UPDATE : Hari Kamis, 14 Mei,  Bertambah 6 Pasien Positif Covid-19, 33 Pasien Sembuh

Masih adanya tambahan pasien yang positif Covid-19,  mengharuskan kita semua untuk tetap disiplin, tetap menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, adanya tambahan 6 pasien  positif Covid-19, dan terdapat penambahan 33 orang yang dinyatakan sembuh.

Dalam press release hari Kamis (14/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 233 sampel swab dengan hasil 211 sampel negatif, dan 16  sampel positif ulangan serta 6 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (14/5/2020) sebanyak 356 orang.

Rinciannya 183 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 166 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Hal itu dilakukan Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Lalu Gita Ariadi

Lonjakan pasien sembuh

“Angka pasien sembuh baru hari ini sebanyak 33 orang merupakan kabar yang menggembirakan bagi kita semua,” kata Lalu Gita Ariadi.

Total pasien yang sembuh sebanyak 183 orang atau 51,4 persen dari total pasien positif Covid-19 sebanyak 356 orang.

Menurut Lalu Gita, meski terjadi angka lonjakan pasien yang sembuh hari ini, namun setiap hari juga masih terjadi tambahan kasus positif baru dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Meskipun trendnya mengalami penurunan,” katanya.

6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 156. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 353, an. Ny. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 312. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 354, an. Ny. A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 355, an. Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Suromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Tangerang Banten. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 356, an. Tn. MEE, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Ponorogo Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Hari Kamis (14/05) terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 44, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 121, an. Tn. JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 122, an. Tn. AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 124, an. Tn. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 125, an. Tn. S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 127, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 128, an. Tn. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 130, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 131, an. Tn. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 135, an. Tn. A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 136, an. Tn. AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 137, an. Tn. L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 138, an. Tn. R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 140, an. Tn. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 141, an. Tn. KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 142, an. Tn. F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 178, an. Tn.S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 215, an. Tn. AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 218, an. Ny. E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  29. Pasien nomor 283, an. An. MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 285, an. An. MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 310, an. Tn. M, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 311, an. Ny. T, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  33. Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB mengigatkan, masih adanya tambahan pasien yang positif Covid-19,  mengharuskan kita semua untuk tetap disiplin.

“Dengan tetap menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pesan Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




Layanan Cepat BPJS Kesehatan untuk Pendaftaran Bayi

Pelayanan khusus ini menurut saya cukup baik diterapkan BPJS Kesehatan, dari pihak peserta lainnya bisa dengan mudah mengakses layanan lewat online dari rumah

lombokjournal.com —

MATARAM  ;     Kesehatan tetap menjalankan pelayanan khusus di Kantor Cabang dan kantor kabupaten/kota, dengan tetap menjalankan prosedur kesehatan di masa pandemic Covid-19.

Untuk layanan yang sifatnya tidak segera, masyarakat maupun peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat melakukan layanan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 maupun Layanan Chika melaui media sosial Whatsapp, Telegram dan Facebook Massenger.

Meskipun begitu, di Kantor Cabang dan kantor kabupaten/kota tetap memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berkunjung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu peserta JKN-KIS, Heru (30), yang melakukan kunjungan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Selasa (12/05) untuk mendaftarkan kelahiran bayi pertamanya, menceritakan pengalamannya tetap merasakan pelayanan dari petugas.

“Alhamdulillah, kepengurusan pendaftaran bayi saya lancar. Di tengah pandemi ini kami sempat was-was menghindari berkumpul di keramaian sebenarnya, tapi karena jaminan kesehatan itu penting saya yakinkan diri untuk mengurus ke kantor BPJS Kesehatan,”ujarnya kepada tim Jamkesnews.

Setelah mengetahui bahwa layanan pendaftaran bayi baru lahir masuk dalam layanan yang mengharuskan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Heru pun mendapatkan layanan tersebut dengan cepat tanpa mengalami kendala.

Heru  merasa berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena tetap memberikan layanan yang terbaik kepada pesertanya.

Menurutnya, pelayanan khusus ini menurut saya cukup baik diterapkan BPJS Kesehatan, dari pihak peserta lainnya bisa dengan mudah mengakses layanan lewat online dari rumah.

Dan untuk peserta yang membutuhkan layanan yang hanya bisa ditangani di kantor seperti saya ini tetap merasakan aman dan nyaman saat berkunjung karena berkurangnya antrean.

“Yang terpenting keramahan, ketanggapan dari petugasnya memuaskan, pelayanannya tetap maksimal,” ungkap Heru setelah menyelesaikan kepengurusannya.

Rr




BPJS Kesehatan Beri Kelonggaran Penunggak Iuran

Besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung (MA)

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;        Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, sebagai dukungan  tanggap Covid-19, tahun 2020 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaan kembali, hanya dengan melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujar Iqbal dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/05/20).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran bagi para peserta yang menunggak iuran selama maksimal 6 bulan.

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No.64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020.

Iqbal mengatakan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk Januari, Februari, dan Maret 2020, masih akan mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp160.000 untuk kelas I, Rp110.000 untuk kelas II, Rp42.000 untuk kelas III.

Namun untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres No.82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III.

“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan pemerintah juga menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 6.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.

“Kemudian, pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran  Rp35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000,” katanya.

Di samping itu, dia menegaskan bahwa besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung (MA).

“Perlu diketahui juga, Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III,” ujarnya.

Rr/BPJS Kesehatan




UPDATE : Hari Rabu, 13 Mei,  Bertambah 6 Pasien Positif Covid-19, 24 Pasien Sembuh

Diharapkan, masyarakat tetap disiplin  mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah. Termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium Rumah Sakit Unram dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, adanya tambahan 5 pasien  positif Covid-19, dan terdapat penambahan 24 orang yang dinyatakan sembuh.

Dalam press release hari Rabu (13/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 166 sampel swab dengan hasil 151 sampel negatif, dan 9 (sembilan)  sampel positif ulangan serta 6 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (13/05/2020) sebanyak 350 orang.

Rinciannya 150 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita menghimbau masyarakat, jika ada warga dan tetangga kita yang dinyatakan positif Covid-19 agar tidak perlu panik dan takut berlebihan, apalagi bersikap mengucilkan mereka.

Lalu Gita Ariadi

Angka kesembuhan tinggi

Menurutnya, penularan Covid-19 terjadi hanya melalui droplet dan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.

Sehingga yang harus dilakukan adalah tetap waspada, dengan secara sungguh-sungguh mengikuti dan menerapkan protokol pencegahan Covid19 secara ketat, yakni dengan tetap menjaga jarak, gunakan masker.

“Jangan melakukan interaksi atau kontak erat dengan pasien Covid-19 serta senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Lalu Gita.

Hingga hari Rabu (13/05) total sembuh mencapai 150 orang dari 350 orang kasus positif Covid-19 di NTB.

Lalu Gita Ariadi mengigatkan, meski angka kesembuhan tinggi, kita tetap harus waspada. Karena temuan kasus positif baru masih terjadi, meskipun trendnya cenderung menurun.

6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 345, an. Ny. SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 346, an. Ny. MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 347, an. An. MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 348, an. Ny. S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 350, an. An. MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.

Selain ada tambahan kasus positif baru,  juga terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 100, an. Tn A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 105, an. Tn. CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 207, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 208, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 209, an. Tn. D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  8. Pasien nomor 211, an. Tn. AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 212, an. Tn. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 213, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 214, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  16. Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  17. Pasien nomor 226, an. Ny. IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 228, an Tn. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 231, an Tn. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  20. Pasien nomor 232, an. Tn. S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  21. Pasien nomor 253, an. Tn. LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  22. Pasien nomor 254, an. Tn. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  23. Pasien nomor 256, an. Ny. IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sekda NTB sebagai Ketua Harian Gugus Tugas NTB mengingatkan, kita semua tidak boleh lengah.

Diharapkan, masyarakat tetap disiplin  mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah.

Termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Penggunaan masker telah terbukti 70 persen mampu menurunkan resiko penularan atau tertular Covid-19,” katanya.

Lalu Gita Ariadi kembai menegaskan, agar  masyarakat berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” katanya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Disiplin Warga Dalam Penggunaan Masker, Meningkat

Pengelola fasilitas umum, pramuniaga, dan pedagang agar tidak melayani pembeli/penumpang yang tidak menggunakan masker

MATARAM.lombokjournal.com —  Salah satu upaya kolektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menggunakan masker, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

Pemprov NTB telah mewajibkan penggunaan masker untuk seluruh masyarakat guna mempercepat penuntasan Covid-19 ini.

Sejak hari Senin (11/05.20) Pemprov NTB membuat gerakan pengguanaan masker. Wakil Gubernur NTB Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah langsung turun tangan dengan melakukan sosialisasi dan bagi-bagi masker ke masyarakat yang selanjutnya diikuti oleh kepala OPD lingkup Pemprov NTB hingga hari Rabu (13/05/2020) ini.

“Hari ini (Rabu) merupakan hari ketiga program maskerisasi atau masyarakat wajib mengenakan masker. Sejauh pantauan kami sampai hari ke-3 ini kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker di luar rumah terus meningkat. Inilah yang memang kita harapkan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Rabu (13/05/2020).

Najam mengatakan, mental positif masyarakat terus terbangun dengan munculnya gerakan wajib mengenakan masker ini.

Hal ini sangat penting karena maskerisasi menjadi salah satu kunci penanganan Covid-19 selain jaga jarak (physical distancing) dan cuci tangan pakai sabun.

“Kita harus berdamai dengan Corona dengan cara disiplin mematuhi imbauan pemerintah, termasuk mengenakan masker ini,” terang Najam.

Sebelumnya, hari Senin (11/05) kemarin Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat turun lapangan, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar menggunakan masker.

“Para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, kalau tidak, pembeli tidak boleh masuk pasar, dan pedagang tidak boleh berdagang,” imbau Wagub Hj Sitti Rohmi.

Beberapa lokasi pembagian masker yang dikunjungi langsung Wagub antara lain, Pasar Perumnas, Pasar ACC Ampenan dan Pasar Kebon Roek juga Pasar lainnya.

Selain di Pasar, juga dilakukan pembagian di tempat-keramaian dengan melibatkan seluruh elemen OPD lingkup Provinsi NTB.

Seperti diketahui, Gubernur NTB pada akhir pekan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 180/181/Kum tahun 2020 tersebut diterangkan bahwa dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat di NTB, diperlukan langkah-langkah bersama dari setiap warga masyarakat.

Instruksi Gubernur NTB kepada kepada seluruh Bupati dan Walikota di NTB tersebut agar para Kepala Daerah senantiasa mengingatkan warganya  tetap menggunakan masker, jika beraktivitas di luar rumah.

Beberapa poin penting untuk mencegah semakin menyebarnya Covid-19, diantaranya kewajiban pengelola fasilitas umum, pramuniaga, dan pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer bagi konsumen.

Pengelola fasilitas umum, pramuniaga, dan pedagang agar tidak melayani pembeli/penumpang yang tidak menggunakan masker.

Poin penting lainnya dari Instruksi Gubernur ini yaitu TNI/Polri dan Sat Pol PP melakukan pengawasan dan memberikan sanksi menutup fasilitas umum jika pemilik tidak melakukan beberapa ketentuan di atas tersebut.

AYA/HmsNTB

 




UPDATE : Hari Selasa, 12 Mei, Bertambah 5 Pasien Positif Covid-19, 9 Pasien Sembuh

“Namun ditemukan sebagian kecil masyarakat yang belum menggunakan masker,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium Rumah Sakit Unram mengkonfirmasi, adanya tambahan 5 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Selasa (12/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 145 sampel swab dengan hasil 136 sampel negatif, dan 10 sampel positif ulangan serta 5 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (12/05/2020) sebanyak 344 orang.

Rinciannya;  126 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 211 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi

Ada warga belum menggunakan masker

Lalu Gita Ariadi menyampaikan, hasil pantauan kegiatan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker yang dilakukan di titik-titik keramaian hari ini, sebagian besar masyarakat telah secara sadar menggunakan masker dalam aktivitasnya.

“Namun ditemukan sebagian kecil masyarakat yang belum menggunakan masker,” katanya.

Diharapkan, masyarakat saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu ikhtiar memutus penularan wabah Covid-19.

Dengan status sebagai daerah dengan transmisi lokal terutama di Kota Mataram, Kabupaten Lombok barat dan Kabupaten Lombok Timur, maka sangat sulit untuk diketahui penularan Covid-19 ini terjadi.

Sehingga cara yang paling efektif selain menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta saling menjaga jarak (physical distancing) adalah dengan selalu memakai masker dalam setiap aktivitas apapun di luar rumah.

“Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” ungkap Lalu Gita Ariadi.

Ia mengapresiasi  warga yang telah secara disiplin dan bersama-sama mematuhi protokol pencegahan Covid-19, termasuk mematuhi instruksi Gubernur NTB tentang wajib menggunakan masker pada seluruh aktivitas warga.

5 PASIEN POSITIF COVID-19, 9 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 341, an. Tn. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Sukabumi. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 342, an. Ny. UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 343, an. Ny. EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di RS Unram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 344, an. Ny. DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 342. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.

Hari Selasa (12/05) terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 57, an. Ny. DH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 59, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 60, an. Tn. IH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 251, an. An. MH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 279, an. Ny. DLW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 280, an. Ny. APS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB kembai mengingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi.

“Jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan,” katanya.

Justeru harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya.

Sekda kembali menekankan, masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” katanya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Kasus Positif Covid-19 di NTB Cenderung Menurun

Dari kegiatan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker, sebagian besar masyarakat telah secara sadar menggunakan masker dalam aktivitasnya

MATARAM.lombokjournal.com –– Seiring dengan peningkatan dispilin dan kekompakan masyarakat melaksanakan disiplin protokol pencegahan Covid-19, beberapa hari ini jumlah pasien yang sembuh  terus meningkat. Sedangkan temuan kasus positif baru juga cenderung menurun.

“Jumlah pasien sembuh  Covid-19 sore ini tercatat 9 orang, sehingga total yang sembuh menjadi 126 orang atau 36,6 persen dari total jumlah kasus positif Covid-19 di NTB sebanyak 344 orang,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang juga Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Covid-19, Gde Putu Aryadi, S.Sos., M.H., di Mataram, Selasa (12/05/20).

Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB ini menyebut syukur, adanya kecendrungan melandai atau menurunnya jumlah kasus positif baru berdasarkan hasil pemeriksaan sampel/swab di tiga laboratorium di NTB, yakni Laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram dan Laboratorium STP di Sumbawa.

“Hari ini jumlah positif baru 5 kasus dan pasien sembuh sebanyak 9 orang,” terangnya seraya menegaskan, Kota Mataram masih mendominasi temuan kasus positif baru tersebut.

Menurutnya, penurunan temuan kasus positif Covid-19 baru tersebut, selain karena petugas all out bekerja tanpa lelah dan solid dalam membangun kolaborasi dan kerja sama antar sektor.

Juga  karena sebagian besar warga NTB menunjukkan semangat disiplin dan taat melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Diantaranya selalu menggunakan masker, jaga jarak, lebih banyak dirumah dan sering mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir.

Berdasarkan pantauannya, Aryadi mengungkapkan bahwa dari kegiatan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker yang dilakukan di titik-titik keramaian oleh berbagai OPD pemerintah Provinsi dan Kota Mataram, bersama TNI, Polri dan Satpol PP  sejak kemarin dan hari ini, sebagian besar masyarakat telah secara sadar menggunakan masker dalam aktivitasnya.

Namun ia juga tidak menampik masih ada ditemukan sebagian kecil dari warga masyarakat di pasar, lalu lintas di jalanan, di terminal dan tempat-tempat lainnya  yang belum menggunakan masker.

“Tapi itu hanya sedikit saja, namun langsung diberikan masker dan diberikan pemahaman oleh petugas,” ujar Gde.

Ia kembali mengingatkan  betapa pentingnya menggunakan masker bagi seluruh warga sebagai salah satu ikhtiar memutus penularan wabah Covid-19. Dengan status

sebagai daerah dengan transmisi lokal terutama di Kota Mataram, Kabupaten Lombok barat dan Kabupaten Lombok Timur, kata Aryadi, maka sangat sulit untuk mendeteksi sumber atau carrier penularan Covid-19 dalam interaksi sosial sehari-hari.

Sehingga cara yang paling efektif, menurutnya selain menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan

dengan sabun pada air mengalir serta saling menjaga jarak (physical distancing) adalah dengan selalu memakai masker dalam setiap aktivitas apapun di luar rumah.

“Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” tutupnya seraya mengajak seluruh warga untuk tetap menerapkan mematuhi instruksi Gubernur NTB tentang wajib menggunakan masker pada seluruh aktivitas warga.

AYA




UPDATE : Hari Senin, 11 Mei, Bertambah 8 Pasien Positif Covid-19, 11 Pasien Sembuh

Trend kesembuhan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara dan Laboratorium RS Universitas Mataram mengkonfirmasi, adanya tambahan 8 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Senin (11/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 278 sampel swab dengan hasil 260 sampel negatif, dan 10 sampel positif ulangan serta 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19

Adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 11 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (11/5/2020) sebanyak 339 orang.

Rinciannya; 117 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 215 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi kembali menjelaskan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,“ kata Lalu Gita.

Lalu Gita Ariadi

Trend kesembuhan menggembirakan

Dalam release yang diteria media hari Senin (11/05), Lalu Gita Ariadi menjelaskan,   trend kesembuhan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Hingga hari ini total kesembuhan mencapai 34,51 persen, sedangkan angka kematian sebesar 2,06 persen.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di Provinsi NTB berjalan dengan baik,” tegasnya.

Optimisme ini selanjutnya juga harus diikuti dengan kepatuhan masyarakat untuk disiplin mengikuti seluruh protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk patuh mengikuti seluruh himbauan dan instruksi pemerintah.

Penanganan Covid-19 berbasis PCBL/PCBD di beberapa kabupaten/kota serta langkah-langkah dan kebijakan lainnya, harus didukung masyarakat.

Termasuk instruksi Gubernur NTB terkait kewajiban menggunakan masker untuk semua diseluruh aktivitas masyarakat di luar rumah.

Lalu Gita menegaskan,  70 persen pencegahan Covid-19 ada di penggunaan masker, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat NTB senantiasa menggunakan masker disetiap aktivitasnya selama masa pandemi Covid-19.

8 PASIEN POSITIF COVID-19, 11 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 332, an. Tn. USS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 333, an. Tn. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 173. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 334, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 335, an. Ny. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 336, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 337, an. An. S, perempuan, usia 4,5 tahun, penduduk Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 98. Saat ini menjalani karantina dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 338, an. An. ANK, perempuan, usia 5 bulan, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong karena pneumonia berat. Pasien meninggal dunia saat menjalani perawatan;
  8. Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 155. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 11 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 167, an. Tn. U, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Lantan, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  2. Pasien nomor 173, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 197, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 203, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 206, an. Tn. D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 216, an. An. ZS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 258, an. Tn. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 275, an. An. ENP, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 281, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 284, an. An. UAQ, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi kembali mengingatkan seluruh masyarakat, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi.,” katanya.

Dikatakan, jika ada di antara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan.

Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya.

Ditegaskan, masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

AYA/HmsNTB

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 

 




Mobile JKN, Permudah Layanan BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Melalui kanal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran virus Corona

lombokjourna.com —

MATARAM   ;    Mobile JKN merupakan satu di antara aplikasi dari BPJS Kesehatan yang memberikan beragam kemudahan bagi pesertanya apalagi  di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dalam aplikasi tersebut menghadirkan fitur skrining mandiri Covid-19 yang dapat diakses peserta melalui aplikasi Mobile JKN.

Layanan skrining mandiri dapat membantu peserta secara mandiri memeriksakan kesehatan diri dengan mengisi pertanyaan terkait kondisi atau gejala-gelaja yang dialami melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan menjawab seluruh pertanyaan secara jujur peserta dapat mengetahui potensi risiko tertular virus Covid-19.

Kerahasiaan data peserta akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Salah satu peserta JKN-KIS yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN sejak 2 tahun lalu, menuturkan kemudahan layanan yang diperolehnya dengan memanfaatkan Mobie JKN.

Dikatakannya, jika aplikasi mobile JKN memudahkan urusan administrasi Program JKN-KIS.

Ditemui tim Jamkesnews, ia menyebut aplikasi besutan BPJS Kesehatan itu sudah memenuhi kriteria kebutuhan di era digital.

Dengan satu aplikasi sudah dapat mengakomodir segala kebutuhan peserta JKN-KIS tanpa menyita waktu di Kantor Cabang.

Peserta itu sudah lama memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi ini sesuai dengan kebutuhan zaman yang serba digital.

Mulai pindah faskes tingkat 1, tampilan KIS digital, melihat status keaktifan kartu, mengubah data pribadi dapat diakses melalui aplikasi ini tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Kehadiran fitur Skrining Covid-19 secara mandiri menambah komplit pelayanan yang dapat diakses peserta BPJS Kesehatan Program JKN-KIS.

Dengan mulai diterapkannya kebijakan khusus guna mencegah penyebaran virus corona, ia mengapresiasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sangat baik dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor cabang.

Protokol-protokol pencegahan penularan virus Covid-19 sudah seharusnya kita lakukan untuk menghentikan penyebaran virus ini.

Apresiasi diberikan kepada tiap Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang menerapkan protokol pencehagan seperti wajib cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor BPJS Kesehatan.

Ditambah lagi adanya fasilitas skrining mandiri melalui Mobile JKN. Tambah maksimal pelayanan BPJS Kesehatan.

Beberapa pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang maupun kantor kabupaten juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Melalui kanal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran virus Corona.

Selain skrining mandiri, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi dan layanan seperti pendaftaran peserta, pendaftaran online di faskes, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, pendaftaran autodebet.

Informasi lokasi kantor BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan serta pengaduan keluhan juga dapat di akses melalui aplikasi Mobile JKN.

Rr/Jamkesnews

 

 

 




UPDATE : Hari Minggu, 10 Mei,  Bertambah 1 Pasien Positif Covid-19, 13 Pasien Sembuh

Masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium RSUD Provinsi Nusa Tenggara dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, adanya tambahan 1 pasien  positif Covid-19.

Dalam press release hari Minggu (10/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 248 sampel swab dengan hasil 242 sampel negatif, dan 5 sampel positif ulangan, serta 1 sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (10/5/2020) sebanyak 331 orang.

Rinciannya; 106 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan

Lalu Gita Ariadi

Lalu Gita Ariadi menjelaskan, guna  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram yang saat ini menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB, Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para Alim Ulama, serta para Kepala Lingkungan untuk mengefektifkan pelaksanaan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL).

“Termasuk melakukan pembatasan secara ketat pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat,” jelasnya.

Dikatakan, Pemprov NTB mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga.

Dijelaskan Lalu Gita, kebijakan ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2020.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan penularan wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil guna,” kata Lalu Gita.

Kebijakan dimaksud, telah diatur dalam ketentuan pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

17 PASIEN POSITIF COVID-19, 5 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 331, an. Ny. ES, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani perawatan medis di Lombok Barat dan dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 13 (tiga belas) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 62, an. Tn. AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 63, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk desa Sukamulya, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 64, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk desa Sukadamai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 67, an. Tn. LD, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 76, an. Ny. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  6. Pasien nomor 81, an. Tn. B, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 85, an. Tn. MS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  8. Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima;
  9. Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  10. Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima;
  11. Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima;
  12. Pasien nomor 234, an. An. MB, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 235, an. An. ZZM, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota

Sekda NTB sebagai Ketua Harian NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan,” katanya.

Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya.

Ia menghimbau, masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id;

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.