungan siklus pemerintahan daerah.

Betapa tidak, cepatnya arus informasi yang beredar tanpa filter perlu nara hubung untuk menjembatani narasi tunggal pemerintah, melalui aktivitas komunikasi dan informasi publik terkait program pembangunan serta kebijakan kepala daerah. Tujuannya sampai utuh kepada publik, sehingga tidak terpahami parsial.

Kehadiran juru bicara (spoken person) di tubuh pemerintahan daerah pun menjadi kebutuhan yang strategis.

Pihak yang diberi otoritas penuh untuk memastikan kebijakan, program kerja dan aktivitas Kepala Daerah dapat diterima secara holistik. Menjamin program pembangunan dapat berlangsung dengan baik.

BACA JUGA: Mutasi Pejabat Lombok Utara Awal September 2021

Urgennya kehadiran juru bicara diatur secara khusus dalam Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 480/3503/SJ tentang penunjukan juru bicara di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kehadiran juru bicara diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan informasi masyarakat di samping memberi masukan terkait pembenahan kondisi daerah.

Di antara tugas juru bicara adalah menyampaikan setiap informasi terkait kegiatan Kepala Daerah (khusus) dan Pemerintah Daerah (umum), melalui jasa media massa dengan mengonsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan daerah.

Informasi yang disampaikan juru bicara harus bersumber dari reportase yang disusun dengan data pendukung yang lengkap, akurat dan terpercaya.

Berwenang menghimpun beragam masukan (informasi dan data-data) yang diperlukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk di dalamnya dapat mendampingi dirinya wawancara dan konferensi pers.

Atau dapat pula mewakili pribadinya dalam aktivitas penyampaian informasi kepada masyarakat selingkungan dengan kegiatan Pemerintah Daerah atau hal lain dalam koridor tugas dinas.

Juru bicara pun berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menentukan materi siaran pers maupun hak jawab terhadap pemberitaan media massa yang memerlukan klarifikasi.

Dapat menjamin porsi keterbukaan informasi publik bagi masyarakat yang lebih komprehensif serta memastikan setiap informasi pembangunan daerah bisa tersampaikan dengan baik dan menyejukkan publik.

Setali tiga uang, juru bicara dapat ditunjuk dari aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN (unsur profesional). Sebab, tidak ada aturan baku yang mengatur secara pasti juru bicara harus dari kalangan ASN.

Perlunya Kepala Daerah menunjuk juru bicara sehubungan dengan implementasi dari tugas-tugas informasi publik dan kehumasan di lingkungan Pemerintah Daerah, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Bupati Lombok Utara Launching Desa Sejahtera Astra di Gangga

Pertama, perlu upaya mendorong terciptanya relasi yang harmonis antara satuan pemerintahan, baik dalam hubungan vertikal antara pemerintah dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Relasi horisontal antara Pemerintah Daerah dalam mengelola komunikasi publik, sekaligus menyinergikan informasi antar satuan kerja pemerintahan daerah pada kanal media massa.

Kedua, perlu dukungan anggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2011 guna meningkatkan sarana dan prasarana di bidang kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Serta program pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis lainnya untuk peningkatan kapasitas, terutama dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi bagi aparatur kehumasan dan pengelola informasi di lingkungan pemerintah daerah. ***

 




Merawat Generasi Penerus Bangsa

Kader HMI berperan merawat dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia menjadi tugas dan tanggungjawab yang dilakukan dengan progresif dan benar

HMI berperan merawat kebhinekaan bangsa
MASDIYANTO, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Univ 45, kader HMI Komisariat UMMAT

MATARAM.lombokjournal.com ~ 17 Agustus 2021 Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai umur kemerdekaan yang ke 76 sejak di proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah merdeka, ungkapan Bhineka Tunggal Ika menjadi tanda khusus bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki penduduk yang beranekaragam, kemudian bersatu dengan luar biasa hingga saat ini.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga memiliki Kebhinekaan atau keanekaragaman, Tujuan HMI menjadi pemersatu dengan menjunjung tinggi asas kebangsaan dan keislaman. Hal itu dengan terang menegaskan, peran Kader HMI dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia menjadi tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan dengan progresif dan benar.

Itulah visi besar yang menjadi esensi penggerak setiap Kader HMI dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

BACA JUGA: Iman dan Imun, Penjaga Diri di Tengah Pandemi Covid-19

Secara garis besar peran Kader HMI tersebut diawali dengan kesadaran diri sebagai Mahasiswa untuk menyongsong kemajuan berdasarkan asas kebangsaan dan keislaman. Dengan kesadaran tersebut, Kader HMI memiliki nasionalisme serta sikap dan karekter yang terpadu dan berlaku kedepan.

Kualitas Mahasiswa semacam itu berdampak kepada semakin besarnya kewajiban untuk merealisasikan nasionalisme dan perlikunya dilingkungan sekitar.

Pada kondisi Indonesia saat ini, minimal Mahasiswa melakukan filterisasi informasi untuk menjaga kondusifitas dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kader HMI telah terbiasa menggapai informasi dengan referensi yang tepat. Selain itu juga kebiasaan-kebiasaan intelektual menjadi tindakan yang progresif dilakukan dilingkungan sekitarnya terutama dalam lingkup organisasi.

Kader HMI dengan keilmuan akademis, inovasi dan pengabdiannya di lingkungan kampus dan masyarakat merupakan cerminan generasi bangsa yang berderajat tinggi. Bukan hanya membentuk diri sendiri, ke depan kader HMI juga bertindak secara luas membentuk generasi yang ada di kalangan masyarakat.

Untuk mencapai hal tersebut Kader HMI harus mampu melihat dan mengkaji keadaan generasi penerus bangsa disekitarnya. Melakukan interaksi sosial secara terus-menerus untuk menumbuhkan nasionalisme dan membentuk perilaku yang baik.

Misi atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kader HMI secara progresif dapat mengokohkan jiwa kebangsaan dan keislaman tidak hanya kepada Kader HMI, namun juga berdampak kepada generasi penerus bangsa dalam cakupan yang luas.

Itulah yang harus selalu digodok dengan baik secara bersama-sama untuk mencapai tujuan HMI secara menyeluruh.

Peran yang dibawa sebagai Kader HMI tidak diemban hanya sebatas konsep atau teori, namun terlaksana dalam praktek kehidupan bernegara dan berbangsa. Keindonesiaan serta keislaman melekat pada diri masing-masing kader.

Pemahaman dirinya sebagai Mahasiswa yang ditanamkan melalui perkaderan, memberikan dorongan semangat untuk terus melakukan tugasnya sebagai supporting dan preasure serta menjadi agen perubahan bagi negara dan rakyat.

BACA JUGA: Industrialisasi Bukan Identik dengan Pabrik Penyebab Polusi

Dalam perjalanannya, kader-kader HMI memiliki caranya tersendiri untuk merealisasikan cintanya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan dalam konteks mempertinggi derajat rakyat Indonesia, Kader HMI menjalankan titah tersebut sebagai kebutuhan dalam perjuangan–perjuangannya untuk berkontribusi. Maka dari itu dalam mencapai tujuan yang pasti itu, kader HMI harus benar-benar menjadi output yang memiliki integritas dan kualitas akademis yang tinggi.

Salah satu peran Kader HMI yang telah dilaksanakan sejak pertama kali menjadi kader adalah menjaga kebhinekaan itu sendiri sebagai bentuk penyederhanaan miniatur negara indonesia yang plural.

Formulasi mencapai visi besar Kader HMI yang telah disebutkan diawal memang berjalan pada proses yang tiada henti dan berlanjut dari generasi ke generasi.

Tantangan pada masa pandemi sekarang ini dan kedepannya harus dihadapi dengan komitmen nasionalisme dan karakter perjuangan yang konkret, mulai dari diri pribadi untuk kemudian menjadi mahasiswa yang mampu menginspirasi. ***

 




Pemikat Empati atau Pemantik Konflik?

Para Juru Kampanye Pemilihan Kepala Desa di Lombok Utara yang mestinya jadi pemikat empati pemilih, justru bisa menegasikan pilkades yang rasional, damai, demokratis, dan kaya gagasan

Para Jurkam Pilkades diharapkan jadi pemikat empati
SARJONO; Penulis adalah Mahasiswa Magister KPI Pascasarjana UIN Mataram

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gurindam kompetisi pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada tiga belas desa 2021 di Lombok Utara, resmi ditabuh panitia pemilihan.

Riuh gemanya terdengar nyaring di antero zona elektoral desa bersangkutan. Musababnya, lelampahan para juru kampanye (jurkam), kerap memantik kontroversi.

Sontak, ragam cuitan pun kerap muncul dan tak jarang menuai pro kontra antar pendukung bakal calon. Kadang acap kontra produktif dengan realitas sosial keseharian masyarakat.

Tidak cukup berhenti di situ, saling sindir antar tim sukses bakal calon pun tak terelakkan terjadi dalam sirkuit memikat empati masyarakat. Misalnya sindiran dengan kalimat tanya “Bagaimana kabar rombongan sirkus?”

BACA JUGA: Posyandu Keluarga Berkualitas, Ukuran Status Kesehatan Baik

Pemilihan diksi ini seolah memantik konfirmasi dengan pesan kerap digelindingkan oleh pihak lain pada kesempatan yang berbeda.

Polemik tampaknya berlangsung tanpa bertepi, isu sampiran datang silih berganti, mengisi ruang-ruang publik bukan hanya tanpa narasi melainkan miskin visi misi, mirip “tong kosong nyaring bunyinya”.

Sikap para jurkam seperti ini berarti sedang menegasikan terwujudnya pilkades yang rasional, damai, demokratis, dan kaya gagasan.

Jika model kampanye seperti ini terus terorganisir, bukan tidak mungkin program-program unggulan yang ditawarkan oleh para calon akan tertutup awan pekat atraksi. Pada akhirnya, pemilih hanya mengingat sensasi, bukan substansinya.

Penulis merasa prihatin atas keadaan yang timbul sehingga perlu mengulasnya, sebab jika tidak ada aral melintang publik desa akan menempuh paparan pesan kampanye hampir 3 bulan lamanya. Waktu yang singkat bagi para calon, tetapi sangat menjemukan bagi para pemilih jika isinya hanya hujatan dan “recehan” keblinger.

Menurut Lilleker dan Negrine, 2000 (Firmanzah, 2008: 271), kampanye merupakan periode yang diberikan oleh panitia kepada semua kontestan, baik para suksesor maupun para calon. Tujuannya memaparkan program-program kerja dan mempengaruhi opini publik sekaligus memobilisasi masyarakat agar memberikan suara kepada mereka sewaktu pemilihan.

BACA JUGA: Eco Office Akan Diterapkan di Seluruh OPD Pemerintah Provinsi NTB

Jika merujuk kepada tahapan kampanye calon, setidaknya kurang dari tiga bulan waktu yang tersedia. Saat kampanye merupakan kesempatan bagi kontestan untuk menanamkan pengaruh dan simpati pemilih agar dapat meraup suara sebanyak-banyaknya.

Kesuksesan suatu calon dalam pilkades acapkali ditentukan oleh cara dan strategi yang ditempuh dalam memainkan isu-isu yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Kampanye adalah bagian kecil dari kampanye politik elektoral, maka kampanye Pilkades merupakan seluruh aktivitas politik yang fokus menggiring pemilih ke tempat-tempat pencoblosan. Adapun kampanye yang bersifat jangka panjang berikut dilakukan secara terus menerus untuk membangun image politik.

Bahasa Persuasif

Sebagaimana biasa, sebelum proses pemungutan suara tentu akan dilakukan kampanye-kampanye. Ketika masa kampanye tiba, para jurkam maupun calon itu sendiri akan menggunakan berbagai cara untuk menarik massa.

Salah satunya dengan kekuatan bahasa, maka saat itu pula peran bahasa penting untuk berkomunikasi.

Fungsi bahasa pada masa kampanye biasanya alat menyatakan ekspresi diri yang menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran seorang jurkam. Unsur pendorong ekspresi diri demi menarik perhatian orang lain, masyarakat yang hadir pada prinsipnya juga sedang berkampanye.

Akibat lebih jauh dari ekspresi diri, adalah munculnya komunikasi. Komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri seseorang tidak diterima atau dipahami orang ataupun massa yang hadir.

Dalam lokus fungsi sebagai alat komunikasi, bahasa sebagai kanalisasi perumusan ide-ide atau maksud para jurkam atau calon itu sendiri. Bahasa juga akan dimanfaatkan oleh mereka (calon) sebagai alat kontrol sosial untuk mempengaruhi tingkah laku atau tindak-tanduk orang lain.

Tingkah laku itu dapat bersifat terbuka (overt) atau tingkah laku yang dapat diamati atau diobservasi. Pun tingkah laku yang bersifat tertutup (covert) atau tingkah laku yang tak dapat diamati. Seorang calon pemimpin akan kehilangan wibawanya, jika bahasa yang dipergunakan saat berkampanye adalah bahasa yang kacau, tidak teratur dan tidak sistematis.

Untuk itu, para jurkam atau calon yang berkampanye hendaknya memiliki kemahiran berbahasa, baik dalam penggunaan bahasa lisan maupun secara tertulis, agar mereka yang mendengar atau diajak bicara dengan mudah memahami pesan yang disampaikan.

Bahasa atau teks yang dipergunakan hendaknya bahasa yang umum dipakai, tidak menyalahi norma-norma yang umum berlaku, serta bersifat persuasif atau mempengaruhi (persuadee).

Inti kampanye adalah membujuk dan mempengaruhi supaya mau bertindak, berbuat sesuai yang diinginkan oleh para jurkam atau calon yang berkampanye. Bahasa (teks persuasif) menjadi suatu hal yang mutlak dipersiapkan oleh tim pemenangan para calon yang akan berkampanye pada waktu yang ditentukan.

Mempengaruhi pendengar, materi kampanye perlu dilengkapi dengan fakta-fakta, data-data yang bersifat kuat, bukti-bukti yang meyakinkan pendengar, menghindari konflik agar kepercayaan pendengar tidak tergerus realitas. Maka, perlu menulis bahasa (persuasi) dengan bahasa yang sangat menarik.

Pada masa kampanye, masyarakat kerap mendengar suguhan bahasa yang menggunakan kata ajakan atau memberi saran rekomendasi seperti “ayo”, “pilihlah”, “sebaiknya”, “mari” dan lain-lain, sebagai ciri bahasa persuasif.

Penggunaan bahasa persuasif saja tidak menjamin seorang calon bisa memenangkan kontestasi pilkades di desa masing-masing ?

Banyak faktor yang turut menentukan, semisal: visi-misi calon, latar belakang kehidupan calon, karisma calon, kinerja tim sukses, dan amunisi (nisbi). Namun di lain sisi, diksi dan penggunaan bahasa secara cermat dan tepat, seturut pula menentukan kemenangan calon-calon yang bertarung di pilkades serentak mendatang.

Magnit bahasa (persuasif) andil mempengaruhi psikologi massa pemilih yang menjadi sasaran kontestan. Bisa dibayangkan jika calon tidak sanggup berbicara, atau bahasa pesannya hanya bersifat naratif dan normatif, maka massa yang hadir tidak akan banyak tersentuh dan terpengaruh.

Semoga para jurkam maupun kandidat yang bertarung mampu mengemas diksi kampanye yang memikat publik (pemilih). Sejarah akan membuktikan. ***

 




Senyum Abadi dari Sang ‘Smiling Politician’

Sang Politisi yang memiliki Senyum Abadi itu saat sudah tak lagi menjadi Wakil Gubernur tetap pandai mendengar dan selalu tersungging senyumnya yang khas

Senyum Abadi dalam kenangan Lalu Gita Ariadi
Lalu Gita Ariadi*)

MATARAM.lombokjournal.com ~ Tanggal 12 Juni 2021 lalu, hari terakhir saya berjumpa Bapak H. MUHAMMAD AMIN SH MSi – Wakil Gubernur ke 5 NTB.

Seakan sama-sama ingin melepas rindu, Pak Amin demikian kami biasa menyapanya, mengundang kami rombongan pejabat Pemprov NTB mampir ke kediamannya untuk santap siang.

Waktu itu kami ramai-ramai ke Sumbawa Besar hadiri acara pemakaman Almarhumah Hj. Siti Fatimah Ungang Dea Mas – ibunda Bapak Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah .

Dalam 3 jam reuni dadakan dan dialog, kami menangkap kesan kuat, tak ada yang berubah pada sosok Pak Amin. Masih sehat dan energik. Stylenya kala menjadi wakil gubernur tetap tak berubah. Pimpinan yang hangat, terbuka, bersahaja, tak berjarak, pandai mendengar dan selalu tersungging senyumnya yang khas. Sang Politisi yang murah senyum.

BACA JUGA: Mutasi Pejabat, yang Dilantik Harus Mampu Lakukan Percepatan

Kalo bertemu, lebih sering terdengar gelak tawa dibanding hening kernyitan dahi. Suasana diskusi di ruang kerja wagub, rapat di Pendopo Panji Tilar seakan berulang tiada beda dengan suasana sillaturrahmi terakhir di kediaman (villa) beliau di Raberas Sumbawa Besar itu.

Saya mengenal pak Amin diawal tahun 1990 an. Waktu itu, Pak Amin adalah pengacara Sumbawa yang hebat. Kami sering ngopi di kantornya di Brang Biji dekat Bandara Sultan Kaharudin Brang Biji. Kami sering ngobrol bersama.

Kami sama-sama aktif di KNPI Sumbawa era Bung AM Jihad (Ketua), juga bersama Bung Syamsun Asir, Bung Burhanudin Salengke, Bung Majid Abdullah, Bung Jeff, Abah Mang, Oni Pasirlaut, Towe dan lain2.

Meski sama2 aktivis, tapi sering kali kami berada pada sisi yang bersimpangan.
Perbedaan perspektif bisa jadi karena perbedaan posisi. Saya berada di lingkar kekuasaan (inner circle) sebagai staf juru bicara (humas) Pemkab Sumbawa di era Bupati Kolonel Jakob Koswara (almarhum).

Sedangkan pak Amin adalah outsider yang rajin mengkritisi pemerintah. Era ini saya juga kenal dengan Bung Nurdin Ranggabarani, M. Jabir dan lain lain yang sedang nakal-nakalnya jadi orator jalanan.

Perbedaan posisi dan perspektif, hasilkan dialektika yang cerdas dan dinamis. Berbeda tapi selalu merindu untuk bertemu. Perbedaan serius tidak membeku jadi batu sandungan yang mengganggu. Perbedaan selalu mencair karena kepintaran dan gaya humanis Pak Amin yang tetap senyum dalam membangun narasi.

Dalam sebuah momentum pilkada, saya menulis sebuah artikel berjudul: ‘Antara Bang dan Bung Amin’. Bang Amin kala itu adalah sebutan populer tokoh reformasi-personifikasi dari Prof Amin Rais. Politisi ulung yg memimpin gerakan reformasi, popularitas politiknya sedang hebat, tokoh sentral poros tengah tapi tidak maju jadi Presiden, dan justru memberikan kesempatan itu kepada Gus Dur dengan berbagai pertimbangan dan dinamika yang mengiringinya.

Sedangkan Bung Amin tak lain dan tak bukan adalah politisi lokal sumbawa yang juga hebat yang kelak jadi suksesor Pak De Jari Djaelani memimpin DPD II Golkar Sumbawa dan pimpinan di Gedung Dewan Sumbawa jalan RA Kartini.

Saya tulis artikel itu agar Bung Amin yang politisi muda itu jangan maju ikut pilkada. Tetap saja dulu di jalur politik. Biarkan senior Bapak Drs. H. Latief Madjid yang maju jadi Bupati. Waktu itu pemilihan kepala daerah masih dilakukan oleh DPRD. Prediksi banyak pihak, kalo Bung Amin serius maju dan sukses melakukan konsolidasi penggalangan fraksi internal dewan, maka kans Bung Amin menjadi Bupati sangat besar.

Seperti biasa, gara-gara artikel itu kami pun terlibat perdebatan. Tapi saya bersyukur Bung Amin tdk marah, tidak juga benci. Bung Amin justru tertawa. Saya senang Bung Amin akhirnya tidak maju. Sayapun senang Pak Latief Madjid terpilih jadi Bupati Sumbawa.

BACA JUGA: PPKM Jangan Diperpanjang Lagi, Pinta Para PKL Pada Gubernur

Tahun 1997, saya menulis artikel berjudul : Ketika Sumbawa Dibagi Dua. Lagi lagi kami terjebak dalam perdebatan panjang. Saya yakinkan basis analitik saya adalah ilmu pemerintahan dan administrasi negara, untuk percepatan dan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Bukan tafsir politik atau polarisasi budaya. Sepat tetap sepat, singang tetap singang, tak ada laksana tembok berlin sebagai pembatas. Yang ada, pemerintah hadir lebih dekat layani rakyat.

Tahun 2008, ketika Pak Amin duduk di Udayana sebagai wakil rakyat, kami bertemu kembali setelah lama tak jumpa. Dihadapan banyak kolega sambil ngobrol beliau sampaikan, Bung Gite ini musuh tapi dia saudara saya. Musuh karena sering menjadi lawan diskusi yang sering beda sudut pandang tapi kami tetap bersahabat katanya kala itu. Tak lupa Pak Amin juga cerita tentang polemik artikel cikal baksl terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat.

Tak diduga, 6 tahun setelah polemik, saya harus tanda tangan rekomendasi pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Waktu itu saya Ketua DPRD Sumbawa. Sesuai aturan pemekaran/pembentukan daerah otonomi baru, harus ada rekomendasi bupati dan ketua DPRD Kabupaten induk. Pada waktu saya akan tanda tangan rekomendasi, saya terbayang wajah Lalu Gite, katanya.

Hal ini kami bahas dan cerita ulang kembali ketika 5 hari mendampingi Wakil Gubernur H. Muhammad Amin SH MSi, tahun 2018 awal kunjungan kerja ke Ning Xia Tiongkok, sebuah provinsi yang penduduk muslimnya paling banyak di China. Selama di Ning Xia, banyak hal dibahas termasuk sikap dan persiapannya hadapi pilkada Gubernur tahun 2018.

Satu hal yang justru tak dibahas adalah dengan siapa akan berpasangan. Saya akan setia hingga akhir menunggu petunjuk Pak Gubernur TGB, katanya. Tapi apa pun nanti saya juga adalah pimpinan parpol yang pasti harus menentukan sendiri langkah politik yang akan saya tempuh, katanya.

Awal bulan Agustus ini kesehatan Pak Amin baru kami ketahui dalam kondisi yang kurang baik. Dirawat di RS Manambai Sumbawa Besar. Kami kaget, ketika viral di medsos, flayer urgen dari Sultan Kertapati bahwa Pak Amin butuh donor plasma konvalesen untuk golongan darah B.

Kamis 5 Agustus 2021 pukul 20.35, dr Eka Nurhandini Assisten 3 Setda ProVinsi NTB melaporkan kondisi kesehatan Pak Amin yang malam ini menurun. Jumat dinihari, 6 Agustus 2021, Pukul 04.18 Gubernur NTB – Dr. H. Zulkieflimansyah, share di WAG Forum OPD yang berisi pejabat utama Pemprov NTB, berita duka telah berpulangnya ke rakhmatullah Bapak H. Muhammad Amin SH MSi. Innalillahi waa innailaihirojiun.

Sewaktu menjadi wakil gubernur, saya bersaksi Pak Amin sangat loyal dan setia ke TGB. Pak Amin pemimpin baik yang kini pergi meninggalkan kita semua dengan segala kebaikannya.

Saya teringat senyumnya yang sangat bersahabat. Saya ingin membalas senyum itu untuk menghantar perjalanannya yang panjang. Saya janji tidak ingin menghantarnya dengan kesedihan, walau itu ternyata sulit. Tetap terselip rasa sedih dan haru.
Selamat jalan sahabat, selamat jalan sang pemimpin, selamat jalan smiling politician.

Semoga Allah SWT mengampuni salah khilafmu, menerima segala amal ibadahmu, menjadi ahli surga dan semua sanak keluarga tabah dan ihlas melepaskan kepulanganmu. Alfatehah. Aamiin. ***

*Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB




Optimalisasi Pedapatan Asli Daerah dengan Strategi W-O 

Strategi optimalisasi PAD
* Penulis Sarjono, S.I.Kom; Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram

Refocusing (pemfokusan kembali) anggaran daerah selama Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan PAD, dan berakibat menurunnya belanja daerah. Karena itu diperlukan strategi untuk optimalisasi PAD

lombokjournal.com ~

OTONOMI diberikan kepada daerah untuk dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Pendekatan implementasi otonomi dengan konsep money follow function (MFF), sebab salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah.

Torehan sederhana ini penulis ketengahkan berangkat dari hasil evaluasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang mengalami penurunan, berdasarkan data terbaru (27 Juli 2021).

BACA JUGA: Irigasi Berbasi Teknologi, Revitalisasi untuk Masa Depan

Salah satu faktor penyebabnya dipicu oleh pandemi Covid-19.

Adanya refocusing (pemfokusan kembali) anggaran daerah selama Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan PAD. Efek domino penurunan PAD tersebut berakibat pula menurunnya belanja daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa di antara kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah adalah adanya kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) sebagai sumber pendanaan di daerah. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kewenangan diberikan semata-mata untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal di daerah.

Fakta empiris secara nasional, bahwa tahun 2020 (sebelum penyesuaian akibat pandemi), kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah seluruh kabupaten di Indonesia rata-rata sebesar 12,81 %. Sementara sumber PAD terbesar di daerah berasal dari pajak daerah dengan kontribusi sebesar 71,64 %.

Dengan realita empiris ini perlu adanya langkah-langkah realistis untuk penguatan kapasitas fiskal di daerah dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber-sumber PAD dan penggalian sumber PAD baru.

Upaya yang perlu diambil dengan menempatkan prioritas utama strategi pengoptimalan pengelolaan PAD di Lombok Utara dengan Strategi W-O (weakness–opportunities): membenahi kelemahan guna mengoptimalkan peluang.

Dalam konteks pembenahan kelemahan pengelolaan PAD, beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain.

BACA JUGA: Vaksinasi Goes To Campus, Cegah Generasi Muda Terpapar Covid

Pertama, penguatan potensi PAD yang ditopang oleh gambaran jumlah dan volumenya sehingga bisa diestimasi (forecasting), untuk menentukan target dan pencapaian PAD yang optimal. Penguatan dapat ditempuh dengan mengidentifikasi secara menyeluruh atas sumber-sumber PAD, serta mengintensifkan koordinasi instansi penghasil PAD.

Kedua, peningkatan SDM dan kinerja aparatur. Kemampuan aparatur berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan PAD dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Peningkatan kemampuan ini dilakukan dengan mendorong aparatur mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta kursus-kursus teknis dalam rangka meningkatkan skill dan kapasitas di bidangnya.

Ketiga, penguatan koordinasi internal manajemen pengelola PAD maupun koordinasi dengan instansi terkait untuk memudahkan aktivitas pengelolaan PAD.

Keempat, penataan regulasi. Kegiatan pemungutan PAD tentu saja tidak terlepas dari adanya regulasi. Penataan regulasi dengan melakukan pengkajian terhadap potensi-potensi PAD yang bisa dikembangkan dan disiasati.

Kelima, penataan sistem informasi dan administrasi pelaporan.

Adapun pengoptimalan peluang dapat ditempuh dengan cara membidik potensi perekonomian yang dapat tumbuh, SDA yang ada, potensi penduduk, serta geliat pembangunan.

Adapun sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain;

Pertama, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Aktivitas perekonomian pada berbagai aspek mengharuskan adanya sumber-sumber PAD yang dapat dipungut dan dikelola secara efisien.

Dalam konteks Lombok Utara, hingga saat ini aspek pertanian yang tidak terkendala perekonomian pada masa Pandemi Covid-19. PAD dari aspek pertanian bisa dioptimalkan, seiring pembangunan sarana prasarana penunjangnya.

Kedua, peningkatan akses dan konektivitas antarwilayah. Sebagai daerah yang baru 13 tahun berotonomi, Lombok Utara memiliki kendala aksesibilitas, sehingga menghambat perolehan PAD.

Ada sejumlah potensi PAD yang dapat dikembangkan jika akses merata ke seluruh wilayah. Adapun langkah yang dapat diterapkan untuk penguatan konektivitas antara lain perbaikan sarana dan prasarana transportasi, serta mengoptimalkan peran dan fungsi koordinasi pada setiap jenjang birokrasi hingga level terbawah.

Ketiga, peningkatan kualitas pengawasan, adalah faktor penting yang menentukan efektivitas kinerja pengelolaan PAD, mealui peningkatan kemampuan SDM di bidang pengawasan, penataan sistem administrasi, pelaporan, sistem informasi serta database yang akurat dan terintegrasi, serta mengefektifkan fungsi pengawasan internal.

Menggali Potensi Sumber Pajak Daerah

Setidaknya, ada tiga langkah yang mesti dilakukan untuk meningkatkan PAD pada era kenormalan baru maupun pada masa-masa mendatang.

Pertama, ekstensifikasi pendapatan, melalui pengelolaan sumber-sumber penerimaan baru dan penjaringan Wajib Pajak/Wajib Retribusi baru. Pengelolaan sumber penerimaan baru terutama untuk lain-lain PAD yang sah dimestikan sebab penerimaan dari PDRD sudah dibatasi atas pemungutan pajak tertentu atau tidak memiliki keleluasaan dalam memungut pajak lain di luar pajak yang bersangkutan (UU Nomor 28 Tahun 2009).

Kedua, intensifikasi pendapatan, dengan optimalisasi penerimaan sesuai potensi daerah dan optimalisasi penerimaan dari piutang. Di antara kunci mencapai potensi pajak daerah yaitu melalui pemutakhiran atau validasi data pajak daerah dan menggali potensi sumber pajak baru.

Validasi data pajak daerah dengan melakukan pengecekan di lapangan secara cermat dan bertahap untuk menemukan apakah data wajib pajak masih sama atau sudah berubah. Adanya perubahan memerlukan penyesuaian basis data.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala, misalnya setiap lima tahun.

Hal ini ditempuh untuk menghindari tidak terlalu jauhnya rentang nilai NJOP dengan nilai pasar di satu sisi, dan menjaga kohesi harga NJOP agar tidak membebani masyarakat (jika penyesuaian NJOP dilakukan berkala tahunan) di sisi lain.

Demikian pula piutang pajak daerah, suatu permasalahan yang mesti diselesaikan karena menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Maka, perlu dilakukan verifikasi piutang pajak kepada seluruh objek pajak daerah untuk memastikan kebenaran data piutang yang dapat ditagih, terutama data piutang PBB-P2.

Khusus piutang pajak daerah yang sudah kadaluarsa sebaiknya dihapus sesuai peraturan perundang-undangan melalui ketetapan kepala daerah.

Ketiga, penguatan kelembagaan, kunci lain keberhasilan optimalisasi penerimaan daerah. Penguatan kelembagaan dapat ditempuh melalui restrukturisasi organisasi sesuai kebutuhan daerah, peningkatan kapasitas SDM aparatur, serta modernisasi administrasi perpajakan daerah.

Upaya ini niscaya diambil sebab kendala yang dihadapi daerah selama ini masih minimnya SDM yang memiliki keahlian di bidang perpajakan khususnya para penilai pajak dan juru sita.

Sementara modernisasi administrasi perpajakan daerah dapat dilakukan melalui penguatan mekanisme pemungutan pajak daerah dimulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran, pengawasan, penagihan hingga pemeriksaan.

Pemungutan perpajakan juga dapat dilakukan melalui pendekatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah serta kerjasama dengan instansi terkait, misalnya BPN dan PPAT dalam sinergi pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, Kejaksaan untuk pendampingan dalam penagihan pajak daerah, dan Disnaker PMPTSP untuk perizinan dan integrasi sistem informasi.

Selain itu pula, inovasi daerah untuk peningkatan pendapatan daerah juga menjadi kunci keberhasilan peningkatan PAD. Upaya lain yang tidak kalah strategis untuk meningkatkan PAD adalah mencari pendapatan lain selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), misalnya upaya optimalisasi BUMD dan aset-aset daerah yang dimiliki pemerintah daerah.

Kemudian, pemetaan aset-aset daerah, mengingat masih adanya aset daerah yang dapat dikelola.

Walhasil, alternatif strategi prioritas utama upaya optimalisasi pengelolaan PAD di KLU dengan membenahi kelemahan guna mengoptimalkan peluang. Optimis dapat meningkatkan PAD di tengah gempuran Pandemi Covid-19 dan ketergantungan dana transfer dari pemerintah secara bertahap dapat dikurangi.

Semoga (*)