UPDATE : Hari Sabtu, 9 Mei,  Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19, NTB Terapkan Wajib Pakai Masker

Selain mengefektifkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan dan/atau Dusun (PSBL atau PSBD),  NTB juga akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktivitas warga

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara dan Laboratorium RS Universitas Mataram mengkonfirmasi, adanya tambahan 17 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Sabtu (09/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 98 sampel swab dengan hasil 74 sampel negatif, dan 1 (satu) sampel positif ulangan serta 17 sampel kasus baru positif Covid-19

Adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (09/05/20) sebanyak 330 orang.

Rinciannya 93 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 231 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi kembali mengingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan,” katanya.

Ikhtiar untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat.

Lalu Gita Ariadi

Wajib menggunakan masker

Selain mengefektifkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan dan/atau Dusun (PSBL atau PSBD),  NTB juga akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktivitas warga.

Sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat mulai hari ini telah dilakukan oleh Dinas Kominfotik Provinsi NTB bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB serta Aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya, wajib masker akan mulai diujicobakan sejak Senin hingga Rabu (11-13 Mei 2020)  dan secara efektif akan diberlakukan sejak 14 Mei 2020.

Selama masa sosialiasi dan uji coba masyarakat akan dibagikan masker secara gratis. Namun selanjutnya bagi warga yang masih melanggar akan diberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan.

17 PASIEN POSITIF COVID-19, 5 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 314, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 163. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 315, an. Ny. I, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 147 dan nomor 162. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 316, an. Tn. AR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 171. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 317, an. Ny. AB, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 180. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 318, an. An. ANZ, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89 dan nomor 161. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 319, an. Ny. RDA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 229. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 320, an. Ny. JA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 229. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 321, an. Tn. MU, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 322, an. Tn. RSS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 303. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 323, an. Tn. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 303. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 324, an. Tn. IWS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 325, an. Ny. A, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 326, an. Ny. F, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 327, an. An. NS, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 328, an. Tn. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 329, an. Ny. SJ, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 330, an. Ny. RD, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 233. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain kasus baru positif Covid-19, juga terdapat 5 (lima) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 13, an. Tn. LAB, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 28, an. Ny. CT, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 38, an. Tn. H, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 39, an. Ny. SM, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Dasan Grya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 243, an. Tn. ATA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Sekda NTB, sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, HL Lalu Gita Ariadi mengajak masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

Caranya, dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




NTB Terapkan Wajib Masker

Dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam tahapan sosialisasi dan masa uji coba nanti akan dibagikan masker. Selanjutnya, kalau masih pageh, baru akan dikenakan sanksi

MATARAM.lmbokjournal.com — Ikhtiar  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama pemerintah Kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat.

Selain mengefektifkan pelaksanaan Pembatasan sosial berbasis lingkungan dan/atau dusun (PSBL atau PSBD), NTB juga akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker.

“Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi tegas oleh aparat berwajib,”ungkap Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH.

Ia menyampaikan itu saat melepas Tim Mobil Calling Diskominfotik dan Mobil Promkes Dinas Kesehatan NTB untuk melakukan sosialisasi dan edukasi wajib  menggunakan masker kepada masyarakat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (09/05/20).

Aturan tersebut akan mulai diujicobakan sejak senin hingga Rabu (11-13 Mei 2020) dan secara efektif akan diberlakukan sejak 14 Mei 2020.

“Yang masih pageh (ngeyel-read) pada saat sudah diberlakukan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB, juga aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP, sudah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi itu, menyasar tempat-tempat keramaian masyarakat seperti pasar, terminal dan titik titik keramaian lainya.

Dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam tahapan sosialisasi dan masa uji coba nanti akan dibagikan masker. Selanjutnya, kalau masih pageh, baru akan dikenakan sanksi, ujarnya.

Bagi-bagi masker gratis dan paket sembako

Kepala Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi bidang IKP, Dudut Eko Julianto, S.KM menjelaskan,  sosialisasi yang dilakukannya hari ini menggunakan 2 mobil calling milik Diskominfotik dan Promkes Dikes NTB, untuk mengajak masyarakat untuk pakai masker.

Kata Dudut, disamping sosialisasi dan gerakan ayo pakai masker, dilakukan memberian masker gratis dan paket sembako untuk manula dan beberapa pemulung yang ditemui di beberapa titik jalan.

“Kami mensosialisakan instruksi dan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga menggunakan masker  bukan hanya untuk warga yang sakit saja,” kata pria akrab dipanggil Dudut.

Menurutnya, sosialisasi dengan pola edukasi ini, dilakukan dibeberapa titik di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah seperti di pasar, cabang, dan pemukiman masyarakat.

Hal yang sama disampaikan tim Promkes Dikes NTB, Muhammad Saleh Isa, melalui mobil siarnya, mengajak masyarakat untuk melawan Covid-19.

“NTB melawan Corona,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk melindungi diri dengan menggunakan masker, saat keluar rumah. Baik itu masker kain atau masker medis.

Disamping itu katanya, waspadai virus Corona, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Diluar banyak orang tanpa gejala yang memiliki potensi untuk menularkan virus covid-19.

“Ayo gunakan masker, jaga jarak saat bicara dengan orang lain dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ayo, Biasakan menjaga pola hidup sehat,” tutupnya.

Rute sosialisasi dan pembagian masker gratis antara lain di kota Mataram, Bengkel, Kediri, Puyung, Leneng, Batujai, Penujak, Sengkol dan desa Sade.

@diskominfotik




Peserta BPJS Kesehatan Dipermudah Mengakses Layanan dari Rumah

lombokjournal.com

JAKARTA ;    Upaya pencegahan penyebaan Covid-19 Dilakukan BPJS Kesehatan, salah satunya dengan meminimalisir kontak langsung di kantor-kantor yang masih buka dan melayani masyarakat.

Pelayanan tetap dilakukan di kantor-kantor cabang, tapi dengan kehati-hatian dan dengan penerapan protocol kesehatan yang ditentukan.

Protokol tersebut meliputi kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan, serta menjaga jarak.

Selain itu, layanan diberikan secara terbatas, namun dialihkan ke kanal alternatif yang dengan mudah diakses, termasuk dari rumah.

Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Voice Interactive JKN (VIKA) merupakan beberapa kanal alternatif yang dapat dimanfaatkan melalui teknologi dalam mengakses pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota.

Jadi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kanal-kanal tersebut. .

Pelayanan administrasi yang masih dapat dilakukan melalui kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota, antara lain pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU), khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta.

Untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang dapat dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Dan untuk penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Sedangkan untuk perubahan FKTP non peserta PBI, dan perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Seorang peserta JKN-KIS DI Kantor Cabang Mataram pada mulanya dirinya tak yakin kantor beroperasional seperti biasa..

“Setidaknya meskipun pelayanan terbatas, tapi alhamdulillah saya masih tetap mendapatkan informasi yang saya butuhkan. Pelayanannya masih sangat baik, apalagi tadi ada security yang membantu saya mengunduh tata cara penggunaan aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Rr/tea




Defisit BPJS Kesehatan Pasti,  Sebab Iuran Yang Dibayar Peserta Murah

Bandingkan Tak Sepadannya Biaya Cuci Darah dengan Iuran Peserta

lombokjournal.com

JAKARTA  :   Biaya yang dibayarkan oleh peserta jauh lebih murah jika dibandingkan dengan layanan kesehatan yang harus dibayarnya dengan uang sendiri.

Hak itu diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari untuk membenarkan terjadinya defisit anggaran badan milik pemerintah ini.

Budi Lestari mencontohkan tentang fasilitas layanan cuci darah bagi pasien pederita gagal ginjal yang bisa dikenai biaya mahal yakni mencapai jutaan rupiah.

Hal itu jelas tak sepadan bila dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan peserta per bulannya yang sangat rendah, sehingga dinilai tak setimpal dari layanan yang diberikan.

“Padahal, biaya pelayanan kesehatan untuk cuci darah saja itu seminggu dua kali, satu kali cuci darah Rp 1 juta. Bayar iuran Rp 25.500 yang Rp 42.000-nya mau minta turun lagi jadi Rp 25.500,” jelasnya, Selasa (05/05/2020).

Kendati iuran yang murah, namun fasilitas BPJS Kesehatan menurut Ani, sangatlah diminati oleh para peserta serta pihak asuransi kesehatan komersil yang tertarik bekerja sama.

“Tetapi kalau kita melihat apakah fasilitas BPJS Kesehatan itu diminati oleh fasilitas kesehatan? Ternyata iya. Karena progres fasilitas kesehatan yang bekerja sama selalu naik. Ini pun masih banyak yang mau bekerja sama,” katanya.

Padahal sesuai pembatalan kenaikan iuran peerta berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung( MA), per 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan kembali ke biaya semula.

Yaitu kembali semula berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, iuran ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Rr/KMPS.com




Pemprov Galakkan “Ayo Pakai Masker”

Para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis

MATARAM.lombokjournal.com —  Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi NTB.

Salah satunya dengan dicanangkannya Gerakan “Ayo Pakai Masker” dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga dapat menggunakan masker ketika harus terpaksa beraktifitas di luar rumah.

Sebagai langkah awal, pemberian masker gratis direncanakan akan diselenggarakan secara serentak di 32 titik Kota Mataram.

“InsyaAllah hari senin (11/5) besok, Pemerintah Provinsi NTB akan membagikan masker gratis kepada warga serentak di 32 titik di Kota Mataram” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM di ruang kerjanya, Sabtu (9/5/2020).

Langkah awal dimulai di Mataram, kemudian akan disusul berikutnya di Kabupaten /Kota lainnya. Dan diharapkan pemerintah kab/kota juga bisa melakukan langkah serupa.

Dijelaskan Najam, ribuan masker akan di bagikan  para ASN Pemprov NTB sembari sosialisasi dan edukasi pentingnya menggunakan masker.

“Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para pengendara yang melintas di 32 titik di Kota Mataram, termasuk terminal, pasar, dan titik-titik penting lainnya. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu mentaati himbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal Covid-19, para ASN pemprov akan turun lapangan, mengedukasi para warga” terang Najam

Pemerintah Provinsi NT B membeli dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi masker dan kemudian dIbagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Ini akan menggerakkan roda perekonomian dan memberi gairah di dunia usaha,” tambahnya

Menurut Karo Humas, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mau menggunakan masker.

” Setelah ada sosialisasi, edukasi dan pembagian masker, kemungkinan kedepannya pemerintah sudah akan mulai memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Aturannya sedang disusun. Satpol PP, TNI dan Polri yang akan menindak” tutupnya

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih menyampaikan bahwa menerapan gerakan “Ayo Pakai Masker” terbagi menjadi dua tahapan.

“Kita bagi menjadi dua tahap, Tahap I adalah ujicoba dimulai hari Senin – Rabu (11-13/05) besok, termasuk pembagian masker gratis kepada warga, dan Tahap II pelaksanaan dan penegakan mulai hari Kamis (14/05),”  katanya.

Sebagai langkah awal, hari Senin (22/05) para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun yang pergi keluar rumah.

Kebijakan Jokowi untuk menggunakan masker saat keluar rumah mulai diterapkan usai juru bicara bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona, Achmad Yurianto melakukan konferensi pers pada Minggu (05/04) lalu.

AYA/HmsNTB




Bupati Bersama Satgas Covid-19 KLU Roadshow Pencegahan Corona di Bayan

Memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang virus Corona, merupakan salah satu upaya mencegah mata rantai penyebaran pandemi wabah Covid-19

BAYAN.lombokjournal.com —  Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 KLU yang dipimpin Bupati Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lombok Utara, turun ke perkampungan masyarakat maupun Puskesmas se-Kecamatan Bayan, Jumat (08/05/20)

Kegiatan turun kampung Bupati Najmul itu didampingi Bupati Kadis Kesehatan dr. H. Lalu Bahrudin, Kalaksa BPBD Muhadi, SH, Kadis Hublutkan M. Iwan Maret Asmara, S.Sos, Ketua AKAD Budiawan, SH, Danramil Bayan Kapten Turmuzi, dan Kapolsek Bayan Ipda Sugijaya.

Roadshow Bupati Najmul diawali mengunjungi Puskesmas Senaru, kemudian Puskesmas Bayan dan diakhiri dialog bersama dengan masyarakat Embar Embar, Desa Akar Akar.

Roadshow Bupati bersama tim Satgas Covid-19 KLU, mengecek secara langsung kesiapan Puskesmas setempat dalam melayani masyarakat, mendengar masukan terkait kesulitan-kesulitan yang dihadapi tenaga kesehatan di Puskesmas.

Kemudian mencari solusinya, memberikan semangat sekaligus menyerahkan APD kepada tenaga medis, serta menemui dan memberi support moril kepada keluarga yang ditinggalkan oleh warga yang tengah diisolasi di  Unit Layanan Karantina Tanjung, serta menyerahkan sembako.

Bupati Najmul Akhyar menyampaikan, pemerintah daerah terus berusaha maksimal mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

“Kita tahu bersama Corana ini adalah penyakit menular. Bagi warga kita yang rapid tesnya ternyata reaktif, pemerintah mengambil langkah-langkah dan tindakan lanjutan dengan mengkarantina (isolasi) agar mudah dikontrol dan diperiksa melalui tes laboratorium agar kita tahu apakah positif atau tidaknya,” terang bupati.

Menurut bupati, jika hasil rapid tes negatif maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Langkah itu diambil pemerintah daerah dalam rangka melindungi warga masyarakat Bayan dan Lombok Utara secara keseluruhan.

Pada kesempatan itu, bupati menegaskan apabila ada warga dari suatu dusun yang status tesnya reaktif agar tidak ditakuti apalagi dikucilkan sebab mereka juga warga Kabupaten Lombok Utara.

“Agar tidak seperti ini, kami pemerintah mengambil tindakan untuk sementara waktu membawa dan memindahkan mereka ke tempat yang telah disediakan. Apapun yang dilakukan oleh Satgas atau Dinas Kesehatan tentu tujuannya baik buat kita semua. Mereka juga saudara kita semua,” ujarnya.

Bupati Najmul mengungkapkan, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di KLU sejumlah 17 orang.

Satu di antaranya sudah sembuh serta sudah diantarkan pulang ke pangkuan keluarganya. 16 orang lainya sedang dalam masa pemulihan di Unit Layanan Karantina.

Berkat kedisiplinan serta penangan yang baik dari tenaga medis, sekarang keadaan mereka semakin membaik.

Kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Lombok Utara saat ini sudah mencukupi, baik yang dibeli oleh Satgas, bantuan dari Pemprov NTB serta donasi dari berbagai pihak yang peduli, dan APD tersebut sudah disalurkan ke seluruh Puskesmas.

Memutus rantai penyebaran

Kadis Kesehan dr. H. L. Bahrudin menerangkan kepada keluarga pasien positif maupun reaktif Covid-19, virus Corona adalah virus baru dan menyerang organ pernapasan manusia.

Bukan hanya masyarakat KLU saja yang terinfeksi tetapi hampir semua orang di seluruh dunia ikut terdampak.

“Sehingga dalam penanganannya kita tidak main-main. Salah satu upaya kita bersama untuk mencegahnya adalah dengan memutus rantai penyebarannya,” kata Lalu Bahrudin.

Lebih lanjut dokter Bah panggilan akrabnya menuturkan, dari sejumlah orang yang dinyatakan positif terjangkit sebelumnya pernah melakukan kontak langsung dengan orang lain lebih duu terppar Covid-19. Itu menyebabkan wabah global itu sampai menyebar di Kecamatan Bayan

Diceritakan, di Bayan pertama warga yang dinyatakan positif itu ada 5 orang. Dan pihak Dinas Kesehatann mengambil langkah cepat dengan melakukan kontak tracking kepada 150 orang.

Karenanya, salah satu upaya dalam menangani pandemi bagi warga yang dinyatakan hasil rapid tes-nya reaktif, pihaknya sesegera mungkin mengkarantina di Unit Layanan Karantina Covid-19 KLU.

Ditegaskan, ada beberapa kriteria orang yang punya risiko tinggi terkena virus corona di antaranya lanjut usia, memiliki penyakit bawaan dan anak-anak.

“Semoga kita semua patuh pada anjuran yang disampaikan pemerintah untuk memutuskan rantai penularan,” harapnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sembako secara simbolis kepada masing-masing keluarga pasien sebanyak sebelas paket.

sid




UPDATE : Hari Jum’at, 8 Mei,  Bertambah 1 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  –Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara mengkonfirmasi, adanya tambahan 1 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Rabu (08/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gia Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 71 sampel swab dengan hasil 70 sampel negatif, dan 1  sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (08/05/20) sebanyak 313 orang, dengan perincian 88 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi.

Masyarakat diingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi.

“Jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya,” harap Lalu Gita.

Lalu Gita Ariadi

945.000 masker dibagikan

Sekretaris Daerah NTB itu juga menghimbau, agar masyarakat dihimbau  selalu disiplin dan patuh terhadap protokol pencegahan Covid19.

“Dibutuhkan kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan virus corona, terutama untuk melindungi orang-orang terdekat kita serta kelompok masyarakat rentan, yaitu kelompok masyarakat lanjut usia, masyarakat yang memiliki penyakit kormobid dan penyakit kronis serta kelompok bayi dan balita.” Katanya.

“Pemerintah Provinsi NTB akan menyiapkan 945.000 buah masker yang akan dibagikan kepada masyarakat, termasuk yang menjadi bagian dalam paket JPS Gemilang,” ujar Lalu Gita..

Hingga hari ini telah tersedia 739.420 buah masker yang dikerjakan oleh 85 UKM lokal, dimana dari 223.153 masker tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat.

1 PASIEN POSITIF COVID-19, 7 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 313, an. Tn. IGEA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 290. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 7 (tujuh) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu

  1. Pasien nomor 20, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 92, an. Ny. HK, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 116, an .Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 120, an. Tn. M, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
  5. Pasien nomor 196, an .Nn. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 198, an. Tn. RS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 199, an. Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Diharapkan, masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.




Edukasi Penyebaran Virus Covid-19 Gencar Dilakukan  Satgas Gugus Tugas Lombok Utara

Kegiatan edukasi ini menjadi salah satu upaya mencegah mata rantai penyebaran pandemi wabah Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com —  Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bekerja keras untuk meminimalkan penyebaran virus Corona Covid-19.

Disamping langkah-langkah medis yang gencar dilakukan, kegiatan edukasi terkait penyebaran virus Covid-119 juga terus  berlangsung.

Sejak awal peyebaran Covid-19 menjadi isu nsional, Tim Sargas Gugus Tugas Covid-19 Lombok Utara yang dipimpin Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar,  gencar memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang virus Covid-19.

Bupati Najmul mengatakan, kegiatan edukasi ini menjadi salah satu upaya mencegah mata rantai penyebaran pandemi wabah Covid-19, Jumat (08/05/20).

“Pemerintah daerah terus berusaha semaksimal mungkin mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penanganan virus Corona sebagai penyakit menular pemerintah daerah melakukan penanganan antisipatif

“Bagi warga Lombok Utara yang rapid testnya ternyata reaktif, pemerintah mengambil langkah-langkah dan tindakan lanjutan dengan mengkarantina (isolasi),” ujara bupati.

Menurutnya, hal iu dilaukan agar yang bersangkutan mudah dikontrol dan diperiksa melalui tes laboratorium, untuk memastikan yang besangkutan apakah positif atau sebaliknya.

“Jika hasil rapid tes negatif maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang,” jelaasnya.

Langkah itu diambil pemerintah daerah dalam rangka melindungi warga masyarakat Lombok Utara secara keseluruhan.

Bupati Najmul menegaskan, apabila ada warga dari suatu dusun yang status tesnya reaktif agar tidak ditakuti apalagi dikucilkan, sebab mereka juga warga Kabupaten Lombok Utara.

Pandangan atau persepsi masyarakat yang keliru itu, hendaknya segera disikapi.

“Agar tidak seperti ini, kami pemerintah mengambil tindakan untuk sementara waktu membawa dan memindahkan mereka ke tempat yang telah disediakan,” kata Bupati Najmul.

Lebih anjut ia berpesan pada warga Lombo Utara, agar mematuhi imbauan pemerintah. Misalnya, mempraktikkan pola hidup sehat, cuci tangan, menggunakan masker, dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah.

Rr

 

 




Gubernur Zul Janjikan Naik Haji Satu Tenaga Perawat Covid-19

Sekeras apapun tenaga medis berjibaku melawan Covid-19, jika masyarakat tidak mengindahkan arahan pemerintah, semuanya akan menjadi tidak ada artinya.

MATARAM.lommbokjournal.com – Hadiah ibadah Haji secara gratis  akan diberikan kepada satu orang perawat Covid-19 yang telah berjibaku di garda terdepan dalam menangani Covid-19.

Gubernur H Zulkieflimansyah menyampaikan janji bonus ibadah Haji itu saat meninjau RS Darurat di Asrama Haji Provinsi NTB, Lingkar Selatan, Kota Mataram, Jum’at (08/05/20).

Menurut Gubernur Zul, hadiah naik haji yang akan diberikan pada satu perawat itu sebagai bentuk apresiasi tenaga medis.

“Insya Allah, setelah Covid-19 ini kami akan berikan hadiah Naik Haji kepada satu tenaga medis kita,” ungkapnya.

Gubernur Zul memuji para tenaga medis di NTB yang terus berjuang di garis terdepan dalam memerangi Covid-19 ini.

“Kita harus berikan perhatian yang lebih dari layak kepada pejuang kesehatan, karena mereka semua selalu siap berada di garis depan,”  katanya.

Gubernur Zul  melanjutkan, peran serta masyarakat juga sangat besar dalam membantu tenaga medis.

Menurutnya, sekeras apapun tenaga medis berjibaku melawan Covid-19, jika masyarakat tidak mengindahkan arahan pemerintah, semuanya akan menjadi tidak ada artinya.

“Kita harus bekerja bersama, harus saling membantu, itu semua untuk kebaikan kita bersama.” kata Gubernur Zul.

AYA/HmsNTB

 




UPDATE : Hari Rabu, 7 Mei,  Bertambah 12 Pasien Positif Covid-19, Pemprov Buka RS Darurat

MATARAM.lombokjournal.com –Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara dan Laboratorium RS Unram mengkonfirmasi, adanya tambahan 12 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Rabu (07/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gia Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 208 sampel swab dengan hasil 176 sampel negatif, 20 sampel positif ulangan, dan 12  sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif, 23 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (07/05/20) sebanyak 312 orang.

Rinciannya 81 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 225 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi

Pemprov buka RS Darurat

Lalu Gita Ariadi M.Si menjelaskan,  Pemerintah Provinsi NTB membuka Rumah Sakit Darurat berlokasi di Asrama Haji, Jl. Lingkar Selatan Mataram. Dengan kapasitas 82 kamar pasien dan 164 tempat tidur

RS Darurat Khusus Covid 19 ini, diharapkan semua pasien Covid-19 di NTB mendapatkan tempat perawatan yang baik dan tepat, sehingga bisa mempercepat proses kesembuhannya.

“Rumah sakit darurat itu untuk meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat,” kata Lalu Gita.

RS Darurat ini akan melayani pasien dengan kriteria OTG dan ODP dengan hasil swab positif, PDP ringan yang terkonfirmasi positif serta pasien positif Covid19 yang berusia 15 tahun sampai 60 tahun tanpa gejala komobid.

Tenaga medis dan non medis yang bertugas terdiri dari dokter konsultan spesialis paru 5 orang, dokter umum 10 orang, perawat 30 orang, analis/swaber 4 orang, rekam medis 4 orang, cleaning service dan security 27 orang serta tenaga lainnya 10 orang.

Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat tetap dirujuk ke RS Rujukan yang ada di seluruh wilayah NTB, baik RS rujukan utama (first line) maupun RS rujukan pendukung (second line).

Lebih jauh Lalu Gita mengingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan,” katanya.

12 Pasien positif Cvid-19, 23 Pasien Sembuh

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 301, an. An. MAF, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 302, an. An. MRF, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 303, an. Tn. FCU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 304, an. Tn. DMS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yang terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 305, an. An. AEP, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 229. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 306, an. Ny. R, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 229. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 307, an. Tn. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Bali dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Praya dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 308, an. Ny. SAKSW, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di RS Unram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 309, an. Tn. Z, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 310, an. Tn. M, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Makassar (Rapid Diagnostic Test Reaktif). Saat ini sedang dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 311, an. Ny. T, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 258. Saat ini sedang dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 312, an. Tn. K, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 171 dan nomor 244. Saat ini sedang menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru positif Covid-19, hari ini juga terdapat 23 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 33, an. Ny. PTS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; Pasien nomor 40, an. Tn. AS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 47, an. Ny. AJ, perempuan, usia 88 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 68, an. Tn. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Pasien nomor 69, an. Tn. MIS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 71, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 86, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 94, an .Ny. M, perempuan, usia 33 tahun tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 95, an. Ny. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 97, an. Ny. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 110, an. Tn. AK, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 112, an. Tn. R, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 113, an. Ny. RPL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 115, an. Tn. AA, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Lembah Sembaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 118, an. Tn. N, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 119, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 217, an. Tn. US, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 219, an. Tn. AN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Paok Montong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 220, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 229, an. Tn. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. 3. Hari ini terdapat penambahan 1 (satu) kematian baru, yaitu :
  23. Pasien nomor 233, an. Ny. SM, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien meninggal setelah dirawat selama 7 (tujuh) hari di RSUD Provinsi NTB.

Sesuai prosedur pencegahan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.