Ini Panduan Ibadah Ramadan

Melindungi Masyarakat Dari Risiko Covid-19

lombokjournal.com —

JAKARTA :

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, yang ditandatangani ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (05/04/21).

Terbitnya SE tersebut karena Ramadan tahun ini dalam suasana pandemi Covid-19.

“Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19,” jelas Gus Menteri di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Senin (05/04/21).

SE ini, dikatakan Menag, melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan melibatkan banyak orang.

Inti sari panduan dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021 adalah:

  1. Umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
  2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan bersama keluarga inti;
  3. Buka Puasa Bersama harus m paling banyak 50% dari kapasitas ruangan, dan hindari kerumunan;
  4. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah:
  • Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf dengan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
  • Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama 15 menit.
  • Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan prokes ketat;
  1. Pengurus sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
  2. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan prokes ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat;
  3. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;
  4. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan prokes dan menghindari kerumunan massa;
  5. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah persatuan umat.
  6. Para penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI melalui bahasa dakwah  bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah;
  7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 seluruh wilayah negeri atau Pemda masing-masing.

BACA JUGA:

Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala.

Cc

 




Ramadan, Umat Islam Diingatkan Jaga Prokes

“Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum”

lombokjournal.com —

JAKARTA :

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  usai menggelar Sidang Isbat  Awal Ramadan 1442H/2021M di Jakarta mengatakan, untuk kali kedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci Ramadan di tengah pandemi.

Karenanya umat Islam diingatkan, tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan  selama Ramadan.

“Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” pesan Menag Yaqut di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Senin (13/04/21).

Pesannya, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan.

“Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat,” tutur Menag.

Dengan keberkahan Ramadan, diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Ini Panduan Ibadah Ramadan

“Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja,” ujar Menag.

Bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menag menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa. Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Menag, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya.

BACA JUGA:

“Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempataan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Menag.

Umat diajak menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa, agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan, dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA: Cinta Alquran, Indikator Kedekatan dengan Allah SWT

“Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita,” ujar Menag.

Cc




Presiden Jokowi Kunjungi Lembata, Wilayah Terparah Banjir Bandang di NTT

Sudah dipastikan logistik untuk pengungsi mencukupi

NTT.lombokjournal.com —

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (09/04/21) siang, meninjau Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, salah satu lokasi paling parah terdampak bencana oleh siklon tropis Seroja.

Kepala Negara bersama jajaran terkait meninjau dampak kerusakan di desa tersebut. Kabupaten Lembata diketahui sebagai salah satu wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Siang hari ini saya berada di Desa Amakaka di mana bencana banjir bandang yang ada di Kabupaten Lembata ini korbannya paling banyak,” ujar Presiden.

Atas nama pribadi dan mewakili pemerintah, Kepala Negara menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana. Presiden mendoakan agar arwah mereka diterima di sisi Tuhan dan diberikan tempat terbaik.

“Saya, secara pribadi dan mewakili pemerintah, mengucapkan duka yang mendalam atas korban yang ada. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan, diberikan tempat yang terbaik, dan yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran,” ucapnya.

Presiden juga mengunjungi warga setempat yang kini tengah berada di lokasi pengungsian di Kantor Kecamatan Ile Ape. Di sana Kepala Negara menemui para pengungsi dan ingin memastikan, segala kebutuhan warga telah tercukupi.

Presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat setempat yang nantinya akan ditindaklanjuti selama proses penanganan.

“Untuk pengungsian juga sudah dipastikan untuk logistiknya cukup. Hanya tadi ada dari masyarakat menyampaikan bahwa BBM-nya mahal. Saya terima (masukannya),” tuturnya.

Melalui kunjungan dan peninjauan ini, Presiden Joko Widodo telah berbicara dengan Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengenai penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah setempat.

Atas persetujuan masyarakat, warga di lokasi terdampak bencana ini nantinya akan direlokasi di mana proses pembangunannya akan segera dilakukan secepat-cepatnya.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan agar proses pencarian di tengah medan berbatuan yang menyulitkan pengoperasian alat berat untuk tetap dilakukan.

Dari laporan yang diterimanya, Presiden menyampaikan sampai kunjungannya di Kabupaten Lembata hari Jum’at, total korban di Nusa Tenggara Timur ada 163 yang meninggal dan masih dalam pencarian 45 orang.

Ini yang akan terus kita usahakan agar yang dalam pencarian tadi bisa segera ditemukan. Kalau kita lihat di lapangan memang keadaannya berbatuan, batu yang besar-besar, yang itu sangat menyulitkan alat-alat berat kita. Tetapi tadi sudah saya perintahkan untuk terus dicari dan ditemukan yang masih hilang,” ujarnya.

BACA JUGA:

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, sebelumnya juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya.

Status tersebut ditetapkan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 April 2021 mendatang untuk mempercepat proses pemulihan wilayah setempat selepas bencana.

Untuk diketahui, Kepala Negara beserta rombongan terbatas tiba di Kabupaten Sikka sekira pukul 09.38 WITA. Setelahnya, Presiden langsung bergerak mengunjungi wilayah di Kecamatan Ile Ape dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Bandar Udara Wonopito, Kabupaten Lembata, untuk kemudian menempuh perjalanan melalui jalur darat sampai di lokasi.

BACA JUGA:

Mendampingi Presiden dalam peninjauan di antaranya ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

Rr

(Sumber; Biro Pers Sekt Presiden)




Presiden Kirim 17 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Bima

Evakuasi dan penyelamatan korban jadi fokus gubernur

MATARAM.lombokjournal

Presiden Joko Widodo mengirimkan sejumlah bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Bantuan sembako untuk korban banjir itu diserahkan oleh tim dari Sekretariat Presiden secara simbolis pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kamis malam (8/4/2021).

Sebanyak 13.000 paket sembako bantuan Presiden untuk korban banjir bandang itu diangkut dengan 17 truk. Direncanakan, distribusinya dilakukan dengan dua kloter pengiriman.

13.000 paket sembako bantuan Presiden diangkut 17 truk

“Untuk pengiriman tahap pertama yang dikirimkan tadi malam, informasi dari kawan-kawan sudah diterima di Posko bantuan banjir bandang di kantor Bupati Bima, hari ini,” ujar Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. Zainal Abidin, melalui Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD NTB, Ibrahim Kurniawan saat memberikan keterangan pada wartawan di Sekber IJTI-FWP, Jumat (9/4) kemarin.

Ia mengatakan, pengiriman bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima dikawal langsung oleh tim keamanan dari aparat TNI, yakni Danrem 162 Wirabhakti melalui Danpomnya.

Hal ini dimaksudkan agar bantuan itu terhindar dari kemacetan dan keamanan selama pengirimannya. “Sengaja pengawalannya diperketat. Ini agar bantuan pak Presiden itu bisa sampai hingga lokasi pengungsi,” kata Ibrahim.

Terkait isi bantuan dari Presiden sejumlah 13.000 paket sembako pada korban banjir bandang di Bima itu. Di antaranya, berisi minyak goreng, beras, biskuit dan teh.

“Bantuan paket sembako ini sepenuhnya untuk menunjang para pengungsi,” ucap Ibrahim.

Menurut dia, hingga Jumat (9/4) pukul 12.00 WITA, situasi di wilayah Kabupaten Bima pasca banjir bandang mulai terpantau kondusif. Bahkan, Bupati Bima Indah Damayanti Putri telah menggerakkan jajaran ASN lingkup Pemkab Bima bersama TNI/Polri untuk mulai bergotong royong membersihkan sisa kotoran lumpur dan jerami akibat banjir bandang yang menutupi areal pemukiman dan fasilitas umum di berbagai wilayah di wilayahnya.

“Memang air sempat naik di Madapangga tapi enggak seberapa. Intinya, situasi Bima secara umum mulai kondusif. Dan tadi pagi hingga siang, semua jajaran ASN dan TNI/Polri bersama-sama bergotong royong membersihkan sisa lumpur dan jerami itu,” jelas Ibrahim.

Menyinggung soal dapur umum, ia menyebutkan sejumlah pihak mulai kalangan BUMN, Dinas Sosial hingga TNI sudah mendirikan dapur umum tersebut sehari setelah insiden banjir bandang yang melanda wilayah setempat .

Tanggap Darurat

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Gede Putu Aryadi mengatakan, Gubernur Zulkieflimansyah telah menginstruksikan BPBD provinsi setempat, sejak bencana banjir bandang yang menerjang delapan kecamatan di Kabupaten Bima untuk turun melakukan koordinasi lintas sektor dan membentuk Tim Komando Tanggap Darurat.

Selain itu, status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Bima ditetapkan selama sebulan, mulai 2 April – 1 Mei 2021 berdasarkan SK No.131 Tahun 2021.

BACA JUGA:

“Instruksi pak Gubernur sudah juga ditindak lanjuti BPBD Provinsi NTB dengan telah melakukan koordinasi lintas sektor dan membentuk tim komando tanggap darurat. Kemudian, bersama stakeholders terkait melakukan evakuasi dan penyelamatan korban serta melakukan kaji cepat,” jelas Gede.

Data BPBD Provinsi NTB per-Jumat (9/4) pukul 12.00 WITA menyebutkan, jumlah Kepala Keluarga terdampak banjir bandang di delapan kecamatan Kabupaten Bima mencapai 10.185 KK, meninggal dua orang. Sedangkan, jumlah jiwa terdampak sebanyak 29.182 jiwa yang tersebar di 47 desa di Kabupaten Bima.

(Tim)




Demokrat Kubu Muldoko Akan Lanjutkan ke PTUN

Kubu siapa pun menang akan berujung ke PTUN

lombokjournal.com

JAKARTA :  Partai Demokrat Kubu Moeldoko ternyata Sejak awal tidak mempersoalkan terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kepemimpinan Dr. Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE) melalui rilis yang disampaikan ke media.

“Sejujurnya sejak awal mula saya sesungguhnya tidak terlalu akan mempersoalkan terhadap apa yang akan diputuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang,” katanya.

Agus Harimurti Yudhoyono

Menurutya, mau diterima ataupun ditolak sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementrian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN).

Dikatakan, jika pun pihaknya (Partai Demokrat versi KLB yang berada di bawah kepemimpinan Pak Dr. Moeldoko) menang, Partai Demokrat kubu AHY pun akan melakukan gugatannya ke PTUN.

BACA JUGA:

Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementrian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya pihaknya terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.

“Keputusan Kementrian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Dr. Moeldoko,” tegasnya melalui rilis, Rabu (31/03/21).

Sebab Kementrian Hukum dan HAM bukanlah pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalahnya “Mujahid dan Mujtahid Demokrasi.

Kementrian Hukum dan HAM bukanlah lembaga penentu terakhir bagi kelanjutan nasib para Pejuang Demokrasi yang terus berupaya mencari dan memperjuangkan keadilan.

Maka kubu Moeldoko tak  pernah surut berjuang demi terjaganya marwah Negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang berpijak pada nilai-nilai Demokrasi dan bukan Dinasti.

“Pintu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terbuka lebar bagi kami untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” kata Saiful Huda.

Dan sebelum ada keputusan dari PTUN, tidaklah elok bagi kubu yang telah menerima pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM bertepuk dada.

“Fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran UU Partai Politik yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tukasnya.

 

Pihaknya memahami, betapa riskannya Kementrian Hukum dan HAM dalam memutus perkara ini. Sebab Kementrian Hukum dan HAM sangat menyadari, ia bukanlah lembaga peradilan (Yudikatif).

Jika Kementrian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Dr. Moeldoko, akan dicurigai sebagai intervensi Pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketum Partai Demokrat.

“Karena itu Kementrian Hukum dan HAM sesuai prediksi saya tidak akan menerima kepengurusan dari pihak kami, namun akan tetap mensahkan kepengurusan pihak AHY,” ucapnya.

Saiful Hudan mengaku terus menerus memantau persoalan ini. Ingin menyalahkan Kementrian Hukum dan HAM tapi tidak tega.

Terus terang, Saiful Huda mengaku tidak mengikuti cara-cara AHY dan SBY yang brutal dan selalu menyalahkan kalau sedang kalah.

Ia mencontohkan,  kalau mau akan dipersoalkan Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang tidak terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak yang bertikai, untuk didengar pendapatnya sebelum Kementrian Hukum dan HAM menjatuhkan putusannya.

“Bukankah ini sebuah pelanggaran Undang-undang Administrasi Pemerintahan (UUAP)?” Tukasnya.

Namun keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM sudah dilakukannya, dan pihak kubu Moeldoko menyadari, bukan di Kementrian Hukum dan HAM medan pertarungan tersengit dan menentukan kita untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Seperti diungkapkan Saiful Huda, medan pertarungan hukum terakhir dan paling menentukan itu ada di PTUN.

“Akhirnya, apa pun keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terimakasih pada (khususnya) Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN,” tegas Saiful.

Rr




HarI Penyiaran Nasional, Kebangkitan Menyongsong Era Digital  

Pada tahun 2022i, semua siaran televisi sudah bermigrasi ke digitalisasi

MATARAM.lombokjournal.com

Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas ) ke-88 tahun 2021 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh lembaga penyiaran publik bertransformasi kesiaran digital.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. menyampaikan itu mewakili Gubernur NTB, saat mengikuti acara puncak Harsiarnas Tingkat Provinsi secara virtual langsung dari Kota Solo, Kamis (01/04/21), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

“Hari penyiaran ini merupakan momentum kebangkitan lembaga penyiaran. Karena di HUT ke-88, menjadi kebangkitan menyongsong era digital,” kata Gede.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, mengungkapkan bahwa lembaga penyiaran publik menjadi salah satu media yang adaptif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi masalah pandemi sekaligus juga menghindari dari krisis yang lebih besar lagi.

“Oleh sebab itu, seluruh lembaga penyiaran publik harus tetap semangat dan optimis, dengan kreatifitas dan inovasi dalam menyuguhkan informasi yang sehat,” tutupnya.

Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi NTB, I Komang Sudiarta, M.H. menjelaskan,  banyak keunggulan siaran digital dibandingkan dengan analog.

Seperti televisi digital yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

“Segera bermigrasi, agar dapat menikmati keunggulan siaran digital yang jernih,” kata Sudiarta.

Ia juga mengingatkan agar lembaga penyiaran publik bisa mengikuti berbagai perkembangan teknologi. Sehingga pada tahun 2022i, semua siaran televisi sudah bermigrasi ke digitalisasi.

“Bila belum, maka kami akan menutup izinnya,” tegasnya.

Ketua KPID NTB, Yusron Saudi mengatakan, saat ini konsumsi masyarakat akan informasi media, baik radio maupun televisi sangat tinggi. Hal ini diakibatkan pada era pandemi yang hampir satu tahun, membuat kegiatan masyarakat terbatas.

Diharapkan lembaga penyiaran dapat terus menyiarkan informasi yang bermanfaat serta berbagai kondisi terkini pembangunan di NTB, seperti  sektor andalan pariwisaat.

Sehingga setelah keadaan normal, proses vaksinasi Covid-19 telah dilakukan, tetap disiplin menegakan protokol kesehatan, maka kebangkitan pariwisata akan kembali menggerakan perekonomian masyarakat.

“Akan banyak masyarakat yang ingin berekreasi, menikmati kembali keindahan alam dan laut di NTB,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Humas Polda NTB, Kapenrem Korem 162/WB, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi (KI), Komisioner KPID NTB, Ketua PWI NTB dan perwakilan lembaga penyiaran se-NTB.

Diskominfotikntb

 




Tokoh Agama Desak Polisi Tindak Tegas Terorisme

Aksi terorisme disebut sebagai industri kebencian

MATARAM.lombokjournal.com –

Tokoh agama kecam terorisme setelah peristiwa di Makassar Sulawesi Selatan, saat umat Kristiani melaksanakan Minggu Palma di Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido.
Aparat penegak hukum didesak agar tak ragu anggotaantas orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj bereaksi, siap membantu pihak kepolisian untuk bertindak dalam agenda pemberantasan tersebut. Salah satu caranya, lewat ilmu pengetahuan tentang keagamaan yang dia miliki.
“Kalau mau dalil saya kasih dalilnya,” katanya.

“Saya mengharapkan kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial’,

Dijelaskan, dalil Al-Qur’an ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang memandirikan Rasulullah memberikan cambukan selang kepada orang-orang yang merekomendasikan membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi.

Dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diizinkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.

“Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Al-Qur’an itu jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Industri Kebencian

Mantan Gubernur NTB dua periode, TGB HM Zainul Majdi yang dikenal sebagai pendakwah yang getol menyuarakan Islam Washatiyah (Islam moderat), juga mengecam aksi terorisme.

Terhadap aksi terorisme ini pemimpin agama kharismatik umat asal Selong, NTB ini menegaskan, terosisme harus dilawan. Karena ajaran Irhabiyah (terorisme) ini melanggar ajaran paling dasar dalam Islam, yakni sisi kemanusiaan.

TGB mengutip salah satu ayat Alquran tentang keharusan memuliakan sesama manusia.
“Sungguh Kami telah memuliakan manusia. Apa yang dimuliakan Allah Swt, tidak boleh dihinakan,” katanya mengutip ayat Al-Quran.

Apalagi rekam jejak aksi teror banyak dialamatkan ke umat Islam. Label ini menjadi pukulan tersendiri bagi para pemeluk Islam.

TGB sampai kejujuran sebagai industri kebencian, mengingatinya aksi terorisme. Dalam industri kebencian ini rancang bangun merusak tatanan kehidupan di bumi.

“Terorisme ini menimbulkan kebencian, membuat satu pihak dengan yang lainnya saling mencurigai dan memecah belah anak bangsa,” kata TGB sambil menambahkan, bahwa sesama manusia merupakan larangan yang diajarkan oleh agama yang dibawa nabi Muhammad SAW.

Rr
(dari berbagai sumber)




Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham

Kubu Moeldoko mengukur jalur pengadilan

JAKARTA.lombokjournal.com –

Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tak memiliki cara lain memperoleh legalitas, setelah pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak permohonan legalitasnya.

Permohonan perubahan AD / ART juga ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dengan demikian, pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah hasil Kongres 2020.

Terkait itu, pemerintah juga menutup pintu bagi potensi permohonan kepengurusan berikutnya dari kubu KLB Deli Serdang. Pemerintah mempersilakan kubu Moeldoko untuk menempuh jalur pengadilan.

Dikatakan, kami setuju itu Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu KLB, Saiful Huda menyebut, pihaknya berencana mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN, “kata dia, Rabu (31/3).

“Tidak ada jalan lain. Kalau pemerintah pemerintah KLB tak sah dan tak bisa diterima, tentu saja keberadaan kubu Pak Moeldoko tak sah, tak ada,” kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/3).

Feri Amsari, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Hasil, kubu Moeldoko tidak mempunyai cara lain alias menemukan jalan buntu untuk memperoleh legalitas.
Kubu Moeldoko menghindari tak bisa mengupayakan upaya hukum lanjutan demi mendapat legalitas.

“Karena beliau [kubu Moeldoko] tak punya legal standing, maka kalau dihubungi melalui pengadilan tidak akan punya legal standing dan tidak bisa berperkara,” kata Feri seperti dikutip CNN Indonesia.com, Rabu (31/03).

Memang masih terbuka jalan lain meski sangat sempit, yakni lewat Mahkamah Partai Demokrat pimpinan AHY. Seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Feri nyata Pasal 32 dan 33 aturan tersebut yang menyelesaikan penyelesaian perselisihan di partai internal.

Tapi apakah Moeldoko akan menempuh langkah tersebut? Peluangnya sangat tipis. Karena harus mengajukan perselisihannya ke Mahkamah Partai Demokrat kubu AHY.

Bukan Urusan Pemerintah

Setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly pemerintah mengumumkan permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, berarti kekisruhan Partai Demokrat kini sudah bukan urusan.

Hal itu Menko Polhukam MD. Menurutnya, keputusan itu merupakan ranah hukum administrasi negara.

“Maka masalah kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi administrasi sudah selesai,” kata Mahfud saat menyampaikan pernyataan yang juga sangat berani bersama Yasonna, Rabu (31/03).

“[Proses selanjutnya] itu semua berada di luar urusan pemerintah. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi. Murni itu soal hukum dan sudah cepat,” kata Mahfud.

Diketahui, permohonan perubahan kepengurusan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Dalam pers itu, Yasonna Laoly mengatakan, KLB Partai Demokrat Kubu sudah tidak mungkin mengajukan ulang kepengurusannya dengan keterbatasan dokumen persyaratan yang diajukan itu. Proses selanjutnya menjadi pengadilan ranah.

“Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih tepat, bukan urusan kami, dan ada permintaan yang diajukan ke kami cukup apa bahwa menurut AD / ART bertentangan dengan UU Parpol,” ujarnya.

“Itu silakan diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja,” tandas Yasona.

Rr
(sumber: CNN Indonesia)




Bangkitkan Pariwisata, PHRI Diminta Aktif Proses Vaksinasi

Tahun 2021, Kemenparekraf mengalokasikan anggaran dengan estimasi sebesar Rp2,7 – 3,7 triliun untuk disalurkan kepada usaha pariwisata

lombokjournal.com —

JAKARTA :

Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di seluruh Indonesia diminta terlibat aktif dalam proses vaksinasi, agar pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakannya saat menghadiri pembukaan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PHRI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (18/03/21).

Dalam acara tersebut, Menteri Sandiaga menjelaskan terkait program vaksinasi bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia menceritakan kunjungannya  mendampingi Presiden Joko Widodo untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi masal di Ubud, Gianyar. Bali.

Bali yang merupakan destinasi tulang punggung mendapatkan tugas untuk melakukan vaksinasi sebanyak 2 – 2,5 juta sebelum Juni 2021. Dengan vaksinasi ini diharapkan menekan laju penularan COVID-19 dan confidence level Bali meningkat.

“Sehingga, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, pariwisata  nusantara sudah bisa kembali lagi ke Bali,” jelas Sandiaga.

Ia mengutuip ucapan Presiden Jokowi, kalau semua angka COVID-19 kondusif, serta semua pihak patuh dan kita mendapatkan resiprosity dari negara-negara sahabat.

“Sekitar bulan Juni atau Juli 2021,  Indonesia mulai membuka perbatasan untuk wisatawan mancanegara,” tambahnya.

Selain Provinsi Bali, wilayah Jabodetabek juga akan mendapat prioritas penerima vaksin.

“Untuk vaksinasi bagi pelaku pariwisata di wilayah Jakarta sedang kita dorong, dan sudah ada  titik terangnya, tapi saya tidak mau obral janji. Selain Bali, Presiden mengatakan bahwa di Jabodetabek juga diprioritaskan untuk pelaku sector pariwisata dan pelayan publik,” kata Sandiaga.

Terkait program stimulus dana hibah pariwisata, Sandiaga menjelaskan, pada 2020, Kemenparekraf sudah menyalurkan dana hibah sebesar Rp2,2 triliun kepada 6,730 hotel dan 7,630 restoran. Pada tahun 2021 ini, Kemenparekraf mengalokasikan anggaran dengan estimasi sebesar Rp2,7 – 3,7 triliun untuk disalurkan kepada usaha pariwisata.

“Dengan dana hibah ini, tentu kita ingin membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memulihkan ekonomi dan kita harus menebar semangat. Karena saya sangat prihatin di destinasi super prioritas termasuk destinasi tulang punggung seperti Bali, sudah satu tahun menghadapi pandemi. Jadi kita harus membangkitkan kembali semangat mereka,” kata Sandi.

Rr




Mantan Bupati Bantaeng Yang Berprestasi, Nurdin Abdullah, Ditangkap KPK   

Gubernur yang dikenal cemerlang saat menjadi Bupati Bantaeng itu, Sulawesi Selasan itu ditangkap saat tidur di rumah dinasnya

lombokjournal.com –

JAKARTA:  Meski pernah meraih penghargaan bergengis Bung Hatta Anti Korupsi pada 2017, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, akhirnya ditangkap juga dengan tuduhan korupsi di Makassar oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan korupsi, Jum’at (26/02/21) malam.

Nurdin ditangkap saat tidur di kediaman gubernur di ibu kota Sulawesi Selatan, dan menerbangkannya semalaman ke Jakarta.

Dalam operasi hai Jum’at itu, pihak KPK juga menangkap lima orang lainnya, termasuk pejabat senior Sulawesi Selatan dan pengusaha. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Namun Ali belum mengungkapkan rincian tentang kasus tersebut. Dikataannya, para penyelidik masih bekerja untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Saat tiba di markas KPK di Jakarta, Sabtu, Nurdin sempat memberi keterangan singkat pada wartawan.

“Saya sedang tidur, [saat mereka datang] menjemput saya,” kata Nurdin.

Penangkapan Nurdin mengejutkan banyak orang dengan rekam jejaknya sebagai pejuang antikorupsi saat Gubernur berusia 57 tahun itu masih menjadi bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Di bawah dua periode kepemimpinan Nurdin, pendapatan per kapita daerah Bantaeng tumbuh hampir enam kali lipat menjadi Rp 41,6 juta ($ 2.910) pada 2018 dari Rp 7,1 juta pada 2008, seperti teungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Porsi rumah tangga miskin turun menjadi 9,2 persen dari total rumah tangga di kabupaten tersebut dari 40 persen selama periode tersebut, menurut perhitungan Jakarta Globe berdasarkan data lembaga.

Nurdin kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan pada 2018, berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sebagai wakilnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sosial (PKS) mendukung Nurdin dalam pemilihan tersebut, yang dimenangkannya dengan kemenangan telak melawan tiga calon lainnya.

Penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi

Nurdin Abdullah meraih penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi pada 2017. Sebelumnya, tooh yang pernah memperoleh penghargaan ini, antara lain Presiden Joko “Jokowi” Widodo, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya.

Inisiatif Nurdin untuk membenahi pengelolaan anggaran daerah dan transparansi dengan melibatkan polisi dan kejaksaan dalam pengawasannya, mengesankan Para juri Anugerah Antikorupsi Bung Hatta

Para juri juga mengatakan bahwa Nurdin berhasil memperkuat departemen inspektorat kabupaten, menutup banyak peluang korupsi.

Bivitri Susanti, salah satu juri penghargaan 2017, mengatakan saat itu, penghargaan diberikan kepada pejabat publik yang “menciptakan sistem antikorupsi”, dan mereka memperluas pengaruh kepemimpinannya kepada konstituennya.

Karena itu, Bavitri hari Sabtu mengaku sangat kecewa atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

“Proses pemilihan [Anugerah Antikorupsi Bung Hatta] sangat ketat. Selain masukan dari masyarakat, rekam jejaknya juga diverifikasi langsung di lapangan,” kata Bivitri.

Para juri saat itu berharap Nurdin, serta para penerima penghargaan lainnya, menjadi penggerak dan inspirasi sikap antikorupsi bagi pejabat pemerintah lainnya.

Penerima penghargaan yang erasal dari kalangan pemerintah menjadi penyemangat dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di pemerintahan. Namun perkembangan setelah pemberian penghargaan tidak dapat dikendalikan.

“Meskipun mereka menandatangani pakta integritas ketika mereka menandatanganinya. menerima penghargaan tersebut, ” ujar Bavitri.

Rr / JakartaGlobe